JURNAL JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI

Download Home > Jurnal Jurusan Pendidikan Ekonomi. Jurnal Jurusan Pendidikan Ekonomi. Jurnal Jurusan Pendidikan Ekono...

0 downloads 285 Views 199KB Size
Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

Penerapan SAK ETAP dalam Penyusunan Laporan Keuangan pada Koperasi Simpan Pinjam Lembing Sejahtera Mandiri Ni Luh Gede Ariantini1, Anjuman Zukhri1, Made Ary Meitriana2 Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia

e-mail: [email protected], [email protected], [email protected] @Undiksha.ac.id3 Abstrak Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui (1) penyajian laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013, (2) penyajian laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013 setelah disesuaikan dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), dan (3) implikasi penerapan SAK ETAP terhadap perolehan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri. Data dikumpulkan dengan metode wawancara dan dokumentasi, dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) penyajian laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013 terdiri atas laporan neraca dan laporan sisa hasil usaha, (2) penyajian laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan SAK ETAP terdiri atas (a) laporan neraca; (b) laporan sisa hasilusaha; (c) laporan perubahan ekuitas; (d) laporan arus kas; dan (e) catatan atas laporan keuangan, dan (3) penerapan SAK ETAP berimplikasi pada penurunan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013 sebesar Rp 34.960.000,00 karena adanya biaya yang tidak tercatat seperti biaya honor pengurus, biaya pelatihan, biaya sosial, dan biaya pembangunan daerah kerja. Kata kunci: Laporan Keuangan, SAK ETAP, dan Koperasi Simpan Pinjam Abstract This study was a descriptive quantitative study which aimed at finding out (1) the financial statement report of KSP Lembing Sejahtera Mandiri in 2013, (2) the financial tatement report of KSP Lembing Sejahtera Mandiri in 2013 after it had been adjusted to Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), and (3) the implication of the SAK ETAP implementation toward the frofit/loss of KSP Lembing Sejahtera Mandiri. The data of the study were collected through interview and documentation and were analyzed descriptive quantitatively. The result of the study showed that (1) the financial statement report of KSP Lembing Sejahtera Mandiri in 2013 consisted of balance sheet and statement of net income, (2) the financial statement report of KSP Lembing Sejahtera Mandiri that had been adjusted to SAK ETAP consisted of (a) balance sheet; (b) statement of net income; (c) statement of changes in equity; (d) statement of cash flows; and (e) note of financial statement, and (3) the implementataion of SAK ETAP resulted on the decrease of net income of KSP Lembing Sejahtera Mandiri in 2013, that was IDR 34,960,000.00 because many expenses were not recorded, such as: management fee, training fee, social fee, and work area development fee. Keywords: financial statement,SAK ETAP, and Koperasi Simpan Pinjam

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

PENDAHULUAN Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) merupakan standar akuntansi yang dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal contohnya pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditor dan lembaga pemeringkat kredit. Entitas dikatakan memiliki akuntabilitas publik signifikan jika entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal, atau entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. SAK ETAP diterbitkan karena Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menilai bahwa penyusunan laporan keuangan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berbasis IFRS (InternationalFinancial Reporting Standards) dinilai terlalu rumit dan akan menyulitkan pengusaha berskala kecil dan menengah, mengingat jenis usaha di Indonesia sebagian besar berskala kecil dan menengah. SAK ETAP disusun dengan mengadopsi IFRS for SME (Small Medium Enterprises) dengan modifikasi sesuai kondisi di Indonesia dan dibuat lebih ringkas. SAK ETAP bertujuan memberikan kemudahan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk membuat laporan keuangannya sendiri dan membantu dalam menyajikan laporan keuangan yang relevan dan andal. Menurut Martani (2011), dengan adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan menengah dapat menyusun laporan keuangannya sendiri, dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya. Tujuan laporan keuangan menurut SAK ETAP Bab 2 paragraf 1 adalah

menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dan dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi informasi tertentu. Dalam memenuhi tujuannya, laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Jenis usaha yang tergolong dalam entitas tanpa akuntabilitas publik banyak terdapat di Indonesia mulai dari usaha kecil dan menengah termasuk juga badan usaha koperasi.Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya.Berdasarkan UU No.17 tahun 2012 koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.Koperasi bersifat terbuka sehingga pengurus bertanggung jawab dan wajib melaporkan kepada rapat anggota segala sesuatu yang menyangkut tata kehidupan koperasi.Aspek keuangan merupakan salah satu dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi.Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.Seperti kegiatan usaha lainnya, hasil akhir dari kegiatan koperasi juga berbentuk laporan keuangan.Aspek keuangan merupakan salah satu dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi.

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.Hal ini diungkapkan oleh Sitio dan Tamba (2001:111) bahwa “laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain seperti badan usaha swasta dan badan usaha milik negara”. Dalam penyusunan laporan keuangannya, koperasi juga harus memperhatikan standar yang digunakan. Dalam Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dinyatakan bahwa dewan Standar Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 8 April 2011 telah menerbitkan Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan 8 (PPSAK 8) atas pencabutan Pernyatan Standar Akuntansi Keuangan 27 (PSAK 27) mengenai Akuntansi Koperasi. Mengingat koperasi sejauh ini termasuk dalam entitas tanpa akuntabilitas publik, maka memberlakukan akuntansi koperasi dengan SAK ETAP. Salah satu jenis koperasi adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP). KSP merupakan koperasi yang mempunyai kegiatan usaha mendapatkan dana dari anggota koperasi dan menyalurkannya kembali untuk kepentingan anggota koperasi. Hal ini berarti simpanan dana (uang) yang terkumpul dari anggota KSP kemudian disalurkan kepada anggota yang memerlukan pinjaman uang. Uang yang beredar diperlakukan sebagai barang yang memiliki harga, dimana harga tersebut ditunjukkan dalam bentuk tingkat bunga. Oleh karena itu, KSP akan menetapkan bunga pinjaman yang wajib dibayar oleh anggota peminjam di atas harga pokok dana. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lembing Sejahtera Mandiri yang beralamat di Jl. Denpasar-Singaraja, Br. Tauman Sembung, Mengwi, Badung berdiri pada tanggal 8 Oktober 2008 dengan anggota

saat ini sebanyak 300 orang memutuskan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP pada tahun 2013. Dari penelitian awal yang penulis lakukan, bagian keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri menyatakan bahwa telah mendapatkan sosialisasi mengenai penerapan SAK ETAP dalam penyusunan laporan keuangan.Dari sosialisasi tersebut koperasi menyusun laporan keuangannya untuk periode 2013 menyesuaikan dengan SAK ETAP, namun penerapannya belum sepenuhnya dilakukan. Laporan keuangan yang dihasilkan KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013 hanya berupa laporan neraca dan laporan sisa hasil usaha, sedangkan laporan keuangan yang lengkap menurut SAK ETAP harus ada laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Dalam laporan neraca yang dibuat KSP Lembing Sejahtera Mandiri, antara aktiva lancar dan aktiva tetap dijadikan satu begitu pula dengan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang.Dengan demikian pencatatan aktiva dan kewajiban bertentangan dengan SAK ETAP karena dalam SAK ETAP aktiva dicatat dalam neraca secara terpisah begitu juga dengan kewajiban. Dalam laporan sisa hasil usaha yang dihasilkan KSP Lembing Sejahtera Mandiri masih ada biaya-biaya yang belum dicatat, sedangkan dalam SAK ETAP menyatakan bahwa biaya pengakuan beban merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Beban diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal Adanya kondisi dan permasalahan yang telah ditemukan penulis saat melakukan penelitian pendahuluan, maka penulis tertarik melakukan penelitian yang berjudul “Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dalam Penyusunan Laporan Keuangan pada Koperasi Simpan Pinjam Lembing Sejahtera Mandiri”.

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

METODE Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif.Data yang dikumpulkan berupa catatan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri selama tahun 2013.Data dianalisis untuk membantu KSP Lembing Sejahtera Mandiri dalam menyusun laporan keuangan yang lengkap sesuai dengan SAK ETAP dan menemukan implikasi dari penerapan SAK ETAP terhadap perolehan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri.Penelitian ini dilakukan pada KSP Lembing Sejahtera Mandiri yang berlokasi di Jl. DenpasarSingaraja, Br. Tauman Sembung, Mengwi, Badung.Subjek dalam penelitian ini adalah KSP Lembing Sejahtera Mandiri.Objek dari penelitian ini adalah laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primeryang berupa penjelasan dari bagian keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri mengenai pospos dalam laporan keuangan dan data sekunder yang berupa catatan keuangan yang telah dibuat oleh bagian keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri selama tahun 2013.Penelitian ini menggunakan data kualitatif dan data kuanntitatif.Data kualitatif berupa penjelasan dari setiap pos dan perolehannya dalam laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri sedangkan data kuantitatif berupa angka dari setiap pos dalam laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri dan perhitungannya. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan teknik wawancara untuk memperoleh data berupa penjelasan dari bagian keuangan mengenai pos-pos dalam laporan keuangan dan keterangan dari angka-angka yang tercatat dalam laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri.Wawancara yang digunakan berupa wawancara tidak terstruktur. Teknik dokumentasi digunakan untuk memperoleh data berupa angka-angka dalam catatan keuangan yang ada pada KSP Lembing Sejahtera Mandiri selama tahun 2013. Catatan keuangan tersebut berupa laporan neraca, laporan sisa hasil usaha, daftar inventaris serta catatan transaksi harian selama tahun 2013. Teknik analisis data yang digunakan dalam penenlitian ini adalah teknik

deskriptif kuantitatif. Langkah-langkah yang dilakukan dalam tahap pemrosesan ini yakni pengumpulan data yang berfokus pada catatan laporan keuangan yang disusun oleh bagian keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri selama tahun 2013 yang kemudian akan disajikan secara kuantitatif. Data yang disajikan akan dianalisis kembali dan dilakukan perhitungan-perhitungan untuk menyesuaikan laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri dengan SAK ETAP. Hasil analisis disajikan secara kuantitatif dan disertai penjelasan yang diperlukan dalam setiap jenis laporan keuangan.Tahap selanjutnya sisa hasil usaha yang tercatat dalam laporan sisa hasil usaha sebelum dan setelah disesuaikan dengan SAK ETAP dianalisis kembali untuk melihat implikasi penerapan SAK ETAP terhadap perolehan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Berdasarkan hasil penelitian, laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri terdiri dari laporan neraca dan laporan sisa hasil usaha. Neraca menunjukkan jumlah aktiva sebesar Rp 10.858.885.752,00 dan jumlah pasiva sebesar Rp 10.858.885.752,00. Laporan sisa hasil usaha menunjukkan jumlah pendapatan sebesar Rp 2.256.232.963,00, jumlah biaya sebesar Rp 1.832.690.497,00, taksiran pajak penghasilan sebesar Rp 22.562.330,00 sehingga jumlah sisa hasil usaha setelah pajak sebesar Rp 400.980.136,00. Dalam SAK ETAP ada beberapa ketentuan yang dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk menyusun laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri. Adanya pemisahan aset ke dalam aset lancar dan aset tetap dan kewajiban ke dalam kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang dalam neraca, pengakuan biaya yang merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban dalam laporan laba rugi dan laporan keuangan yang lengkap harus ada laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

Penyajian laporan keuangan sesuai SAK ETAP juga ditambahkan dengan penyajian laporan keuangan koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012. Peraturan ini mengatur perhitungan sisa hasil usaha dan pembagiannya, rincian sumber modal koperasi dalam neraca, pemisahan beban koperasi ke dalam beban operasional, beban perkoperasian dan beban operasional lainnya dalam laporan sisa hasil usaha. Laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP adalah laporan neraca, laporan sisa hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.Laporan neraca KSP Lembing Sejahtera Mandiri setelah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan aktiva lancar dan aktiva tetap dicatat terpisah begitu juga dengan kewajiban jangka pendek dan jangka panjang. Aktiva lancar sebesar Rp 10.894.705.490,00, aktiva tetap sebesar Rp 164.320.262,00 sehingga total aktiva sebesar Rp 10.859.025.752,00. Kewajiban jangka pendek sebesar Rp 3.873.117.396,00, kewajiban jangka panjang sebesar Rp 5.723.209.882,00 dan jumlah ekuitas sebesar Rp 1.262.698.474,00 sehingga total pasiva sebesar Rp 10.859.025.752,00.Kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang bersumber dari akun simpanan sejahtera mandiri, simpanan berjangka koperasi, dan simpanan berjangka sekaligus.Ketiga simpanan memiliki jangka waktu simpanan yang berbeda yaitu jangka pendek dan jangka panjang.Hal ini disebabkan adanya perpanjangan simpanan dari anggota koperasi. Laporan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri setelah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan pemisahan biaya ke dalam tiga biaya yaitu biaya operasional, biaya perkoperasian dan biaya operasional lainnya. Jumlah pendapatan tahun 2013 sebesar Rp 2.256.232.963,00, jumlah biaya operasional sebesar Rp 1.796.688.868,00, biaya perkoperasian sebesar Rp 64.960.000,00 dan jumlah biaya

operasional lainnya sebesar Rp 6.001.629,00 sehingga jumlah seluruh biaya tahun 2013 sebesar Rp 1.867.650.497,00, pajak penghasilan tahun 2013 sebesar Rp 22.562.330,00. Dari selisih antara pendapatan dan biaya menghasilkan sisa hasil usaha setelah pajak tahun 2013 sebesar Rp 366.020.136,00. Laporan perubahan ekuitas KSP Lembing Sejahtera Mandiri setelah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan jumlah ekuitas tahun 2012 sebesar Rp 730.907.553,00, kenaikan ekuitas sebesar Rp 531.790.921,00 sehingga jumlah ekuitas akhir tahun 2013 sebesar Rp 1.262.698.474,00. Laporan arus kas KSP Lembing Sejahtera Mandiri setelah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan jumlah arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 3.662.020.703,00, jumlah arus kas dari aktivitas investasi sebesar Rp 71.481.000,00, jumlah arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 4.355.183.903,00, kenaikan kas atau setara kas sebesar Rp 621.682.200,00, saldo kas awal tahun 2013 sebesar Rp 279.811.889,00 sehingga jumlah kas akhir tahun 2013 sebesar Rp 901.494.089,00. Catatan atas laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri sebagai berikut. KSP Lembing Sejahtera Mandiri berdiri pada tahun 2008 beralamat di Jl. Denpasar-Singaraja, Br. Tauman Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan Badan Hukum No. 07/BH/XXVII/VIII/2011. Laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan dilengkapi dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan dasar pengukuran biaya historis dan nilai wajar. KSP Lembing Sejahtera Mandiri tidak menentukan umur ekonomis aktiva tetap.Penyusutan menggunakan persentasi sebesar 25% untuk setiap jenis aktiva tetap dengan menggunakan metode garis lurus.Laporan arus kas mencerminkan

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

penerimaan dan pembayaran kas dan setara kas dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.Laporan arus kas dari aktivitas operasi disusun dengan menggunakan metode tidak langsung. Kegiatan usaha koperasi yang utama adalah usaha simpan pinjam.Jenis piutang koperasi adalah piutang bulanan. Kredit menggunakan syarat 5 C dan 7 P. Simpanan dalam koperasi berupa simpanan berjangka koperasi dengan jangka waktu 12 bulan, 6 bulan dan 3 bulan dengan persentase bunga masing-masing 13,0%, 12,0% dan 11,0%. Simpanan

sukarela dengan bunga 0,5% per bulan dan 6,0% per tahun, simpanan berjangka sekaligus dengan bunga 13,0% per tahun serta simpanan sejahtera mandiri dengan bunga 12,0% per tahun. Perhitungan biaya cadangan tujuan resiko dan biaya penyisihan penghapusan pinjaman periode 2013 dengan cara 1,00% dari SHU untuk mendapatkan biaya cadangan tujuan resiko dan 0,02% dari total realisasi tahun 2013 untuk mendapatkan biaya penyisihan penghapusan pinjaman. Sisa hasil usaha dibagi dengan persentase seperti pada tabel 1 sebagai berikut.

Tabel 1 Pembagian Sisa Hasil Usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri Tahun 2013 No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.

Pembagian SHU Pengurus dan Pengawas Anggota Karyawan Dana Sosial Dana Pembangunan Daerah Kerja Dana Pendidikan Cadangan Jumlah

Laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP menyebabkan perubahan pada sisa hasil usaha bersih KSP Lembing Sejahtera Mandiri. Sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013 sebelum disesuaikan dengan SAK ETAP sebesar Rp 400.980.136,00 sedangkan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri setelah disesuaikan dengan SAK ETAP sebesar Rp 366.020.136,00. Hal ini disebabkan adanya beberapa biaya yang tidak dicatat pada laporan keuangan koperasi, padahal biaya tersebut merupakan biaya dengan jumlah yang cukup material.Biaya-biaya yang tidak dicatat dalam laporan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri berupa biaya honor pengurus sebesar Rp 30.000.000,00, biaya pelatihan sebesar Rp 2.600.000,00, biaya sosial sebesar Rp 2.310.000,00 dan biaya pembangunan daerah kerja sebesar Rp 50.000,00. Pembahasan Laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri belum sepenuhnya

% 10,0% 40,0% 10,0% 2,5% 2,5% 5,0% 30,0% 100,0%

sesuai dengan SAK ETAP.Dari hasil penelitian pada KSP Lembing Sejahtera Mandiri, laporan keuangan yang dihasilkan hanya berupa laporan neraca dan laporan sisa hasil usaha.Hal ini bertentangan dengan SAK ETAP yang menyatakan bahwa laporan keuangan lengkap harus ada laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.Apabila KSP Lembing Sejahtera Mandiri ingin menerapkan SAK ETAP secara penuh maka laporan keuangan yang dibuat harus lengkap. Temuan ini sesuai dengan temuan Sigit Amy AriyonoPutro (2013) Fakultas Ekonomi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang meneliti tentang Penerapan SAK ETAP pada Perkoperasian dalam Penyajian Laporan Keuangan pada Koperasi Karyawan Yodium Farma PT. Kimia Farma Tbk. Plant Watudakon diperoleh hasil bahwa Koperasi Karyawan Yodium Farma belum melakukan penerapan SAK ETAP secara penuh sebagai standar dalam penyusunan laporan

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

keuangan koperasi dan belum menyajikan laporan keuangan secara penuh. Pada laporan neraca dengan aktiva lancar dan aktiva tetap serta kewajiban jangka panjang dan jangka pendek masih menjadi satu.Laporan neraca yang berbeda sesuai dengan SAK ETAP (2009:19) bahwa entitas harus menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar, kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang sebagai suatu klasifikasi yang terpisah dalam neraca kecuali jika penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang andal dan lebih relevan.Jika pengecualian tersebut diterapkan, maka semua aset dan kewajiban harus disajikan berdasarkan likuiditasnya. Pada neraca yang dihasilkan KSP Lembing Sejahtera Mandiri jumlah aktiva dan pasiva sebesar Rp 10.858.885.752,00 sedangkan neraca yang telah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan jumlah aktiva dan pasiva sebesar Rp 10.859.025.752,00. Perbedaan ini berasal dari akun rupa-rupa aktiva yang merupakan program komputer akuntansi sebesar Rp 9.205.000,00, sedangkan neraca setelah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan rupa-rupa aktiva ditambah dengan pembelian tiang bendera sebesar Rp 140.000,00. Selain itu, pada neraca sebelum disesuaikan dengan SAK ETAP, terdapat akun kewajiban yang masih harus dibayar yang diperoleh dari penjumlahan titipan angsuran dari anggota kepada koperasi sebesar Rp 67.102.223,00. Berdasarkan hasil wawancara dengan bagian keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri, titipan tidak hanya berupa titipan angsuran tetapi terdapat titipan uang muka sepeda motor sebesar Rp 16.370.000,00, titipan setoran Bank Negara Indonesia sebesar Rp 2.776.356,00 dan titipan deposito sebesar Rp 10.000.000,00 sehingga kewajiban yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp 96.248.579,00. Hal ini sesuai dengan SAK ETAP (2009: 12) bahwa Kewajiban diakui dalam neraca jika kemungkinan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.

Penyajian akun bank pada neraca sebelum disesuaikan dengan SAK ETAP dicatat menjadi satu dengan akun tabungan di bank sebesar 475.599.689,00, padahal koperasi memiliki tabungan di tiga bank yang berbeda, sedangkan pada neraca setelah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan penyajian akun bank telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012 yang menyatakan bahwa transaksi bank diakui sebagai aset dan dicatat sebesar nilai nominalnya dan mengungkapkan hal-hal yang harus dijelaskan misalnya rincian simpanan/tabungan/giro/deposito pada bank-bank yang berbeda. Pada neraca setelah disesuaikan dengan SAK ETAP sudah dijabarkan tabungan koperasi pada tiga bank berbeda yaitu tabungan di BNI sebesar Rp 464.722.610,00, tabungan di Bank Perkreditan Desa sebesar Rp 2.455.285,00 dan tabungan di Bank Andara sebesar Rp 8.421.794,00. Laporan sisa hasil usaha sebelum dan setelah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan jumlah yang berbeda. Sisa hasil usaha bersih sebelum disesuaikan dengan SAK ETAP sebesar Rp 400.980.136,00 sedangkan setelah disesuaikan dengan SAK ETAP sebesar Rp 366.020.136,00. Hasil yang berbeda ini dikarenakan terdapat biaya yang belum dicatat pada laporan sisa hasil usaha sebesar Rp 34.960.000,00. Biaya-biaya yang belum dicatat yaitu biaya honor pengurus sebesar Rp 30.000.000,00, biaya pelatihan sebesar Rp 2.600.000,00, biaya sosial sebesar Rp 2.310.000,00 dan biaya pembangunan daerah kerja sebesar Rp 50.000,00, sehingga total biaya menjadi Rp 1.867.650.497,00 sedangkan total biaya yang disajikan KSP Lembing Sejahtera Mandiri sebesar Rp 1.832.690.497,00. Rincian keempat biaya yang tidak dicatat dalam laporan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri yaitu biaya honor pengurus untuk dua orang dengan masing-masing sebesar Rp 15.000.000,00, biaya pelatihan untuk lima orang dengan pembagian tiga orang sebesar Rp 450.000,00, satu orang dengan bagian

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

sebesar Rp 250.000,00 dan satu orang dengan bagian sebesar Rp 600.000.000,00 biaya sosial untuk santunan karyawan sakit sebesar Rp 750.000,00, melayat sebesar Rp 1.400.000,00, dan undangan pernikahan sebesar Rp 160.000,00, serta biaya pembangunan daerah kerja untuk iuran ke banjar di bulan Maret sebesar Rp 50.000,00. Keempat biaya ini perlu dicatat sesuai dengan ketentuan dalam SAK ETAP bab 2 paragraf 37 yang menyatakan pengakuan Biaya merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Biaya diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal. Laporan perubahan ekuitas setelah disesuaikan dengan SAK ETAP menunjukkan bahwa ekuitas akhir pada tahun 2013 sebesar Rp 1.262.698.474,00. Penyajian laporan perubahan ekuitas ini disesuaikan dengan SAK ETAP dan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012 yang menyatakan bahwa Komponen laporan perubahan ekuitas menunjukkan perubahan dari simpanan pokok, simpanan wajib, hibah, cadangan, dan SHU yang tidak dibagikan pada periode akuntansi. Laporan arus kas telah disesuaikan dengan SAK ETAP dan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012.Sesuai dengan SAK ETAP (2009:30) menyatakan entitas melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan metode tidak langsung. Dalam metode ini laba atau rugi neto disesuaikan dengan mengoreksi dampak dari transaksi non kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi di masa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau biaya yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan. Dari laporan arus kas tersebut terlihat jumlah kas awal tahun sebesar Rp 279.811.889,00 dengan peningkatan sebesar Rp 621.682.200,00 jumlah kas akhir tahun menjadi sebesar Rp 901.494.089,00.

Catatan atas laporan keuangan menjelaskan kegiatan utama koperasi, metode penyusutan aktiva tetap, perhitungan biaya cadangan tujuan resiko dan pembagian sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri. Hal ini sesuai dengan SAK ETAP (2009:34) menyatakan catatan atas laporan keuangan harus menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan, mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam SAK ETAP tetapi tidak disajikan dalam laporan keuangan, memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan, tetapi relevan untuk memahami laporan keuangan. Serta disesuaikan dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012. Laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP menyebabkan terjadinya penurunan terhadap SHU bersih KSP Lembing Sejahtera Mandiri. Hal ini dapat dilihat pada tabel 2 yang menunjukkan perbedaan SHU bersih sebesar Rp 34.960.000,00 yang disebabkan oleh adanya biaya yang belum dicantumkan dalam laporan sisa hasil usaha yaitu biaya honor pengurus sebesar Rp 30.000.000,00, biaya pelatihan sebesar Rp 2.600.000,00, biaya sosial sebesar Rp 2.310.000,00 dan biaya pembangunan daerah kerja sebesar Rp 50.000,00. Temuan ini sejalan dengan hasil temuan Fitriana (2012), Fakultas Ekonomi, Universitas Siliwangi, meneliti tentang Analisis Penyajian Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya diperoleh hasil bahwa implementasi SAK ETAP berimplikasi pada penurunan perolehan laba bersih. Sebelum implementasi SAK ETAP menghasilkan laba sebesar Rp 2.506.566.446,00, sedangkan setelah implementasi laba bersih menjadi Rp 2.228.383.365,00 yang disebabkan adanya penyesuaian terhadap beban langsung dan beban usaha, penghasilan (beban lain-lain), kerugian

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

penurunan nilai aset dan penghapusan jaminan pelanggan. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Penyajian laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013 terdiri atas laporan neraca dan laporan sisa hasil usaha. Pada neraca terdapat jumlah aktiva sebesar Rp 10.858.885.752,00 dan pasiva sebesar Rp 10.858.885.752,00. Sisa hasil usaha tahun 2013 adalah sebesar Rp 400.980.136,00. Penyajian laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013 yang telah disesuaikan dengan SAK ETAP terdiri atas laporan neraca, laporan sisa hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Neraca menunjukkan jumlah aktiva sebesar Rp 10.859.025.752,00 dan pasiva sebesar Rp 10.859.025.752,00. Sisa hasil usaha tahun 2013 sebesar Rp 366.020.136,00, ekuitas akhir tahun 2013 sebesar Rp 1.262.698.474,00, saldo kas akhir tahun 2013 sebesar Rp 901.494.089,00, dan catatan atas laporan keuangan menjelaskan kegiatan uatama koperasi, metode penyusutan aktiva tetap, perhitungan biaya cadangan tujuan resiko dan pembagian sisa hasil usaha. Penerapan SAK ETAP dalam penyusunan laporan keuangan KSP Lembing Sejahtera Mandiri berimplikasi pada penurunan sisa hasil usaha KSP Lembing Sejahtera Mandiri tahun 2013 sebesar Rp 34.960.000,00. Penurunan ini diakibatkan adanya biaya-biaya yang tidak tercatat pada laporan sisa hasil usaha yang dihasilkan oleh KSP Lembing Sejahtera Mandiri seperti, biaya honor pengurus, biaya pelatihan, biaya sosial, dan biaya pembangunan daerah kerja. Saran KSP Lembing Sejahtera Mandiri sebaiknya menyusun laporan keuangan sepenuhnya berdasarkan SAK ETAP, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lengkap dan mudah dipahami oleh pihakpihak yang berkepentingan.KSP Lembing Sejahtera Mandiri juga diharapkan membuat buku besar pembantu sebagai rincian dari biaya-biaya yang

dikeluarkan.Bagi peneliti lain yang bermaksud meneliti penerapan SAK ETAP dalam penyusunan laporan keuangan diharapkan dapat melakukan penelitian pada subyek selain koperasi, sehingga lebih mampu menerapkan SAK ETAP secara penuh. DAFTAR PUSTAKA Fitriana, Cynthia Irma. 2013. Analisis Penyajian Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) (Sturi Kasus pada PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya). Tersedia pada: http://ebookspdfs.org. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Tersedia pada: http://www.iaiglobal.or.id. Martani, Dwi. 2011. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Tersedia pada: http://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/ 2011/03/Standar-AkuntansiKeuanan-Entitas-TanpaAkuntanbilitas-Publik-SAKETAP.pdf. (diakses pada 16 April 2014). Narbuko, Cholid dan H. Abu Achmadi. 2005. Metodelogi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.Kukm/Vii/2012.Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Tersedia pada: www.djpp.depkumham.go.id. Putro, Sigit Amy Ariyono. 2013. Penerapan SAK ETAP pada Perkoperasian dalam Penyajian Laporan Keuangan pada Koperasi Karyawan Yodium Farma PT. Kimia Farma Tbk. Plant Watudakon. Surabaya: Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Sitio,

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014

Arifin dan Halomoan Tamba.2001.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga. Sitio,

Arifin dan Halomoan Tamba.2001.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekata Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta. Undang-Undang No.17 tahun 2012 tentang Perkoperasian. 2012. Pengertian Koperasi. Tersedia pada: perpustakaan.dpr.go.id. (diakses pada 2 Januari 2014).

Vol: 4 No: 1 Tahun: 2014