PERAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA

Download PERAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA. DALAM MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL. Jimat Susilo. PBSI, FK...

52 downloads 313 Views 273KB Size
PERAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA DALAM MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL Jimat Susilo PBSI, FKIP Unswagati Cirebon [email protected]

Abstrak Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki berbagai variasi dalam berbahasa di setiap wilayah terutama dengan bahasa daerahnya. Terlepas dari keanekaragaman bahasa daerah tersebut, bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu dari seluruh bahasa-bahasa yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika setiap daerah memiliki bahasanya sendiri tanpa ada bahasa persatuan, bukan hal yang tidak mungkin jika akan banyak perselisihan yang terjadi. Bahasa Indonesia lahir tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi mengemban fungsi yang lebih besar yaitu sebagai bahasa pemersatu bangsa. Negara Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke dapat disatukan melalui bahasa Indonesia. Bahkan, bahasa Indonesia telah menunjukkan jati dirinya tidak hanya di lingkungan lokal, tetapi sudah merambah ke dunia global. Kurang lebih ada 40 negara di dunia yang sudah mempelajarai bahasa Indonesia bahkan memasukkannya dalam kurikulum pendidikan. Di sisi lain, bahasa Indonesia diharapkan harus mampu membantu terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkannya adalah melalui pendidikan. Beberapa tujuan pendidikan nasional melalui pendidikan bahasa, antara lain: (1) untuk mengembangkan

kemampuan individu dapat dilakukan dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat untuk komunikasi ilmiah sehingga menghasilkan potensi diri dan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk, (2) membentuk watak dan peradaban dapat diraih dengan mengasah kecerdasan berbahasa. Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Watak dan peradaban masyarakat dikomunikasikan dan diekspresikan melalui keelokan bahasa. (3) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diraih dengan penggunaan bahasa sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kata kunci: pendidikan bahasa, bahasa Indonesia, dan tujuan pendidikan nasional

A.

Pendahuluan Konteks sosial budaya bangsa Indonesia yang terdiri atas kurang lebih 350 suku bangsa, yang beragam dalam budaya, adat istiadat, agama serta cara kehidupan bermasyarakat benar-benar menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang heterogen. Bangsa yang memiliki multikultural sekaligus sebagai bangsa yang memiliki multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaragaman bahasanya. Bahasa-bahasa kelompok 1

etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah selain menjadi bahasa komunikasi, menjadi perekat etnis/suku, sekaligus menjadi kebanggaan dan jati diri. Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara bijak oleh para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan, pergesekan antarbahasa daerah tersebut dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana disintegrasi. Indonesia sebagai negara kepulauan tentunya memiliki berbagai variasi dalam berbahasa di setiap wilayah, baik perbedaan antarpulau maupun di dalam satu pulau yang sama. Mengapa dinamakan bahasa daerah? Karena bahasa tersebut berbeda di setiap daerah dan tercipta dari sejarah di setiap daerahnya. Terlepas dari keanekaragaman bahasa daerah tersebut, bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu dari seluruh bahasabahasa yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika setiap daerah memiliki bahasanya sendiri tanpa ada bahasa persatuan, bukan hal yang tidak mungkin jika akan banyak perselisihan yang terjadi. Fenomena bahasa di masyarakat bukan hanya terkait dengan persoalan keanekaragaman bahasa daerah dan fungsi bahasa sebagai sarana integrasi bangsa saja, namun juga masalah sejauh mana kebijakan bahasa mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional seperti yang dirumuskan dalam UU N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Membicarakan kebijakan pendidikan tanpa membahas kebijakan bahasa tentu tidak lengkap, karena bahasa menjadi sarana utama proses pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, pertautan keduanya antara lain mempersoalkan kontribusi penguasaan bahasa dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. B.

Kebijakan Bahasa di Indonesia Spolsky (2004) menawarkan tiga konsep dalam managemen bahasa yaitu. “ language practices” (praktik berbahasa, kemahiran perilaku berbahasa, dan praktik berbahasa yang teramati), “language idiology and belief” keyakinan tentang bahasa (idiologi) adalah bagian dari budaya bahasa; totalitas gagasan, nilai, keyakinan, prasangka, mitos, dsb dari budaya penuturnya yang dilekatkan dalam bahasa), dan “Language Management and planning” upaya eksplisit oleh seseorang/keluarga yang punya kewenangan terhadap peserta dalam suatu ranah_keluarga, kantor, untuk memodifikasi praktek dan keyakinan mereka. Fishman et al. (1971) dalam Kumaran Rajadran (2008:237) menemukan bahwa “ language policy as the decisions taken by constituted organizations with respect to the foundational allocation of codes within a speech community”. Kebijakan bahasa sebagai putusan yang ditetapkan oleh organisasi dibentuk sehubungan dengan alokasi fungsinal dalam masyarakat tutur. 2

Berdasarkan pengertian di atas, kebijakan dapat merujuk pada proses pembuatan putusan-putusan penting dalam pemerintah atau organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif program yang menjadi pedoman tindakan untuk mencapai tujuan dan sasaran. Berikut kebijakan bahasa di Indonesia ditinjau dari berbagai perspektif, antara lain: 1. Perspektif Sosial Budaya Koentjoroningrat (1997) menyatakan bahwa kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan, tindakan, dan karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manuasia dengan belajar. Dengan kata lain budaya adalah hasil cipta, karya dan karsa manusia. Ada tujuh unsur kebudayaan, di mana bahasa menjadi salah satu unsurnya. Sehingga dapat dikatakan bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat yang bersifat dinamis, yaitu mengalami perubahan-perubahan yang tentunya juga bisa mengarah pada pergeseran bahasa jika diperhatikan dengan seksama. Bahasa merupakan kebudayaan dinamis artinya mengalami perubahan yang setiap waktu dapat mengalami dekonstruksi atau rekonstruksi. Setiawan (2011) menyampaikan bahwa bahasa memiliki relevansi yang kuat terhadap kebudayaan masyarakat pemakai bahasa. Relevansi itu bisa berupa nada bahasa, konsep grammatikal bahasa, ataupun konsep tingkatan bahasa. Dalam masyarakat Jawa misalanya bahasa dialek solo dengan nada halus dan terdengar santun menunjukkan bahwa kepribadian dasar masyarakat Solo yang menjunjung tinggi kesantunan dan kesopanan, lain halnya dengan bahasa Batak yang terdengar lebih tinggi yang menggambarkan kehidupan masyarakat yang lebih tegas dan keras. Bahasa daerah merupakan suatu bukti adanya peradapan masyarakat dahulu yang dalam konteks ini bisa berupa verbal maupun tulisan. Dalam perspektif sosial dikatakan bahwa umur bahasa tergantung pada penuturnya, jika penuturnya menginginkan untuk meninggalkannya maka tak ada yang bisa membendung keinginan tersebut. Dalam perspektif sosiolinguistik fungsi bahasa berhubungan dengan bagaimana menggunakan bahasa secara baik dan benar dalam situasi dan kondisi yanga ada. Dulton Thomes E (2006) menambahkan bahwa bahwa bahasa memiliki fungsi sebagai sarana pembangun hubungan sosial dan pemberitahuan informasi terhadap lawan bicara. Pemakai bahasa harus memperhatikan bahasa apa yang tepat digunakan saat komunikasi dengan situasi dan kondisi yang berbeda-beda. Pemilihan penggunaan bahasa daerah, bahasa Indonesia atau bahasa asing dalam komunikasi tentnya tidak mudah karena kita harus melihat variabel-variabel lain yang memaksa kita untuk memilih salah satu bahasa agar terwujud pola komunikasi yang baik dan benar sehingga terbangun hubungan yang humanis antar penutur dan lawan bicara. 2. Perspektif Politik Keberagaman bahasa di Indonesia merupakan anugrah Tuhan Yang Mahakuasa sehingga perlu dijaga kedinamisan dan kelestariannya, serta keharmonisan hubungan antar penggunanya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi jiwa sumpah pemuda dan pembukaan UUD 1945. Pemanfaatan dan pengembangan potensial keanekaragaman bahasa perlu dimaksimalkan untuk mempertinggi daya serap dan daya ungkap bangsa terhadap nilai luhur budaya bangsa, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam upaya membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat. Tujuan kebijakan bahasa dilihat dari tingkatan politisi, dapat ditelusuri dari sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan bahasa membantu peserta didik 3

untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Pada masyarakat pluralistik, tujuan pendidikan yang lebih praktis ternyata masih sangat bervariasi, yang mengakibatkan tidak adanya kesamaan bahasa dan terminologi terhadap tujuan-tujuan kebijakan pendidikan tidak kunjung selesai. 3. Perspektif Ekonomi Antara News West Jave melangsir bahwa mulai tahun 2015, seluruh negara di kawasan Asia Tenggara akan memasuki era ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau kesepakatan zona perdagangan bebas. Nantinya, tidak akan ada lagi batasan bagi mobilitas dunia usaha antarnegara, karena kebijakan pembatasan dan juga pajak perdagangan akan semakin longgar. Setiap negara di ASEAN wajib membukakan pintu bagi negara tetangganya, sebaliknya, pengusaha dari Indonesia juga bisa membuka usaha di negara ASEAN lainnya. Masyarakat Asean lain juga sudah mulai mempersiapkan diri membekali belajar Bahasa Indonesia. Menurut Dr. Filma dari Singapura, bahasa Indonesia juga telah diajarkan di negeri ini dalam rangka menyambut AFTA 2015. 4. Perspektif Kebangsaan Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah satunya adalah dengan menegakkan kedudukan dan fungsi bahasa nasional. Bahasa Indonesia digunakan untuk sarana dalam kegiatan manusia, seperti bidang kebudayaan, ilmu dan tekologi. Kebudayaan, ilmu dan teknologi berkembang seiring perkembangan zaman. Perkembangan budaya, ilmu dan teknologi itu membuat bahasa juga berkembang. Bahasa Indonesia sebagai perisai pemersatu bangsa. Berdasarkan sejarah perkembangan sampai saat ini, bahasa Indonesia belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di nusantara dan mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan budaya. Hal ini pulalah yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pertahanan dari berbagai ancaman disintegrasi. 5. Perspektif pergaulan Internasional Salah satu wujud nasionalisme bangsa adalah turut merasa bangga apabila identitas negerinya dikenal dan diakui keberadaannya oleh bangsa-bangsa lain. Mendikbud Muhammad Nuh (2013) mengatakan bahasa Nasional negeri ini perlu dijaga kelestariannya, dikembangkan, bahkan diupayakan untuk dijadikan sejajar dengan bahasa bahasa di dunia. Peran bahasa Indonesia di kancah global perlu diperkuat dengan mengikuti peran Indonesia bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Berita ini sungguh menjadi kebanggaan sekaligus tantangan agar bahasa indonesia terus berkembang tidak hanya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, tetapi juga bahasa Internasioanl. Kelestarian dan perkembangan bahasa nasional kita menjadi tanggung jawab kita bersama, semua komponen bangsa bukan hanya pemerintah dan institusi pengembang bahasa. Saat ini, bahasa Indonesia sudah diajarkan beberapanegara, seperti Jerman, Jepang, Korea, Amerika bahkan Australia. Di negara negara tersebut bahasa Indonesia dijadikan bahasa Asing pertama yang wajib diajarkan di lembaga lembaga persekolahan (Suwartono 2002). Bahkan catatan Depdiknas (2013) sudah tercatat 219 perguruan tinggi atau lembaga dari 40 negara yang sudah mengajarkan bahasa Indonesia. Ini merupakan suatu kebanggaan yang luar biasa terhadap perkembangan bahasa Indonesia ditingkat Internasional. C.

Peran dan Fungsi Bahasa dalam Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional 4

1. Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional John Dewey menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya. Sedangkan UU Siksdiknas No. 20 tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dengan demikian, pendidikan sebagai proses mengubah tingkah laku anak didik agar menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar di mana individu itu berada. Pendidikan tidak hanya mencakup pengembangan intelektualitas saja, akan tetapi lebih ditekankan pada proses pembinaan kepribadian anak didik secara menyeluruh sehingga anak menjadi lebih dewasa dalam konteks hidupnya sebagai pribadi maupun hidup dalam masyarakat. Fungsi pendidikan berdimensi pengembangan pribadi dan kemaslahatan sosial melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penjabaran lebih lanjut adalah sebagai berikut. a) Pendidikan sebagai Penegak Nilai Pendidikan merupakan penegak nilai dalam masyarakat (reinforcing social values), dengan artian memelihara serta menjaga tetap lestarinya nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai masyarakat adalah ukuran tata pergaulan yang dianggap baik dan benar dalam masyarakat, tugas pendidikan antara lain mengukuhkan/menegaskan dan juga menegakkan nilai-nilai tersebut ada dalam pergaulan masyarakat. Macam-macam nilai sebagai hasil budaya masyarakat antara lain: nilai politik, nilai ekonomi, nilai sosial, nilai ilmu pengetahuan, nilai etika, dan nilai seni. b) Pendidikan sebagai Sarana Pengembang Masyarakat Proses pendidikan selalu terjadi dalam lingkungan masyarakat, dan pendidikan bertujuan untuk mengembangkan masyarakat itu sendiri. Proses tersebut akan berlangsung terus-menerus selama masyarakat itu masih ada. Pendidikan ada karena dinamika masyarakat dalam menciptakan keseimbangan dan kemaslahatan. 3) Pendidikan sebagai Upaya Pengembangan Potensi Manusia Dalam mengembangkan nilai-nilai yang hidup ditengah-tengah masyarakat ini secara langsung ataupun tidak langsung akan terkait dengan pengembangan kemampuan masyarakat, dan sangat erat hubungannya dengan pembentukan anggota masyarakat yang mumpuni, dan bisa berperan sebagai anggota masyarakat yang baik. Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Pendidikan ini harus terus berjalan untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia, karena tanpa pendidikan tidak akan ada perpindahan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai dan norma sosial dari generasi tua ke generasi muda. Tujuan pendidikan nasional dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, 5

mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Menurut kaidah dalam ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendididkan Nasional Pasal 3, hakikatnya pendidikan bermakna sebagai: 1) Sarana untuk mengembangkan kemampuan individu; 2) Sarana untuk membentuk watak dan peradaban; 3) Sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; 4) Suatu proses yang bertujuan menciptakan keimanan dan ketakwaan, membentuk akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 2.

Peran Bahasa untuk Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan sarana untuk berinteraksi dengan manusia lainnya di masyarakat. Untuk kepentingan interaksi sosial itu, dibutuhkan suatu wahana komunikasi yang disebut bahasa. Sebagai sarana komunikasi, tentunya bahasa mempunyai fungsi berdasarkan kebutuhan seseorang baik secara sadar atau tidak sadar. Bahasa merupakan alat untuk mengekspresikan diri, alat komunikasi, dan sarana untuk kontrol sosial. Lebih lanjut peran bahasa dapat dijabarkan sebagai berikut: a) Bahasa sebagai sarana komunikasi Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya: komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya. b) Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi Dengan bahasa, orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya: integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara. c) Bahasa sebagai sarana kontrol sosial Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa sebagai kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk: aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain. d) Bahasa sebagai sarana memahami diri Dalam membangun karakter, seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkannya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru. e) Bahasa sebagai sarana ekspresi diri/ fungsi personal Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi 6

sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang). f) Bahasa sebagai sarana memahami orang lain/fungsi interaksional Untuk menjamin efektivitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya,, bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemampuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain. g) Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar/fungsi heuristik Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan, dan apa kesimpulanya. h) Bahasa sebagai sarana berfikir logis Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret. i) Bahasa membangun kecerdasan Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan. j) Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada. k) Bahasa membangun karakter Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya: rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya: membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan. l) Bahasa Mengembangkan profesi Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi 7

atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya. m) Bahasa sarana menciptakan kreativitas baru Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kreatifitas yang baru. Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Membahas peran bahasa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional adalah suatu persoalan yang sangat penting. Baik dalam kedudukannya sebagai alat/sarana maupun obyek, bahasa memiliki peran strategis. Dikaitkan dengan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang tujuan sistem pendididkan nasional, peran bahasa terhadap tujuan pendidikan nasional dapat dijabarkan sebagai berikut. 1) Pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan individu dapat dilakukan dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat untuk komunikasi ilmiah sehingga menghasilkan potensi diri dan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk. Penggunaan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak menjadi konkret. 2) Tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban dapat diraih dengan mengasah kecerdasan berbahasa. Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Watak dan peradaban masyarakat dikomunikasikan dan diekspresikan melalui keelokan bahasa. Oleh karena itu, bahasa merupakan salah satu alat untuk menunjukkan identitas diri atau alat untuk mengekspresikan diri. 3) Bahasa juga merupakan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebab bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, suatu proses yang bertujuan menciptakan keimanan dan ketakwaan, membentuk akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam kepentingan lokal, nasional, dan internasional bahasa selain sebagai alat komunikasi juga sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Negara Indonesia mempunyai berbagai macam bahasa daerah yang merupakan kekayaan budaya, namun di atas semua ragam bahasa tersebut, bahasa juga bisa dijadikan sebagai alat integrasi. Ada satu kesatuan bahasa yaitu bahasa Indonesia di atas macam ragam bahasa daerah. Bahasa Indonesia menjadi pemersatu di antara perbedaan bahasa yang ada. Di antara bangsa dan keragaman bahasanya, mereka akan tetap bisa berkomunikasi karena ada sarana bahasa pemersatu. Untuk kepentingan internasional, bangsa Indonesia mau tidak mau, suka tidak suka harus membaur dengan pergaulan masyarakat global. Apalagi dengan adanya kesepakatan-kesepakatan dunia yang berdampak pada persaingan bebas, 8

termasuk dalam bursa tenaga kerja dan perdagangan, kemampuan untuk bergaul dengan masyarakat dunia dipandang sangat penting pada masa mendatang. D.

Tantangan-Tantangan dalam Pendidikan Bahasa Indonesia 1. Tantangan perkembangan masyarakat nasional (kekuatan dan peluang) Bahasa Indonesia memegang peranan penting baik secara lisan maupun tertulis baik dalam tataran hukum, pengambilan kebijakan, maupun pada tataran pelaksanaan. Salah satu fungsi bahasa Indonesia adalah bahasa sebagai pengantar pada dunia pendidikan oleh karenanya kebijakan yang berkaitan dengan bahasa harus dirumuskan secara komprehensif, sehingga pelaksanaanya dapat secara optimal dan berkontribusi dalam terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Kebijakan yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya tentu dalam perjalannya tidak luput dari kesulitan dan hambatan. Perjalanan bahasa Indosesia yang semula sebagai lingua franca, menjadi bahasa persatuan dengan ikrar sumpah pemudanya, sampai dengan menjadi bahas negara yang secara yuridis telah diatur dalam UUD 1945 dan Peraturan Presiden. Bahkan Menteri Pendidikan dalam pidatonya berkeinginan agar peran bahasa Indonesia di kancah Internasional diperkuat. Dalam posisinya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara menuntut seluruh komponen bangsa menggunakan bahasa secara baik dan benar. Kegiatan pembelajaran bahasa Indonesai mencakup empat ketrampilan berbahasa, yaitu: menulis, membaca, berbicara dan mendengarkan. Materi pelajaran seharusnya berisi berbagai hal kekayaan Indonesia baik yang berupa dokumen nasional maupun daerah (pancasila, naskah, proklamasi, cerita rakyat, dsb) dengan segala permasalahan dan solusinya, berupa gambaran kekayaan sosial budaya, maupun berupa problem Internasional, nasional, regional yang membuka wawasan siswa bertambah mencintai bangsanya sendiri dan memeliharanya. Hal ini penting terkait dengan materi pembelajaran yang selama ini masih bersifat struktural, terlepas dari konteks, masih tekstual belum kontekstual. Melalui pengembangan metode pembelajaran dan media pembelajaran yang inovatif, akan meningkatkan dan menyeimbangkan antara kemampuan soft skill dan hard skill untuk menjadi manusia yang baik yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak sehingga dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 2. Tantangan masyarakat global (kelemahan dan penangannanya) Tuntutan kecakapan abad 21 memang memiliki tantangan yang berbeda dengan abad sebelumnya. Hegemoni bahasa Inggris sebagai alat komunikasi Internasional mendorong bangsa-bangsa berkembang membuat kebijakan mewajibkan bahasa asing tersebut diajarkan dan dipakai dalam dunia pendidikan. Sementara itu sebagai bagian masyarakat global village yang semakin samar batas batasnya, Bangsa Indonesia mau tidak mau, suka tidak suka harus membaur dengan pergaulan masyarakat global. Apalagi dengan adanya kesepakatan-kesepakatan dunia yang berdampak pada persaingan bebas AFTA, termasuk dalam bursa tenaga kerja dan perdaganagn, kemampuan untuk bergaul dengan masyarakat dunia dipandang penting pada masa mendatang. Oleh karena itu kemampuan menggunakan bahasa asing terutama bahasa yang digunkan oleh masyarakat dunia dalam berinteraksi dan berkomunikasi antar sesamanya juga akan menjadi modal menuju kejayaan pada era mendatang. Tanggung Jawab moral menggunakan bahasa Indonesia di negeri sendiri dan upaya menguasai bahasa asing sebagai langkah proaktif terhadap tantangan yang datang dari gejala globalisasi bukanlah sebuah dilema. Pengalaman pembelajar bahasa asing di pondok peasantren dan para pembelajar lain yang berhasil dengan baik dalam menguasai 9

bahasa asing tanpa harus mengesampingkan bahasa yang telah dikuasai sebelumnya, termasuk bahasa daerah adalah bukti bahwa untuk menguasai bahasa baru tidak harus dilakukan dengan meninggalkan bahasa lama. Memang ada kecenderunagn mengadopsi kebiasaan-kebiasaan bahasa lama, khususnya dalam tataran bentuk, arti dan kultur ke dalam bahasa baru, sebagaimana dinyatakan oleh Frie, dalam Lado (1957:1-2) “... idividuals tent to transfer the forms and meaninga, and the distribution of forms and meanings of their native language and culture to the foregn language and culture...”, namun bila dilihat dari hakekat belajar bahasa untuk mampu menggunakan dalam kehidupan nyata, kecenderungan tersebut dapat diabaikan. Globalisaasi terus bergulir tidak harus ditanggapi dengan merubah wajah kehidupan masyarakat Indonesia. Sepanjang berada di alam Indonesia, bahasa Indonesia dan kultur yang ideal kita gunakan adalah bahasa dan kultur Indonesai. Kita perlu mencontoh bangsa bangsa yang kokoh dalam menjaga bahasa dan budayanya di tengahtengah arus globalisasi, Jepang misalnya. Situasi di kota-kota besar di Indoneia sungguh memprihatinkan. Kita pernah membahas dan memperhatikan penamaan dan reklame, hal ini sebenarnya tidak memberikan manfaat apapun. Think globally but act locally barang kali dapat dijadikan pedoman kita dalam upaya menguasai bahasa asing. E. Kesimpulan dan saran Kegiatan pembelajaran bahasa Indonesai mencakup empat ketrampilan berbahasa, yaitu: menulis, membaca, berbicara dan mendengarkan. Materi pelajaran seharusnya berisi berbagai hal kekayaan Indonesia baik yang berupa dokumen nasional maupun daerah (pancasila, naskah, proklamasi, cerita rakyat, dsb) dengan segala permasalahan dan solusinya, berupa gambaran kekayaan sosial budaya, maupun berupa problem Internasional, nasional, regional yang membuka wawasan siswa bertambah mencintai bangsanya sendiri dan memeliharanya. Peran seluruh pendidik juga tidak boleh diabaikan. Pengembangan profesionalisme harus ditingkatkan. Pengembangan kompetensi guru terus ditingkatkan melalui berbagai pelatihan pengembangan kompetensi professional dan pedagogi. Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) melalui 3 sektor yaitu penulisan karya ilmiah sebagai produk penelitian bahasa pengembangan karya inovasi, dan keikut sertaan aktif dalam pelatihan dan workshop pembelajaran. Kegiatan ini terus dilaksanakan tidak sekedar memenuhi syarat kenaikan pangkat akan tetapi untuk mewujudkan fungsi bahasa dan tujuan pendidikan secara utuh. Selain tenaga pendidik , pemanggil kebijakan dan masyarakat juga ikut berperan aktif.

Daftar Pustaka Cooper, Robert L 1989 Language Planning and Social Change. Cambridge: Cambidge University Press Dryden, Gorden dan Jeanette Vos (1999) The learning Revolution . The USA: the learning Web Ellis, Rod (1985) Understanding Second Language Acquisition. Oxford: University Press

Oxford

John Dewey dalam Lastiko Runtuwene, Fungsi Pendidikan Sebagai Proses Transformasi Budaya, Makalah 10

News Jawa Timur (2014) Surabaya Sambut Afta 2015 dengan Rumah Bahasa. 5 Februari Surabaya: Kantor Berita Antara Kemendikbud 2013. Rencana Strategis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2010 – 2014. Jakarta : Kemendikbud Kumaran Rajadran, 2008 “ Language Planning for the Malay Language in Malaysia since independence”. Dalam Irianian Journal of Language Studeies (IJLS). Vol 2. Tahun 2008 Koentjoroningrat (1997) Manusia dan Budaya Indonesia. Jakarta: Djambatan Cetakan ke tujuh http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan Bahasa di Indonesia diunduh pada hari Senin tanggal 2 Nopember 2014 http://www.duniaesai.wiki/ Bahasa dan Dinamika Masyarakat: Sebuah Wacana Identitas Kebersamaan. Diunduh tanggal: 21 Oktober 2014

tentang

Liddicoat. Anthony J and Richard B. Baldauf, Jr. 2008. Language Planning and Policy: Language Planning in Local Context. Canada: Multilingual Matters LTD. Spolsky. Bernard. 2009. Language Management. United Kingdom: Cambridge University Press Sam M.Chan dan Emzir (2010) Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Bogor: PT Ghalia Indonesia Undang Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Wurm, Stephen A.(ed). 2001. Atlas of the world’s Language in Danger of disappearing. Paris: Unesco Publising. Yus Rusyana, Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan (Bandung: CV Diponegoro,1984), hal 55.

11