microsoft powerpoint 10 ekonomi layanan kesehatan compatibility m

1/17/2010 PEGERTIAN EKONOMI 1  Suatu EKONOMI LAYANAN KESEHATAN Muslim, MPH studi mengenai kegiatan/aktivitas denga...

0 downloads 53 Views 99KB Size
1/17/2010

PEGERTIAN EKONOMI

1

 Suatu

EKONOMI LAYANAN KESEHATAN Muslim, MPH

studi mengenai kegiatan/aktivitas dengan atau tanpa menggunakan uang melibatkan transaksi-transaksi antara manusia.  Suatu studi tentang cara masyarakat menentukan pilihan terhadap sumbersumber daya produktif yang bersifat langka dan terbatas untuk memproduksi berbagai barang dan membagikan/menyalurkan barang tersebut ke masyarakat untuk konsumsi mereka

EKONOMI KESEHATAN  Ilmu

yang mempelajari tentang bagaimana manusia mengorganisir segala kegiatan konsumsi dan produksinya.

Penerapan konsep teknis ilmu ekonomi pada sektor kesehatan.  Hal2 yang berhubungan dengan ekonomi kesehatan: 

   

CIRI KHUSUS EKONOMI KESEHATAN Kejadian penyakit tidak terduga External effect  Sehat dan yankes sebagai hak  Demand terhadap yankes  Komponen jasa dalam yankes  Sehat sebagai social goods  Mix output  Non profit motive  Kesehatan sebagia konsumsi dan investasi 

Alokasi SDK diantara berbagai upaya kesehatan. Jumlah SDK dalam pelayanan kesehatan, pengoranisasian dan pembiayaan Efisiensi pengalokasian dan penggunaan SDK Dampak upaya pencegahan pengobatan dan pemulihan kesehatan

SUMBER DAYA PELAYANAN KESEHATAN 

Tenaga Kesehatan 



  

2

Medis Para medis Tenaga penunjang

Sarana dan prasarana Pelayanan Kesehatan  

Alat kesehatan Sarana kesehatan

1

1/17/2010

ASURANSI KESEHATAN

3

ASURANSI KESEHATAN

PRINSIP DASAR ASURANSI Asuransi adalah suatu alat sosial Terdapat upaya pengumpulan dana  Meliputi suatu kelompok resiko  Setiap anggota perorangan atau badan mengalihkan resikonya ke seluruh anggota kelompok.  



ASKES adalah suatu alat sosial yang menggabungkan resiko perorangan ke dalam satu kelompok dengan menggunakan dana yang dikumpulkan oleh anggota kelompok untuk menanggung kerugian yang diderita

PIHAK DALAM ASURANSI

JPKM

Peserta yaitu yang terdaftar sebagai anggota, membayar sejumlah premi tertentu dan ditanggung biaya kesehatannya.  Badan asuransi yaitu badan yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan atau mengelola iuran memberikan penggantian terhadap biaya yang dikeluarkan oleh peserta sesuai dengan perjanjian yang disepakati  Penyedia pelayanan yaitu yang ber TJ memberikan yankes kepada peserta dan memperoleh imbalan jasa dari badan penyelenggaran asuransi



JPKM menurut UU No 23/1992 tentang kesehatan adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan dan pembiayaannya, dikelola secara terpadu untuk tujuan meningkatkan derejat kesehatan, wajib dilaksanakan oleh setiap penyelenggara (pasal 66 ayat 2)

Selanjutnya dalam Permenkes No 571/1993, JPKM adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang paripurna berdasarkan asas usaha bersama dan kekeluargaan yang berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara pra upaya.



JPKM adalah upaya pemeliharaan kesehatan untuk peserta suatu badan penyelenggara yang pembiayaannya dilakukan secara pra upaya dan dikelola berdasarkan JMKM (butir b)





2

1/17/2010

CIRI UTAMA JPKM

TUJUAN JPKM

Unilateral; penentuan isi kontrak dilakukan secara sepihak dalam bentuk penawaran paket.  Conditional; paket pemeliharaan kesehatan sebagian besar hanya dapat diterima jika peserta aktif.  Aleatory; nilai pelayanan yang diterima oleh peserta dapat jauh lebih besar dari premi yang telah dibayarkan





Terwujudnya derajat kesehatan optimal dan kemampuan hidup sehat melalui penyelenggara pemeliharaan kesehatan perorangan dan keluarga secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan.  Terwujudnya mekanisme pemeliharaan kesehatan perorangan dan keluarga yang terorganisasi, berdaya guna dan berhasil guna  Terkumpulnya secara gotong royong dana pra upaya yang cukup, dikelola secara cermat dan tepat untuk membiayai pemeliharaan kesehatan perorangan dan keluarga

CIRI-CIRI PENYELENGGARAAN JPKM Adanya masyarakat sasaran tertentu yang mengorganisasikan diri dan terdaftar sebagai peserta.  Ada suatu mekanisme pembiayaan berupa iuran tertentu (pra upaya) yang dikumpulkan oleh peserta secara teratur dan jumlahnya sesuai dengan kemampuan peserta masing-masing 

PEMERATAAN EKONOMI PELAYANAN KESEHATAN 

4

Penerapan pembiayaan kesehatan melalui teknik manage care atau teknik kendali mutu dan kendali biaya diatur tata cara penyelenggaraannya dalam beberapa peraturan perundang-undangan mengenai sistem JK.

Ada suatu sistem yankes yang terkoordinir dan terorganisir, yang dapat memberikan yankes secara efektif dan efisien.  Tersedia suatu paket pelayanan yang pariupurna yang dapat dimanfaatkan oleh setiap peserta jika ia memerlukannya, terlepas dari beseranya iuran.  Ada badan tertentu yang bertanggungjawab atas pengaturan penyelenggaraan program 

N o

Dasar Hukum

Manfaat

Pesert a

Sifat

Pelaksan Perijinan a

1

UU no.3/1992 PP no 14/1993 Permenaker No. Per-05/MEN/1993

Rajal tk I Rajal tk lanjut RI ANC Penun. diagno UGD

Naker Formal dan non formal

Wajib

PP PT Jamsoste no.36/199 k(persero 5 )

2

PP no.69/1991 PP no.28/2003

Sama poin 1 Obat-2an

PNS/

Wajib

PT Askes PP (persero) No.6/1992

Pasal 65 dan 66 UU no. 23/1992 Pasal 2 ayat (3) angka 10iPP No.25/2000 Permenkes No571/Menkes/ PER/VII/1993 Permenkes No.527/Menkes/P ER/VII/1993

Rajal, imunisasi, persalinan anak ke2,dll RI, penun.doag, UGD

3

Pesiuna n

Setiap pddk

Sukar ela

BUMN BUMD

Kepmenk es

PT.kopera si

3

1/17/2010

N o

Dasar Hukum

Manfaat

Pesert a

Sifat

5

UU no. 40/2004 (UU SJSN)

Seluruh wajib Sama dengan point pddk 1

6

UU no.6/1974 Kepmensos no.51/2003

RI

individu

7

Kepmkes

Jamkesmas

GAKIN

Pelaksan Perijinan a BPSJ pusat dan daerah

UU Perda

Sukar ela

Yayasan LSM

Kepmens os

wajib

Depkes

Kepmenk es

4