MODUL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (MANUAL DOSEN)

Pancasila sebagai Core Value mata kuliah kewarganegaraan 2. ... Modul, Tim Dosen Pendidikan ... Buku III, Bandung: Pener...

24 downloads 510 Views 151KB Size
MODUL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (MANUAL DOSEN)

Bobot sks Kode Mata Kuliah Penyusun

: 2 sks : 4007 : Emi Setyaningsih, M.Phil Galieh Damayanti, SH., M H Mohammad Anas, M.Phil Prisca Kiki Wulandari, S.Pd, M.Sc Triya Indra Rahmawan, SH., MH

PUSAT MATA KULIAH UMUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2016

PENGESAHAN 1. Nama Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan 2. Bobot sks : 2 sks 3. Penyusun : 1. Emi Setyaningsih, M. Phil 2. Galieh Damayanti, SH., MH 3. Mohammad Anas, M.Phil 4. Prisca Kiki Wulandari, S.Pd, M.Sc 5. Triya Indra Rahmawan, SH., MH

Malang,

Menyetujui Ketua MKU,

Dr. Muchamad Ali Safa'at, SH., MH. NIP. 19760615 199903 1 003

A. PENGANTAR

Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib diambil oleh seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya di semester ganjil/genap. Melalui mata kuliah ini akan disampaikan pengetahuan teoritis tentang kewarganegaraan yang ruang lingkupnya adalah Negara Republik Indonesia, Warga Negara, Identitas Nasional, Demokrasi Indonesia, Konstitusi dan UUD 1945, Hak Asasi Manusia, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Di dalam mata kuliah ini juga akan dikembangkan kemampuan analitis dan kemahiran mahasiswa dalam menganalisis persoalan kewarganegaraan. Model pembelajaran pada mata kuliah ini dilaksanakan dengan menggunakan metode kuliah dengan pengantar dari dosen dan dilanjutkan dengan diskusi mahasiswa (student center learning) untuk melakukan proses pembelajaran secara mandiri, bekerjasama dalam kelompok, memformulasi pemikiran dan jawaban atas isu kewarganegaraan, serta mempresentasikan hasil kerja secara lisan di muka kelas. B. PERENCANAAN PEMBELAJARAN 1. Nama : Pendidikan Kewarganegaraan 2. Kode : 4007 3. Sasaran : seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya 4. Pengelola : Pusat Mata Kuliah Umum 5. Dosen Pengampu : 1. Emi Setyaningsih M.Phil 2. Galieh Damayanti, SH. MH 3. Triya Indra Rahman, SH., MH 4. Mohamad Anas, M. Phil 5. Prisca Kiki Wulandari, S.Pd., M. Sc 6.

7.

Capaian Pembelajaran : mahasiswa mampu membangun pemahaman dan kesadaran tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika (civic knowledge) dan menilai secara kritis terhadap implementasi berbagai aturan atau kebijakan negara berdasarkan konstusi negara (civic skill) serta memiliki sikap yang benar, baik dan tepat sebagai warganegara yang religius, cinta tanah air, menghargai kemanusiaan, dan demokratis (civic disposition) Materi Pembelajaran : 1. Pancasila sebagai Core Value mata kuliah kewarganegaraan 2. Negara dan Warga Negara 3. Konstitusi dan UUDNRI 1945 4. identitas Nasional 5. Demokrasi 6. Hak Asasi Manusia 7. Wawasan Nusantara 8. Ketahanan Nasional

JADWAL KEGIATAN MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN SEMESTER GANJIL 2016/2017 TATAP POKOK MUKA BAHASAN 1 Pendahuluan dan Kontrak Belajar

SUBSTANSI a. Latar belakang dan tujuan pembelajaran PKn sebagai MKU di PT b. Nilai-nilai Pancasila sebagai orientasi (core value) Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia c. Penjelasan silabi d. Kontrak belajar

METOD WAK FASILITA E TU S Kuliah 100’ Laptop, Mimbar LCD, Papan Tanya Tulis, Spidol jawab

2-3

Negara dan Warga Negara

a. Teori-teori terbentuknya negara dan tujuan negara ideal (hakikat negara) b. Unsur, bentuk dan Tujuan NKRI c. Negara hukum berlandasan Pancasila d. Arti warga negara e. Keasadaran akan hak dan kewajiban warga negara

Diskusi kelas

200’

4-5

Konstitusi dan UUD NRI 1945

a. pengertian konstitusi; Hakikat konstitusi; dan tujuan konstitusi b. Supremasi konstitusi c. Sejarah dan perkembangan UUDNRI 1945 d. Perilaku koruptif ( lembaga negara dan

Diskusi Kelas

200’

warganegara) e. UU TIPIKOR (bentukbentuk kejahatan korupsi) 6-7

8 9-10

11-12

Identitas Nasional ( Jati Diri Bangsa )

Demokrasi Pancasila

HAM

a. Pengertian dan unsurunsur pembentuk jati diri/identitas bangsa b. Kearifan nusantara (local wisdom) sebagai modal pembentukan jati diri bangsa c. Jati diri bangsa dalam arus globalisasi: krisis identitas d. Integrasi nasional (nasionalisme Indonesia)

Diskusi

100’

Diskusi

200’

a. Makna dan Nilai-Nilai Diskusi Dasar HAM b. Universalitas vs Relativitas HAM c. Sejarah HAM

200’

UTS a. Pengertian dan Makna b. Sejarah Perkembangan Demokrasi Barat c. Prasyarat Demokrasi d. Unsur-Unsur Penegak Demokrasi e. Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia f. Konsep Demokrasi Pancasila/Permusyawarata n g. Sumber Demokrasi Pancasila h. Relevansi Demokrasi Pancasila

d. Bentuk-Bentuk HAM e. Pancasila sebagai Landasan Filosofi HAM f. Pancasila sebagai Landasan Filosofi HAM g. Tantangan dan Problematika HAM di Indonesia. h. Revitalisasi Pancasila sebagai Dasar dan Arah Menuju Supremasi Hukum Bagi Tegaknya HAM. 13

Wawasan Nusantara (Geopolitik Indonesia)

a. Pengertian dan Teori Geopolitik b. Wawasan nusantara sebagai pandangan geopolitik bangsa Indonesia c. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya. d. Implementasi wawasan nusantara dalam berbagi bidang e. Otda sebagai salah satu implementasi wawasan nusantara

Diskusi

100’

14-15

Ketahanan Nasional (Geostrategi Indonesia)

a. Pengertian dan Konsepsi ketahanan nasional Indonesia b. Asas, sifat, Landasan, dan model Ketahanan Nasional c. Pendekatan asta gatra dalam pemecahan masalah. d. Implementasi Ketahanan

Diskusi

200’

16

Nasional dalam Menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan. UAS

8. Metode Pembelajaran a. Umum Metode pembelajaran yang digunakan adalah metode Student Centered Learning (SCL) dengan pendekatan Problem Based Learning (PBL). Metode PBL dilakukan dengan memberikan pengantar terlebih dahulu kepada mahasiswa mengenai topik bahasan yang akan didiskusikan, mengidentifikasi bersama-sama konsep dan isu kewarganegaraan yang harus dikuasai, kasus yang harus dianalisis atau menjadi contoh, melakukan pembagian tugas, presentasi, dan diskusi kelas. Mahasiswa dibagi menjadi kelompok sesuai dengan tema yang akan dibahas. b. Struktur Tutorial Tutorial dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Penjelasan singkat topik yang akan dibahas 2. Penetapan konsep dan isu-isu kewarganegaraan yang harus dijawab. 3. Pengumpulan informasi dan belajar secara mandiri disertai contoh analisis kasus. 4. Diskusi Mahasiswa 5. Klarifikasi oleh Tutor Penjelasan setiap langkah adalah sebagai berikut: Langkah 1: Penjelasan singkat topik yang akan dibahas a. Tutor menjelaskan secara singkat topik bahasan dan materi yang akan dibahas pada pertemuan yang akan datang. b. Dalam memberikan penjelasan dosen tidak memberikan pengertian penjelasan dari konsep dan isu kewarganegaraan terkait topik. Langkah 2: Penetapan konsep dan isu kewarganegaraan yang harus dijawab. a. Tutor sudah memiliki rancangan konsep dan isu kewarganegaraan dari suatu topik yang akan dibahas. b. Mahasiswa diminta menyampaikan konsep dan isu kewarganegaraan yang harus dipahami. c. Dosen membuat daftar.

d. Mahasiswa diajak menyepakati mana konsep dan isu kewarganegaraan yang akan dipelajari. e. Mahasiswa dibagi menjadi kelompok-kelompok dan pembagian tugas. Langkah 3: Pengumpulan informasi dan belajar secara mandiri disertai contoh analisis kasus. a. Mahasiswa diminta secara berkelompok dan mandiri mencari jawaban dan penjelasan atas pertanyaan yang telah dibagi sesuai penugasan masing-masing. b. Mahasiswa mendiskusikan dan merumuskan jawaban dan membuat analisis contoh kasus. c. Mahasiswa membuat bahan presentasi yang mudah dipahami oleh mahasiswa yang lain. Langkah 4: Diskusi Mahasiswa a. Mahasiswa menyampaikan hasil diskusi kelompok dihadapan kelas disertai dengan bahan tayangan. b. Proses diskusi dengan mahasiswa yang lain dipandu moderator. c. Moderator mengidentifikasi hal-hal yang belum jelas atau masih menjadi perdebatan. Langkah 5: Klarifikasi a. Tutor mereview proses diskusi secara keseluruhan. b. Tutor mengklarifikasi konsep atau isu kewarganegaraan yang belum jelas atau masih terdapat perdebatan. c. Peran dan Tanggungjawab Mahasiswa Di dalam pembelajaran dengan menggunakan metode SCL – PBL, pembelajaran tidak hanya dilakukan terkait dengan materi tetapi juga ketrampilan kerja kelompok dan berdiskusi. Dalam proses ini akan terdapat pengalaman pembelajaran sebagai pemimpin, sebagai peserta, cara menyampaikan pendapat, serta cara merumuskan pikiran dalam tulisan dan bahan tayangan. Peran pembelajar dalam kegiatan tutorial adalah: 1) Saling memperkenalkan diri agar suasana cair dan tidak ada hambatan dalam berinteraksi. 2) Setiap kelompok memilih satu orang ketua dan sekretaris secara demokratis. 3) Menetapkan prosedur kerja bersama-sama. 4) Pokok bahasan, konsep, dan isu kewarganegaraan harus dibaca oleh semua anggota. 5) Ketua kelompok memimpin proses diskusi dan menentukan mekanisme kerja kelompok. 6) Setiap anggota kelompok harus memperoleh tugas secara berimbang dan menyampaikan hasil kerjanya dalam diskusi kelompok. 7) Ketua kelompok memimpin diskusi untuk merumuskan hasil kerja bersama.

8) Sekretaris mencatat proses diskusi dan memformulasikan hasilnya. 9) Kelompok membagi tugas dalam proses presentasi dan diskusi kelas. Sedangkan tanggungjawab pembelajar adalah: 1) Menghargai proses diskusi. 2) Mengembangkan ketrampilan berkomunikasi. 3) Bertanggungjawab dalam kehadiran diskusi, menyelesaikan tugas, menyajikan dan mengidentifikasi informasi yang relevan dan keakuratannya. 4) Kesadaran diri/evaluasi diri. d. Tugas dan Peran Tutor 1) Persiapan a) Mengetahui struktur dan latar belakang skenario sebagai bahan diskusi. b) Memahami referensi yang telah disiapkan. c) Memiliki gambaran tingkat pengetahuan mahasiswa. d) Memberikan fasilitasi pembelajaran berupa pertanyaan, metafora, konsep. e) Mendiagnosis adanya potensi kekeliruan. f) Evaluasi diri apakah mendorong atau menghambat mahasiswa. 2) Interaksi a) Mendorong mahasiswa mengemukakan pendapat. b) Mendorong mahasiswa bekerja secara kelompok. c) Mengamati perilaku mahasiswa yang negatif dan mengupayakan penyelesaian. d) Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diklarifikasi. e) Mengajukan pertanyaan dan mengelaborasi. 3) Klarifikasi dan Tindak lanjut a) Mengklarifikasi jika terdapat miskonsepsi. b) Mengklarifikasi jika terdapat hal-hal yang belum jelas. c) Memberikan dorongan penelusuran dan pembelajaran lebih lanjut. d) Memberikan umpan balik atas proses diskusi. e) Menjelaskan sumber rujukan, bahan, dan referensi untuk pembelajaran lebih lanjut. Peran Tutor Meliputi: 1) Sebagai fasilitator. 2) Sebagai pendengar. 3) Sebagai pencatat. 4) Sebagai evaluator 9. Luaran Pembelajaran

a. Ranah Knowledge (30%) Mampu membangun pemahaman dan kesadaran tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika b. Ranah Skills (40%) Mampu menilai secara kritis terhadap implementasi berbagai aturan atau kebijakan negara berdasarkan konstusi negara c. Ranah Attitudes & Abilities (30%) Memiliki sikap yang benar, baik dan tepat sebagai warganegara yang religius, cinta tanah air, menghargai kemanusiaan, dan demokratis 10. Evaluasi Pembelajaran Komponen evaluasi penilai terdiri atas: a. Tugas Terstruktur : 10% b. Ujian Tengah Semester (UTS) : 20% c. Kuis : 10% d. Ujian Akhir Semester (UAS) : 40% e. Presensi dan keaktifan diskusi : 20% Jumlah 100%

11. Bahan, Sumber Informasi, dan Referensi 1. Modul, Tim Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan UB, 2011 2. Kaelan, (2009), Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta 3. Latief, Yudi, 2011, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, Jakarta: Gramedia 4. Jimly Assiddiqie, 2010, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika. 5. Cassese, Antonio. 2005, Hak Asasi Manusia di Dunia yang Berubah, Jakarta: Obor 6. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, 2012, Menerawang Indonesia, pada Dasawarsa Ketiga Abad 21, Jakarta: Alvabet 7. Haryono, 2014, Arsitektur Demokrasi Indonesia, Malang: Setara Press 8. Kansil dan Christhe S.T Kansil, 2011, Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, Jakarta: Rineka Cipta; 9. Kusnardi dan Harmaili Ibrahim, 1988, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Yogyakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara UI 10. Latief, Yudi, 2014, Mata Air Keteledanan, Pancasila dalam Perbuatan, Bandung: Mizan 11. Mahfud MD, 2010, Politik di Indonesia, Jakarta: Rajawali Press

12. Mohammad Hatta, 1997, Demokrasi Kita, Bebas Aktif, Ekonomi Masa Depan, Jakarta: UI Press 13. Morgenthau, Hans J., Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace, New York : Revised by Thompson, Kenneth W. Alfred Knopf, 6th ed. 14. Munadjat Danusaputro, 1981, Wawasan Nusantara (dalam pendidikan dan kebudayaan) Buku III, Bandung: Penerbit Alumni 15. Soeprapto, Sri dan Jirzanah, 1996.“Pengembangan Kebudayaan sebagai Identitas Bansa”, Jurnal Filsafat UGM, Yogyakarta, Pebruari 16. Sudharmono dkk, 1996, Konsepsi Hak Asasi Manusia Berdasarkan Pancasila, Menyongsong Era Globalisasi, Suatu Alternative Pemikiran, Surabaya: Lab. Pancasila IKIP Malang; 17. Suseno, Magnis, 2003, Etika Politik, Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Jakarta: Gramedia 18. Sutrisno, Muji. (2004). “Menafsir KeIndonesiaan”, dalam: Hermeneutika Pascakolonial: Soal Identitas, Yogyakarta: Kanisius 19. TIM Dikti, 2013, Materi workshop peningkatan penguatan pendidikan karakter dan muatan kurikulum baru bagi dosen MKU, Jakarta 20. Budi Santoso, Subur (1994), Kebudayaan dan Integrasi Nasional dalam Masyarakat Majemuk dalam Pemantapan Pembangunan, PPS, PKN. UI Jakarta 21. Hidayat, I.Mardiyono. 1983. Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya: Usaha Nasional 22. Koentjoroningrat, (1993), Masalah Kesukubangsaan dan Integrasi Sosial, UI Press, Jakarta 23. Nanang Puspito, 2011, Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi, Kemendikbud 12. Resiko Kegagalan No. 1.

Risiko Kegagalan Jumlah pertemuan tidak lengkap

2.

Ada mahasiswa yang kurang aktif

3.

Perubahan aturan

Antisipasi Dilakukan pertemuan pengganti dengan jadwal disepakati bersama mahasiswa Test tertulis pada UTS dan UAS untuk mengukur hasil pembelajaran. Penyesuaian tema diskusi dan perubahan aturan