Modul Seputar Bencana

MODUL MANAJEMEN BENCANA SEPUTAR BEBERAPA BENCANA DI INDONESIA Oleh : Eko Teguh Paripurno 1 BERBAGAI POTENSI BENCANA ALA...

0 downloads 138 Views 65KB Size
MODUL MANAJEMEN BENCANA SEPUTAR BEBERAPA BENCANA DI INDONESIA Oleh : Eko Teguh Paripurno

1 BERBAGAI POTENSI BENCANA ALAM INDONESIA Bencana lagi Masih kental diingatan, bencana gempa bumi dan tsunami Flores 12 Desember 1992 lalu. Kerusakan yang belum sepenuhnya selesai dibenahi. Berikutnya, Gunung Semeru memuntahkan material panas ke kawasan Lumajang Timur. Bencana itu mendatangkan keruguan ratusan juta rupiah, menewaskan beberapa penduduk, serta seorang wartawan. Berikutnya, gempa bumi di Liwa Lampung Barat, Rabu 16 Februari pukul 00.07,35 WIB. Gempa selama lima menit dengan kekuatan 6,5 Skala Richter itu, telah menghancurkan 80% bangunan yang ada bernilai puluhan milyar rupiah. Serta lebih 200 penduduk tewas, dan 1000 penduduk luka berat dan luka ringan. Terakhir, Jum’at 3 Juni 1994 pukul 02.00 WIB dinihari,gelombang pasang menggulung di sepanjang pantai Jawa Selatan, mulai Pacitan di bagian barat, sampai Banyuwangi. Sedikitnya telah ditemukan 300 orang meninggal, tercatat jumlah terbanyak tercatat di Banyuwangi mencapai 125 orang. Konon tsunami tersebut akibat langsung dari gempa yang terjadi pukul 01.17 WIB hari itu juga. Menurut Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Jakarta, gempa berkekuatan 5,9 skala Richter. Pusat gempa pada 10.00 derajat lintang selatan dan 112,27 bujur timur,225 km dari pantai Malang Selatan pada kedalaman 33 km. Sebelah selatan ke utara, Lempeng Eurasia di sebelah utara –barat ke selatan –timur, lempeng Filipina disebelah utara bergerak ke barat, serta Lempeng Pasifik di sebelah timur,bergerak barat. Dan masing-masing lempeng itu bergerak dengan kecepatan 8 cm / tahun sampai 12 cm / tahun, dengan hubungan antar lempeng yang saling menunjam dan berpapasan. Kondisi ini yang menjadikan munculnya jajaran gunung api sepanjang pantai selatan pulau Sumatera, Jawa, dan Kepulauan Banda, serta munculnya pusat -pusat gempa patahan-patahan. Gempa Gempa bumi adalah gejala alam,berupa sentakan alamiah yang terjadi di bumi, yang bersumber di dalam bumi dan merambat ke permukaan. Gempa adalah salah satu bencana alam yang dapat diramalkan. Ada tiga kelompok pembagian gempa bumi yang lazim kita kenal. Pertama gempa tektonik, yaitu yang berkaitan erat dengan pembentukan patahan (fault), sebagai akibat langsung dari tumbukan antar lempeng pembentuk kulit bumi. Gempa ini merupakan gempa yang umumnya berkekuatan lebih dari 5 skala Richter. Gempa vulkanik, yaitu gempa berkaitan dengan aktivitas gunung api. Gempa ini merupakan gempa mikro sampai menengah, gempa ini umumnya berkekuatan kurang dari 4 skala Richter. Ketiga, terban yang muncul akibat longsoran / terban dan merupakan gempa kecil. Kekuatan gempa mungkin sangat kecil sehingga yang muncul tidak terasa, berupa tremor dan hanya terdeteksi oleh seismograf. Patahan-patahan besar juga merupakan penyebab gempa yang dahsyat. Misalnya patahan Semangko yang membujur membelah pulau Sumatera, patahan Palu-Koro di Sulawesi, patahan berarah Laut- Barat Daya dan Barat Laut – Tenggara yang merajam Jawa dan juga patahan Sorong di Kepala Burung Irian. Patahan-patahan tersebut merupakan zona lemah yang mudah oleh gempa tektonik. Pusat gempa itu sendiri begitu banyak dan mengerombol. Menyebabkan Indonesia ini banyak memiliki potensi bencana gempa. Antara lain Aceh, Padang, Bengkulu, Sukabumi, Wonosobo, Maluku dan Irian Jaya.

1

Tsunami Tsunami (gelombang pasang) umumnya menerjang pantai landai. Asal-usul kejadiannya dapat dihubungkan dengan adanya tektonik (selanjutnya disebut gempa) dan letusan gunung api. Tsunami yang berhubungan dengan gempa dan letusan gunung api merupakan bencana alam lain yang kedatangannya tidak dapat diramal. Gempa-gempa dalam, umumnya tidak berpotensi langsung terhadap terjadinya tsunami. Contoh actual adalah gempa yang terjadi Sabtu pagi, 4 Juni 1994. Gempa tersebut berpusat di 345 km sebelah barat daya Denpasar, dan memiliki getaran sampai 6 skala Richter. Walaupun getarannya terasa kuat di Mataram, Lombok dan Denpasar, namun kenyataannya tidak menimbulkan tsunami, karena memiliki kedalaman 61 km. Gempa yang berpengaruh langsung menimbulkan tsunami umumnya merupakan gempa dangkal, yang mempunyai kedalaman sumber sekitar 50 km atau kurang. Umumnya, gempa hanya bertindak sebagai pemicu munculnya terjadinya sobekan patahan-patahan. Tsunami yang melanda Maumere Flores 12 Desember 1992 lalu, tidak langsung berhubungan dengan gempa. Gempa yang di bawah perairan Flores selatan berfungsi sebagai pemicu aktifnya patahan-patahan yang terdapat di pantai utara sehingga membentuk sobekan. Tsunami sepanjang pantai Jawa Timur ini, mengakibatkan korban terbanyak di Banyuwangi, jauh di timur titik gempa. Gelombang pasang paling besar memang terjadi disekitar itu, maka lebih dimungkinkan bahwa tsunami merupakan gempa susulan tidak langsung dari gempa yang terjasi di bawah Malang Selatan itu. Gempa diduga lebih dulu memicu patahan-patahan anjakan yang membujur ke arah timur-barat, di sepanjang dasar perairan jawa Timur. Sobekan patahan tidak akan sama besar, dan dibagian sobekan terbesar lebih memungkinkan memunculkan gelombang pasang. Tsunami lain adalah yang berhubungan dengan letusan gunungapi. Tsunami jenis ini, misalnya adalah tsunami akibat letusan G. Krakatau tahun 1883, yang dinyatakan terhebat dalam sejarah, telah merenggut lebioh dari 35.000 jiwa di kawasan Lampung dan Jawa Barat. Gunungapi Gunung api adalah suatu lubang bumi, yang dari lubang tersebut dapat dikeluarkan ini bumi berupa padatan panas, cairan panas dan gas panas. Beberapa tipe letusan gunungapi dapat diramalkan pemunculannya, karena umumnya memiliki selang waktu letusan. Bahaya yang ditimbulkan oleh gunung api dikenal sebagai bahaya primer dan bahaya sekunder. Bahaya primer merupakan bahaya yang berkaitan langsung dengan letusan, Muatan panas berupa padatan, cairan dan gas tinggi (di atas 500 derajat C) akan menghanguskan semua saja yang disentuhnya. Jatuhan langsung batu dan abu volkanik panas G. Galunggung, juga guguran lava pijar dan awan panas wedhus gembel yang dikeluarkan oleh G. Merapi merupakan contoh bahaya primer. Bahaya sekunder merupakan bahaya yang ditimbulkan secara tidak langsung. Jika hujan turun, lahar meluncur dan menutup semua yang dilewatinya. Banjir lahar gunung Merapi, dan gunung Kelud merupakan contoh bahaya sekunder. Bencana gunung api bukan barang baru. Bencana ini dapat terjadi setiap saat di banyak tempat di Indonesia, kecuali Irian Jaya, Kalimantan, Timor dan Sumba. Dari 128 gunung api ada, tercatat 70 pernah melakukan kegiatan, 26 diantaranya termasuk kategori rajin sehingga diawasi secara terusmenerus. Bahaya gunung api ini mengancam kawasan lebih kurang 16.620 km. Yang termasuk kategori rajin antara lain G. Agung, G. Merapi, G Kelud, G. Semeru, G. Raung, G. Lokon. Sepuluh tahun terakhir ini, beberapa letusan gunung api memeriahkan khasanah bencana alam Indonesia. Mulai G. Galunggung Jawa Barat, G. Colo Sulawesi Tengah, Ternate, Gunung Kelud Jawa Timur, G. Merapi, dan terakhir G. Semeru. Letusan Gunung Krakatau tahun 1883 yang merupakan letusan monumental yang tercatat dengan baik, menghancurkan pantai Lampung dan Banten. Yang lain, aadalah terurugnya wilayah kerajaan Mataram Hindu oleh letusan Gunung Merapi tahun 1006 sehingga pemerintah wangsa Syailendra ketika itu, hijrah ke Jawa Timur membuat negara baru. Banjir Meningkatnya banjir yang melanda beberapa daerah di wilayah Indonesia, khususnya Pulau Jawa, sering dikaitkan dengan pembabatan hutan di kawasan hulu dari sistim daerah aliran sungai

2

(DAS). Banjir, sebenarnya merupakan bencana alam paling dapat diramalkan kedatangannya, karena berhubungan besar curah hujan. Secara klasik, walaupun tidak tepat betul, yang dituduh sebagai biang keladi banjir adalah petani, yang menebang hutan dibagian hulu DAS. Penebangan dan pengelolaan hutan yang terbatas, tidak begitu saja dapat sistim pengaturan air maupun pembudidayaan hutan menjadi lading, lahan pertanian atau pemukiman. Apalagi jika disertai dengan pemadatan tanah dan erosi yang berat. Penebangan hutan dan pemadatan tanah tidak memberikan kesempatan air hujan untuk meresap ke tanah. Sebagian besar menjadi aliran permukaan dengan pelumpuran. Apalagi didukung oleh sungai yang semakin dangkal dan menyempit, bantaran sungai yang penuh dengan penghuni, serta penyumbatan saluran air. Padahal, sekali kawasan terkena banjir, berikutnya akan mudah banjir lagi. Karena pori permukaan tanah tertutup sehingga air sama sekali tidak dapat meresap. Banjir umumnya terjadi didataran, hilir dari suatu DAS yang memiliki pola aliran rapat. Dataran yang menjadi langganan banjir umumnya memiliki kepadatan pendudukan tinggi. Secara geologis, berupa lembah atau bentuk cekungan bumi lainnya dengan porositas rendah. Umumnya berupa delta maupun alluvial. Selain pantai utara Jawa, dataran Bengawan Solo, dataran Sungai Citarum dan Sungai Bratas, Tinggi Bandung, dataran Sumatera Utara, Kalimantan Timur, merupakan kawasan potensi banjir. Longsor Longsor merupakan gejala alam untuk mencapai kondisi kestabilan kawasan . Seperti halnya banjir, sebenarnya gerakan tanah merupakan bencana alam yang dapat diramalkan kedatangannya, karena berhubungan dengan besar curah hujan. Dan lagi, secara alamaiah telah nampak, bahwa suatu kawasan memiliki tatanan geologis lebih mudah longsor dibanding daerah lain. Batuan yang mudah desintegrasi, pola patahan batuan, perlapisan batuan, ketebalan tanah lapuk, kemiringan curam, kandungan air tinggi dan getaran gempa merupakan sifat geologis yang mempengaruhi proses longsoran, manusia dapat sebagai factor pemacu proses longsoran, misalnya secara sengaja melakukan penambahan beban, penambahan kadar air, penambahan sudut lereng. Karena faktor kadar air merupakan hal yang cukup dominan, maka longsor sering terjadi di musim hujan. Kawasan Temanggung Utara, Wangon, Wonosobo, Sukabumi, Sumedang, Padalarang, Bogor merupakan daerah potensi di Jawa. Daerah potensi longsor pada umumnya merupakan daerah di tepi pegunungan terjal. Amblesan Bencana alam geologi yang kurang disadari dan dianggap penting adalah penysupan air laut dan amblesan. Walaupun proses ini lambat laun terjadi, tetapi kurang mendapat perhatian, dalam arti kurang dibicarakan secara serius. Amblesan terjadi jika dilakukan penyedotan air melampoi batas kemampuan pada batuan endapan jenuh air, sehingga terjadi gangguan tata air tanah. Jika proses penyedotan air di luar batas kemampuan pengisian oleh air hujan ini dilakukan pada daerah landai, maka akan terjadi pengisian ruang kosong pada batuan oleh air laut. Proses ini dikenal sebagai penyusupan (intrusi) air laut. Proses penyusupan air laut ini maelanda kawasan Jakarta, Semarang dan Surabaya. Akibat kejadian ini, air tanah berubah payau, bahkan menjadi asin. Data yang ada, penyusunan air laut di tiga kota tersebut cepat dari waktu ke waktu. Di Jakarta, penyusupan telah melampaui kawasan Monas. Karena kebutuhan meningkat dan pengambilan air tanah makin tidak terkontrol bukan tidak mungkin maka masalah punyusunan air juga akan terjadi di beberapa kota lain, misalnya Medan, Menado, Cilacap, Tegal, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Probolinggo, Denpasar, Mataram. Penutup Semua bencana alam, awalnya adalah gejala alam biasa. Fenomena itu dikatakan sebagai bencana karena menabrak kepentingan manusia. Untung tak dapat diduga, malang tak dapat raih, demikianlah kata pepatah. Celakanya, memang kebanyakan bencana alam sulit diramalkan. Oleh karenanya, masyarakat perlu meningkatkan kapasitas, mengetahui dan memahami tingkat potensi bencana, bentuk dan besar kekuatan bencana yang mungkin menimpa. Untuk menghadapi bencana alam masa depan, dapat dimulai dengan pemberian informasi potensi bencana alam yang tepat, akurat dari seluruh aparat dan disiplin ilmu terkait. Diharapkan dengan demikian dapat dilakukan pemilihan dan pelaksanaan langkah yang tepat, yaitu : menangatasi bencana, melawan bencana, atau menghindari bencana tersebut. Pemilihan dan penyiapan langkah tersebut dapat didekatkan ke berbagai cara, misalnya ke pola keruangan kawasan pemukiman, pola transportasi, pola informasi, dan lainnya. Jika ternyata masih tertimpa juga, minimal secara mental kita lebih siap. Karena semua bencana itu, semula memang gejala alam.

3

2 BENCANA GUNUNG API Merapi Meletus lagi Letusan gunung Merapi memang banyak meminta korban. Letusan terakhir yang fenomental, 22 November 1994 lalu misalnya, telah membawa korban langsung maupun tidak langsung. Korban langsung yang terkena awan panas tersebut sudah jelas nasibnya : rumah hancur, lahan dan tanaman rusak, sakit, atau meninggal. Lainnya, korban tidak langsung sampai saat ini masih ada yang berstatus “mengungsi” di rumah sendiri. Saat ini, gunung api Merapi menyimpan kubah lava baru mencapai 450.000 meter kubik. Ditambah kubah “masa lalu”, jumlah ini dianggap membahayakan. Oleh karenanya sejak beberapa waktu lalu status Merapi tidak berubah=ubah dari Siaga Merapi dan Waspada Merapi. Guguran kubah masih rajin terjadi. Jarak luncur mencapai 2,5 – 3,5 kilometer ke arah kali Bebeng, kali Krasak, kali Bedog dan kali Sat. Misalnya yang terjadi bulan Agustus dan Oktober 1996, serta yang cukup mengagetkan Januari 1997 lalu. Karenanya bukan tidak mungkin longsoran lebih panjang akan terjadi. Awal tahun ini ? Andaikan gunung Merapi benar-benar meletus, sudah siapkan kita ?. Tolok ukur kesiapan kita adalah, jumlah korban atas bencana terebut. Semakin siap kita menghadapi bencana, maka jumlah korban semakin kecil. Bahkan sangat mungkin kita mencapai sukses karena tidak ada korban sama sekali. Namun mungkinkah itu ?. Coba kita melihat kondisi para “pelaku” atau para “unsur”yang berkaitan dengan bencana ini. Jika masing-masing unsure tersebut kompak dan siap, maka “prestasi” itu bukan mustahil untuk dapat tercapai. Kita ketahui bersama bahwa “unsur” utama tersebut adalah pemerintah dengan segala perangkatnya, dan Masyarakat Merapi. Disadari bersama bahwa sampai saat ini masih ada perbedaan persepsi yang sangat mendasar antara Pemerintah dan Masyarakat Merapi dalam menilai resiko bencana. Lebih jauh, perbedaan penilaian ini disebabkan oleh perbedaan menilai tingkat bahaya (hazard) dan tingkat kerentanan (vulnerability) sebagai faktor-faktor penentu resiko bencana. Masyarakat menganggap kawasannya memiliki tingkat kerentanan rendah, atau sama sekali tidak rentan, karena seumurumur mereka belum pernah merasakan. Bahkan barangkali, ada atau tidaknya tingkat kerentanan tersebut, terfikirpun tidak. Masyarakat lebih cenderung melihat dari sisi tngkat bahaya. Awan panas gunung Merapi berbahaya dan dapat merenggut jiwa. Sebaliknya, pemerintah menganggap bahwa kawasan pemukiman Masyarakat Merapi mempunyai tingkat kerentanan tinggi. Akibat dar perbedaan itu, jika harus memilih : Transmigrasi, relokasi, atau pindah dengan swadana dan swakarsa ? Jawabannya jelas ; menolak untuk pindah. Di sisi lain. Pemerintah Daerah tidak ingin rakyatnya menjadi korban letusan gunung merapi. Oleh karenanya, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana diminta menyingkir. Dengan mempertimbangkan adanya perbedaan penilaian tersebut, bagaimana jika dicobakan alternatif penyelesaian yang lain. Yaitu sebuah upaya yang “semua menjadi pemenang”, misalnya. Masyarakat Merapi tidak perlu pindah, namun juga tidak menjadi korban letusan gunung Merapi. Apakah suatu hal yang mustahil ? Walaupun kedua keinginan tersebut dilatarbelakangi oleh niat yang baik, ternyata sampai sekarang belum juga mencapai kata sepakat. Perbedaan pendapat antara masyarakat Merapi dengan Pemerintah Daerah, seperti di atas, tentu telah banyak terjadi dan pasti masih akan terjadi. Penghapusan status pengamanan penduduk pada kawasan-kawasan Daerah bahaya, Turgo dan Tritis misalnya, serta kebijakan pemerintah melarang bertambahnya kepala keluarga baru dikawasan itu adalah wujud dari perbedaan yang tidak selesai tersebut. Penyadaran dan pengakuan masyarakat untuk swadaya Analisis resiko bencana diharapkan dapat dipertimbangkan untuk diterapkan dalam pemecahan masalah ini. Lebih jauh, tentunya cara ini juga dipertimbangkan untuk perencanaan pengembang kawasan sekitar gunung api aktif. Dalam pendekatan analisis resiko bencana ini, manusia merupakan faktor resiko tertinggi.

4

Karenanya, sisi yang sangat mendasar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat atas posisi keruangannya yang terletak pada kawasan rawan bencana. Mitigasi bencana alam akan berjalan baik jika masyarakat mengerti dan sadar akan posisinya; di kawasan terlarang, kawasan bahaya I, atau kawasan bahaya II. Kesadaran ini memungkinkan terjadinya perbedaan prilaku masyarakat pada masing-masing kawasan dalam mensikapi bencana alam tersebut. Masyarakat yang berada di kawasan yang memiliki resiko lebuh tinggi, tentunya harus lebih tangga akan kemunculan bencana. Kesadaran masyarakat atas posisi keruangannya perlu didukung dengan kemampuan dalam membaca dan memahami tanda-tanda bencana. Diupayakan kemampuan memahami dan membaca tanda-tanda “resmi” dari lembaga-lembaga pemerintah. Maupun tanda-tanda “tidak resmi” dari alam, agar masyarakat tidak memiliki ketergantungan mutlak. Tentunya masih tersisa ilmu pengetahuan tradisional untuk membaca tanda-tanda bencana tersebut. Pemaduan ilmu tradisional dengan ilmu modern bukanlah suatu hal yang buruk. Perihal tanda-tanda bencana “resmi”, tidak disangsikan lagi. Peralatan-peralatan monitoring untuk prakiraan bencana alam makin hari semakin canggih. Namun, kita ketahui bahwa selang waktu antara munculnya “tanda bencana” dan “peristiwa bencana” tidak pasti. Selang waktu dapat berhari-hari, berjam-jam, atau hanya beberapa saat saja. Oleh karenanya kecanggihan alat -alat tersebut perlu didukung kemantapan system informasi. Diharapkan informasi tertangkap oleh lembaga-lembaga pembaca tanda bencana dapat sampai ke masyarakat dalam waktu singkat. Untuk masalah pemampatan waktu ini nampaknya perlu pembenahan “birokrasi informasi”. Atau, jika memungkinkan lembaga-lembaga pembaca “tanda bencana” perlu diberi wewenang untuk memerintahkan pelaksanaan pengungsian. Selanjutnya, system informasi yang baik perlu didukung kemapanan dan kelayakan infra struktur seperti jaringan transportasi dan jaringan telekomunikasi.Kondisi infra struktur yang tidak memadai menjadikan kemampuan masyarakat untuk melaksanakan mobilisasi pengungsian menjadi rendah. Kenyataan menunjukkan, sebagian besar kawasan yang rawan bencana gunungapi tidak memiliki jaringan infra struktur yang memadai; kecuali jika kawasan tersebut merupakan kawasan pengembangan wisata. Kondisi kesadaran dan kemampuan masyarakat yang tinggi dalam mitigasi bencana alam mungkinkan dilakukan mitigasi secara swadaya. Tapi mungkinkah itu terjadi ?. Diakui atau tidak, operasional mitigasi bencana sangat masih kental nuansa strukturalnya. Kebenaran langkah yang dipilih harus sesuai dengan kekakuan aturan-aturan structural. Sebagai contoh, tidak berkembangnya model mitigasi dengan menggunakan bangunan pelindung (bunker) adalah contoh penerapan kekakuan itu. Karena penguasa tidak merestui (sama dengan melarang) maka bunker tidak pernah ada. Bahkan kalau ada melanggar hokum. Keswadayaan mitigasi jelas bertumpu pada masyarakat. Karenanya langkah awal yang perlu dilakukan adalah penguatan kesadaraan dan kemampuan masyarakat. Untuk mendukung kegiatan ini, tentunya peran “masyarakat luar” masih dimungkinkan dan diperlukan. Sesuai dengan kemampuannya, lembagalembaga kemasyarakatan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dapat mencari peluang untuk ikut berperan. Dalam mensosialisasikan dan mengembangkan program tersebut, nampaknya terdapat porsi peran untuk LSM-LSM developmentalist. Kemampuan LSM-KSM dalam menggamit masyarakat sudah tidak perlu diragukan lagi. Terlepas dari adanya perbedaan pendapat dalam mensikapi dan kiprah LSM-KSM, namun dipastikan, kiprah LSM-KSM yang praktis dan mengena “langsung” lebih dapat diterima secara jujur oleh masyarakat. Karenanya LSM-KSM cukup berpeluang dalam melakukan penyadaran dan penguatan masyarakat dalam mitigasi bencana alam sehingga keswadayaan itu terwujud. Program diharapkan dapat dilaksanakan dengan asas kerakyatan dan kejujuran. Perlu dihindari kecurigaan dan prasngka buruk yang kurang beralasan. Kelaziman yang ada. LSM-KSM berprasangka buruk bahwa pemerintah cederung membelit dan mempersulit ijin melaksanakan kegiatan. Atau, pemerintah curiga bahwa pasti LSM-KSM mempunyai “udang dibalik batu” untuk menghasut rakyat, jika melakukan kegiatan di suatu kawasan.

5

Dengan didukung dan berkoordinasi dengan instansi terkait, LSM-KSM dapat berperan dalam penguatan masyarakat dalam pengelolaan mitigasi bencana alam seperti : pengelolaan pencarian korban, pengelolaan proses evakuasi, pengelolaan proses pengungsian, pengelolaan barak pengungsian, pengelolaan dapur umum, pengelolaan dana bantuan untuk pengungsi, dan lainnya. Jika hal-hal tersebut telah berjalan baik, maka akan terhindari adanya peristiwa dan munculnya suara-suara sumbang seperti : bantuan menumpuk dan tak tersalur, dana bantuan raib tidak sampai pada pengungsi, dana bantuan dialokasikan untuk kegiatan tidak jelas, panitia barak pengungsian untung, penyaluran dana tidak adil, dan sebagainya. Dan yang penting adalah sedikit korban langsung maupun tidak langsung. Lantas, bagaimana jika dimulai sekarang ?. Sehingga jika gunungapi itu meletus, kita sudah mampu dan diakui dalam berswadaya mitigasi bencana. Bukankah bencana di suatu saat, adalah anugerah untuk waktu yang lain.

3 MEMAHAMI GEJALA ALAM GEMPA BUMI Macam dan kejadian gempa Ada tiga kelompok pembagian gempa bumi yang lazim kita kenal. Pertama, gempa tektonik, disebabkan oleh getaran bumi sebagai akibat dari tumbukan antar lempeng pembentuk kulit bumu, merupakan gempa besar yang umumnya berkekuatan lebih dari 5 skala Richter. Kedua gempa Volkanik, yang disebabkan oleh aktivitas gunung api, merupakan gempa mikro sampai sedang, yang umumnya berkekuatan kurang dari 4 skala Richter. Ketiga gempa terban yang muncul akibat longsoran / terban, yang merupakan gempa kecil . Kekuatan gempa mungkin sangat sehingga getaran yang muncul tidak terasa, dan hanya dapat terdeteksi oleh seismograf. Gejala demikian disebut (tremor). Secara umum, gempa bumi merupakan gerakan tiba-tiba yang akibat pelepasan yang terakumulasi akibat tumbukan lempeng / kulit bumi, pergeseran sesar, aktivitas gunung api atau yang lain. Titik pelepasan sebagai sumber energi,melepaskan energi membentuk gelombang ke segala arah, termasuk ke permukaan. Teori yang dapat digunakan sebagai pendekatan untuk mengetahui penyebab kejadian gempa tektinik adalah menerapkan Teori bingkas Elastik (Elastic Rebound Theory) dan Teori Tektonik Lempeng (Plate Tectonic Theory). Teori Bingkas Elastik menjelaskan proses pelepasan energi dalam bentuk getaran. Pada Teori Bingkas Elastik,fase pertama dimulai dari bekerjanya gaya dari dua arah mulai bekerja terjasi penahanan oleh kohesi maupun adhesi batuan (bahan). Fase kedua terjadi sampai pelenturan maksimal dan terjadi akumulasi pada batas batuan. Fase ketiga, terjadi patahan pada daya tahan batuan mencapai maksimal namun gaya yang masih berlangsung. Fase ketiga segera diikuti fase keempat berupa fase pelepasan energi. Pada fase terakhir batuan yang melengkung kembali ke posisi semula dengan oleh pelepasan energi gelombang ke segala arah, dalam gelombang tranversal maupun gelombang longitudinal. Teori Tektonik Lempeng diterapkan untuk menjelaskan gaya tektonik regional yang bekerja disuatu kawasan. Untuk Indonesia, tektonik regionalnya sangat dipengaruhi oleh keberadaan Lempeng Hindia-Australia di sebelah Selatan, Lempeng di sebelah Utara Barat, Lempeng Filipina di sebelah timur, serta Lempeng Pasific disebelah timur, yang masing-masing bergerak mendekat dengan kecepatan 8 km / tahun samapai 12 km / tahun. Pada peristiwa gempa, biasanya diikuti dengan gempa susulan yang muncul. Menurut K. Mogi, ahli Seismologi jepang akan menyertai gempa utama. Umumnya tidak akan lebih dari gempa utama namun terjadi berulang-ulang. Pusat gempa susulan dapat berada disekitar maupun jauh dari gempa utama. Pada kasus-kasus tertentu gempa susulan akan relative lebih besar dengan gempa utama. Hal ini terajadi jika gempa utama justru berfungsi sebagai pemicu munculnya gempa ikutan.

6

Gempa ikutan tersebut mungkin muncul kuat jika kawasan yang telah mengalami akumulasi energi maksimal. Kekuatan gempa Untuk mengetahui kekuatan gempa dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan mengukur energi yang dilepaskan dan mengukur akibat yang ditimbulkan oleh gempa tersebut. Pengenalan kekuatan cara pertama gempa bersifat kuantitatif,dilakukan pengukuran dengan skala Richter yang umumnya dikenal sebagai pengukuran magnetudo gempa bumi. Magnetudo gempa bumi adalah ukuran mutlak yang dikeluarkan oleh pudat gempa. Pendapat ini pertama kali dikemukakan oleh Richter, dengan amplitude antara 0 sampai 9. Selama ini gempa terbesar tercatat sebesar 8,9 skala Richter terjasi di Columbia tahun 1906 Pengenalan kekuatan cara kedua bersifat kualitatif, melihat besarnya kerusakan yang diakibatkan oleh gempa. Kerusakan tersebut dapat dikatakan sebagai intensitas gempa bumi. Pada kerusakan yang sama dapat ditarik dalam satu kesamaan kerusakan sebagai satu isoseisme. Selanjutnya, daerah-daerah memiliki kesamaan kerusakan dipetakan dan buat peta isoseisme. Suatu peta isoseisme selalu terdiri oleh garis-garis yang tertutup (kontur). Bagian pusat dari garis-garis melingakr disebut episentrum gempa bumi. Intensitas ini merupakan akibat maksimun, karena kerusakan yang diderita merupakan kerusakan maksimum. Tentunya intensitas maksimum ini tergantung dari besarnya energi yang dilepas oleh gempa bumi. Intensitas gempa nampaknya lebih penting bagi manusia menyangkut rusaknya bentukanbentukan fisik yang dibuat oleh manusia. Di Indonesia digunakan skala intensitas MMI (Modified mercarlli Intensity) versi tahun 1931. Gempa Lampung Gempa bumi melanda dan memporak-porandakan kota Liwa, lampung barat. Tercatat korban tewas 184 orang,luka berat 690 orang, dan luka ringan tidak kurang dari 849 orang. Gempa tersebut berpusat di perairan Laut Indonesia, pada 6,72 derajat Lintang selatan dan 102,93 derajat Bujur Timur dengan kedalaman 58 km dibawah permukaan laut. Menurut catatan-catatan stasiun Branti lampung, gempa terjadi rabu 16 Februari 1994 pukul 00.07,35 selama lima menit, dengan kekuatan 6,5 Skala Richter. Sedang menurut United States Geological Survey, gempa tersebut berkekuatan 7,2 Skala Richter. Gempa dapat terasa dengan tidak merata pada radius sekitar 500 km. Tercatat di Jakarta intensitas gempa sebesar 2 MMI, di Lampung Utara 4 MMI, di Bengkulu dan lampung 3 MMI, dan Kotabumi 4 MMI. Daerah Sumatera bagian Selatan merupakan salah satu dari sekian banyak kawasan rawan gempa yang ada di Indonesia. Di pulau Sumatera sebagai daerah rawan gempa tentu tidak dapat dilepaskan dari tatanan tektonik Indonesia, khususnya Indonesia Barat. Tatanan tektonik pulau Sumatera merupakan bagian dari system kepulauan vulkanik yang terjadi padanya interaksi penyusupan Lempeng Hindia- Australia di Selatan Indonesia. Interaksi lempeng berupa jalur tumbukan (subduction zone) tersebut memanjang mulai sebelah timur Sumatera sampai ke kepulauan Tanimbar di sebelah Timur. Hasilnya adalah terbentuknya busur gunungapi (magmatic arc) yang sekaligus kawasan rawan gempa yang membujur mulai pulau-pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Alor, Wetar dan Ambon. Tatanan tektonik pulau Sumatera memang relative lebih rumit disbanding dengan Indonesia Barat pada umumnya, walaupun tidak serumit Indonesia Timur. Penyebab rumitnya tatanan ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, sudut penyusupan lempeng Hindia-Australia ke Utara di Selatan pulau Sumatera bersudut besar. Sudut tumbukan lebih besar disbanding di Selatan pulau Jawa. Kedua arah gaya dari gerak Lempeng Hindia-Australia yang berada di sekitar 45 derajat terhadap pulau sumatera. Sementara arah tumbukan tersebut untuk pulau Jawa relative tegak lurus. Fenomena tektonik ini menyebabkan titik-titik pusat gempa relative lebih berhimpit dengan titik pemunculan gunungapi (magmatic arc), yaitu G.Krakatau, G. Dempo, G. Kaba, G. Talang, G. marapi, G. Tandikat, G. Sarik Merapi, G. Bur Ni Telong, dan G. Peuet Sague yang membentuk Pegunungan Bukit Barisan. Juga, fenomena tektonik tersebut menjadikan adanya titik pemunculan gunungapi aktif ini berhimpit dengan kompleks patahan Semangko (Great Semangko Fault) yang

7

begitu besar, membujur dari Aceh sampai teluk Semangko di Lampung. Kondisi inilah yang menyebabkan kawasan pulau sumatera lebih sering terjadi gempa besar. Zona ini merupakan zona paling rawan. Umumnya gerakan tanah terjadi pada zona ini. Sebelum gempa terjadi di Liwa ini,misalnya juga pernah terjadi di Tarutung. Lempeng Hindia-Australia yang menyusup ke lempeng Asia boleh jadi yang menjadi gaya utama penyebab gempa. Gerakan terjadi akibat adanya gaya dorong melebihi gaya adhesi kedua lempeng. Akibatnya terjadi pelepasan gaya guna mencapai kondisi stabil. Titik pelepasan gaya ini dianggap terletak pada kedalaman 58 kilometer dari muka laut. Pelepasan gaya tersebut sebagai pengaktif patahan semangko. Kenampakan menarik adalah terjadinya penyebaran intensitas gempa yang cenderung kea rah timur dan Utara. Adanya gaya ini sekaligus mengaktifkan patahanpatahan yang ada dengan arah Utara-Selatan, yang terdapat di Sumatera Selatan, selat Sunda,dan Jawa Barat, dan memanfaatkannya penghantar. Gempa susulan yang terjadi di Lampung makin menurun baik frekuensi maupun magnetudo. Dengan adanya gempa susulan tersebut sebenarnya kita diuntungkan. Dengan adanya gempa susulan maka kemungkinan munculnya gempa besar akan berkurang, karena energi tidak terakumulasi. Namun bagaimana kita menunggu hasil telitian detil yang dilakukan. Tabel : 1. 2. 3. 4.

Scala Intensitas gempa MMI Dapat dirasakan oleh beberapa orang saja. Dapat dirasakan oleh berapa orang. Benda-benda yang digantung dapat bergerak. Dirasakan lebih keras. Kendaraan atau benda lain yang berhenti dapat bergerak. Dirasakan lebih keras baik didalam bangunan atau diluar. Jendela dan pintu mulai bergetar. 5. Dirasakan hamper oleh semua orang. Pigura di dinding mulai berjatuhan,jendela kaca pecah. 6. Dirasakan oleh semua orang. Orang mulai ketakutan. Kerusakan mulai nampak. 7. Setiap orang mulai lari ke luar. Bisa dirasakan di dalam kendaraan yang bergerak. 8. Sudah membahayakan bagi setiap orang. Bangunan lunak mulai runtuh. 9. Mulai dengan kepanikan. Sudah ada kerusakan yang berarti bagi semua bangunan. 10. Kepanikan lebih hebat.hanya gedung-gedung kuat dapat bertahan Terjadi arah longsor dan rekahan. 11. Lebih panih lagi. Hanya beberapa bangunan bertahan.Jembatan rusak. 12. Kerusakan total. Gelombang terlihat ditanah. Benda-benda berterbangan.

4 MASALAH BANJIR DAN AIR Banjir lagi Belakangan, bencana banjir menjadi fenomena rutin di musim penghujan, merebak di berbagai daerah aliran sungai (DAS) di beberapa wilayah di Bengawan Solo mengirim air berlebihan ke hilir,sehingga Waduk Kedung Ombo yang sebenarnya sudah ombo tidak mampu lagi menampung. Sungai juga tidak mampu menahan beban, walhasil,kota bandung yang terletak di cekungan dataran tinggi Bandung tertimpa banjir. Dan nampaknya masih banyak lagi yang masih akan dating, sehingga banjir menjadi semacam langganan bagi kita. Di waktu lain, ketika musim kemarau kekeringan menjadi fenomena umum. Perbandingan keseterdiaan air tanah kawasan Yogyakarta saat kemarau dan musim hujan merosot tajam. Kualitas air kawasan Semarang semakin buruk. Walaupun tidak separah Jakarta, intrusi air laut diduga mencapai Tugu Muda. Melihat permasalahan air belakangan ini, nampaknya seperti bermain dengan sekeping mata uang. Banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau, akan hadir beriringan. Namun jika dicermati lebih lanjut,nampaknya bukanlah semata-mata sebagai bencana alam.

8

Meningkatnya banjir yang melanda beberapa daerah di wilayah Indonesia, khususnya Pulau Jawa, sering dikaitkan dengan aktifitas pembabatan hutan di kawasan hulu dari system daerah aliran sungai (DAS). Secara klasik,walaupun tidak tepat benar, yang dituduh sebagai biang keladi banjir adalah petani, peladang yang menebang hutan di bagian hulu DAS. Penebangan dan pengelolaan hutan yang terbatas tidak lantas begitu saja dapat mengganggu sistim pengaturan air maupun system keseimbangan air. Kecuali jika dilakukan secara besarbesaran, dan pembudidayaan hutan menjadi lading, pertanian atau pemukiman yang disertai dengan pemadatan tanah dan yang berat. Pemukiman dan pemadatan tanah tidak memberikan kesempatan air hujan meresap ke tanah. Sebagaian besar menjadi aliran air permukaan. Apalagi didukung oleh sungai yang semakin dangakl dan menyempit bantaran sungai yang penuh sesak dengan penghuni, serta penyumbatan air didaerah hulu. Maka datanglah banjir. Padahal, sekali kawasan banjir, berikutnya akan lebih mudah banjir lagi. Karena pori permukaan tanah tertutup Lumpur sehingga air sama sekali tidak dapat meresap. Banjir umumnya terjadi di dataran rendah hilir dari suatu system DAS memiliki pola aliran rapat. Dataran yang menjadi langganan banjir memiliki kepadatan penduduk yang tinggi. Secara geologis,berupa atau bentuk cekungan bumi lainnya dengan porositas rendah. Umumnya dataran delta maupun alluvial. Selain pantai utara jawa, dataran Solo, dataran Sungai Citarum dan Sungai Brantas, dataran tinggi, dataran Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur,kawasan potensi banjir. Perubahan peruntukan kawasan bandung,dari kawasan konsevasi menjadi pemukiman, adalah contoh pemicu karena aktivitas manusia. Kasus sungai- sungai yang mengalir ke Semarang misalnya; secara umum menunjukkan amplitude debit yang besar antara musim penghujan dan kemarau. Kondisi tersebut sedikitnya dapat menunjukkan terjadinya aliran permukaan yang maksimal di daerah hulu. Potensi banjir tersebut di daerah dataran. Semarang menjadi sangat besar karena merupakan dataran yang didominasi pasir lempungan,pantai yang pasang surut, yang secara alamiah air sulit meresap ke dalam tanah. Masalah air Perkembangan jumlah penduduk cenderung mengakibatkan kualitas lingkungan menurun. Perkembangan jumlah penduduk secara tidak langsung akan memburuk pada kualitas air tanah dan potensi banjir. Walaupun tidak separah Jakarta, nampaknya kondisi air tanah potensi banjir di beberapa kota Yogyakarta dan Semarang perlu perhatian serius. Kita ketahui bahwa sebagaian besar kebutuhan air tercukupi oleh air tanah, baik pengambilan air tanah dangkal maupun dalam.Pemanfaatan air hendaknya mengikuti konsep “hasil aman” (safe yield) atau konsep “hasil tetap” (sustained yield). “Hasil aman”adalah jumlah air yang dapat untuk kepentingan manusia tanpa menguras persediaannya sampai batas, sedang “hasil tetap” adalah yaitu jumlah air yang diambil namun dipertanggungjawabkan kelangsungan pengambilannya. Jumlah air yang dimanfaatkan hendaknya seimbang dengan jumlah air yang terbentuk alamiah. Kawasan Yogyakarta secara geologis terdiri dari Formasi Yogyakarta , Berupa endapan vulkanik muda hasil letusan Gunung yang terdiri dari menerus antara kerakal, kerikil,pasir dan lempung. Karakteristik akifer sebenarnya menguntungkan karena memiliki kemampuan meresap dan besar. Sehingga membentuk berbagai ragam akifer.

Formasi Sleman. perselingan tidak tanah seperti ini menyimpan yang

Pemanfaatan air tanah pada musim kemarau sekitar sepuluh tahun terakhir meningkat cepat. Untuk kawasan Yogyakarta dan sekitarnya perbedaan air tanah antara musim hujan dengan kemarau mencapai 129 km3, padahal tahun 1983 hanya 91 km3. Akibat keadaan ini penurunan air tanah di Yogyakarta dalam sepuluh tahun terakhir mencapai 5 sampai 10 meter dari kondisi sebelumnya. Penggunaan air selalu meningkat. Bahkan mungkin terjasi percepatan yang lebih besar dari yang diperkirakan. Pemanfaatan air tanah dengan menggunakan sumur bor sampai

9

kedalaman lebih dari 60 meter belum begitu banyak sebagaimana Jakarta. Surabaya dan Semarang menunjukkan kenaikan yang pesat. Memang, instansi pemerintah sedang getolgetolnya membuat sumur bor untuk memanfaatkan air tanah. Karakteristik akifer air tanah yang sangat berpori cukup menguntungkan dari sisi pengelolaan kuantitas air, namun sebaliknya akan merepotkan dari sisi kualitas air. Karakteristik akifer dari endapan vulkanik muda yang berporositas tinggi menyebabkan kualitas air mudah terkontaminasi. Penurunan kualitas air tanah lebih sulit diatasi dibanding dengan penurunan kuantitas air. Kesulitan penanganan antara lain disebabkan oleh model pemukiman di Yogyakarta dan kawasan pedesaan sekitarnya pada negara dunia ketiga umumnya, masih terpencar-pencar. Juga system septic tank juga masih sendiri-sendiri dengan menggunakan septic tank resapan konvensional. Sistem sanitasi dan pembuangan limbah yang konvensional menyebabkan kondisi kualitas air semakin memburuk. Untuk Yogyakarta, kandungan bakteri Colliform dalam air tanah (sumur) rata-rata lebih besar dari 2.400 mpn. Suatu jumlah yang sangat tinggi. Kondisi tersebut juga berlaku untuk air tanah dangkal kawasan desa-desa di lereng Selatan Gunung Merapi. Lebih lanjut, kajian eksploratif oleh KAPPALA menunjukkan bahwa semakin ke hilir kondisi air tanah akan lebih memprihatinkan. Di beberapa tempat, misalnya kawasan Papringan, Sagan, Terban, Lempuyangan, air tanah oleh deterjen, zat organic KMnO4 bukan suatu hal yang aneh lagi. Juga kandungan beberapa unsure seperti N, Fe, Hg, yang secara setempat -setempat melebihi batas ambang yang diizinkan. Kasus lain, adalah kondisi air tanah, pada jalur utama Weleri – Semarang-Demak. Kajian eksploratif dan dokumentatif Kappala Yogyakarta, menunjukkan penyebaran air payau semakin meluas dan kadar garam semakin tinggi. Pemanfaatan air tanah kawasan pantai yang dilakukan berlebihan dan di luar perhitungan akan menjadikan air laut meresap ke daratan, atau lebih dikenal dengan intrusi air laut. Penurunan kualitas air karena meningkatnya kandungan garam menunjukkan gejala meluas. Untuk kawasan Semarang dan sekitarnya kondisi air tanah akifer dangkal sampai kedalaman 40 meter sudah menjadi payau. Tingkat salinitas tertinggi terletak di Tambaksari dengan nilai daya hantar listrik (DHL) 1000 m /mm (mikro ohm tiap centimetre). Sebagai ukuran baku, air memiliki nilai DHL kurang dari 400 m / mm, air payau antara 400 m /mm sampai 2.500 m /mm, dan air asin lebih dari 2.500 m /mm. Penurunan muka air tanah bukan hanya meningkatkan kandungan garam, termasuk jumlah koloid yang ikut, sehingga air berwarna kuning kecoklatan. Akibatnya, beberapa air sumur bor di kawasan Semarang menjadi tak dapat di minum, hanya layak untuk kebutuhan mandi dan cuci. Hampir semua air tanah dangkal di kawasan Semarang, terutama pada sumur gali dengan kedalaman sekitar 5 meter, memiliki salinitas tinggi. Umumnya nilai DHL di atas 1.000 m /mm. Bahkan untuk kawasan-kawasan tertentu mencapai nilai DHL 9.000 m /mm. Penyebaran air payau ke Selatan mencapai Kalijati, dan Kalimas di Semarang Selatan, sekitar 10 kilom dari pantai. Di kawasan tersebut nilai DHL mencapai 4.500. Kajian eksploratif KAPPALA menunjukkan bahwa air tanah dangkal kawasan Kalisari, Tapak, Beji, dan Pertamina mengandung unsure CaCO3, Mg dan fe. Kekeruhan melampaui batas yang dipersyaratkan. CaCO3 mencapai 522 mg / l, Mg 177,7 mg/ l fe 11,7 mg / l. Kelebihan unsur-unsur serta kekeruhan tersebut begitu tinggi, hingga air berwarna kecoklatan serta terasa asin. Secara geologis, salinitas air tanah yang tinggi tidak selalu disebabkan oleh intrusi air laut. Air tanah dangkal pada kawasan-kawasan bekas pantai tertutup seperti lagoon,maupun rawa pantai yang telah menjadi dataran akan memiliki salinitas tinggi. Kawasan dengan kondisi demikian, antara lain di sekitar Kalimas, Karang Tengah, Bumiharjo Kawasan tersebut berjarak sekitar 20 km dari pantai utara. Namun air tanah dangkal dengan kedalaman kurang dari 6 meter memiliki nilai sekitar 2.700 m /mm. Bahkan dibeberapa tempat mencampai 4500 m / mm.

10

Memahami itu,jauh hari sebenarnya beberapa Pemeritah Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah melakukan tindakan untuk mengantisipasi adanya penurunan kualitas maupun kuantitas air tanah. Diberlakukannya kawasan konservasi air, pembuatan waduk dan “kantung” air, maupun pemasyarakatan sumur resapan. Air dari resapan tersebut akan mensuplai air bersih melampaui kebutuhan, sehingga secara alamiah akan mampu “menggelontor” air payau. Minimal, dengan peningkatan air tanah, maka akan terjadi keseimbangan antara pengisian dan pengair dari akifer dengan lebih baik. Propinsi Jawa Tengah misalnya, membuat kawasan konservasi air bagi kawasan resapan potensial. Untuk ketersediaan air permukaan di wilayah Semarang dan Demak, dibuat kawasan konservasi air, yang dituangkan dalam Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 647 / tanggal 1 Juni 1990 tentang Pelestarian Alam Jalur Jalan SemarangUngaran dan DAS Garang dan Jragung. Namun belakangan ini, di kawasan konservasi air tersebut, dilakukan pengambilan air secara cukup besar oleh perusahaan makanan maupun air minum. Belum jelas benar, apakah pernah dilakukan penelitian tentang pengambilan air di kawasan tersebut. Penelitian yang dikaitkan dengan kuantitas dan kualitas air tanah kawasan tersebut, yang peruntukannya untuk ketersediaan air tanah permukaan di wilayah Kabupaten Semarang dan Demak. Jika pengambilan dilakukan berlebihan, tanpa mempertimbangkan peruntukan konservasi, atau dilakukan melebihi hasil tetap, maka sebenarnya sia-sia saja dikeluarkan Surat Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 647 / 022576. Peran serta masyarakat dan LSM Melihat kenyataan bahwa manusia juga berperan kuat dalam “mencipta” banjir, maka untuk menguranginya perlu dikaji perlunya jaringan drainase yang tepat lingkungan. Diharapkan kondisi penurunan muka air tanah dan munculnya banjir nampaknya dapat dikurangi. Sedikitnya ada hal yang dapat dilaksanakan, antara lain. Pertama, meningkatkan peran masyarakat dalam “mengatur air”, dengan pembuatan sumur resapan secara ketat. Sesuai kemampuan, sumur resapan akan meredam air hujan yang terbuang. Model-model sumur resapan juga banyak pilihan. Prinsip sumur ini adalah mengurangi terjadinya aliran permukaan yang terbuang dengan memperbesar jumlah resapan sebagai air bawah permukaan. Pembangunan sumur resapan ini tidak perlu teknologi canggih. Pada prinsipnya sama dengan membuat sumur gali biasa. Hanya saja di atas ditutup beton dan diberi saluran masuk, serta saluran limpasan. Dengan saluran tersebut air hujan yang jatuh ke genting akan mengisi sumur resapan, dan baru terbuang jika sumur terpenuhi air. Yang perlu diperhatikan, permukaan dasar sumur resapan harus lebih tinggi dari muka air tanah, dengan jarak cukup untuk memperkecil kontaminasi pada air tanah. Kedua, perlu menghindari penggunaan system drainasi konvensional yang tertutup. Konsep dasar system drainasi konvensional adalah merupayakan agar suatu kawasan terbebas dari genangan dengan cara mengalirkan air rendahan, dan mendatangkan banjir. Air limpahan dari pemukiman,jalan, lapangan terbang, pertokoan, dan semua fasilitas-fasilitas kehidupan yang menutup permukaan tanah umumnya terbuang dan tersalurkan melalui drainase ini akan berpengaruh pada pembentukan air tanah. Padahal di kawasan tersebut air sama sekali tidak teresapkan, sehingga “memodali” aliran permukaan yang besar. Air terbuang percuma ke saluran, ke sungai, akhirnya ke laut. Pembuangan percuma berarti memperbesar aliran permukaan,yang selanjutnya berarti mengundang banjir. Padahal pembuangan air hujan ke sungai sekaligus berarti memperkecil pembentukan air tanah. Kalau masyarakat, dan LSM-nya saja kurang mempermasalahkan air ini, maka jadinya masalah air akan Cuma “masalah pemerintah”, yang kemampuannya terbatas. Terus, kalau tidak mampu, masalah air ini menjadi masalah siapa ?. Atau perlu LSM berkegiatan khusus melakukan penguatan dan penyadaran pada LSM untuk masalah ini, sebelum penguatan dan penyadaran masyarakat ?

11

5 AIR DAN PERAN MASYARAKAT Perkembangan jumlah penduduk cederung mengakibatkan kualitas lingkungan menurun. Salah satunya adalah kondisi air tanah. Walaupun belum separah Jakarta, nampaknya kondisi air di beberapa kota besar lainnya memasuki fase mengkhawatirkan. Kita ketahui bahwa sebagian besar kebutuhan air tercukupi oleh air tanah, baik pengambilan air tanah dangkal dengan digali maupun pengambilan air tanah dalam dengan sumur pompa. Perkembangan jumlah pendudukan secara tidak langsung akan memperburuk kualitas air tanah. Dengan jumlah penduduk yang meningkat serta system sanitasi maupun pembuangan limbah rumah tangga yang apa adanya, maka wajar jika kualitas dan kuantitas air cenderung menurun. Pemanfaatan air tanah hendaknya mengikuti konsep “hasil aman” (safe yield) atau konsep “hasil tetap” (sustained yield). “Hasil aman” adalah jumlah air yang dapat diambil untuk kepentingan manusia tanpa menguras persediaannya sampai bernilai ekonomis, sedang “hasil tetap” adalah yaitu jumlah air diambil namun dapat dipertanggungjawabkan kelangsungan keberadaannya. Jumlah air tanah yang dimanfaatkan hendaknya seimbang dengan jumlah air yang terbentuk secara alamiah. Pengambilan air tanah yang berlebihan tanpa perhitungan menyebabkan terjadinya penurunan muka air tanah yang cukup besar. Air tanah yang terbentuk lebih banyak dipengaruhi oleh factor alamiah, antara lain curah hujan tahunan, karakter akifer dan kemiringan lahan. Permasalahan air di Yogyakarta Kawasan Yogyakarta secara geologis terdiri dari Formasi merapi dan Formasi Sleman. Berupa endapan vulkanik muda hasil letusan Gunung Merapi, yang terdiri dari perselingan tidak menerus antara kerakal, kerikil, pasir dan lempung. Sifat akifer tanah seperti ini sebenarnya cukup mendukung karena memiliki kemampuan meresap dan menyimpan air cukup besar. Sehingga membentuk berbagai ragam akifer. Pemanfaatan air tanah pada musim kemarau sekitar sepuluh tahun terakhir meningakt cepat. Untuk kawasan Yogyakarta dan yang seluas 191 km2. Seperti yang telah diteliti Suharyadi dan Agus Medi, ahli geohidrologi dari UGM, perbedaan air tanah antara musim hujan dengan kemarau mencapai 128.817.000 m3. Pembentukan air tanah tahun 1983 pada musim hujan 147.471.793,40 m3 dan musim kemarau 16.793.940,39 m3. Pada tahun 1991 pada musim hujan 121.559.275,50 m3 dan pada musim kemarau 6.625.734,492 m3. Pemanfaatan air tanah tahun 1989 pada musim hujan 6.796.291,95 m3 dan musim kemarau 1.826.697,95 m3, sedang tahun 1991 pada musim hujan 16.095.710,37 m3 dan musim kemarau 16.922.408,32 m3. Dengan membandingkan antara pembentukan air tanah dan pemanfaatan air, tahun 1983 masih kelebihan 141.175.502,40 m3 pada musim hujan dan kelebihan 8.967.242,94 m3 pada musim kemarau. Sementara tahun 1991, pada musim hujan masih kelebihan air tanah 105.667.273,20 m3 , namun pada musim kemarau telah kekurangan air tanah sebesar 10.296.673,84 m3. Melihat keadaan ini penurunan air tanah di Yogyakarta dalam tahun terakhir mencapai 5 sampai 10 meter dari kondisi sebelumnya. Penggunaan air selalu meningkat. Bahkan mungkin terjadi peningkatan yang lebih besar dari yang diperkirakan. Pemanfaatan air tanah dalam dengan menggunakan sumur bor dengan kedalaman lebih dari 60 meter walaupun belum begitu besar sebagaimana Jakarta, Surabaya dan Semarang juga menunjukkan kenaikan yang pesat. Memang instansi pemerintah sedang getol-getolnya membuat sumur bor untuk memanfaatkan air tanah. Salah satunya untuk irigasi. Namun sebelum berlarut-larut, penelitian yang cermat perlu dilakukan agar secara dini penggunaan air yang terlalu besar bisa dihindari. Karakteristik akifer air tanah yang sangat berpori cukup menguntungkan dari sisi pengelolaan kuantitas air, namun akan merepotkan pengelolaan kualitas air. Karakter akifer dari endapan volkanik muda yang berporositas besar menyebabkan kualitas air mudah terkontaminasi. Permasalahan penurunan kualitas air tanah lebih sulit diatasi dibanding permasalahan penurunan kuantitas air. Kesulitan penanganan lain disebabkan oleh model pemukiman di Yogyakarta dan pedesaan sekitarnya – juga pada Negara dunia ketiga, masih terpencar – pencar. Juga system sanitasi juga sendiri – sendiri dengan menggunakan septic tank resapan

12

konvensional. Sistem sanitasi dan pembuangan limbah yang ada tersebut menyebabkan kondisi kualitas air semakin buruk. Kandungan bakteri Colliform dalam air tanah (sumur) rata-rata lebih besar dari 2.400 mpn. Menunjukkan jumlah yang lebih tinggi. Bahkan kondisi tersebut juga berlaku untuk air tanah dangkal kawasan desa-desa tertinggi di lereng Selatan Gunungapi Merapi. Dikaji lebih lanjut oleh Kappala Yogyakarta, semakin ke hilir kondisi air tanah akan lebih memprihatinkan. Di beberapa tempat,misalnya kawasan Papringan, Sagan, Lempuyangan, kontaminasi air tanah oleh deterjen, zat KMnO4 bukan suatu hal yang asing lagi. Juga kandungan unsur seperti N, Fe, Hg, yang secara setempat-setempat melebihi batas ambang yang diizinkan.

Permasalahan air di Semarang Sebagian besar kebutuhan air daerah Semarang juga dicukupi oleh air tanah. Jalur utama Weleri – Semarang – Demak kondisi air tanah yang semakin memburuk. Dari kajian eksploratif dan dokumentatif yang dilakukan Kappala Yogyakarta (1993), penyebaran air payau semakin meluas dan kadar garam tinggi. Pemanfaatan air tanah kawasan pantai yang berlebihan dan tanpa perhitungan akan menjadikan air meresap ke dataran. Akibatnya kondisi air di titik penting mengalami peningkatan salinitas (kadar garam). Kejadian ini lebih dikenal dengan istilah intrusi air laut. Kawasan Semarang, dan Pantai Utara Jawa Tengah, secara lebih rinci terdiri dari Endapan Aluvium dan Formasi Damar. Endapan alluvium membentuk dataran sampai pantai, sedang Formasi Damar membentuk perbukitan di Semarang bagian Selatan. Formasi Damar berupa endapan volkanik hasil letusan Gunung Ungaran Tua. Tersusun atas perselingan antara kerakal, kerikil, pasir dan lempung. Kondisi geologis tersebut menyebabkan akifer potensial yang berlapis-lapis dengan ketebalan beragam. Bentuk akifer yang berlapis memungkinkan kualitas air tanah dalam satu akifer dengan akifer yang lain dapat tidak saling berhubungan. Kondisi geografis sebenarnya menguntungkan. Selain kondisi akifer yang potensial juga akan memiliki kecepatan alir air tanah cukup besar. Namun bagaimanapun juga, pengambilan air yang berlebihan mengalahkan kemampuan air tanah utnuk menekan air laut agar tidak mengintrusi. Penurunan kualitas air karena meningkatnya kandungan kadar garam menunjukkan gejala meluas dan meningkat. Untuk kawasan Semarang dan sekitarnya yang mencolok terjadi di sekitar Tambak lorong, Genuksari, Wonosari, Tambasari. Dari data-data yang ada, pada daerah-daerah tersebut kualitas air tanah dari akifer sampai kedalaman 40 meter sudah payau. Tingkat salinitas tertinggi terletak di Tambak lorong dengan nilai daya hantar listrik (DHL) mendekati 1000 m /cm (mikro ohm tiap centimetre). Sebagai ukuran baku, air memiliki nilai DHL kurang dari 400 m / cm, air payau 400 m / cm sampai 2.500 m / cm, dan air asin lebih 2.500 m / cm. Penurunan kualitas air tanah bukan hanya disebabkan oleh kandungan garam, termasuk meningkatnya jumlah kandungan besi yang ikut, sehingga air berwarna kuning kecoklatan. Data di beberapa air sumur bor di kawasan Semarang menjadi tidak layak minum, hanya layak untuk kebutuhan mandi dan cuci. Kondisi air tanah dangkal lebih memprihatinkan. Hampir seluruh air tanah dangkal di kawasan Semarang, terutama pada sumru gali dengan kedalaman sekitar 5 meter, memiliki salinitas sangat tinggi. Secara umum nilai DHL di atas 1.000 m / cm. Bahkan di kawasan-kawasan tertentu mencapai nilai DHL 9.000 m / cm. Sebaran air payau ke Selatan telah mencapai Kalijati, dan di Semarang Selatan, sekitar 10 kilometer dari pantai. Di beberapa kawasan tersebut nilai DHL mencapai 4.500 m / cm. Dari data yang didapat dokumentatif dan eksploratif Kappala,penurunan kualitas air karena intrusi air laut biasanya disertai dengan penambahan atau pengurangan unsure tertentu. Penambahan atau unsur – unsur tertentu tersebut menyebabkan kualitas menurun sehingga menjadi tidak memenuhi persyaratan air minum. Air tanah dangkal kawasan Kalisari, Tapak, Beji dan Pertamina mengandung unsur CaCO3, Mg dan Fe. Kekeruhan melampaui ambang batas yang dipersyaratkan, karena telah mencapai 177,7 mg / l untuk Mg dan 11,7 mg / l untuk Fe. Kelebihan unsur – unsure serta kekeruhan tersebut begitu jelas, hingga air berwarna kecoklatan serta terasa asin.

13

Kawasan Weleri – Juwiring walau tidak separah kawasan Semarang, cukup mengkhawatirkan. Nilai DHL rata-rata diatas m /cm, sehingga merupakan air payau. Bahkan untuk air tanah dangkal di kawasan sebelah utara, dengan jarak ke pantai lebih dari 3 kilometer memiliki nilai DHL lebih dari 1.000 m / cm. Namun demikian, secara geologis, salinitas air tanah tidak selalu disebabkan oleh intrusi air laut. Air tanah dangkal pada kawasan-kawasan bekas kawasan pantai tertutup seperti lagoon, maupun rawa pantai yang telah menjadi dataran akan memiliki salinitas tinggi. Kawasan dengan kondisi tersebut antara lain di sekitar Kalimas, Karang Tengah, dan Demak. Kawasan tersebut berjarak sekitar 20 km pantai utara. Namun pada air tanah dangkal dengan kedalaman kurang dari 6 meter memiliki nilai DHL sekitar 2.700 m /cm. Bahkan di beberapa tempat mencapai 4500 m /cm. Peran serta masyarakat Kondisi penurunan muka air tanah ini sebenarnya dapat dikurangi dengan menghindari penggunaan system drainase konvensional. Sistem drainase konvensional hanya berupaya agar suatu kawasan terbebas dari genangan dangan cara membuang air,tanpa memikirkan akibat buruk yang ditimbulkannya. Demikian pula kondisi pemukiman, jalan raya, lapangan terbang, pertokoan, dan fasilitas-fasilitas kehidupan yang menutup permukaan akan berpengaruh pada pembentukan air tanah. Pada kawasan tersebut air sama sekali tidak meresap, karena menutup semua permukaan. Air terbuang ke saluran, ke sungai, akhirnya ke laut. Padahal pembuangan air hujan ke sungai berarti memperkecil pembentukan air tanah. Sebenarnya kotamadya Yogyakarta jauh hari telah mengantisipasi akan adanya penurunan muka air tanah. Melalui Perda Kodya Dati II Nomor 4 tahun 1988 yang disyaratkan kepada pemohon IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan disertai sumur resapan. Disebutkan dalam pasal 85 perda tersebut bahwa dalam tiap pekarangan harus dibuat saluran dan pembuangan dan sumur resapan hujan. Tindak lanjut perda tersebut dangan mewajibkan perencanaan sumur resapan oleh para pencari IMB maupun pemutihan IMB. Model-model sumur resapan juga banyak pilihan. Antara adalah yang dikemukakan oleh BPPT dan oleh Dr. Ir. Sunjoto Dip. HE. Prinsip kerja sumur ini adalah mengurangi terjadinya aliran permukaan yang terbuang dengan memperbesar jumlah resapan sebagai bawah permukaan. Yang jelas, pembangunan sumur resapan tidak perlu teknologi tinggi. Pada prinsipnya sama dengan sumur gali biasa. Hanya saja bagian atas ditutup beton diberi saluran masuk, serta saluran limpasan. Dengan adanya sumur tersebut air hujan yang jatuh ke genting akan mengisi resapan,dan baru tebuang jika sumur terpenuhi air. Yang perlu diperhatikan, permukaan dasar sumur resapan lebih tinggi dari muka air tanah. Dengan demikian sumur ini sangat cocok untuk kawasan yang permukaan air cukup dalam. Jarak antara permukaan air tanah. Dengan demikian, nampaknya untuk menjaga kualitas air tanah kita hanya perlu modal sumur resapan. Untuk kawasan Semarang, sadar akan kecenderungan bahwa air tanah berkualitas buruk, maka pengambilan air harus ekstra hati-hati. Hati-hati dalam menentukan titik sumur / bor, menentukan kedalaman dan menentukan jumlah air yang diambil. Memang secara teknis sulit merubah kondisi air tanah yang terkena intrusi air laut menjadi baik kembali. Sayang, kesadaran para pemakai air masih kurang. Mereka memilih melakukan pengambilan dengan tidak memperhitungkan kemampuan untuk menyediakan air yang tetap. Tanpa memikirkan jangka panjang. Jauh hari, sebenarnya beberapa Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah melakukan tindakan untuk mengantisipasi penurunan kualitas maupun kuantitas air tanah. Di beberapa kawasan konservasi air, pembuatan waduk dan “kantung” air, maupun pemasyarakatan sumur resapan adalah contoh upaya yang dilakukan. Air dari resapan tersebut akan mensuplai air bersih melampaui kebutuhan, dan secara alamiah akan mampu “menggelontor” air payau. Diharapkan, dengan peningkatan debit air tanah, maka akan terjadi keseimbangan antara pengisian dan pengambilan air dari akifer akan lebih baik. Provinsi Jawa Tengah misalnya, membuat kawasan konservasi bagi kawasan resapan potensial. Untuk ketersediaan air di wilayah Kabupaten Semarang dan Demak, dibuat kawasan konservasi air, yang dituangkan dalam Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I

14

Jawa Tengah Nomor : 647 / 022576 1 Juni 1990 tentang Pelestarian Alam Jalur Jalan Bawen dan DAS Garang dan Jragung. Namun belakangan ini, di kawasan konservasi air tersebut, eksplorasi air secara cukup besar oleh perusahaan air minum kemasan. Belum jelas benar,apakah telah dilakukan penelitian tentang total pengambilan air di kawasan tersebut. Penelitian yang dikaitan dengan kemampuan air tanah kawasan tersebut, yang peruntukannya untuk ketersediaan air permukaan di wilayah kabupaten Semarang dan demak. Jika pengambilan dilakukan berlebihan, tanpa emmpertimbangkan adanya kawasan konservasi,atua bahkan melebihi hasil tetap, maka sia-sia saja dikeluarkan Surat gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 647 / 022576.

6 PENCEMARAN SEBAGAI BENCANA Kali, tiba-tiba saja harus mengangkut beban berat. Bukan beban kayu gelondongan, atau bamboo berlonjor. Selain mengangkat sampah dan limbah keluarga, kali harus mengangkut sampah dan limbah pabrik yang berbahaya. Kali yang tercemar tidak saja menjadi berbahaya untuk manusia, tetapi juga mempengaruhi habitat hewani yang hidup didalamnya. Juga menurunkan, bahkan memandulkan hasil bumi. Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang benar-benar masih menggantungkan sebagian besar hidupnya pada kali. Tersentuh Prokasih Program kali bersih (Prokasih), sebagai program Bapedal mencoba menjawabnya. Sejak tahun 1989 sampai 1996 Prokasih berhasil mencakup 50 sungai dari 50 propinsi. Selain itu,telah mampu memantau dan mengawasi pembuangan dan pengelolaan limbah cair dari 1124 pabrik. Bahkan melalui Program Penilaian Kinerja Perusahaan Prokasih (Proper Prokasih) sudah 213 perusahaan dievaluasi tingkat ketaatannya. Lantas bagaimana pemerintah daerah mengantisipasinya ? Banyak yang telah dilakukan. Di Jawa Timur, upaya salah satunya adalah menyebutkan peraturan baku mutu bagi buangan industri. Peraturan itu mengatur batasan-batasan terhadap kadar buangan air limbah yang boleh dibuang ke badan kali. Langkah lainnya adalah pembangunan MCK di sepanjang kali, agar masyarakat termotivasi untuk tidak langsung berak di kali. Hasilnya memang nampak. Bila pada tahun 1990 beban BOD (Biochemical Oxygen Demand) sebesar 18,9 ton per tahun, pada tahun 1996 tinggal 8,1 ton per tahun. Sedangkan COD (Chemical Oxygen Demand) mampu diturunkan dari 36,5 ton per tahun pada tahun 1990 menjadi 14,53 ton pada tahun 1996. Selain itu, Prokasih di Surabaya menerapkan aplikasi dua program sekaligus. Pertama, program penyelamatan lingkungandengan menunjang kondisi kali agar tetap berfungsi. Kedua, menyediakan taman rekreasi kali bagi warga kota. Di Jakarta, khususnya Jakarta Utara, semula mengalami tingkat pencemaran sangat tinggi. Selain karena buangan limbah pabrik, ternyata masyarakat lebih senang membuang sampah ke sungai daripada ke tempat sampah.Sehingga tidak mengherankan jika ada yang menjuluki, 13 sungai yang melewati Jakarta Utara sebagai tong sampah terpanajng di dunia yang baik hati. “Prestasi” ini menjadikan Jakarta Utara memperoleh predikat sebagai Kota Terjorok tahun 1992. Namun dengan kerja keras, predikat itu berangsur hilang. Tahun 1993 menjadi runnerup Kota Terjorok, tahun 1994 dan 1995 meraih sertifikat Adipura, dan tahun 1996 meraih Adipura. Di Kabupaten Karanganyar, pencemaran sungai oleh limbah cair pabrik terjadi di sungai Pengok, Songgorunggi, dan Sroyo. Kondisinya sangat memprihatinkan. Oleh karenanya, ketiga sungai itu merupakan prioritas dalam sasaran Prokasih. Dari 50 perusahaan, 14 diantaranya belum masuk prokasih. Bagi perusahaan yang masuk Prokasih, pemonitoran air dilakukan dua minggu sekali. Dengan mengambil contoh air, selanjutnya dikirim ke laboratorium rujukan. Dengan upaya itu diharapkan tingkat pencemaran dapat ditekan. Hanya tidak jelas, mengapa tidak semua pabrik diwajibkan mengikuti Prokasih tersebut.

15

Belum tersentuh Nasib sungai yang bernasib buruk, tak tersentuh Prok asih dialami Tukad Abe, yang melintasi wilayah Kerambitan, Tabanan, Bali. Sungai yang menjadi pemenuh kebutuhan air masyarakat sehari-hari, tiba-tiba saja tercemar limbah pabrik pencelupan CV ML. Camat Kerambitan mengaku sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat, namun hasilnya belum nampak. Di Bekasi, kemalangan menimpa warga Kalibaru, Bekasi Utara. Selain limbahnya mencemari sungai, PT. Pusaka Buana Raya juga mempersempit bantaran sungai. Dengan demikian, saat hujan turun, sungai cepat naik dan menggenangi halaman rumah. Akibatnya, penduduk menderita gatal-gatal. Seperti biasanya, pengaduan segera dilakukan. Tetapi, seperti biasanya pula, tindak lanjutnya tidak berketentuan. Sungai Belumai dan warga yang ada disekitarnya, barangkali adalah yang paling apes didunia ini. Perjuangan warga desa Dalu X, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk mendapatkan kembali air sungai yang jernih, kandas di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.Padahal PT Sari Morawa, jelas-jelas Bapedal memberikan Peringkat Hitam. Artinya, tidak ada usaha sama sekali utnuk mengelola limbahnya. Di Krawang, air kali Citarum tidak bisa digunakan warga untuk MCM (mandi, cuci dan minum). Limbah pabrik kertas PT Pido, anak perusahaan Grup Sinar Mas telah mencemarinya. Konon air limbah itu telah diolah. Bahkan COD serta BOD-nya di bawah ambang batas yang ditentukan. Namun kenyataannya masih mengganggu masyarakat juga. Air telah berubah warna, berbau tidak sedap, dan membuat gatal kulit. Daya tahan masyarakat Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur akhirnya runtuh. Mereka sudah tidak tahan lagi menghirup udara busuk limbah cair pabrik kertas Jaker Kertasono. Masyarakat dari beberapa kecamatan di sekitar pabrik telah mengadukan ke DPR, tetapi tindak lanjutnya masih diraguk an. Menurut Sekwilda setempat, kemauan Jaker mengatasi limbah masih akan ditanyakan. Dan, sikap pemda yang tidak tegas inidikeluhkan masyarakat. Lantas ? Melihat banyaknya kasus pencemaran, nampaknya Prokasih lebih perlu keterlibatan berbagai pihak. Sulitnya pelaksanaan Prokasih adalah bukti, sulitnya mengembalikan fungsi sungai seperti semula : agar dekat dengan kehidupan. Yang perlu selalu diingat adalah, kali bukan hanya milik sekelompok orang, tapi milik masyarakat banyak.

7 SENGKETA LINGKUNGAN : KETIDAKBERPIHAKAN PADA LINGKUNGAN SEBAGAI BENCANA Manusia dan Lingkungan Mengelola lingkungan, dari sisi pandangan manusia, pada dasarnya adalah proses merubah lingkungan alam (bebas) menjadi yang sesuai untuk manusia yang beradab. Maksudnya, dari tindakan survival manusia untuk bertahan hidup dan mencukupi kebutuhannya, selanjutnya merubahnya menjadi yang patut untuk hidup manusia yang memiliki budaya. Alam dikelola agar mampu mencukupi kebutuhannya secara harmonis. Namun, dalam kenyataannya, manusia lebih berupaya utnuk memenuhi keinginan dengan mengabaikan faktor keharmonisan. Hasilnya adalah munculnya permasalahan lingkungan. Alam telah mengalami pengikisan pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Secara global, hal itu disepakati karena pertumbuhan manusia yang pesat, pengkonsumsian sumber alam yang berlebihan, model pembangunan yang keliru dan merugi, dan aturan ekonomi yang tidak efektif. Secara pribadi, fenomena tersebut disebabkan oelh manusia yang mengabaikan keharmonisan dengan

16

mementingkan kepentingan sendiri. Mementingkan kepentingan manusia diatas kepentingan alam dan lingkungannya, serta mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan makhluk lain. Alternatif penyelesaian sengketa lingkungan. Belakangan ini, berita mengenai sengketa lingkungan banyak kita dengar, baik berupa kasus besar maupun kecil. Maraknya peristiwa ini mulai mencuat di media massa sekitar tahun 1990, koran diramaikan oleh kasus sengketa lingkungan masyarakat Dukuh Tapak – Semarang, dengan beberapa pabrik di sekitar kali Tapak. Tahun 1994, di seputar DI Yogyakarta diramaikan oleh sengketa antara Masyarakat Denggung dengan PT Sibalec, karena limbah pabrik mengotori sumur penduduk. Baru-baru ini, mencuat kasus protes petani tambak pantai utara Jawa atas kehancuran puluhan hektar lahan tambaknya oleh pabrik di kawasan Semarang. Dan seperti lazimnya, muncul suara sumbang atas sikap masyarakat menolak uang “tali asih” yang besarnya Cuma puluhan juta rupiah. Sementara penggelontoran air limbah tetap saja berlangsung. Penyelesaian sengketa lingkungan yang dapat dilakukan dengan jalur hukum atau diluar jalur hokum. Penempuhan jalur hokum, nampaknya mulai jamak dilakukan, walaupun belum tentu memuaskan. Beberapa kasus yang diselesaikan melalui jalur ini, menunjukkan bahwa kasus sengketa lingkungan cenderung menjadi kasus perdata. Arti gampangnya, menjadi selesai jika ganti rugi materiil dam immaterial sudah diberikan. Padahal jelas-jelas bahwa menurut Undang-undang lingkungan, tindakan menyebabkan lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup dituntut dengan hukuman pidana. Mekanisme lain, sebagai alternatif penyelesaian sengketa melalui negosiasi dan mediasi. Negosiasi sesungguhnya istilah yang telah dikenal sejak lama, terutama di kalangan usahawan. Negosiasi sesungguhnya merupakan suatu upaya verbal antara pihak-pihak yang terlibat dalam menyelesaikan sengketa. Sedangkan mediasi pada prinsipnya adalah negosiasi yang dihadiri oleh pihak ketiga netral yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan. Fihak ketiga ini disebut sebagai mediator, yang berfungsi membantu menfasilitasi pihak-pihak yang bersengketa, agar mencapai kesepakatan melakukan negosiasi. Mediasi nampaknya lebih memberikan peluang menguntungkan beberapa hal, yaitu : (1) ruang lingkup permasalahan dapat dibahas secara luas dan menyeluruh, (2) penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih singkat (3) proses berjalan luwes, (4) menghemat biaya. Penyelesaian sengketa lingkungan dengan pendekatan media ini pernah dilakukan terhadap kasus pencemaran di dusun Tapak – Semarang. Ketika itu dapat disepakati perihal : (1) ganti rugi, (2) upaya pengendalian pencemaran, (3) tanggung jawab social industri terhadap masyarakat, (4) perombakan usaha industri dengan menerapkan syarat pengendalian tambahan, (5) mekanisme pemantauan pasca kesepakatan dengan melibatkan mastarakat dan LSM. Hal yang sama juga terhadap kasus pencemaran oleh PT Sibalec di DenggungSleman. Ketika itu dapat disepakati antara lain tentang : (1) ganti rugi, (2) membayar biaya pemulihan lingkungan pada Negara, (3) upaya pengendalian pencemaran dan memperbaiki system pengolahan limbah, (4) upaya tanggung jawab industri terhadap masyarakat, (5) upaya pemantauan kesepakatan dan melaporkan kepada pemerintah daerah. Berpihak pada lingkungan ? Dengan adanya kesepakatan tersebut, nampaknya permasalahan antara kedua fihak yang besengketa sudah tidak ada lagi. Pihak pertama telah menerima berbagai ganti rugi, antara lain : (1) ganti rugi biaya pemasangan dan penyambungan jaringan air minum, (2) ganti rugi atas ketidaknyamanan, dan (3) ganti rugi pemakaian air. Sudahkah permasalahan lingkungan selesai ? Melihat hasil-hasil kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa, nampaknya masih ada beberapa hal perlu dipikirkan. Terutama adalah hal-hal yang berkaitan dengan atas komponen lingkungan. Dalam kasus pencemaran dusun Tapak – Semarang, maupun Denggung – Sleman misalnya, apakah perlakukan yang seharusnya untuk memulihkan lingkungan yang telah tercemar

17

tersebut benarbenar telah dilakukan ?, secepat dan sebaik ganti rugi pada masyarakat atas protes yang dilakukannya. Jika belum, barang kali penyebabnya adalah karena komponen lingkungan fisik, kimia, dan biotis, tidak terwakili dalam mediasi tersebut. Akhirnya komponen lingkungan tersebut tidak dapat menuntut ganti rugi atas kerusakan yang seharusnya menjadi haknya. Sementara, masyarakat telah berhenti protes jika hak dan tuntutannya telah dipenuhi,yaitu hak dan tuntutan yang hanya untuk dirinya sendiri dan mewakili dirinya sendiri. Siapakah yang berhak menjadi “wakil” lingkungan dalam sengketa tersebut ?. Nampaknya, yang lebih tepat menjadi “wakil” adalah masyarakat setemapt. Namun, atas keawaman masyarakat terhadap permasalahan lingkungan dan keegoan (?) masyarakat, mungkinkah hal tersebut dilakukan ?. Sebenarnya mungkin jika masyarakat mengkuasakan permasalahan tersebut kepada kelompok pakar atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang lingkungan. Hal ini sama dengan masyarakat yang mempunyai sengketa hokum memberikan kuasa hokum kepada LSM di bidang hokum. Namun lazimkah hal itu diterapkan pada lingkungan ? Beberapa kasus menunjukkan, bahwa pihak pemerintah daerah enggan jika masalah sengketa lingkungan “ dimasuki” orang lain. Kehadiran pihak ketiga selaku kuasa pihak yang lemah nampaknya memang selalu dianggap “mengganggu” dan “mengancam” kelancaran untuk mencapai kesepakatan. Harapan akhir tentunya hanya kepada pihak-pihak yang bersengketa,dan para mediator. Berpihaklah kepada lingkungan. Janganlah lingkungan dikorbankan. Walau lingkungan tidak pernah protes.

18