KONSEP, TEORI DAN ANALISIS GENDER OLEH

Download Pengertian gender itu berbeda dengan pengertian jenis kelamin (sex). .... Gerakan feminisme merupakan gerakan k...

1 downloads 237 Views 247KB Size
KONSEP, TEORI DAN ANALISIS GENDER Oleh: Herien Puspitawati Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia- Institut Pertanian Bogor 2013 Sumber: Puspitawati, H. 2012. Gender dan Keluarga: Konsep dan Realita di Indonesia. PT IPB Press. Bogor. Email: [email protected] Pengertian Konsep Gender Istilah gender diperkenalkan oleh para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan dan yang bersifat bentukan budaya yang dipelajari dan disosialisasikan sejak kecil. Pembedaan ini sangat penting, karena selama ini sering sekali mencampur adukan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati dan yang bersifat bukan kodrati (gender). Perbedaan peran gender ini sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada manusia perempuan dan laki-laki untuk membangun gambaran relasi gender yang dinamis dan tepat serta cocok dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Perbedaan konsep gender secara sosial telah melahirkan perbedaan peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakatnya. Secara umum adanya gender telah melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, fungsi dan bahkan ruang tempat dimana manusia beraktivitas. Sedemikian rupanya perbedaan gender ini melekat pada cara pandang kita, sehingga kita sering lupa seakan-akan hal itu merupakan sesuatu yang permanen dan abadi sebagaimana permanen dan abadinya ciri biologis yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki.3.11 Kata „gender‟ dapat diartikan sebagai perbedaan peran, fungsi, status dan tanggungjawab pada laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari bentukan (konstruksi) sosial budaya yang tertanam lewat proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian gender adalah hasil kesepakatan antar manusia yang tidak bersifat kodrati. Oleh karenanya gender bervariasi dari satu tempat ke tempat lain dan dari satu waktu ke waktu berikutnya. Gender tidak bersifat kodrati, dapat berubah dan dapat dipertukarkan pada manusia satu ke manusia lainnya tergantung waktu dan budaya setempat.2.2;2.3 Definisi gender menurut berbagai pustaka adalah sebagai berikut: 1. “Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab, dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai sosial, budaya dan adat istiadat dari kelompok masyarakat yang dapat berubah menurut waktu serta kondisi setempat. Tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai sosial, budaya dan adat istiadat dari kelompok masyarakat yang dapat berubah menurut waktu serta kondisi setempat. 2.2;2.3 2. “Gender refers to the economic, social, political, and cultural attributes and opportunities associated with being female and male. The social definitions of what it means to be female or male vary among cultures and changes over time.”2.4 (gender 1

3.

4.

5. 6.

7.

merujuk pada atribut ekonomi, sosial, politik dan budaya serta kesempatan yang dikaitkan dengan menjadi seorang perempuan dan laki-laki. Definisi sosial tentang bagaimana artinya menjadi perempuan dan laki-laki beragam menurut budaya dan berubah sepanjang jaman). “Gender should be conceptualized as a set of relations, existing in social institutions and reproduced in interpersonal interaction“ (Smith 1987; West & Zimmerman 1987 dalam Lloyd et al. 2009: p.8) (gender diartikan sebagai suatu set hubungan yang nyata di institusi sosial dan dihasilkan kembali dari interaksi antar personal). “Gender is not a property of individuals but an ongoing interaction between actors and structures with tremendous variation across men‟s and women‟s lives “individually over the life course and structurally in the historical context of race and class” (Ferree 1990 dalam Lloyd et al. 2009: p.8) (Gender bukan merupakan property individual namun merupakan interaksi yang sedang berlangsung antar aktor dan struktur dengan variasi yang sangat besar antara kehidupan laki-laki dan perempuan „secara individual‟ sepanjang siklus hidupnya dan secara struktural dalam sejarah ras dan kelas). “At the ideological level, gender is performatively produced” (Butler 1990 dalam Lloyd et al. 2009: p.8) (Pada tingkat ideologi, gender dihasilkan). “Gender is not a noun- a „being‟–but a „doing‟. Gender is created and reinforced discursively, through talk and behavior, where individuals claim a gender identity and reveal it to others” (West & Zimmerman 1987 dalam Lloyd et al. 2009: p.8) (Gender bukan sebagai suatu kata benda–„menjadi seseorang‟, namun suatu „perlakuan‟. Gender diciptakan dan diperkuat melalui diskusi dan perilaku, dimana individu menyatakan suatu identitas gender dan mengumumkan pada yang lainnya). “Gender theory is a social constructionist perspective that simultaneously examines the ideological and the material levels of analysis” (Smith 1987 dalam Lloyd et al. 2009: p.8) (Teori gender merupakan suatu pandangan tentang konstruksi sosial yang sekaligus mengetahui ideologi dan tingkatan analisis material).

Dengan demikian gender menyangkut aturan sosial yang berkaitan dengan jenis kelamin manusia laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis dalam hal alat reproduksi antara laki-laki dan perempuan memang membawa konsekuensi fungsi reproduksi yang berbeda (perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui; laki-laki membuahi dengan spermatozoa). Jenis kelamin biologis inilah merupakan ciptaan Tuhan, bersifat kodrat, tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan dan berlaku sepanjang zaman. Namun demikian, kebudayaan yang dimotori oleh budaya patriarki menafsirkan perbedaan biologis ini menjadi indikator kepantasan dalam berperilaku yang akhirnya berujung pada pembatasan hak, akses, partisipasi, kontrol dan menikmati manfaat dari sumberdaya dan informasi. Akhirnya tuntutan peran, tugas, kedudukan dan kewajiban yang pantas dilakukan oleh laki-laki atau perempuan dan yang tidak pantas dilakukan oleh laki-laki atau perempuan sangat bervariasi dari masyarakat satu ke masyarakat lainnya. Ada sebagian masyarakat yang sangat kaku membatasi peran yang pantas dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan, misalnya tabu bagi seorang laki-laki masuk ke dapur atau mengendong anaknya di depan umum dan tabu bagi seorang perempuan untuk sering keluar rumah untuk bekerja. Namun demikian, ada juga sebagian masyarakat yang fleksibel dalam memperbolehkan laki-laki dan perempuan melakukan aktivitas sehari-hari, misalnya perempuan diperbolehkan bekerja sebagai kuli bangunan sampai naik ke atap rumah atau memanjat pohon kelapa, sedangkan laki-laki sebagian besar menyabung ayam untuk berjudi.

2

Perbedaan Konsep Gender dan Jenis Kelamin Pengertian gender itu berbeda dengan pengertian jenis kelamin (sex). Tabel berikut ini menyajikan perbedaan konsep gender dan jenis kelamin dan perbedaan konsep kodrati dan bukan kodrati. Tabel 3.1. Perbedaan konsep jenis kelamin (sex)/ kodrati dan gender/ bukan kodrat beserta contoh-contohnya.2.2; 2.3 Jenis Kelamin (Seks) Contoh kodrati Peran reproduksi kesehatan berlaku sepanjang masa. Peran reproduksi kesehatan ditentukan oleh Tuhan atau kodrat. Menyangkut perbedaan organ biologis lakilaki dan perempuan khususnya pada bagian alat-alat reproduksi. Sebagai konsekuensi dari fungsi alat-alat reproduksi, maka perempuan mempunyai fungsi reproduksi seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui; sedangkan lakilaki mempunyai fungsi membuahi (spermatozoid).

Gender Contoh Bukan Kodrati Peran sosial bergantung pada waktu dan keadaan.

Peran reproduksi tidak dapat berubah; sekali menjadi perempuan dan mempunyai rahim, maka selamanya akan menjadi perempuan; sebaliknya sekali menjadi laki-laki, mempunyai penis, maka selamanya menjadi laki-laki. Peran reproduksi tidak dapat dipertukarkan: tidak mungkin peran laki-laki melahirkan dan perempuan membuahi.

Peran sosial dapat berubah: Peran istri sebagai ibu rumahtangga dapat berubah menjadi pekerja/ pencari nafkah, disamping masih menjadi istri juga.

Membuahi

Bekerja di dalam rumah dan dibayar (pekerjaan publik/produktif di dalam rumah) seperti jualan masakan, pelayanan kesehatan, membuka salon kecantikan, menjahit/ tailor, mencuci pakaian/loundry, mengasuh dan mendidik anak orang lain (babbysitter/ pre-school). Bekerja di luar rumah dan dibayar (pekerjaan publik di luar rumah). Bekerja di dalam rumah dan tidak dibayar (pekerjaan domestik rumahtangga) seperti memasak, menyapu halanam, membersihkan rumah, mencuci pakaian keluarga, menjahit pakaian keluarga.

Menstruasi Mengandung/ hamil

Peran sosial bukan kodrat Tuhan tapi buatan manusia. Menyangkut perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan sebagai hasil kesepakatan atau hasil bentukan dari masyarakat. Sebagai konsekuensi dari hasil kesepakatan masyarakat, maka pembagian peran laki-laki adalah mencari nafkah dan bekerja di sektor publik, sedangkan peran perempuan di sektor domestik dan bertanggung jawab masalah rumahtangga.

Peran sosial dapat dipertukarkan Untuk saat-saat tertentu, bisa saja suami dalam keadaan menganggur tidak mempunyai pekerjaan sehingga tinggal di rumah mengurus rumahtangga, sementara istri bertukar peran untuk bekerja mencari nafkah bahkan sampai ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

3

Jenis Kelamin (Seks) Contoh kodrati Melahirkan anak bagi Perempuan

Gender Contoh Bukan Kodrati Bekerja di luar rumah dan tidak dibayar (kegiatan sosial kemasyarakatan) bagi laki-laki dan perempuan. Menyusui anak/ bayi dengan payudaranya Mengasuh anak kandung, memandikan, mendidik, bagi Perempuan membacakan buku cerita, menemani tidur. Menyusui anak bayi dengan menggunakan botol bagi laki-laki atau perempuan. Sakit prostat untuk Laki-laki Mengangkat beban, memindahkan barang, membetulkan perabot dapur, memperbaiki listrik dan lampu, memanjat pohon/ pagar bagi laki-laki atau perempuan. Sakit kanker rahim untuk Perempuan Menempuh pendidikan tinggi, menjadi pejabat publik, menjadi dokter, menjadi tentara militer, menjadi koki, menjadi guru TK/SD, memilih program studi SMK-Tehnik Industri, memilih program studi memasak dan merias bagi laki-laki atau perempuan.

Konsep gender menjadi persoalan yang menimbulkan pro dan kontra baik di kalangan masyarakat, akademisi, maupun pemerintahan sejak dahulu dan bahkan sampai sekarang. Pada umumnya sebagian masyarakat merasa terancam dan terusik pada saat mendengar kata ‟gender‟. Berdasarkan diskusi dengan berbagai kalangan, keengganan masyarakat untuk menerima konsep gender disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:3.1 1. Konsep gender berasal dari negara-negara Barat, sehingga sebagian masyarakat menganggap bahwa gender merupakan propaganda nilai-nilai Barat yang sengaja disebarkan untuk merubah tatanan masyarakat khususnya di Timur. 2. Konsep gender merupakan gerakan yang membahayakan karena dapat memutarbalikkan ajaran agama dan budaya, karena konsep gender berlawanan dengan kodrati manusia. 3. Konsep gender berasal dari adanya kemarahan dan kefrustrasian kaum perempuan untuk menuntut haknya sehingga menyamai kedudukan laki-laki. Hal ini dikarenakan kaum perempuan merasa dirampas haknya oleh kaum laki-laki. Di Indonesia tidak ada masalah gender karena negara sudah menjamin seluruh warga negara untuk mempunyai hak yang sama sesuai dengan yang tercantum pada UUD 1945. 4. Adanya mind-set yang sangat kaku dan konservatif di sebagian masyarakat, yaitu mind set tentang pembagian peran antara laki-laki dan perempuan adalah sudah ditakdirkan dan tidak perlu untuk dirubah (misalnya kodrati perempuan adalah mengasuh anak, kodrati laki-laki mencari nafkah). Namun mind-set ini sepertinya masih terus berlaku meskipun mengabaikan fakta bahwa semakin banyak perempuan Indonesia menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri dan mengambil alih tugas suami sebagai pencari nafkah utama.

Sejarah Pergerakan Feminisme Gerakan feminisme merupakan gerakan konflik sosial yang dimotori oleh para pelopor feminisme dengan tujuan mendobrak nilai-nilai lama (patriarkhi) yang selalu dilindungi oleh kokohnya tradisi struktural fungsional. Gerakan feminism modern di Barat dimulai pada Tahun 1960-an yaitu pada saat timbulnya kesadaran perempuan secara kolektif 4

sebagai golongan tertindas (Skolnick 1987; Porter 1987). Menurut Skolnick: Some feminists denounced the family as a trap that turned women into slaves (beberapa feminis menuduh keluarga sebagai perangkap yang membuat para perempuan menjadi budak-budak). Gerakan feminisme yang berdasarkan model konflik berkembang menjadi gerakan-gerakan feminisme liberal, radikal, dan sosialis atau Marxisme (Anderson 1983). Berdasarkan berbagai literatur dapat disimpulkan bahwa filsafat feminism sangat tidak setuju dengan budaya patriarkhi. Budaya patriarki yang berawal dari keluargalah yang menjadi penyebab adanya ketimpangan gender di tingkat keluarga yang kemudian mengakibatkan ketimpangan gender di tingkat masyarakat. Laki-laki yang sangat diberi hak istimewa oleh budaya patriarki menjadi sentral dari kekuasaan di tingkat keluarga. Hal inilah yang menjadikan ketidaksetaraan dan ketidakadilan bagi kaum perempuan dalam kepemilikian properti, akses dan kontrol terhadap sumberdaya dan akhirnya kurang memberikan manfaat secara utuh bagi eksistensi perempuan. Penghapusan sistem patriarki atau struktur vertikal adalah tujuan utama dari semua gerakan feminisme, karena sistem ini yang dilegitimasi oleh model struktural-fungsionalis, memberikan keuntungan laki-laki daripada perempuan. Kesetaraan gender tidak akan pernah dicapai kalau sistem patriarkat ini masih terus berlaku. Oleh karena itu, ciri khas dari gerakan feminisme adalah ingin menghilangkan institusi keluarga, atau paling tidak mengadakan defungsionalisasi keluarga, atau mengurangi peran institusi keluarga dalam kehidupan masyarakat (Megawangi 1999). Untuk memahami konsep feminisme berikut diuraikan berdasarkan sejarah berkembangnya gerakan feminisme yang mencakup dua gelombang: 1. Gerakan Gelombang Pertama lebih pada gerakan filsafat di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet yang pada Tahun 1785, suatu perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg (Selatan Belanda). Seorang aktivis sosialis utopis bernama Charles Fourier pada Tahun 1837 memunculkan istilah feminisme yang kemudian tersebar ke seluruh Eropa dan Benua Amerika. Publikasi John Stuart Mill dari Amerika dengan judul The Subjection of Women pada Tahun 1869 yang melahirkan feminisme Gelombang Pertama. 2. Feminisme Gelombang Kedua dimulai pada Tahun 1960, dengan terjadinya liberalisme gaya baru dengan diikutsertakannya perempuan dalam hak suara di parlemen. Era Tahun 1960 merupakan era dengan mulai ditandainya generasi “baby boom” (yaitu generasi yang lahir setelah perang dunia ke-2) menginjak masa remaja akhir dan mulai masuk masa dewasa awal. Pada masa inilah, masa bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut dalam kancah politik kenegaraan.

Konsep Kesetaraan dan Keadilan Gender 1. Pengertian2.2; 2.3 a. Kesetaraan gender: Kondisi perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hakhak asasi dan potensinya bagi pembangunan di segala bidang kehidupan. Definisi dari USAID menyebutkan bahwa “Gender Equality permits women and men equal enjoyment of human rights, socially valued goods, opportunities, resources and the benefits from development results.3.5 (kesetaraan gender memberi kesempatan baik pada perempuan maupun lakilaki untuk secara setara/sama/sebanding menikmati hak-haknya sebagai manusia, secara sosial mempunyai benda-benda, kesempatan, sumberdaya dan menikmati manfaat dari hasil pembangunan). 5

b. Keadilan gender: Suatu kondisi adil untuk perempuan dan laki-laki melalui proses budaya dan kebijakan yang menghilangkan hambatan-hambatan berperan bagi perempuan dan laki-laki. Definisi dari USAID menyebutkan bahwa “Gender Equity is the process of being fair to women and men. To ensure fairness, measures must be available to compensate for historical and social disadvantages that prevent women and men from operating on a level playing field. Gender equity strategies are used to eventually gain gender equality. Equity is the means; equality is the result.3.5 (Keadilan gender merupakan suatu proses untuk menjadi fair baik pada perempuan maupun lakilaki. Untuk memastikan adanya fair, harus tersedia suatu ukuran untuk mengompensasi kerugian secara histori maupun sosial yang mencegah perempuan dan laki-laki dari berlakunya suatu tahapan permainan. Strategi keadilan gender pada akhirnya digunakan untuk meningkatkan kesetaraan gender. Keadilan merupakan cara, kesetaraan adalah hasilnya). 2. Wujud Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam keluarga a. Akses diartikan sebagai “the capacity to use the resources necessary to be a fully active and productive (socially, economically and politically) participant in society, including access to resources, services, labor and employment, information and benefits”.3.4 (Kapasitas untuk menggunakan sumberdaya untuk sepenuhnya berpartisipasi secara aktif dan produktif (secara sosial, ekonomi dan politik) dalam masyarakat termasuk akses ke sumberdaya, pelayanan, tenaga kerja dan pekerjaan, informasi dan manfaat). Contoh: Memberi kesempatan yang sama bagi anak perempuan dan laki-laki untuk melanjutkan sekolah sesuai dengan minat dan kemampuannya, dengan asumsi sumberdaya keluarga mencukupi. b. Partisipasi diartikan sebagai “Who does what?”3.3 (Siapa melakukan apa?). Suami dan istri berpartisipasi yang sama dalam proses pengambilan keputusan atas penggunaan sumberdaya keluarga secara demokratis dan bila perlu melibatkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan. c. Kontrol diartikan sebagai ”Who has what?”3.3 (Siapa punya apa?). Perempuan dan laki-laki mempunyai kontrol yang sama dalam penggunaan sumberdaya keluarga. Suami dan istri dapat memiliki properti atas nama keluarga. d. Manfaat. Semua aktivitas keluarga harus mempunyai manfaat yang sama bagi seluruh anggota keluarga.

Teori Gender atau Aliran Feminisme3.2 Secara garis besar, aliran aliran feminisme terbagi dalam 2 (dua) kluster yaitu kluster yang merubah nature (kodrati) perempuan, dan yang melestarikan nature perempuan. Kluster merubah nature perempuan terdiri atas aliran-aliran Feminisme Eksistensialisme, Feminisme Liberal, Feminisme Sosialis/ Marxis dan Teologi Feminis. Adapun kluster melestarikan nature perempuan terdiri atas aliran-aliran Feminisme Radikal dan Ekofeminisme (Megawangi 1999) (Gambar 3.1).

6

Feminisme Eksistensialisme Merubah Nature Perempuan

Feminisme Liberal Feminisme Sosialis/Marxis Teologi Feminis

Melestarikan Nature Perempuan

Feminisme Radikal Ekofeminisme

Gambar 3.1. Aliran-aliran feminisme (disarikan dari Megawangi 1999). Aliran-aliran feminisme terdiri atas (Megawangi 1999): 1. Perubahan Nature Perempuan Tujuannya adalah untuk transformasi sosial dengan mengajak perempuan masuk ke dunia maskulin. dunia maskulin dapat direbut apabila para perempuan melepaskan kualitas femininnya dan mengadopsi kualitas maskulin. a. Feminisme Eksistensialisme: (1) Bergerak pada tataran individu tentang pentingnya sosialisasi androgini (persamaan pengasuhan dan perlakuan antara laki-laki dan perempuan). (2) Eksistensi diri bukan merupakan kodrati bawaaan, namun dibentuk oleh lingkungan sosial (Simone De Beauvoir: The Second Sex 1949). b. Feminisme Liberal: (1) Tujuannya adalah transformasi sosial melalui perubahan undangundang dan hukum agar perempuan dapat mengubah naturenya sehingga dapat mencapai kesetaraan dengan laki-laki. (2) Doktrin John Locke (hak asasi manusia untuk hidup, mendapatkan kebebasan dan mencari kebahagiaan). c. Feminisme Sosialis/ Marxist: (1) Tujuannya adalah mencapai masyarakat sosialis yang dilakukan mulai dari tingkat keluarga. Apabila sistem egaliter dapat tercipta dalam keluarga, maka hal ini akan tercermin pula dalam kehidupan sosial keluarga. Keluarga tradisional dikenal sebagai institusi pertama yang melahirkan kapitalisme dengan sistem patriarkinya. Oleh karena itu, intitusi keluarga inti harus digantikan dengan keluarga kolektif, termasuk dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang didominasi oleh kaum perempuan. Sebagai praksis adalah adanya proses penyadaran kepada para perempuan bahwa mereka adalah kelas yang tidak diabaikan. Disamping itu mulai ada propaganda negatif tentang eksistensi keluarga dan tentang status dan peran ibu sebagai “budak” dan “mengalami alienasi”. Tujuan propaganda ini adalah untuk menggalang emotional yang tinggi pada perempuan agar mendorongnya untuk mengubah keadaan. Jadi pemberdayaan 7

perempuan dalam hal ini adalah untuk memperkuat basis material perempuan yang mengadopsi kualitas maskulin. (2) Karl Marx dan Friedrich Engels, memformulasikan kaum perempuan yang kedudukannya sebagai kaum proletar pada masyarakat kapitalis Barat. (3) Tujuannya adalah untuk menghilangkan kelas termasuk institusi keluarga. d. Teologi Feminis: (1) Teologi Feminis adalah pendekatan Marxis yang telah dimodifikasi melalui pendekatan agama dengan memakai agama untuk membebaskan perempuan dari belenggu keluarga dan laki-laki. Ide ini berasal dari pendekatan laki-laki dalam memakai agama untuk meligitimasi kekuasaannya. Oleh karena itu, kaum perempuan mengadopsi pendekatan agama agar dapat diubah bukan untuk melgitimasi pihak penguasa tetapi untuk meligitimasi pembebasan golongan tertindas, termasuk kaum perempuan. (2) Merupakan sebuah praksis yaitu bergerak dalam tataran konseptual dengan mengubah penafsiran dan perubahan hukum-hukum agama. 2. Pelestarian Nature Perempuan Tujuannya adalah untuk meruntuhkan sistem patriarki, tetapi bukan dengan menghilangkan nature, melainkan dengan menonjolkan kekuatan kualitas feminin. Apabila perempuan masuk ke dunia maskulin dengan cara mempertahankan kualitas femininnya, maka dunia dapat diubah dari struktur hirarkis (patriarkis) menjadi egaliter (matriarkis). a. Feminisme Radikal: (1) Berkembang di USA pada kurun 1960an -1970an. (2) Ketidakadilan gender bersumber pada perbedaan biologis antara lakilaki dan perempuan yang hanya dapat termanifestasi dalam institusi keluarga; Adanya peraturan 1(satu) tahun cuti di Swedia untuk pekerja perempuan dan 3-6 bulan untuk pekerja laki-laki. (3) Lembaga perkawinan adalah lembaga formalisasi untuk menindas perempuan sehingga tujuannya adalah untuk mengakhiri “the tyranny of the biological family”. (4) Cenderung membenci makhluk laki-laki sebagai individu atau kolektif. Lesbian adalah salah satu pembebasan dari dominasi laki-laki. b. Ekofeminisme: (1) Ekofeminisme: gerakan yang ingin mengembalikan kesadaran manusia akan pentingnya dihidupkan kembali kualitas feminin dalam masyarakat. (2) Tidak anti keluarga, melainkan mendukung peran keibuan, tetapi masih menganggap bahwa sistem patriarkis adalah sistem yang merusak. (3) Mengkritik para feminis yang menyuruh perempuan membuang nature, karena dengan semakin banyaknya para perempuan yang mengadopsi kualitas maskulin, maka dunia tetap berstruktur maskulin, yaitu identik dengan penindasan. (4) Sangat peduli dengan kerusakan lingkungan hidup karena menghilangnya kualitas pengasuhan dan pemeliharaan (kualitas feminin).

8

(5) Ekofeminisme mempunyai manifesto yang disebut “A Declaration of Interdependence”. (6) Mengajak para perempuan untuk bangkit melestarikan kualitas feminin agar dominasi sistem maskulin dapat diimbangi sehingga kerusakan alam, degradasi moral yang semakin mengkhawatirkan dapat dikurangi. Dengan demikian dapat ditarik garis besar, sebenarnya aliran-aliran feminisme muncul karena adanya ketimpangan gender atau gender gap yang berkaitan dengan peran dan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender (gender equality) dan keadilan gender (gender equity), maka harus ada relasi gender yang harmonis antara laki-laki dan perempuan (Gambar 3.2).

GAP ANTARA PERAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN (Akses, Kontrol, Partisipasi & Manfaat)

TERCAPAINYA PEMBANGUNAN YANG BERKEADILAN GENDER EQUALITY & EQUITY Individu, Keluarga & Masyarakat Sejahtera

PILIHAN STRATEGI ALIRAN FEMINISME 1. Feminisme Eksistensialisme 2. Feminisme Liberal 3. Feminisme Sosialis/Marxis 4. Feminisme Teologi 5. Feminisme Radikal 6. Ekofeminisme

SOLUSINYA...... ALIRAN GENDER APA YANG TEPAT UNTUK INDONESIA? Harus ada relasi gender yang harmonis mulai dari tingkatan keluarga sampai dengan masyarakat, yaitu harus ada komunikasi dan perilaku saling menghargai, saling menghormati dan saling membutuhkan antara laki-laki dan perempuan untuk menciptakan keharmonisan dan bukan mencipta-kan persaingan dan permusuhan.... tanpa harus melalui aliran spesifik feminisme seperti di atas....

Gambar 3.2. Aliran feminisme, gap dan tujuan pembangunan serta solusi.

Pengertian dan Tehnik Analisis Gender Analisis gender adalah suatu metode atau alat untuk mendeteksi kesenjangan atau disparitas gender melalui penyediaan data dan fakta serta informasi tentang gender yaitu data yang terpilah antara laki-laki dan perempuan dalam aspek akses, peran, kontrol dan manfaat. Dengan demikian analisis gender adalah proses menganalisis data dan informasi secara 9

sistematis tentang laki-laki dan perempuan untuk mengidentifikasi dan mengungkapkan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi. Syarat utama terlaksananya analisis gender adalah tersedianya data terpilah berdasarkan jenis kelamin. Data terpilah adalah nilai dari variabel variabel yang sudah terpilah antara laki-laki dan perempuan berdasarkan topik bahasan/hal-hal yang menjadi perhatian. Data terdiri atas data kuantitatif (nilai variabel yang terukur, biasanya berupa numerik) dan data kualitatif (nilai variabel yang tidak terukur dan sering disebut atribut, biasanya berupa informasi). Di lain pihak alat analisis sosial yang telah ada seperti analisis kelas, analisis diskursus (discourse analysis) dan analisis kebudayaan yang selama ini digunakan untuk memahami realitas sosial tidak dapat menangkap realitas adanya relasi kekuasaan yang didasarkan pada relasi gender dan sangat berpotensi menumbuhkan penindasan. Dengan begitu analisis gender sebenarnya menggenapi sekaligus mengkoreksi alat analisis sosial yang ada yang dapat digunakan untuk meneropong realitas relasi sosial lelaki dan perempuan serta akibat-akibat yang ditimbulkannya. Analisis gender merupakan alat dan tehnik yang tepat untuk mengetahui apakah ada permasalahan gender atau tidak dengan cara mengetahui disparitas gendernya. Dengan analisis gender diharapkan kesenjangan gender dapat diindentifikasi dan dianalisis secara tepat sehingga dapat ditemukan faktor-faktor penyebabnya serta langkah-langkah pemecahan masalahnya. Analisis gender sangat penting khususnya bagi para pengambil keputusan dan perencanaan serta para peneliti akademisi, karena dengan analisis gender diharapkan masalah gender dapat diatasi atau dipersempit sehingga program yang berwawasan gender dapat diwujudkan. Secara terinci analisis gender sangat penting manfaatnya, karena: 1. Membuka wawasan dalam memahami suatu kesenjangan gender di daerah pada berbagai bidang, dengan menggunakan analisis baik secara kuantitatif maupun kualitatif. 2. Melalui analisis gender yang tepat, diharapkan dapat memberikan gambaran secara garis besar atau bahkan secara detil keadaan secara obyektif dan sesuai dengan kebenaran yang ada serta dapat dimengerti secara universal oleh berbagai pihak. 3. Analisis gender dapat menemukan akar permasalahan yang melatarbelakangi masalah kesenjangan gender dan sekaligus dapat menemukan solusi yang tepat sasaran sesuai dengan tingkat permasalahannya. Istilah-istilah yang digunakan dalam Analisis Gender meliputi:3.6; 3.8; 3.9; 3.10 1. Akses adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumberdaya tertentu. 2. Peran adalah keikutsertaan atau partisipasi seseorang/ kelompok dalam suatu kegiatan dan atau dalam pengambilan keputusan. 3. Kontrol adalah penguasaan atau wewenang atau kekuatan untuk mengambil keputusan. 4. Manfaat adalah kegunaan sumberdaya yang dapat dinikmati secara optimal. 5. Indikator adalah alat ukur berupa statistik yang dapat menunjukkan perbandingan, kecenderungan atau perkembangan. 6. Kegiatan produktif yaitu kegiatan yang dilakukan anggota masyarakat dalam rangka mencari nafkah. Kegiatan ini disebut juga kegiatan ekonomi karena kegiatan ini menghasilkan uang secara langsung atau barang yang dapat dinilai setara uang. Contoh kegiatan ini adalah bekerja menjadi buruh, petani, pengrajin dan sebagainya. 7. Kegiatan reproduktif yaitu kegiatan yang berhubungan erat dengan pemeliharaan dan pengembangan serta menjamin kelangsungan sumberdaya manusia dan biasanya 10

dilakukan dalam keluarga. Kegiatan ini tidak menghasilkan uang secara langsung dan biasanya dilakukan bersamaan dengan tanggung jawab domestik atau kemasyarakatan dan dalam beberapa referensi disebut reproduksi sosial. Contoh peran reproduksi adalah pemeliharaan dan pengasuhan anak, pemeliharaan rumah, tugas-tugas domestik dan reproduksi tenaga kerja untuk saat ini dan masa yang akan datang (misalnya masak, bersih-bersih rumah). 8. Kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan politik dan sosial budaya yaitu kegiatan yang dilakukan anggota masyarakat yang berhubungan dengan bidang politik, sosial dan kemasyarakatan dan mencakup penyediaan dan pemeliharaan sumberdaya yang digunakan oleh setiap orang seperti air bersih/ irigasi, sekolah dan pendidikan, kegiatan pemerintah lokal dan lain-lain. Kegiatan ini bisa menghasilkan uang dan bisa juga tidak menghasilkan uang. Ada beberapa teknik analisis gender yang sering digunakan, yaitu Model Harvard; Model Moser; Model SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Threat) atau Model Kekuatan, Kelemahan, Kesempatan dan Ancaman; Model GAP (Gender Analysis Pathway) atau Model Analisis Alur Gender; dan Model ProBA (Problem Based Approach) atau Model Pendekatan Berbasis Masalah. Dalam buku ini analisis gender yang dibahas hanya dibatasi pada Model Harvard dan Model Moser saja karena kedua model ini tepat digunakan untuk analisis kesenjangan gender di tingkat individu dan keluarga.

Teknik Analisis Gender Model Harvard 2.2; 2.3; 2.4; 3.3; 3.4; 3.5 Analisis Model Harvard atau Kerangka Analisis Harvard, dikembangkan oleh Harvard Institute for International Development, bekerja sama dengan Kantor Women In Development (WID)-USAID. Model Harvard ini didasarkan pada pendekatan efisiensi WID yang merupakan kerangka analisis gender dan perencanaan gender yang paling awal. Tujuan kerangka Harvard adalah untuk: (1) Menunjukkan bahwa ada suatu investasi secara ekonomi yang dilakukan oleh perempuan maupun laki-laki, secara rasional, (2) Membantu para perencana merancang proyek yang lebih efisien dan memperbaiki produktivitas kerja secara menyeluruh, (3) Mencari informasi yang lebih rinci sebagai dasar untuk mencapai tujuan efisiensi dengan tingkat keadilan gender yang optimal, (4) Memetakan pekerjaan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dan melihat faktor penyebab perbedaan. Penggunaan kerangka analisis Harvard lebih cocok untuk perencanaan proyek dibandingkan dengan perencanaan program atau kebijakan. Kerangka ini juga dapat digunakan sebagai titik masuk (entry point) gender netral dan digunakan bersamaan dengan kerangka Analisis Moser untuk mencari gagasan dalam menentukan kebutuhan strategik gender. Kerangka Harvard pada mulanya diuraikan di dalam Overholt, Anderson, Cloud and Austin, Gender Roles in Development Projects: A Case Book, 1984, Kumarian Press: Connecticut. Kerangka ini terdiri atas sebuah matriks yang mengumpulkan data pada tingkat mikro (masyarakat dan rumahtangga), meliputi empat komponen yang berhubungan satu dengan lainnya. Secara garis besar kerangka Harvard dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Tujuan/ Asumsi adalah: (a) Menunjukkan investasi dan kontribusi ekonomi gender, (b) Membantu perencanaan proyek yang efisien dan efektif, (c) Mencari informasi rinci (efisiensi proyek dan pencapaian keadilan dan kesetaraan gender) dan (d) Memetakan tugas perempuan dan laki-laki di tingkat masyarakat beserta faktor 11

pembeda. 2. Komponen/ Langkah meliputi analisis profil kegiatan 3 (tiga) peran atau triple roles (terdiri atas peran publik dengan kegiatan produktifnya, peran domestik dengan kegiatan reproduktifnya dan peran kemasyarakatan dengan kegiatan sosial budayanya), profil akses dan kontrol dan faktor yang mempengaruhi kegiatan akses dan kontrol.

Teknik Analisis Gender Model Moser 2.2; 2.3; 2.4; 3.3; 3.4; 3.5; 3.7 Teknik analisis model Moser atau Kerangka Moser dikembangkan oleh Caroline Moser (Moser 1993) seorang peneliti senior dalam perencanaan gender. Kerangka ini didasarkan pada pendekatan Pembangunan dan Gender (Gender and Development/ GAD) yang dibangun pada pendekatan Perempuan dalam Pembangunan (Women in Development/ WID). Kerangka ini kadang-kadang diacu sebagai ”Model Tiga Peranan (Triple Roles Models). Adapun tujuan dari kerangka pemikiran perencanaan gender dari Moser adalah: (1) Mempengaruhi kemampuan perempuan untuk berpartisipasi dalam intervensi-intervensi yang telah direncanakan, (2) Membantu perencanaan untuk memahami bahwa kebutuhankebutuhan perempuan adalah seringkali berbeda dengan kebutuhan-kebutuhan laki-laki, (3) Mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan melalui pemberian perhatian kepada kebutuhan-kebutuhan praktis perempuan dan kebutuhan-kebutuhan gender strategis, (4) Memeriksa dinamika akses kepada dan kontrol pada penggunaan sumber-sumberdaya antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai konteks ekonomi dan budaya yang berbeda-beda, (5) Memadukan gender kepada semua kegiatan perencanaan dan prosedur dan (6) Membantu pengklarifikasian batasan-batasan politik dan teknik dalam pelaksanaan praktek perencanaan. Ada 6 alat yang dipergunakan kerangka ini dalam perencanaan untuk semua tingkatan, mulai dari tingkatan proyek sampai ke tingkatan perencanaan daerah, yaitu: 1. Alat 1 :Identifikasi Peranan Gender (“Tiga-Peran”, yang mencakup peran produkstif, reproduktif, dan kemasyarakatan/ kerja sosial) yang mencakup penyusunan pembagian kerja gender/ pemetaan aktivitas laki-laki dan perempuan (termasuk anak perempuan dan anak laki-laki) dalam rumahtangga selama periode 24 jam. 2. Alat 2 :Penilaian Kebutuhan Gender. Moser mengembangkan alat ini berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh Maxine Molyneux pada 1984. Penilaian kebutuhan gender didasari atas kebutuhan perempuan yang berbeda dengan laki-laki karena dan mempertimbangkan posisi subordinat perempuan terhadap laki-laki dalam masyarakat. Kebutuhan-kebutuhan dibedakan atas: a. Kebutuhan Praktis Gender3.8 berkaitan dengan kebutuhan kehidupan seharihari seperti kebutuhan perempuan akan persediaan sumber air bersih, makanan, pemeliharaan kesehatan dan penghasilan tunai untuk kebutuhan rumahtangga, dan pelayanan dasar perumahan. Mengidentifikasi kebutuhan praktis perempuan sangat penting untuk memperbaiki kondisi kehidupan kaum perempuan meskipun masih belum dapat merubah posisi subordinat perempuan. b. Kebutuhan Strategis Gender3.8 berkaitan dengan keadaan yang dibutuhkan untuk mengubah posisi subordinat perempuan. Hal ini berhubungan dengan isu kekuasaan dan kontrol, sampai dengan eksploitasi pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin. Kebutuhan strategis berhubungan dengan perjuangan penyusunan jaminan hukum terhadap hak-hak legal, penghapusan tindak kekerasan, upah yang sama/ setara, kesetaraan dalam memiliki properti, 12

3.

4.

5. 6.

akses untuk mendapatkan kredit dan sumberdaya lainnya dan kontrol perempuan atas tubuhnya sendiri. Alat 3 :Pemisahan data/informasi berdasarkan jenis kelamin tentang kontrol atas sumberdaya dan pengambilan keputusan dalam rumahtangga (alokasi sumberdaya intra-rumahtangga dan kekuasaan dalam pengambilan keputusan dalam rumahtangga). Alat ini digunakan untuk menemukan siapa yang mengontrol sumberdaya dalam rumahtangga, siapa yang mengambil keputusan penggunaan sumberdaya dan bagaimana keputusan itu dibuat. Alat 4 :Menyeimbangkan peran gender antara laki-laki dan perempuan dalam mengelola tugas-tugas produktif, reproduktif dan kemasyarakatan mereka. Perlu juga diidentifikasi apakah suatu intervensi yang direncanakan akan meningkatkan beban kerja perempuan atau menambah penderitaan kaum perempuan. Alat 5 :Matriks Kebijakan WID (Women In Development) dan GAD (Gender And Development) yang akan memberikan masukan untuk pengarusutamaan gender. Alat 6 :Pelibatan stakeholder yang meliputi Organisasi Perempuan dan institusi lain dalam Penyadaran Gender pada Perencanaan Pembangunan. Tujuan dari alat ini adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan perempuan masuk dalam proses perencanaan pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di tingkat keluarga dan masyarakat.

Proses Analisis Model Moser dapat diilustrasikan sebagai berikut: 1. Analisis Pola Pembagian Kerja melalui Curahan Kerja (Profil Kegiatan) untuk lakilaki maupun perempuan baik peran produktif, reproduktif, maupun sosial kemasyarakatan di tingkat keluarga. Melalui analisis pola pembagian kerja dalam keluarga akan memberikan gambaran sejauh mana laki-laki mengambil bagian peran domestik, dan sejauh mana perempuan mengambil bagian peran produktif. Disamping itu melalui analisis ini diketahui pula seberapa jauh perempuan masih mempunyai waktu luang untuk melakukan kegiatan produktif, kapan waktu itu tersedia agar tepat dalam memberikan masukan ketrampilan teknis pada perempuan. Analisis ini juga memberikan informasi tentang peluang baik laki-laki maupun perempuan dalam memanfaatkan sumberdaya yang ada baik modal, alat-alat produksi, teknologi, media informasi, pendidikan, dan sumberdaya alam yang tersedia. Akhirnya, analisis ini memberikan informasi tentang kekuatan pengambilan keputusan dan peluang untuk mendistribusikan kekuatan tersebut antara laki-laki dan perempuan. 2. Analisis Profil Akses (peluang) dan Kontrol (kekuatan dalam pengambilan keputusan) yang berkaitan dengan sumberdaya fisik (tanah, modal, alat-alat produksi), situasi dan kondisi pasar (komoditi, tenaga kerja, pemasaran, kredit modal, informasi pasar), serta sumberdaya sosial-budaya (media informasi, pendidikan, pelatihan ketrampilan). 3. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi profil kegiatan serta profil akses dan kontrol agar dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan hal-hal yang menghambat atau menunjang sebuah program/ proyek. Faktor-faktor yang perlu dianalisis meliputi lingkungan budaya, tingkat kemiskinan, distribusi pendapatan dalam masyarakat, struktur kelembagaan, penyebaran pengetahuan, teknologi dan ketrampilan, norma/nilai-nilai individu dan masyarakat, kebijakan lokal/regional, peraturan/hukum, pelatihan dan pendidikan, kondisi politik, local wisdom dan lain sebagainya.

13