PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP

Download Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah ..... merupakan rasio antara PAD deng...

1 downloads 265 Views 1MB Size
JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN PERIODE 2008-2012 Endang Sri Mulatsih STIE Mulia Darma Pratama Abstract

The objective of this study is to determine whether there is effect simultaneously or partially local original revenue (PAD) of the Local Financial Independence Countriy/City in South Sumatraprovince time period 2008-2012. The data used is the budget realization Country/City in South Sumatraprovince, as much as 15 countries/cities with the time period from 2008 to 2012 obtained from BPS South Sumatra and www.djpk.Kementerian Keuangan RI. Methods of analysis using multiple linear regression. Results showed effect simultaneously Local Taxes, Local retribution, Results of the Wealth Management area separated and Other local original revenue (PAD) legitimate to Local Financial Independence Country/City in South Sumatra province. Partially Local Taxes and Other local original revenue(PAD) legitimate demonstrate an effect on Local Financial Independence Country/City in South Sumatraprovince. While Retribution and Results of the Wealth Management Areas separated does not effectlocal Financial independence Country/City in South Sumatraprovince. Keywords: Local original revenue, Local Taxes, Local retribution, Results of the Wealth Management area separated, Other local original revenue legitimate, Local Financial Independence

PENDAHULUAN Setelah era reformasi pada Tahun 1998, keluarlah UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang direvisi dengan UU No 32 Tahun 2004 dan direvisi lagi dengan UU No 23 Tahun 2014 sebagai kerangka acuan pelaksanaan otonomi Daerah. Menurut UU No 32 Tahun 2004 otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab di daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi kewenangan tidak hanya menyangkut pengalihan kewenangan dari atas ke bawah tetapi perlu juga diwujudkan atasdasar prakarsa dari bawah untuk mendorong tumbuhnya kemandiriaan pemerintah daerah sendiri sebagai faktor yang menentukan keberhasilan kebijakan otonomi daerah itu.Dalam kultur masyarakat Indonesia yang paternalistik, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan upaya sadar untukmembangun keprakarsaan dan kemandirian daerah sendiri. Dengan otonomi daerah, diharapkan semua daerah di Indonesia mampu melaksanakan semua urusan pemerintahan dan pembangunan dengan bertumpu pada Pendapatan Asli daerah 179

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

(PAD) yang dimilikinya. Sumber pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah yang digali dari dalam wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah (UU No 22 Tahun 2009). Semakin besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Daerah semakin kecil ketergantungannya terhadap pemerintah pusat.Untuk melihat kemandirian daerah dapat dilihat dari rasio Kemandirian Keuangan Daerah yang merupakan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah dengan bantuan dari pemerintah ditambah pinjaman. Berikut ini adalah data penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan periode 2008-2012: Tabel 1. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (Jutaan Rupiah) Tahun No Kabupaten/Kota 2008 2009 2010 2011 2012 1 Palembang 139.154,07 196.108,00 224.461,00 349.570,00 518.859,00 2 Musi Banyuasin 31.372,49 32.570,00 39.773,00 80.645,00 96.732,00 3 Banyuasin 12.584,06 20.005,00 20.005,00 29.781,00 67.767,00 4 Prabumulih 12.502,00 16.826,00 21.146,00 32.108,00 40.690,05 5 Muara Enim 56.053,04 58.121,00 70.908,00 86.937,00 119.456,00 6 Lubuk Linggau 20.362,15 25.378,00 28.830,00 34.303,00 35.019,00 7 Musi Rawas 39.438,52 53.223,00 60.000,00 65.428,00 72.528,18 8 Ogan Komering Ulu 33.499,00 37.413,00 38.598,00 42.120,00 41.429,00 9 Ogan Komering Ulu 11.329,51 11.087,00 31.717,00 30.631,00 34.834,00 Timur 10 Ogan Komering Ulu 13.167,98 4.555,00 6.594,00 13.677,00 18.949,00 Selatan 11 Ogan Komering Ilir 27.286,18 30.506,00 30.051,00 47.387,00 54.618,00 12 Ogan Ilir 12.080,24 15.252,00 25.867,00 21.849,00 31.742,00 13 Pagar Alam 9.818,38 10.000,00 12.502,00 26.818,93 34.792,00 14 Lahat 34.215,48 40.500,00 35.151,00 70.066,00 70.938,00 15 Empat Lawang 2.509,90 6.089,00 10.060,00 18.480,00 21.467,00 Sumber: Diolah dari Realisasi APBD BPS Sumsel dan DJPK Kementerian Keuangan RI Tabel 1 menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan meningkat dari tahun ke tahun. Hanya Kota Palembang PADnya cukup besar jumlahnya dibanding Kabupaten/Kota lainnya. Diharapkan dengan meningkatnya PAD diiringi juga meningkatnya Kemandirian Keuangan Daerah, yang berarti ketergantungan pemerintah daerah terhadap pihak ekstern (pemerintah pusat dan provinsi) semakin berkurang. 180

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Tabel 2.Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun No Kabupaten/Kota 2008 2009 2010 2011 2012 1 Palembang 0.33 0.21 0.24 0.24 0.32 2 Musi Banyuasin 0.22 0.23 0.23 0.24 0.24 3 Banyuasin 0.22 0.23 0.23 0.23 0.25 4 Prabumulih 0.33 0.25 0.25 0.26 0.27 5 Muara Enim 0.27 0.27 0.29 0.27 0.28 6 Lubuk Linggau 0.26 0.28 0.29 0.26 0.26 7 Musi Rawas 0.25 0.26 0.26 0.26 0.26 8 Ogan Komering Ulu 0.26 0.27 0.28 0.26 0.26 9 Ogan Komering Ulu Timur 0.22 0.22 0.25 0.24 0.24 10 Ogan Komering Ulu Selatan 0.23 0.21 0.22 0.22 0.23 11 Ogan Komering Ilir 0.24 0.24 0.24 0.25 0.25 12 Ogan Ilir 0.22 0.22 0.24 0.23 0.24 13 Pagar Alam 0.23 0.23 0.24 0.26 0.27 14 Lahat 0.26 0.26 0.25 0.28 0.27 15 Empat Lawang 0.21 0.22 0.23 0.24 0.24 Sumber: Diolah dari Realisasi APBD BPS Sumsel dan DJPK Kementerian Keuangan RI Tabel 2 menyatakan bahwa Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dari tahun ke tahun berfluktuasi dan berkisar antara 21-33%. Kota Palembang pada tahun 2008 dan 2012 serta Prabumulih tahun 2008 masuk dalam kategori cukup, selebihnya masuk dalam kategori sedang. Hal ini menunjukkan kemandirian daerah dalam mencukupi kebutuhan pembiayaan untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat masih rendah dengan kata lain ketergantungan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan terhadap pemerintah pusat masih tinggi. TINJAUAN PUSTAKA

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi (UU No 33 Tahun 2004). PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah. Marvin dalam Abdul Halim (2014:169) menyatakan dalam upaya penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, bukanlah tanpa masalah.Analisis terhadap objekobjek pendapatan sering tidak berjalan seperti yang diharapkan karena alasan keterbatasan kemampuan sumber daya yang dimiliki dan seringnya rotasi atau mutasi para pejabat-pejabat 181

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

pemerintah yang berakibat pada banyaknya program-program strategis pemerintah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pajak Daerah Menurut Undang-Undang No 28 Tahun 2009, Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Kabupaten/Kota terdiri dari pajak hotel, pajak retoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak pengambilan bahan galian C, pajak lingkungan, pajak mineral bukan galian logam dan batuan, pajak parker, pajak sarang burung wallet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Retribusi Daerah Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan (UU No 28 Tahun 2009). Retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu. Retribusi jasa umum terdiri dari: retribusi: pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan/kebersihan, penggantian beban cetak KTP dan beban cetak akta catatan sipil. Pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaaan alat pemadam kebakaran, penyediaan dan/atau penyedotan kakus, pengolahan limbah cair, penggantian beban cetak peta, pelayanan pendidikan, pelayanan tera/tera ulang dan pengendalian menara telekomunikas. Retribusi jasa usaha terdiri dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, jasa usaha pasar grosir atau pertokoan, jasa usaha tempat pelelangan, jasa usaha terminal, jasa usaha tempat khusus parker, jasa usaha tempat penginapan/pesanggrahan/villa, jasa usaha rumah pemotongan hewan, penyeberangan di air, penyediaan dan/atau penyedotan kakus, jasa usaha pelayanan kepelabuhan, jasa usaha tempat rekreasi dan olahraga, jasa usaha pengolahan limbah cair, jasa usaha penjualan produksi usaha daerah. Retribusi perizinan tertentu dimaksudkan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan SDA, barang, prasarana, sarana arau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Yang termasuk retribusi perizinan tertentu adalah retribusi: izin mendirikan bangunan, izin tempat penjualan minuman beralkohol, izin gangguan, izin trayek dan izin usaha perikanan. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Hasil pengelolan kekayaan milik daerah yang dipisahkan merupakan penerimaan daerah yang berasal dari pengelolaan kekayaan daerah uyang dipisahkan (Halim dan Kusufi, 2014:104). Jenis pendapatan ini terdiri dari bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik 182

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

daerah/BUMD, bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik Negara/BUMN dan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat. Lain Lain PAD yang sah Lain-lain PAD yang sah (Halim dan Kusufi, 2014:104) merupakan penerimaan daerah yang berasal dari lain-lain pemerintah daerah, yang termasuk adalah hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian daerah, penerimaan komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan, pengadaan barang dan jasa daerah, penerimaan keuangan dari selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, pendapatan dendan atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan denda pajak, pendapatan denda retribusi, pendapatan hasil eksekusi atas jaminan, pendapatan dari pengembalian, fasilitas social dan fasilitas umum, pendapatan dari penyelenggaraan pendidikan dan penelitian, pendapatan dari angsuran/cicilan penjualan dan hasil pengelolaan dana bergulir. Dana Perimbangan Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Banyak pemda yang masih mengandalkan sumber pendapatan ini karena jumlah PAD-nya yang kurang mencukupi untuk menutup anggaran belanjanya.(Nordiawan dkk, 2009:48). Pemerintah daerah hanya menguasai sebagian kecil sumber-sumber penerimaan negara, atau hanya berwenang untuk memungut pajak-pajak yang basis pajaknya bersifat local dan mobilitas yang rendah dengan karakteristik besaran penerimaannya relative kurang signifikan. Kekurangan sumber penerimaan daerah relative terhadap kewajibannya ini akan menyebabkan dibutuhkannya transfer dana dari pemerintah pusat. Dana Perimbangan (UU No 23 Tahun 2014) meliputi: 1. Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah penghasil berdasarkan angka persentase tertentu dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antara pemerintah pusat dan Daerah 2. Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. 3. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yng merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

183

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Pinjaman Daerah Pinjaman daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Pengelolaan pinjaman daerah sangat ketat dilakukan pemerintah pusat, hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa risiko berkenaan dengan pinjaman daerah seperti risiko kesinambungan fiskal, risiko tingkat bunga dan risiko pembiayaan kembali. Penggunaan dana pinjaman sebagai salah satu pilihan sumber pembiayaan dalam pembangunan daerah memegang peranan penting dalam membuka peluang investasi dan membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat (Marvin dalam Abdul Halim, 2014:195). Beberapa prinsip dasar dari pinjaman daerah di antaranya sebagai berikut (www.djpk.kemenkeu.go.id): 1. Pemerintah daerah dapat melakukan Pinjaman Daerah. 2. Pinjaman daerah harus merupakan inisiatif pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah. 3. Pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas. 4. Pemerintah daerah dilarang melakukan pinjaman langsung kepada pihak luar negeri. 5. Pemerintah daerah tidak dapat memberikan jaminan terhadap pinjaman pihak lain. 6. Pinjaman daerah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemberi pinjaman dan pemerintah daerah sebagai penerima pinjaman yang dituangkan dalam perjanjian pinjaman. 7. Pendapatan daerah dan/atau barang milik daerah tidak boleh dijadikan jaminan pinjaman daerah. 8. Proyek yang dibiayai dari obligasi daerah beserta barang milik daerah yang melekat dalam proyek tersebut dapat dijadikan jaminan obligasi daerah. 9. Seluruh penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pinjaman daerah dicantumkan dalam APBD. Kemandirian Keuangan Daerah Kemandirian keuangan daerah, tidak diartikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah harus dibiayai semua dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena sumber-sumber pendanaan pelaksanaan pemerintahan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah dan Lain-lain Pendapatan yang sah (Marvin dalam Abdul Halim, 2014:192). Widodo dalam Abdul Halim (2014: L-5) Rasio kemandirian daerah adalah rasio yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Rasio ini juga menjelaskan bahwa ketergantungan 184

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

pemerintah daerah terhadap sumber dana luar atau eksternal. Dalam penelitian ini rasio kemandirian keuangan daerah diukur dengan: Rasio Kemandirian Keuangan Daerah = Semakin besar rasio Kemandirian Keuangan Daerah menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah terhadap pihak ekstern (terutama pemerintah pusat dan provinsi) dan juga menunjukkan semakin besar partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah yang merupakan komponen utama Pendapatan Asli Daerah. Berikut ini adalah kriteria penilaian Kemandirian Keuangan Daerah. Tabel 3.Kriteria Penilaian Kemandirian Keuangan Daerah (KKD) Kisaran KKD Kemandirian Keuangan Daerah 0,00 – 10,00 Sangat Kurang 10,01 – 20,00 Kurang 20,01 – 30,00 Sedang 30,01 – 40,00 Cukup 40,01 – 50,00 Baik  50 Sangat Baik Sumber: Tim Litbang Depdagri-Fisipol UGM 1991 dalam Bisma Susanto (2010, 77) Kerangka Pemikiran Pemerintah daerah dapat menggali sumber-sumber potensi pendapatan daerah sesuai dengan undang-undang untuk melaksanakan semua urusan pemerintahan dan pembangunan dengan bertumpu pada Pendapatan Asli daerah (PAD) yang dimilikinya.Semakin besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap total Pendapatan Daerah menunjukkan daerah tersebut semakin mandiri dalam hal keuangan daerah.Berikut hubungan antara variabel dalam penelitian ini dapat digambarkan dalam kerangka sebagai berikut:

185

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Pendapatan Asli Daerah Pajak Daerah Retribusi Daerah

Kemandirian Keuangan Daerah

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah

Gambar 1.Kerangka Pemikiran Dalam penelitian ini akan dianalisis hubungan antara Pendapatan Asli Daerah (X) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah (Y).Berdasarkan penjelasan di atas maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H1 : Pendapatan Asli Daerah secara simultan berpengaruh terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2014 H2 : Pendapatan Asli Daerah secara parsial berpengaruh terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2014 METODE PENELITIAN

Rancangan Penelitian Penelitian ini menggunakan analisis data yang diperoleh dari Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI yang berkaitan dengan Ralisasi APBDKabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Definisi Operasional Definisi Operasional adalah suatu definisi yang diberikan kepada suatu variabel dengan cara memberikan arti, atau menspesifikasikan kegiatan ataupun memberikan suatu operasional 186

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

yang diperlukan untuk mengukur variabel tersebut. Definisi Operasional yang dipakai dalam penelitian ini adalah: 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber-sumber ekonomi asli daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lainlain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Dalam penelitian ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah jumlah dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. 2. Pajak Daerah adalah pendapatan daerah yang berasal dari pajak. Dalam penelitian ini Pajak Daerah diproksikan dengan menggunakan kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD. 3. Retribusi Daerah adalah pendapatan daerah yang berasal dari retribusi. Dalam penelitian ini retribusi daerahdiproksikan dengan menggunakan kontribusi Retribusi Daerah terhadap PAD. 4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan adalah penerimaan daerah yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dalam penelitian ini hasil pengelolaan kekayaan daerahyang dipisahkan diproksikan dengan menggunakankontribusiHasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terhadap PAD. 5. Lain-lain PAD yang sah Adalah penerimaan daerah yang berasal dari lain-lain pemerintah daerah. Dalam penelitian ini Lain-lain PAD yang sah diproksikan dengan menggunakan kontribusiLain-lain PAD yang sah terhadap PAD 6. Kemandirian Keuangan Daerah Adalah rasio yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah yaitu merupakan rasio antara PAD dengan Bantuan dari pemerintah lain dan pinjaman. Jenis dan Sumber Data Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung dari studi kepustakaan atau dari pihak lain yang berkaitan dengan obyek yang sedang diteliti. Adapun data yang diperoleh oleh penulis adalah Realisasi APBD yang terdiri dari Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumlah Pajak Daerah, Jumlah Retribusi Daerah, Jumlah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Jumlah Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, Jumlah bantuan dari pemerintah lain dan jumlah pinjaman. Data yang diperoleh adalah 187

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

data yang sudah diolah.Penulis memperolehnya langsung dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan dan website DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pengumpulan Data Pengumpulan data yang akan diteliti digunakan metode inspeksi dokumen. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dapat dilakukan dengan cara dokumentasi yaitu data yang diperoleh dengan memanfaatkan laporan-laporan maupun dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan sedangkan sampelnya adalah 15 Kabupaten/Kota yaitu: Lahat, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Muara Enim, Ogan Komering Ilir(OKI) dan Ogan Komering Ulu (OKU), Palembang, Pagar Alam, Empat Lawang, Lubuk Linggau, Banyuasin, Prabumulih, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan dari tahun 2008 – 2012. Uji Asumsi Klasik Penulis melakukan uji asumsi klasik yang terdiri dari: Uji Normalitas, Uji Multikolenearitas, Uji Heterokedastisitas dan Uji Autokorelasi. Teknis Analisis Data Statistik Deskriptif Gambaran tentang data penelitian untuk menguji apakah ada pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatanyang disajikan dalam bentuk rasio. Statistik Inferensial Data yang telah dikumpulkan akan diolah dengan menggunakan analisis regresi. Untuk mengetahui adanya hubungan antara variabel bebas dan variabel tidak bebas yang masing-masing adalah variabel X dan Y digunakan analisis regresi linear berganda yang dirumuskan sebagai berikut: Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + e Keterangan: Y : Kemandirian Keuangan Daerah X1 : Pajak Daerah X2 : Retribusi Daerah X3 : Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan X4 : Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah 188

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

a : Konstanta b1– b4 : Koefisien Regresi e : Error Terms Pengujian Hipotesis Pengujian hipotesis dalam penelitian ini ada dua yaitu Uji Signifikansi Simultan (Uji F Statistik ) dan Uji Signifikansi Parsial (Uji t Statistik) dengan program SPSS 17,0. HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik Deskriptif Data Penelitian Dalam rangka menguji Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, maka penelitian ini menggunakan sampel 15 Kabupaten/Kota dengan periode dari tahun 2008-2012 sehingga jumlah datanya (n) adalah 75 . Pada Tabel 2. dapat dilihat dari nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi (s) dari masing-masing variabel bebas dan terikat. Variabel bebas yang digunakan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam penelitian ini dicerminkan dari kontribusi Pajak Daerah (X1), kontribusi Retribusi Daerah (X2), kontribusi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (X3) dan kontribusi Lain-lain PAD yang sah (X4). Sedangkan variabel terikat (Y) adalah Kemandirian Keuangan Daerah. Berdasarkan data yang diperoleh, dapat dipaparkan deskripsi dari hasil perhitungan dengan SPSS versi 17.0 diperoleh gambaran sebagai berikut: Nilai terkecil Kemandirian Keuangan Daerah adalah 0.21 dan nilai terbesar adalah 0.33, rata-ratanya 0.2495 dengan standar deviasi 0.02530. Nilai terkecil Pajak Daerah adalah 0.08 dan nilai terbesar adalah 0.64, rata-ratanya 0.2617 dengan standar deviasi 0.12068. Nilai terkecil Retribusi Daerah adalah 0.02 dan nilai terbesar adalah 0.69, rata-ratanya 0.2199 dengan standar deviasi 0.12614. Nilai terkecil Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah adalah 0.00 dan nilai terbesar adalah 0.21, rata-ratanya 0.0539 dengan standar deviasi 0.04006. Nilai terkecil Lain-lain Pendapatan Asli Daerah adalah 0.01 dan nilai terbesar adalah 0.46, rata-ratanya 0.1600 dengan standar deviasi 0.10807.

189

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

Tabel 4. Statistik Deskriptif Variabel Penelitian Kemandirian Keuangan Daerah Pajak Daerah

Retribusi Daerah

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Lain-lain PAD yang sah Valid N (listwise)

N

75

Minimum

.21

75

.08

75

.02

75

.00

75

.01

75

Maximum

.33 .64 .69 .21 .46

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Mean

.2495 .2617 .2199 .0539 .1600

Std. Deviation

.02530 .12068 .12614 .04006 .10807

Pengujian Asumsi Klasik Uji Normalitas Hasil uji normalitas dengan menggunakan metode Normal Probability Plot dapat dilihat pada Gambar 2 berikut ini:

Gambar 2. Uji Normalitas P-Plot Untuk mendeteksi kenormalan adalah jika data menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah diagonal, maka model regresi memenuhi asumsi normalitas. Pada gambar 2 dapat diketahui bahwa data menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, maka data terdistribusi dengan normal dan model regresi memnuhi asumsi normalitas. Uji Autokorelasi Hasil uji autokorelasi Durbin Watson yang dilakukan dengan menggunakan program SPSS 17.0 adalah sebagai berikut: 190

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Tabel 5. Hasil Uji Autokorelasi (Durbin Watson) Model 1

R

.401a

R Square .161

Adjusted Square .113

R

DurbinStd. Error of the Estimate Watson .02383

1.527

a. Predictors: (Constant), Lain-lain PAD yang sah, Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Retribusi Daerah, Pajak Daerah b. Dependent Variable: Kemandirian Keuangan Daerah

Berdasarkan hasil pengujian pada Tabel 3 diperoleh nilai DW sebesar 1.527. sedangkan nilai dL sebesar 1.5151 dan dU sebesar 1.7390, oleh karena nilai DW sebesar 1.527 maka dapat disimpulkan bahwa model regresi tersebut dalam ketidakpastian. Uji Heterokedastisitas Hasil deteksi dengan melihat pola titik-titik pada scatterplot regresi disajikan dalam gambar 3. Berdasarkan gambar 3, terlihat titik-titik menyebar secara acak baik di atas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Y. Juga terlihat titik-titik tersebut membentuk suatu pola tertentu. Dengan demikian penelitian ini terbebas dari masalah heterokedastisitas.

Gambar 3. Uji Heterokedastisitas Uji Multikolinearitas Untuk mendeteksiada tidaknya moltikolinearitas dengan membandingkan nilai r2 dengan R2 hasil regresi 191

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

Model 1

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Tabel 6. Uji Multikolinearitas

R

R Square

.401a

.161

Adjusted R Square Std. Error of the Estimate .113

.02383

a. Predictors: (Constant), Lain-lain PAD yang sah, Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Retribusi Daerah, Pajak Daerah Dari output di atas diketahui nilai R2 (R Square) sebesar 0.161. nilai ini akan dibandingkan dengan nilai r2 dari korelasi antar variabel independen adalah sebagai berikut: Hasil nilai r2antara variabel X1 denganX1 Tabel 7. Uji Multikolinearitas X1 dengan X1 Model 1

R

.103a

R Square .011

Adjusted R Square Std. Error of the Estimate

a. Predictors: (Constant), Retribusi Daerah

-.003

.12086

Hasil nilai r2antara variabel X1 denganX3 Tabel 8. Uji Multikolinearitas X1 dengan X3 Model 1

R

.132a

R Square .017

Adjusted R Square Std. Error of the Estimate .004

.12044

a. Predictors: (Constant), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Hasil nilai r2antara variabel X1 denganX4 Tabel 9. Uji Multikolinearitas X1 dengan X4 Model 1

R

.063a

R Square .004

Adjusted R Square Std. Error of the Estimate -.010

.12126

a. Predictors: (Constant), Lain-lain PAD yang sah Hasil nilai r2antara variabel X2 denganX3 Tabel 10. Uji Multikolinearitas X2dengan X3 Model 1

R

.070

a

R Square .005

Adjusted R Square Std. Error of the Estimate -.009

.12669

a. Predictors: (Constant), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan

192

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Hasil nilai r2antara variabel X2 denganX4 Tabel 11. Uji Multikolinearitas X2dengan X4 Model 1

R

.070a

R Square

Adjusted R Square Std. Error of the Estimate

.005

-.009

.12669

a. Predictors: (Constant), Lain-lain PAD yang sah Hasil nilai r2antara variabel X3denganX4 Tabel 12. Uji Multikolinearitas X3dengan X4 Model 1

R

.017a

R Square

Adjusted R Square Std. Error of the Estimate

.000

-.013

.04033

a. Predictors: (Constant), Lain-lain PAD yang sah

Nilai r2 antara X1 dengan X2 adalah 0.011, X1 dengan X3 adalah 0.017, X1 dengan X4 adalah 0.004, X2 dengan X3 adalah 0.005, X2 dengan X4 adalah 0.005, X3 dengan X4 adalah 0.000. Sedangkan nilai R2 dari hasil regresi linear berganda didapat sebesar 0.161. Karena nilai r2 untuk korelasi variabel independen lebih kecil dari R2 maka dapat disimpulkan bahwa pada model regresi tidak terjadi multikolinearitas. Analisis Regresi dan Hasil Pengujian Hipotesis Hasil pengolahan data dengan SPSS versi 17.0 adalah sebagai berikut: Tabel 13. Hasil Analisis Regresi

Model

1 (Constant)

Pajak Daerah

Retribusi Daerah

Unstandardized Coefficients B

Std. Error Beta

T

Sig.

.058

.023

.278

2.493

.015

.070

.060

.542

.589

.245 -.008

Hasil Pengelolaan Kekayaan .038 Daerah yang dipisahkan Lain-lain PAD yang sah

Standardized Coefficients

-.072

.010 .022

.026

a. Dependent Variable: Kemandirian Keuangan Daerah

193

-.040

-.306

25.607 .000 -.359

.720

-2.785 .007

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Model persamaan regresi linear berganda dan hasil analisis yang diperoleh adalah: Y = 0.245 + 0.058X1 - 0.008X2 + 0.038X3 – 0.072X4 + e Hasil tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Nilai konstanta bernilai positif 0.245, hal ini menunjukkan bahwa Kemandirian Keuangan Daerah sebesar 0.245 atau 24.5% jika pajak daerah, Retribusi Daerah, Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah nilainya adalah 0. b. Nilai koefisien Pajak Daerah bernilai positif 0.058 dan signifikan, artinya jika pajak Daerah ditingkatkan sebesar 1 rupiah, maka Kemandirian Keuangan Daerah akan meningkat 0.058 rupiah dengan asumsi variabel lain tetap. c. Nilai koefisien Retribusi Daerah bernilai negative 0.008 dan tidak signifikan, artinya jika Retribusi Daerah ditingkatkan sebesar 1 rupiah, maka Kemandirian Keuangan Daerah akan menurun sebesar 0.008 rupiah dengan asumsi variabel lain tetap. d. Nilai koefisien Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan bernilai positif 0.038 dan tidak signifikan, artinya jika Kekayaan Daerah yang dipisahkan ditingkatkan sebesar 1 rupiah maka Kemandirian Keuangan Daerah akan meningkat 0.038 rupiah dengan asumsi variabel lain tetap. e. Nilai koefisien Lain-lain PAD yang sah bernilai negative 0.072 dan signifikan, artinya jika Lain-lain PAD yang sah ditingkatkan sebesar 1 rupiah maka Kemandirian Keuangan Daerah akan menurun 0.072 rupiah dengan asumsi variabel lain tetap. Hasil Uji Statistik F Hasil Uji F digunakan untuk melihat apakah secara simultan variabel bebas mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Dari hasil pengujian secara simultan diperoleh sebagai berikut: Tabel 14. Hasil Uji F Model

Sum of Squares

df Mean Square F

.040

70 .001

1 Regression .008 Residual Total

.047

4

.002

Sig.

3.350 .014a

74

a. Predictors: (Constant), Lain-lain PAD yang sah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Retribusi Daerah, Pajak Daerah

b. Dependent Variable: Kemandirian Keuangan Daerah Hasil pengolahan data terlihat bahwa nilai F Hitung 3.350 lebih besar dari F Tabel 2.5026 atau nilai signifikansi lebih kecil dari 0.05 yaitu 0.014. Dengan demikian penelitian ini menunjukkan bahwa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang 194

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah secara simultan berpengaruh terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. PengujianKoefisien Korelasi ( R ) dan Koefisien Determinasi (R2) Nilai koefisien korelasi ( R )sebesar 0.401 berarti korelasi Kemandirian Keuangan Daerah dengan variabel independennya (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah) cukup signiikan (Hasan, 2002:234). Koefisien determinasi ditunjukkan dengan nilai Adjusted R Square (Adjusted R2). sebesar 0.113 atau 11.3% artinya Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dipengaruhi oleh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah sebesar 11.3% sisanya sebesar 88,7% disebabkan variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian. Tabel 15. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model 1

R

.401a

R Square .161

Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson .113

.02383

1.527

a. Predictors: (Constant), Lain-lain PAD yang sah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Retribusi Daerah, Pajak Daerah b. Dependent Variable: Kemandirian Keuangan Daerah

Hasil Uji Statistik t Hasil Uji statistik t menunjukkan pengaruh variabel independen secara individual terhadap variabel terikat. Tabel 16. Hasil Analisis Regresi

Model

1 (Constant)

Pajak Daerah

Retribusi Daerah

Unstandardized Coefficients B

Std. Error Beta

T

Sig.

.058

.023

.278

2.493

.015

.070

.060

.245 -.008

Hasil Pengelolaan Kekayaan .038 Daerah yang dipisahkan Lain-lain PAD yang sah

Standardized Coefficients

-.072

.010 .022

.026

-.040

-.306

a. Dependent Variable: Kemandirian Keuangan Daerah 195

25.607 -.359 .542

-2.785

.000 .720 .589 .007

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Hasil uji t menunjukkan bahwa Pajak Daerah dan Lain-lain PAD yang sah berpengaruh secara signifikan terhadap Kemandirian keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tidak berpengaruh terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Hasil pengolahan data dan analisis statistik regresi linear berganda dalam penelitian ini dapat disajikan hasil pengujian pada tabel 17 berikut ini: Tabel 17. Hasil Analisis Regresi Variabel Koefisien T p (sig) Konfirmasi sig. Pajak Daerah

0.058

2.493

0.015

Retribusi Daerah

-0.008

-0.0359 0.542

0.589

Tidak Signifikan

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah

-0.072

-2.785

0.007

Signiikan

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan

Ajusted R Square = 0.113

0.038

F = 3.350

0.720

Signifikan

p(sig) = 0.014

Y = 0.245 + 0.058X1 - 0.008X2 + 0.038X3 – 0.072X4 + e

Tidak Signifikan

Konstanta = 0.245

Sumber: Hasil pengolahan data Berdasarkan pengujian statistik menunjukkan Nilai F hitung sebesar 3.350 >Ftabel sebesar 2.5026 ini berarti menolak H0 atau menerima HA atau dapat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0.014 t tabel sebesar 1.994 ini berarti menolak H0 atau menerima HA atau dapat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0.015< 0.05. Hal ini berarti secara parsial ada pengaruh Pajak Daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Florida (2006) secara parsial Pajak Daerah berpengaruh dominan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, bertolak belakang dengan penelitian Wenny (2012), secara parsial Pajak Daerah tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Pengaruh Retribusi Daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan hasil pengujian statistik menunjukkan nilai t hitung sebesar -0.0359berada di antara ± 1.994 daerah penerimaan H0 atau dapat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0.720> 0.05. Hal ini berarti secara parsialtidak ada pengaruh Retribusi Daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini mendukung penelitian Wenny (2012), secara parsial Retribusi Daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan bertolak belakang dengan penelitian Florida (2006) secara parsial Retribusi Daerah berpengaruh dominan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara,

197

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

Pengaruh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan hasil pengujian statistik menunjukkan nilai t hitung sebesar 0.542berada di antara ± 1.994 daerah penerimaan H0 atau dapat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0.542 > 0.05. Hal ini berarti secara parsialtidak ada pengaruh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini mendukung penelitian Wenny (2012), secara parsial hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan bertolak belakang dengan penelitian Florida (2006) secara parsial hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berpengaruh dominan terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Pengaruh Lain-lain PAD yang sah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan hasil pengujian statistik menunjukkan nilai t hitung sebesar -2.785< t tabel sebesar -1.994 ini berarti menolak H0 atau menerima HA atau dapat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0.007< 0.05. Hal ini berarti secara parsial ada pengaruh Lain-lain PAD yang sah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini mendukung penelitian Wenny (2012), secara parsial Lain-lain PAD yang sah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan bertolak belakang dengan penelitian Florida (2006) secara parsial Lain-lain PAD yang sah berpengaruh dominan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. PENUTUP Berdasarkan hasil analisis dan pengujian mengenai Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012: Hasil Pengujian Hipotesis Pertama (H1) secara simultan menunjukkan nilai F hitung sebesar 3.350 > F tabel sebesar 2.5026 dapat disimpulkan menolak Hipotesis Nol (H0) atau menerima Hipotesis Alternatif (HA). Hal ini berarti secara simultan ada pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012. Nilai koefisien determinasi (Ajusted R Square) sebesar 0.113 atau 11.3% artinya pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 11.3% sisanya sebesar 88.7% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian. Hasil pengujian Hipotesis Kedua (H2), pengujian secara parsial Pajak Daerah dan Lain-lain PAD yang sah menunjukkan t Hitung >t Tabel sehingga dapat 198

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015

disimpulkan menolak Hipotesis Nol (H0) atau menerima Hipotesis Alternatif (HA) yang berarti secara parsial Pajak Daerah dan Lain-lain PAD yang sah berpengaruh terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012. Sedangkan pengujian secara parsial Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan menunjukkan t Hitung < t Tabel sehingga dapat disimpulkan menerima Hipotesis Nol (H0) atau menolak Hipotesis Alternatif (HA) yang berarti secara parsial Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tidak berpengaruh terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012. DAFTAR PUSTAKA Florida, Asha, 2006, Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Kinerja Keuangan pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Tesis, Medan, Universitas Sumatera Utara Halim, Abdul, 2014, Manajemen Keuangan Sektor Publik: Problemantika Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah), Jakarta: Salemba Empat __________, dan Kusufi, Muhammad Syam, 2014, Akuntansi Sektor Publik (Akuntansi Keuangan Daerah), Jakarta: Salemba Empat Hasan, Iqbal, 2002, Pokok-Pokok Materi Statistik 1 (Statistik Deskriptif), Edisi Kedua, Jakarta:Bumi Aksara Nordiawan, Deddi, Putra, Iswahyudi Sondi dan Rahmawati, Maulidah, 2009, Akuntansi Pemerintahan, Jakarta, Salemba Empat Republik Indonesia, 2009, Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Pemerintah Daerah _______________, 2009, Undang-Undang Republik Indonesia No 25 Tahun 2009 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah _______________, 2004, Undang-Undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah _______________, 2004, Undang-Undang Republik Indonesia No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah _______________, 2009, Undang-Undang Republik Indonesia No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah _______________, 2014, Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Wenny, Cherry Dhia, 2012, Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Kinerja Keuangan pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Forum Bisnis dan Kewirausahaan-Jurnal Ilmiah STIE MDP, Volume 2 No. 1 September

199

JURNAL Ekonomi dan Bisnis (JENIUS) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah(PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kotaddi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2008-2012

200

VOL. 5 NO. 3 SEPT 2015