PERKEMBANGAN KEMITRAAN PETANI TEBU

Download bagaimana perkembangan kemitraan antara petani tebu dengan PG. Krebet ... dengan petani tebu rakyat yaitu pola...

1 downloads 197 Views 53KB Size
PERKEMBANGAN KEMITRAAN PETANI TEBU DENGAN PG. KREBET BARU:PERILAKU EKONOMI PETANI TEBU Fadila Maulidiah Prodi Pendidikan Sejarah, Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang Jl. Semarang 5 Malang E-mail: [email protected]

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini antara lain adalah mengetahi perkembangan hubungan kerja antara petani tebu dengan PG. Krebet baru dan bagaimana petani menjalin kerjasama ekonomi dengan pihak-pihak lain antara lain; pemilik tanah, kelompok tani, mandor angkut, KUD dan pabrik gula.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang bagaimana perkembangan kemitraan antara petani tebu dengan PG. Krebet serta bagaimana pertimbangan petani dalam memutuskan dengan siapa saja mereka melakukan kerjasama usaha demi mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin. Kata Kunci: Kemitaraan, Masyarakat Petani Tebu, Hubungan Kerja. Menurut Isma’il (2001:15) terdapat tiga faktor di dalam meningkatkan produksi gula, yaitu produktivitas tebu, luas areal dan rendemen. Dua faktor terpenting adalah meningkatkan rendemen dan produktivitas tebu per hektar areal dengan cara menggunakan bibit unggul yang tepat dan teknik budidaya sesuai standar bakunya. Produktivitas tebu, luas areal dan rendemen akan sangat mempengaruhi kondisi industri gula nasional agar tetap memiliki produktivitas yang tinggi. Sektor pertanian mencirikan beberapa kekhasan seperti: melibatkan banyak orang dengan kepemilikan sumber daya terbatas, relatif rendahnya tingkat keterampilan dan pengetahuan, kurangnya dukungan social network khususnya untuk memasuki era ekonomi modern saat ini. Jawa Timur memiliki 31 PG atau menguasai 53,44 persen PG yang ada di Indonesia. PG tersebut tersebar di berbagai wilayah diantaranya Ngawi, Lumajang, Madiun, Malang, Jombang, Pasuruan, Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Jawa timur merupakan sentra utama penghasil gula Indonesia. Hal ini didukung dengan adanya PG di Jawa Timur sebanyak 31 pabrik. PG. Krebet Baru adalah salah satu perusahaan yang memproduksi gula dengan bahan baku dari tebu. PG. Krebet Baru dalam menjalankan bisnisnya melakukan kerjasama dengan petani-petani di sekitar kawasan pabrik, karena sekitar 80% bahan baku pabrik gula berasal dari tebu rakyat. Masyarakat Desa Krebet

baru sebagian besar masyarakatnya adalah petani tebu. Di wilayah ini banyak terdapat penduduk yang bekerja di PG. Krebet Baru dan banyak juga terdapat lahan perkebunan tebu. Warga masyarakat Desa Krebet banyak yang memanfaakan lahan perkebunan miliknya untuk ditanami tebu sebagai salah satu bahan baku utama produksi gula di Pabrik Gula Krebet. Hubungan kemitraan antara perani tebu dengan pabrik gula dari tahun ketahun akan mengalami perubahan. Dalam hubungan kerjanya Petani akan menjalin kerjasama ekonomi dengan pihak-pihak: pemilik tanah, kelompok tani, mandor angkut, KUD dan pabrik gula. METODE Penelitian ini menggunakan jenis penelitian historis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Gottschalk (1886:32) berpendapat bahwa metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Penelitian ini termasuk dalam kajian sejarah sosial, oleh karena itu metode penelitian sejarah (history research), yang dibantu dengan pendekatan ilmu sosial terutama sosiologi dipilih sebagai alat analisis dengan harapan mampu menjelaskan lebih mendalam bagaimana hubungan kerja antara petani tebu dengan Pabrik Gula Krebet Baru yang selama ini terjadi. Adapun jenis penelitan sejarah pada umumnya dapat dibagi menjadi lima tahap, seperti apa yang diungkapkan Kuntowijoyo (2001: 91), yaitu pemilihan topik, pengumpulan sumber (heuristik), verifikasi (kritik sejarah/keabsahan sumber), interpretasi (analisis dan sintesis), dan historiografi (penulisan). Pendekatan kualitatif digunakan karena beberapa pertimbangan, yaitu; (1) penyesuaian metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan jamak, (2) metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dengan responden, (3) metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi (Moleong, 2011:10). Penelitian ini dilakukan di Desa Krebet Kecamatan Bululawang, Malang. Petani tebu di Desa ini sebagian besar merupakan petani tebu dan masyarakat industri karena sebagian besar warganya juga merupakan pegawai PG. Krebet Baru. Disini petani akan bekerja sama dengan pekerja-pekerjanya untuk mengolah lahan miliknya agar mendapat keuntungan yang masimal. Maka peneliti ingin meneliti bagaimana perkembangan kemitraan antara petani tebu dengan PG. Krebet Baru dan bagaimana petani tebu memutuskan dengan siapa saja mereka bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin.

Temuan penelitian ini adalah Bentuk kemitraan yang diterapkan Pabrik Gula Krebet dengan petani tebu rakyat yaitu pola kemitraan Inti Plasma, dimana Pabrik Gula bertindak sebagai inti dan petani tebu rakyat sebagai plasma. Pabrik Gula sebagai pihak inti berperan dalam memberikan bantuan kepada pihak plasma. Bantuan yang diberikan berupa peminjaman traktor, pengadaan bibit, bantuan biaya garap, bantuan biaya tebang angkut serta pengadaan pupuk. Petani berkewajiban untuk menggilingkan hasil panennya kepada Pabrik Gula.Sebagai salah satu pedoman kerjasama antara petani dengan industri, kebijakankebijakan tentang industri pergulaan terus berkembang dari tahun-ketahun. Adapun perkembangan kebijakan-kebijakan tersebut antara lain: Kemitraan merupakan jalinan kerjasama usaha yang merupakan strategi bisnis yang dilakukan antara dua pihak atau lebih dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan yang disertai adanya satu pembinaan dan pengembangan. Hal ini dapat terjadi karena pada dasarnya masing-masing pihak pasti mempunyai kelemahan dan kelebihan, justru dengan kelemahan dan kelebihan masingmasing pihak akan saling melengkapi dalam arti pihak yang satu akan mengisi dengan cara melakukan pembinaan terhadap kelemahan yang lain dan sebaliknya. Kemitraan merupakan suatu konsep yang memadukan kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing pelaku ekonomi. Adanya kerjasama dalam bentuk kemitraan juga akan menutupi kekurangan-kekurangan yang dimiliki oleh pelaku ekonomi. Pemahaman etika bisnis sebagai landasan moral dalam melaksanakan kemitraan merupakan suatu solusi dalam mengatasi kurang berhasilnya kemitraan yang ada selama ini. Pemahaman dan penerapan etika bisnis yang kuat akan menperkuat pondasi kemitraan yang akan memudahkan pelaksanaan kemitraan itu sendiri (Hafsah, 2000:31). Kemitraan antara petani tebu dengan pabrik gula bermula sejak pihak pabrik gula kekurangan pasokan bahan baku tebu dan menggiling tebu di bawah kapasitas giling, sedangkan petani tidak memiliki jaminan pasar dan butuh pengolahan lebih lanjut agar tebu lebih bernilai. Dengan demikian, terdapat hubungan saling membutuhkan antara pabrik gula dan petani tebu rakyat. Pabrik gula semakin intensif menjalankan kemitraan dengan petani tebu rakyat sejak pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1975 sebagai salah satu kebijaksanaan baru dalam bidang industri gula. Inpres tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dan peran tebu rakyat, perusahaan perkebunan, dan koperasi dalam pengembangan industri gula. Kemitraan tersebut terus berlanjut meskipun Inpres tersebut

telah dicabut dan digantikan Inpres Nomor 5 Tahun 1997 dan Inpres Nomor 5 Tahun 1998 yang dilandasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 dimana petani diberi kebebasan memilih komoditi yang akan diusahakannya. Bentuk kemitraan yang diterapkan Pabrik Gula Krebet dengan petani tebu rakyat yaitu pola kemitraan Inti Plasma, dimana Pabrik Gula bertindak sebagai inti dan petani tebu rakyat sebagai plasma. Pabrik Gula sebagai pihak inti berperan dalam memberikan bantuan kepada pihak plasma. Bantuan yang diberikan berupa peminjaman traktor, pengadaan bibit, bantuan biaya garap, bantuan biaya tebang angkut serta pengadaan pupuk. Petani berkewajiban untuk menggilingkan hasil panennya kepada Pabrik Gula. Pabrik Gula memberikan segala kemudahan kepada petani agar mudah mendapatkan fasilitas seperti bibit pupuk dan sistem pengangkutan kepabrik gula. Hal ini dilakukan untuk menjamin seluruh kegiatan penanaman tebu berjalan lancar. Sejak tahun 2000 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 345/KMK.017/2000 Keputusan Menteri Keuangan No. 417/KMK.017/2000 Salinan Keputusan Menteri Keuangan No 110/KMK.06/2004 tanggal 12 Maret 2004 Tentang pendanaan kredit ketahanan pangan petani lebih mudah mendapatkan pinjaman kredit untuk tanaman tebu. Dengan adanya Kepmen ini petani jauh lebih mudah mendapatkan kredit melalui KUD. Sejumlah petani meningkat sejak saat itu yang menanam tebu meningkat walau tak banyak tetapi peningkatan ini menguntungkan pabrik gula karena pasokan tebu yang akan ia dapatkan akan terus meningkat. Dengan berjalannya waktu pabrik gula terus meningkatkan kinerjanya agar hasil-hasil tebu yang mereka dapatkan juga berkualitas dari petani. Untuk hal ini pabrik gula banyak melakukan pennyuluhan-penyuluhan pertanian kepada petani. Penggunaan bibit unggul dan penggunaan pupuk yang benar dapat menghasilkan tebu yang berkualitas dan hasilnya juga dapat menguntungkan pabrik gula. Lahan bagi masyarakat pedesaan sangatlah penting karena merupakan faktor produksi, sehingga lahan dapat menggambarkan keadaan sosial ekonomi penduduk desa. Kriteria petani di Desa Krebet dapat dikelompokan menjadi 3 kriteria yaitu: 1.

Golongan petani kecil dengan luas lahan < 05 Ha

2.

Golongan petani menengah dengan luas lahan 0,05-1 Ha

3.

Golongan petani besar dengan luas lahan > 1 Ha Rata-rata luas lahan yang diusahakan petani tebu di wilayah Desa Krebet beragam antara

0,250 ha sampai 4,000 ha. Dari tabel dibawah ini dapat diketahui beberapa jenis luas lahan yang diusahakan di Desa Krebet dengan rata-rata petani di desa ini merupakan petani kecil karena rata-rata mereka mengusahakan perkebunan tebu seluas 0,500 Ha.

Tabel Lahan Petani Berdasarkan Luas Kepemilikan Lahan. % No. Luas lahan (Ha) Petani 1 ≤ 0,250 115 49,5 25,8 2 0,251-0,500 60 2,1 3 0,501-0,750 5 8,6 4 0,751-1,000 20 1,2 5 1,001-1,250 3 1,7 6 1,251-1,500 4 2,5 7 1,501-1,750 6 2,1 8 1,751-2,000 5 2,5 9 2,001-2,500 6 3,4 10 > 2,500 8 Jumlah 232 100%

Sumber: KUD Sari Bumi 2012 Selain luas yang dimiliki oleh petani, pengelompokam petani juga dilakukan berdasarkan usaha yang mereka lakukan dalam pertanian. Menurut Sandy (1985), petani di Indonesia dapat dikelompoka menjadi tiga yaitu: 1.

Petani pemilik adalah petani yang mengusahakan sendiri lahannya.

2.

Petani penggarap adalah petani yang mengusahakan lahan orang lain atas dasar bagi hasil.

3.

Buruh tani adalah orang yang menyewa tenaganya dibidang pertanian dalam usahanya dia mendapatkan upah. Di Desa Krebet pengelompokan petani berdasarkan usaha pertanian yang meraka

lakukan yaitu petani pemilik, petani penggarap, petani, penyewa, buruh tani dan buruh tebang angkut.

Hubungan yang tercipta dari beberapa komponen tersebut yaitu antara petani

pemilik, petani tani penyewa dan buruh tani tersebut dapat kita sebut dengan hubungan saling menguntungkan dan antara satu dan yang lainnya terdapat saling ketergantungan. Dalam kehidupan sehari-hari antara petani satu pemilik lahan, petani penyewa maupun buruh tani terjadi suatu hubungan kekeluargaan yang sangat erat, bahkan sebagian diantaranya seperti saudara kandung, hubungan yang terjalin antara mereka lebih bersifat horizontal. Masingmasing saling menghormati satu sama lain, karena mereka punya kesadaran bahwa mereka sama-sama saling membutuhkan. Nilai-nilai pendidikan bisa dipelajari dari petani terutama dari bagaimana petanipetani tersebut menjalankan usaha taninya. Melalui skripsi ini penulis memberikan gambaram adanya nilai pendidikan atau unsur edukatif dari keputusan ekonomi petani masyarakat petani Desa Krebet. Nilai-nilai pendidikan tersebut antara lain adalah sikap rasional, nilai kerjasama dan nilai kepercayaan. Dalam sikap rasionalnya Kebanyakan petani bersikap mengambil posisi yang menguntungkan dirinya, itu pula yang dilakukan oleh petani

tebu di Desa Krebet ini. Petani adalah manusia yang penuh perhitungan untung rugi bukan hanya manusia yang diikat oleh nilai-nilai moral. Petani akan menilai hasil-hasil yang mungkin diperoleh dari pilihan-pilihan mereka yang sesuai dengan cita-cita, harapan atau keinginan-keinginan dan nilai-nilai yang mereka anut. Disini diartikan bahwa petani akan memilih dan memilah dengan siapa saja mereka bekerja dan bagaimana caranya mereka dapat memperoleh keuntungan secara maksimal sesuai dengan rencana awal yang mereka rencanakan. Meskipun banyak yang memaknai bahwa tindakan rasional ini merupakan tindakan yang egois tetapi sikap ini merupakan sikap yang wajar dimiliki oleh petani karena petanipun tidak ingin mendapat rugi dari usaha yang ia kerjakan. Dalam sistem kerjasamanya Dapat kita ketahui bahwa sistem kerjasama petani dengan petani lainnya antara lain petani pemilik dengan petani penggarap dan antara petani penggarap dengan buruh tani. Sistem kerjasama antara petani pemilik lahan dengan petani penggarap dapat kita lihat ketika petani pemilik lahan ini yang menanggung biaya produksi dan fasilitas yang di butuhkan oleh petani penggarap sedangkan petani penggarap tersebut yang mengerjakan lahan yang dimiliki oleh petani pemilik. Mereka bekerjasama agar lahan yang dimiliki oleh petani pemilik dan lahan garapan petani penggarap dapat menghasilkan hasil yang maksimal sehingga kedua belah pihak tersebut sama-sama mendapatkan keuntungan yang maksimal. Sistem kerjasama antara petani penggarap dengan buruh tani dapat kita lihat saat petani penggarap dan buruh tani bersama-sama mengerjakan lahan garapan yang mereka kerjakan. Petani penggarap dapat terbantu dengan adanya buruh-buruh tani ini. Hal ini dikarenakan buruh tani tersebut dapat membantunya mengerjakan lahan yang luas. Sedangkan buruh tani mendapatkan pekerjaan dan upah yang mereka dapat dari pekerjaan yang mereka kerjakan. Mereka bekerjasama dalam mengelola suatu lahan pertanian tebu untuk bersama-sama mendapatkan hasil yang maksimal. Bentuk sikap saling percayaan yang dapat kita lihat dalam penelitian ini adalah ketika para petani pemilik lahan dapat mempercayakan lahan yang dimilikinya kepada petani penggarap maupun buruh tani yang mengerjakan lahan miliknya. Mereka mempercayakan sepenuhnya lahan pertanian yang mereka miliki walaupun sewaktu-waktu mereka juga memantau bagaimana hasil kerja petani penggarap yang mereka percaya tersebut. Contoh lain dapat kita lihat dalam merekrut buruh tetap sebagai pekerja diperlukan suatu proses panjang dengan suatu pengamatan, apakah buruh rajin bekerja, dapat bekerja sama, dapat dipercaya, patuh atau penurut, dan mempunyai loyalitas. Demikian sebaliknya seorang buruh memilih petani pemilik apakah bisa diajak kerjasama. Kebanyakan petani pemilik yang disenangi adalah petani yang tidak cerewet

artinya tidak banyak menegur, dapat memberikan pekerjaan sepanjang waktu atau tidak banyak libur, luwes, dan teposlira artinya bisa membaca situasi, misalnya mau membantu ketika anggota keluarganya sakit, memberi bonus ketika mendapatkan keuntungan besar, dermawan, memberi hadiah lebaran, dan sebagainya. Jika keduanya merasa cocok, bisa diajak kerjasama, dan tidak kaku dalam melakukan suatu kegiatan maka tercipta hubungan kerjasama dengan penuh kepercayaan antara satu sama lain.

KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Bentuk kemitraan yang diterapkan Pabrik Gula Krebet dengan petani tebu rakyat yaitu pola kemitraan Inti Plasma, dimana Pabrik Gula bertindak sebagai inti dan petani tebu rakyat sebagai plasma. Pabrik Gula sebagai pihak inti berperan dalam memberikan bantuan kepada pihak plasma. Bantuan yang diberikan berupa peminjaman traktor, pengadaan bibit, bantuan biaya garap, bantuan biaya tebang angkut serta pengadaan pupuk. Petani berkewajiban untuk menggilingkan hasil panennya kepada Pabrik Gula.Sebagai salah satu pedoman kerjasama antara petani dengan industri, kebijakan-kebijakan tentang industeri pergulaan terus berkembang dari tahun-ketahun. 2. Di Desa Krebet pengelompokan petani berdasarkan usaha pertanian yang meraka lakukan yaitu petani pemilik, petani penggarap, petani, penyewa, buruh tani dan buruh tebang angkut. Hubungan yang tercipta dari beberapa komponen tersebut yaitu antara petani pemilik, petani tani penyewa dan buruh tani tersebut dapat kita sebut dengan hubungan saling menguntungkan dan antara satu dan yang lainnya terdapat saling ketergantungan. Dalam kehidupan sehari-hari antara petani satu pemilik lahan, petani penyewa maupun buruh tani terjadi suatu hubungan kekeluargaan yang sangat erat, bahkan sebagian diantaranya seperti saudara kandung, hubungan yang terjalin antara mereka lebih bersifat horizontal. Masing-masing saling menghormati satu sama lain, karena mereka punya kesadaran bahwa mereka sama-sama saling membutuhkan. 3. Nilai-nilai pendidikan bisa dipelajari dari petani terutama dari bagaimana petani-petani tersebut menjalankan usaha taninya. Melalui skripsi ini penulis memberikan gambaram adanya nilai pendidikan atau unsur edukatif dari keputusan ekonomi petani masyarakat petani Desa Krebet. Nilai-nilai pendidikan tersebut antara lain adalah sikap rasional, nilai kerjasama dan nilai kepercayaan. Hubungan kerja yang terjalin antara petani dengan industri, petani dengan KUD ataupun petani dengan petani hendaknya dijalin dengan komunikasi yang baik agar hubungan kerjasama kerja yang mereka jalin dapat sama-sama menguntungkan masing-masing pihak

serta tidak ada konflik yang terjadi. Karena pihak-pihak tersebut saling membutuhkan dan saling menguntungkan satu sama lain.

DAFTAR RUJUKAN Gottschalk, L.1886 Mengerti Sejarah. Jakarta: UI Press. Hafsah, M.J. 2000. Kemitraan Usaha: Konsepsi dan Strategi. Jakarta. Pustaka Sinar Harapan Ismai’il, N.M. 2001. Peningkatan Daya Saing Industri Gula Nasional Sebagai Langkah Menuju Persaingan Bebas. Journal Vol II hal 3-14. Institute for Science and Technology Studies. Jakarta. Kuntowijoyo. 2001. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya. Moleong, L.J. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.