NOMOR SOP TGL PEMBUATAN TGL REVISI TGL EFEKTIF DISAHKAN OLEH
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA DASAR HUKUM 1 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 3 Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Tahun 2003 Dikti
UN10/F08/16/02/HK.01.02.a/0017 03 September 2018 27 September 2018 28 September 2018 Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
Dr. dr. Sri Andarini, M.Kes NIP. 19580414 198701 2 001 SOP Proses Pemindaian Anti Plagiasi (PPAP) Artikel Ilmiah
NAMA SOP KUALIFIKASI PELAKSANA 1 Peserta didik adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam yang akan melakukan publikasi artikel ilmiah sehingga mengajukan Proses Pemindaian Anti Plagiasi (PPAP) artikel ilmiah 2 Staf Pendidik adalah seorang dokter yang menunjang penyelenggaraan pendidikan spesialis di Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan akan melakukan publikasi artikel ilmiah sehingga mengajukan Proses Pemindaian Anti Plagiasi (PPAP) artikel ilmiah
3 Admin adalah orang yang bertugas mengurusi berbagai hal administrasi yang ada di Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam salah satunya tentang administrasi pengajuan Proses Pemindaian Anti Plagiasi (PPAP) artikel ilmiah 4 Rencana Strategis Pengembangan Universitas Brawijaya Tahun 2012 - 2017 4 KPS adalah pimpinan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam yang menyetujui Peserta Didik dan Staf Pendidik tersebut mengajukan Proses Pemindaian Anti Plagiasi (PPAP) artikel ilmiah di tingkat Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya 5 Rencana Strategis Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit 5 Badan Penerbitan Jurnal FK UB adalah badan yang dimiliki oleh Fakultas Kedokteran Universitas Dalam Tahun 2017 Brawijaya yang salah satu tugasnya memindai tingkat plagiasi artikel ilmiah KETERKAITAN PERALATAN/PERLENGKAPAN 1 1 Artikel ilmiah 2 Form pengajuan pemindaian plagiasi 3 Software turnitin PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN Apabila alur pengajuan Proses Pemindaian Anti Plagiasi (PPAP) artikel ilmiah Disimpan sebagai data elektronik dan manual tersebut tidak dijalankan, maka artikel ilmiah tersebut tidak bisa dipublikasikan
Pelaksana KPS
Mutu Baku
No
Kegiatan
1
Memberikan artikel ilmiah yang akan dipublikasikan kepada admin dalam bentuk softcopy, serta mengisi form pengajuan pemindaian plagiasi
Artikel Ilmiah
1 hari
2
Meminta tanda tangan KPS pada form pengajuan pemindaian plagiasi
Form pengajuan pemindaian plagiasi
1 hari
3
Mengembalikan form pengajuan pemindaian plagiasi kepada admin
Form pengajuan pemindaian plagiasi yang sudah ditanda tangani KPS
1 hari
4
Mengirimkan form pengajuan pemindaian plagiasi kepada Badan Penerbitan Jurnal FK UB & mengirim softcopy artikel ilmiah melalui email
Form pengajuan pemindaian plagiasi yang sudah ditanda tangani KPS
1 hari
5
Melakukan pemindaian plagiasi artikel ilmiah menggunakan software turnitin dan mengirim hasilnya ke peserta didik dan staf pendidik yang mengajukan
Software turnitin
1 hari
Hasil pemindaian plagiasi
6
Menerima hasil pemindaian plagiasi. Jika lebih dari 5% kemiripannya Peserta Didik dan Staf Pendidik tersebut harus melakukan revisi dan mengisi formulir revisi plagiasi untuk dikirim lagi kepada Badan Penerbitan Jurnal FK UB, apabila kurang dari 5% Peserta Didik dan Staf Pendidik tersebut bisa langsung melakukan publikasi artikel ilmiah
1 hari
Hasil pemindaian plagiasi
Peserta Didik dan Staf Pendidik
Admin
Badan Penerbitan Jurnal FK UB
Media Publikasi
Kelengkapan
Waktu
Output
< 5%
> 5% 7
Melakukan revisi artikel ilmiah
8
Melakukan publikasi artikel ilmiah
Artikel ilmiah yang sudah direvisi
1 bulan
1 hari
Artikel ilmiah yang sudah dipindai tingkat plagiasinya
Keterangan