BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, KERANGKA TEORI, DAN

seperti konsep teks dan konteks dengan kerangka teori wacana dalam sistem budaya. ..... norma, dan genre. Ide utama dari...

6 downloads 458 Views 443KB Size
BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, KERANGKA TEORI, DAN MODEL PENELITIAN

Fokus pembahasan bab ini adalah (1) kajian beberapa hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu kajian tentang keunggulan dan kelemahannya serta ketertautannya dengan penelitian ini; (2) beberapa konsep yang terkait dengan penjelasan logis dan operasional istilah yang terkait dengan penelitian ini; (3) kerangka teoretis yang terdiri atas teori utama dan beberapa teori pendukung yang secara ekletik digunakan untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan; dan (4) model penelitian yang memberikan alur pikir dalam penelitian ini.

2.1 Kajian Pustaka Penelitian terhadap WRMPB dengan kajian etnopragmatik belum banyak dilakukan karena penelitian jenis ini merupakan penelitian yang relatif baru. Tetapi, beberapa penelitian terkait, terutama di bidang pragmatik, sudah banyak dilakukan oleh para peneliti. Oleh karena itu, pembahasan tentang pengkajian pustaka ini difokuskan pada pemerolehan informasi yang berupa pemerolehan data, konsep, pendekatan, kerangka teori. Informasi yang diperoleh melalui pengkajian pustaka ini diharapkan dapat memberikan kejelasan penelitian ini. 22

23

2.1.1 Kajian Pustaka Terkait dengan Wacana Ritual Pertama, penelitian tentang ”wacana ritual penanaman padi di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan: kajian linguistik kebudayaan” (Bandana, 2005). Dalam tulisannya, Bandana mengkaji aspek-aspek (1) struktur mantra dan perbandingannya dengan saa, (2) wujud ritual wacana penanaman padi, dan (3) makna kontekstual. Data yang dianalisis bersumber dari data lisan dan tulisan. Data lisan diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan informan di lapangan. Data tulisan yang dimaksud ialah data yang terdapat di dalam buku, naskah, dan lontar. Data

dianalisis

dengan

teori

linguistik

kebudayaan.

Hasil

analisis

menunjukkan bahwa (1) sebagai sebuah wacana, mantra dan saa memiliki struktur dan ciri-ciri sebagai berikut: mantra berirama menyerupai struktur puisi, sedangkan saa menyerupai prosa; mantra menggunakan bahasa Sanskerta, Jawa Kuno atau Kawi dan bahasa campuran, sedangkan saa menggunakan bahasa Bali; mantra didahului dan diakhiri oleh kata Ong atau Om, sedangkan saa didahului oleh kata naweg, ampura ’maaf’,

pakulun ’tuanku’, Ratu Bhatara/Bathari ’Ya Tuhanku’, dan

sebagainya; (2) wujud ritual yang dipakai dalam penanaman padi ialah bunga, air, api, canang, daksina, dan pengembangannya, dan sebagainya; (3) makna kontekstual yang didapatkan ialah bunga melambangkan ketulusiklasan; api melambangkan Dewa Brahma sebagai saksi; daksina melambangkan Dewa Surya sebagai saksi; air sebagai pembersih mulut dan tangan; air suci yang disebut tirtha.

Canang

24

melambangkan Tri Murti; banten suci sebagai lambang pikiran yang suci; lis bermakna gelis ’cepat’; peras bermakna perasida ’berhasil’; tegteg bermakna enteg ’tetap’; tulung bermakna supaya segera mendapat pertolongan, dan sebagainya. Ada beberapa persamaan antara penelitian Bandana dan penelitian ini. Kesamaan yang substansial adalah bahwa kedua penelitian ini menggunakan wacana penanaman padi sebagai unit analisis. Secara metodologis, kedua penelitian ini menggunakan metode yang hampir sama, yaitu metode pengamatan dan wawancara. Perbedaan yang nyata terletak pada data kebahasaan. Pada penelitian Bandana, data yang diambil adalah berbahasa Bali (BB), sedangkan pada penelitian ini, data yang dikumpulkan berbahasa Sasak (BS) dan Arab. Penelitian Bandana menggunakan data lisan dan tertulis, sedangkan penelitian ini hanya menggunakan bahasa verbal sebagai data lisan. Penelitian Bandana tidak menjelaskan struktur wacana yang utuh. Di samping itu, penelitian Bandana hanya melihat makna kontekstual, tanpa melihat unsur-unsur tekstualnya. Meskipun demikian, secara substantif dan metodologis, penelitian Bandana banyak memberikan kontribusi dan ilham terhadap penelitian ini. Berdasarkan perbedaan arah penelitian tersebut, penelitian ini mencoba untuk menggali struktur wacana secara utuh, yaitu struktur tematik dan skematik dan struktur mikro yang berupa penggunaan fitur-fitur prosodi, tata bahasa, dan leksikon. Hal ini merupakan tinjauan paradigma filosofis formal tehadap WRMPB. Selain itu, kajian secara deskriptif etnografis fungsional juga mendapat porsi yang sama dengan filosofis formal karena yang dibahas adalah cara bertutur komunitas petani dalam

25

WRMPB, norma serta nilai yang terkandung dalam WRMPB tersebut. Kedua, ”wacana samodana usaba sambah pada masyarakat Tenganan Pegringsingan: sebuah kajian linguistik kebudayaan” (Gara, 2006).

Aspek yang

dikaji dalam disertasi ini adalah (1) karakteristik wacana usaba sambah pada masyarakat Tenganan Pegringsingan, (2) struktur wacana usaba sambah pada masyarakat Tengan Pegringsingan, dan (3) pelaksanaan samodana pada masyarakat Tenganan Pegringsingan dalam konteks usaba sambah. Data diperoleh dari tuturan samodana dalam konteks usaba sambah pada masyarakat Tenganan Pegringsingan. Ada 5 jenis teks yang dijadikan objek penelitiannya, yaitu S.1 adalah teks samodana sangkep ngundang luan; Teks S.2 adalah teks samodana ngambeng; S.3 adalah teks samodana nganyuang lokan; Teks S.4 adalah teks nyangjangan desa; dan Teks S.5 adalah teks ngelebang layon di Kayehan Kaja. Metode yang diterapkan untuk memperoleh data ialah metode studi pustaka dengan teknik observasi dan wawancara. Untuk menjawab semua aspek permasalahan yang telah dirumuskan, Gara (2006) menerapkan beberapa konsep, seperti konsep teks dan konteks dengan kerangka teori wacana dalam sistem budaya. Data dianalisis dengan analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponen, dan analisis tema-tema budaya. Hasil analisis data disajikan dengan metode formal dan informal. Hasil analisis data menunjukkan bahwa (1) teks naratif samodana sangkep

26

ngundang luan bersifat evaluatif. Realisasi teks S.1 s.d. S.5 menggunakan bahasa Bali dialek Tenganan Pegringsingan (BBDTP) ragam beku sebagai simbol dan bagian integral kebudayaan masyarakat Tenganan Pegringsingan. Teks S.1 s.d. S.5 mempunyai struktur bagian awal, bagian inti, dan bagian akhir yang dominan menggunakan kalimat bermodus imperatif dalam satu kesatuan; (2) tekstur S.1 s.d. S.5 ditandai dengan penggunaan piranti kohesi, baik kohesi gramatikal maupun kohesi leksikal. Teks S.1 menonjol dalam penggunaan kohesi referensi, elipsis, dan repetisi. Teks S.2 s.d. S.5 menonjol dengan penggunaan kohesi repetisi. Sebaliknya, teks S.1 s.d. S.5 jarang sekali menggunakan konjungsi dan cenderung bergaya bahasa asidenton; dan (3) Pelaksanaan samodana dalam konteks usaba sambang diidentifikasikan memiliki beberapa ciri yang tipikal, seperti tersirat pada peristiwa rapat krama desa dengan berpedoman pada teks S.1 s.d. S.5. Dalam kaitan itu, teks S.1 s.d. S.5 mempunyai fungsi dan makna pengalaman, interpersonal, dan logis, seperti tercermin pada hubungan transitivitas dan parataksis yang ditandai dengan keterlibatan krama desa secara keseluruhan. Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam teks samodana adalah nilai ideologis–simbolis magis, nilai sosiologis– kosmologis, dan nilai ritus–simbolis (evaluatif, estetis, politis, dan edukatif) Penelitian Gara ini sudah memasukkan dan membahas unsur-unsur formal dan fungsional. Struktur dan karakteristik wacana merupakan kajian formal. Pencarian nilai merupakan kajian fungsional. Walaupun menggunakan objek penelitian yang berbeda dengan penelitian ini, penelitian Gara memberikan kontribusi

27

yang sangat besar terhadap penelitian ini, terutama pada cara mengkaji sebuah wacana ritual. Hal ini merupakan kekuatan penelitian Gara. Namun, kelemahan penelitian Gara adalah Gara belum mampu memilah pendekatan penelitian yang diterapkan, apakah pendekatan fenomenologi, etnometodologi, budaya atau yang lainnya. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap terkait rancangan penelitian, termasuk pendekatan penelitian ini. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan etnometodologi. Ketiga, ”wacana ritual masyarakat Tenganan Pegringsingan: sebuah kajian linguistik kebudayaan” (Sartini, 1998). Ada tiga aspek yang dikaji dalam tesis ini, yaitu bentuk, fungsi, dan makna. Data yang diperoleh adalah data lisan yang berupa tuturan pada wacana ritual pada masyarakat Tenganan Pegringsingan. Teori yang digunakan adalah teori kohesi Halliday dan Hasan (1985) dan teori semiotik sosial Halliday (1985) dan Kress (1991). Teori kohesi diterapkan untuk menjawab aspek atau permasalahan bentuk yang menyangkut ciri-ciri khusus wacana ritual masyarakat Tenganan Pegringsingan yang membedakannya dengan bahasa seharihari. Teori semiotik sosial diterapkan untuk menjawab aspek dan permasalahan fungsi dan makna wacana ritual masyarakat Tenganan Pegringsingan dalam konteks budaya dan konteks situasi yang dibingkai oleh Field, Tenor, dan Mode. Hasil analisis data menunjukan bahwa (1) struktur wacana ritual masyarakat Tenganan Pegringsingan adalah pembukaan, isi, dan penutup. Khusus pada bagian

28

penutup wacana, tidak selalu terlihat secara eksplisit seperti wacana ritual upacara manusa yadnya. Wacana ritual dibangun dari berbagai bahasa, seperti bahasa Jawa Kuno, bahasa Bali, dan proto bahasa Melayu. Dari segi bentuknya, wacana ritual memiliki pemarkah-pemarkah kohesi, seperti referensi, elipsis, dan kehesi leksikal (repetisi). Ciri khusus yang dapat dilihat dalam wacana tersebut adalah bahwa adanya pelesapan unsur-unsur konjungsi. Walaupun demikian, dari segi semantik, wacana tersebut sangat koheren; (2) secara semiotik sosial, wacana-wacana ritual masyarakat Tenganan Pegringsingan memiliki fungsi dan makna. Fungsi berkaitan dengan tujuan dilaksanakannya

upacara-upacara

tradisional

tertentu.

Makna

merupakan

kebermaknaan wacana ritual tersebut bagi masyarakat Tenganan Pegringsingan yang sesuai dengan sistem budaya dan sistem sosial setempat. Kelebihan tesis Sartini ini terletak pada kajian bentuk, fungsi, dan makna. Penelitian Sartini memanfaatkan wacana ritual sebagai unit analisisnya. Sartini sudah mencoba membahas sistem budaya dan sistem sosial kemasyarakatan, tetapi belum tuntas. Namun, penelitian Sartini juga memberikan sedikit ilham terhadap penelitian ini. Penelitian ini diberi ruang untuk membahas sistem kemasyarakatan, norma, dan nilai-nilai budaya yang terdapat dalam WRMPB komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara.

2.1.2 Kajian Pustaka Terkait dengan Penerapan Etnopragmatik dan MSA Pertama, ”eksplikasi makna ilokusional tuturan upacara memadik di

29

Denpasar: Sebuah kajian metabahasa semantik alami” (Netra, 2005). Aspek yang dikaji dalam tesis ini ialah (1) jenis tindak tutur, (2) makna ilokusional, dan (3) eksplikasi makna ilokusional dengan pijakan teori tindak tutur dalam perspektif MSA. Data diperoleh dari tuturan upacara memadik ’meminang perempuan’ di daerah Denpasar yang terjadi secara commoner ’orang biasa’. Hasil analisis menunjukkan bahwa (1) tuturan upacara memadik di Denpasar dibangun oleh cutural scripts pada tatara leksikal dan gramatikal, tuturan langsung, tidak langsung, literal, tidak literal, langsung literal, langsung tidak literal, tidak langsung literal, dan tidak langsung tidak literal; (2) makna ilokusional yang ditemukan dalam upacara memadik ialah memberikan prediksi, menduga, berbahagia,

bertemu,

memohon dengan

memahami,

sangat,

mohon

menyimak, maaf,

mengharapkan,

menyerahkan,

mendesak, menyetujui,

bertanya,

menginformasikan, meminta konfirmasi, berterima kasih, melaporkan, memastikan, memperssilahkan, meminta nasihat, menyarankan, menasihati; (3) Tipe predikat mental

dibangun

oleh

makna

asali

memikirkan,

mengetahui,

merasakan,

menginginkan, melihat, dan mendengar; Tipe tindakan dibangun oleh makna asali melakukan dan mengatakan. Struktur semantik memikirkan adalah memikirkan/akan terjadi, struktur semantik mengetahui ialah mengetahui/mengatakan, struktur semantik merasakan ialah merasakan/terjadi, struktur semantik menginginkan ialah menginginkan/akan terjadi, struktur semantik melihat ialah melihat/mengetahui, struktur semantik mendengar ialah mendengarkan/mengatakan, struktur semantik

30

melakukan ialah melakukan/berpindah atau melakukan/terjadi, struktur semantik mengatakan ialah mengatakan sesuatu Kelebihan penelitian Netra terletak pada penemuan makna ilokusional dan pengeksplikasiannya dalam menggunakan teori MSA. Kelebihan inilah yang sebenarnya memberikan sumbangan pikiran dan inspirasi ke arah penerapan teori MSA dan eksplikasinya berdasarkan komunitas setempat. Pada kenyataannya, sebuah makna asali dapat dikelompokkan ke dalam prototipe tertentu dan dihubungkan dengan struktur semantiknya serta diekspliaksi dengan menggunakan bahasa sederhana tanpa adanya bias makna. Kedua, ”makna kata `bawa` dalam bahasa Bali” (Sudipa, 2004). Data pada penelitian ini adalah contoh-contoh pemakaian kata bawa, seperti di kepala, tangan, di punggung, di bagian perut, di mulut. di bahu atau pundak, di dada/ketiak. Penelitian ini dilakukan dengan penekanan pada ekplikasi makna leksikon berdasarkan teori MSA. Data yang diperoleh disajikan secara deskriptif yang didukung oleh data kuantitatif. Adapun hasil temuannya dalam penelitiannya ini adalah makna bawa bisa diungkapkan dengan leksikon yang berbeda-beda bentuknya dalam bahasa Bali. Kendatipun demikian, prinsip ilmu semantik tetap mengedepankan satu bentuk untuk satu makna dan satu makna untuk satu bentuk, seperti orang yang nyuun pastilah bukan berlokasi di bagian badan lain selain kepala. Hal atau informasi penting yang penulis petik dari penelitian Sudipa (2004) ini adalah berkisar pada

31

desain penelitian, terutama dalam mendeskripsikan data leksikon bahasa Bali yang penggunaannya berdasarkan atau bergantung dari budaya pcmakai bahasa tersebut yang ditunjang dengan data kuantitatif. Di samping itu, data yang diperoleh hanya berupa contoh-contoh riil tentang pemakaian bahasa Bali oleh sekelompok masyarakat di Bali bukan bersumber dari buku atau bentuk lainnya. Hasil penelitian Sudipa memberikan ilham terhadap penelitian ini terutama terhadap penerapan MSA. Salah satu keandalan MSA terletak pada prototipe makna asali dan eksplikasinya. Keandalan ini telah dipaparkan dan diuraikan serta diberikan contoh pemakaiannya oleh Sudipa. Namun, Sudipa belum melihat dengan tuntas dan lebih jauh mengenai keandalan MSA lainnya, yakni adanya norma dan konvensi budaya dari pemakaian leksikon tertentu. Berdasarkan hal inilah, penelitian ini sedikit namyak diarahkan pada pencarian norma dan nilai budaya, terutama budaya etnis komunitas adat Bayan yang terefleksi dalam WRMPB-nya. Ketiga, “naturalism and semantics” (Jerzykiewicz, 2004). Dalam jurnal Technical Report, Jerzykiewicz mengatakan bahwa MSA yang dikembangkan oleh Wierzbicka (1996) sudah mengarah pada revolusi kognitif. Runtuhnya aliran behavioristik atau eliminativist dan majunya ilmu baru tentang pikiran atau mentalistik merupakan kesempatan yang luar biasa untuk merehabilitasi konsepkonsep mentalistik, termasuk makna itu sendiri. MSA sebagai bagian aliran mentalistik ini menjadi agenda penelitian terdepan. Akan tetapi, kesempatan tersebut diambang kesia-siaan. MSA sebenarnya dikembangkan berdasarkan fakta yang tidak

32

dapat disangkal lagi bahwa insan yang nomal tampaknya memiliki pemahaman tentang makna dalam arti atau kesan yang biasa. Kata-kata dan tanda-tanda memiliki signifikansi dan tidak disangkal lagi bahwa makna atau signifikansi tersebut tidak dapat dijelaskan atau didefinisikan secara singkat dan cenderung pula melakukan kesalahan dalam penggunaannya. Pertanyaan yang alami tentang makna yaitu apakah mungkin semua konsep memiliki konstituen konsep lebih lanjut? Atau apakah mungkin bahwa semua konsep dapat dieksplikasi dengan utuh dalam bentuk konsep-konsep yang lainnya? Dalam hal ini, MSA menjawabnya dengan negatif. Ada dua alasannya. Untuk memahami alasan yang pertama, sebuah contoh tentang makna kata after diberikan. Kata ini bisa dieksplikasi dengan menggunakan istilah dan frasa yang memiliki persamaan makna (sinonimi), seperti at a later time ’pada waktu berikutnya’ atau bahkan afterward ’berikutnya’. Alasan yang lain adalah alasan yang lebih apriori. Beberapa konsep harus tidak dijelaskan atau didefinisikan sama sekali dengan istilah konsep yang lainnya. Oleh karena itu, konsep yang mendasar itu disebut dengan primes ‘primitif’. Makna ini menjadi semesta atau universal, yakni konsep-konsep turunannya dapat dieksplikasi. Oleh karena itu, eksplikasi ini merupakan fokus yang kedua bagi teori semantik MSA. Perhatikan contoh berikut. (1) Janina jest szczęśliwa. NOM-3TG adalah bahagia ’Seseorang merasa bahagia’ Analisis semantik MSA menunjukkan bahwa nomina janina ’seseorang’

33

merupakan seseorang. Verba jest ’merasa’ menghubungkan adjektiva szczęśliwa ’bahagia’ dan orang yang ditandainya. Bagian penting analisis semantik jatuh pada adjektiva szczęśliwa ’bahagia’. Berikut perumusan konsep adjektiva tersebut. (2) Orang P merasakan sesuatu Terkadang seseorang memikirkan sesuatu seperti ini: Sesuatu yang baik terjadi padaku Aku menginginkan ini Aku tak ingin sesuatu yang lainnya sekarang Karena ini, orang ini merasakan sesuatu yang baik Orang P merasakan seperti ini (Wierzbicka, 1996: 215; Goddard, 1998)

Analisis semantik MSA kalimat (1) dengan mengganti janina ’seseorang’ untuk variabel P dalam (2). Namun, perlu dicatat bahwa terjemahan szczęśliwa ’bahagia’ berbeda dengan happiness dalam bahasa Inggris. Oleh karena itu, analisis MSA sangat berguna bagi kajian makna komparasi dua bahasa. Kenyataannya, setiap leksikon yang berisikan definisi (kecuali variabel P) merupakan leksikalisasi makna asali. Jika MSA dinilai benar dan eksplikasi yang dilakukan mencerminkan keutuhan konsep makna atau tanpa kehilangan kandungan maknanya dengan penggantian leksikalisasi secara sistematis, diyakini sebagai fondasi kajian tentang makna sehingga kajian ini merupakan kajian yang sangat bernilai. Berdasarkan keunggulan dan kelemahan MSA seperti yang dikritisi oleh Jerzykiewicz, penelitian ini dibuat yang terutama terfokus pada penggunaan MSA. Hal yang paling signifikan yang perlu dicermati dari kritik Jerzykiewicz terhadap

34

MSA adalah eksplikasi sebuah kata berdasarkan penuturnya, termasuk di dalamnya budaya penutur, perilaku, kebiasaan-kebiasaan, dll. Keempat, ”directive speech acts in Malay: an ethnopragmatic perspective” (Goddard, 2003). Artikel ini merupakan artikel yang bertautan dengan tindak tutur direktif dalam bahasa Melayu dengan pijakan teori etnopragmatik dalam perspektif MSA. Goddard dalam artikelnya menggambarkan konfigurasi fitur-fitur semantik pada verba tindak tutur. Contoh verba tindak tutur berasal dari bahasa Melayu yang dibandingkan dengan bahasa Inggris. Konfigurasi fitur semantik verba tindak tutur bahasa Melayu ditemukan berbeda dengan konfigurasi verba tindak tutur bahasa Inggris. Perbedaan ini disebabkan sepenuhnya oleh nilai budaya masyarakat pengguna bahasa tersebut. Pada bahasa Melayu konfigurasinya ditentukan oleh nilai budaya masyarakat berbahasa Melayu. Perbedaan konfigurasi fitur verba tindak tutur direktif ini dideskripsikan dengan memakai elemen-elemen makna asali dengan teknik parafrasa. Adapun verba tindak tutur bahasa Melayu yang dijadikan contoh oleh Goddard ialah suruh, minta, pesan, ajak, nasihat, dan bujuk. Keunggulan penelitian Goddard ini terletak pada pendeskripsian dan penelaahan aspek pragmatik, yaitu aspek tindak tutur yang bisa dikaji secara etnopragmatik. Penelitian Goddard ini memberikan inspirasi dan ilham yang luar biasa terhadap penelitian ini. Ide etnopragmatik penelitian ini bersumber seutuhnya dari Goddard. Walaupun demikian, penelitian Goddard ini belum menyentuh semua

35

aspek tindak tutur secara keseluruhan, seperti representatif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklarasi. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan mampu menambahkan dan mengembangluaskan aspek tindak tutur dalam kaitannya dengan etnopragmatik.

2.2 Konsep Ada beberapa konsep dasar yang berkaitan dengan topik penelitian ini dan pemecahan permasalahan yang pada intinya dibangun untuk menunjang teori yang diterapkan. Beberapa konsep tersebut, di antaranya mengacu pada judul atau topik penelitian ini. Ada juga beberapa konsep yang tidak terkait dengan judul penelitian, tetapi bersentuhan secara langsung dengan bangunan teori pemecahan permasalahan yang telah dirumuskan. Konsep-konsep yang dimaksud di sini hanyalah merupakan penjelasan arti atau definisi operasional yang dimaksudkan mendukung analisis atau pemecahan permasalahan. Konsep-konsep tersebut adalah 1) wacana ritual, 2) melong pare bulu ’penanaman padi tradisional’, 3) konteks situasi, (4) etnopragmatik, 5) mitos, dan 6) makna

2.2.1

Wacana Ritual Schiffrin (1994) menjelaskan pengertian wacana dilihat dari sudut pandang

formal dan fungsional. Dari sudut pandang formal, wacana diartikan sebagai suatu rangkaian sinambung bahasa yang lebih luas atau di atas kalimat (above sentences).

36

Sementara itu, dari sudut pandang fungsional, wacana diartikan sebagai penggunaan bahasa (language use) dan tuturan (utterance). Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Duranti (1997) bahwa wacana tersebut merupakan sebuah produk atau objek dan praktik budaya yang muncul melalui proses tertentu. Ritual, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga, 2002: 959), diartikan sebagai upacara keagamaan. Winick (1958:460) menjelaskan bahwa ritual diartikan sebagai serangkaian tindakan keagamaan atau magis dengan urutan yang didasarkan pada tradisi. Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan wacana ritual adalah tuturan atau penggunaann bahasa oleh penutur dalam suatu komunitas tertentu pada saat melakukan acara ritual yang didasarkan atas tradisi , adat, dan agama.

2.2.2

Melong Pare Bulu ‘Penanaman Padi Tradisional’ Konsep melong pare bulu ’penanaman padi tradisional’ merupakan konsep

yang unik yang dilakukan oleh komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara. Oleh karena itu, dalam penelitian ini yang dimaksud dengan melong pare bulu ’penanaman padi tradisional’ adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh komunitas petani adat Bayan di atas wilayah atau sebidang tanah sawah adat atau berdasarkan tahapantahapan tradisional, seperti pratanam, tanam, dan pascatanam. Oleh karena itu, padi yang ditanam oleh komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara, adalah padi tradisional yang disebut padi bulu.

37

2.2.3

Konteks Situasi Konteks situasi mengandung konsepsi bahwa (1) bahasa merupakan kegiatan

manusia yang penuh makna, (2) setiap tingkat analisis bahasa mengarah pada makna. Oleh karena itu, makna harus selalu diperhatikan dengan saksama dalam setiap komponen, (3) setiap fungsi dapat dibatasi sebagai pemakaian bentuk-bentuk atau elemen-elemen bahasa dalam hubungannya dengan konteks situasi masyarakat pemakainya, dan (4) makna adalah keseluruhan fungsionalisasi wacana komponenkomponennya. Oleh karena itu, dalam penelitian ini yang dimaksud dengan konteks situasi adalah unsur-unsur atau komponen-komponen yang dipakai untuk memaknai sebuah simbol, seperti tempat, partisipan, tujuan, urutan peristiwa, cara, alat/media, norma, dan genre. Ide utama dari konteks situasi bertujuan untuk menggali apa yang terjadi, entitas yang terlibat dalam kegiatan tersebut, keadaan, di mana dan kapan kegiatan itu terjadi. Konteks situasi dapat memberi gambarann yang jelas tentang hubungan antara kegiatan dengan entitas. Entitas melakukan kegiatan atau dapat menyebabkan suatu kegiatan itu terjadi. Oleh karena itu, pertanyaan-pertanyaan yang relevan dalam pemahaman konteks situasi adalah siapa yang berperan, aksi apa yang dilakukan, dan apa yang terjadi.

2.2.4

Etnopragmatik Etnopragmatik merupakan gabungan dua istilah ilmu, yaitu etnografi dan

pragmatik. Etnografi merupakan ilmu yang menyoroti tentang etnik atau kelompok

38

masyarakat atau komunitas tertentu. Pragmatik merupakan bagian ilmu bahasa yang menyoroti tentang makna language in use ’bahasa dalam penggunaannya’ yang terikat oleh konteks dan komunikasi. Jadi, etnopragmatik dalam penelitian ini adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari tentang makna bahasa dalam penggunaannya berdasarkan konteks situasi dan budaya kelompok masyarakat atau komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara Ide utama etnopragmatik adalah untuk memahami makna ilokusional berdasarkan budaya masyarakat sehingga praktik-praktik atau tradisi lisan komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara, dalam menggunakan bahasa yang berdasarkan pada pemahaman masyarakat setempat dalam hal nilai-nilai kearifan lokal, kepercayaan, perilaku, kategori sosial, emosi, dan lain sebagainya dapat dipahami (Goddard, 2002). Lebih lanjut, etnopragmatik menyoroti bagaimana peristiwa tutur atau tradisi lisan itu dapat dimengerti dengan baik dari sudut pandang budaya internal komunitas penggunanya. Pertanyaan-pertanyaan mengenai cara penutur menuturkan maksudnya berdasarkan budayanya dan alasan mengapa mereka berbicara dengan cara-cara tertentu dari sudut pandang budaya dapat dijawab dengan tuntas oleh etnopragmatik

2.2.5

Mitos Pengertian mitos yang diberikan oleh beberapa ahli sangat beragam. Beberapa

pengertian mitos diberikan oleh Hutomo (1991), Peurson (1988), dan Mbete (2008).

39

Pengertian mitos yang diberikan oleh para ahli itu pada kenyataannya saling terkait satu dengan lainnya. Menurut Hutomo (1991), mitos diartikan sebagai cerita-cerita suci yang mengandung sistem kepercayaan atau relegi. Peurson (1988) mengartikan mitos sebagai cerita yang memberikan arah tertentu kepada sekelompok orang dan merupakan pedoman bagi manusia. Mitos merupakan segala sesuatu yang dituturkan, baik secara verbal maupun nonverbal yang kebenaran isi ceritanya belum tentu mengarah pada suatu kebenaran. Mitos bisa berbentuk cerita-cerita, tarian-tarian atau pementasan yang bertujuan untuk memberikan pedoman dan arah tertentu bagi para petani (Mbete, 2008) Oleh karena itu, yang dimaksud dengan mitos dalam penelitian ini adalah cerita-cerita atau legenda-legenda yang mengandung sistem kepercayaan atau relegi yang dapat dituturkan, baik secara verbal maupun nonverbal yang sangat diyakini dan dapat dijadikan pedoman dan memberikan arah tertentu bagi komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara. Berdasarkan pengertian mitos ini, dapat dikatakan bahwa mitos sebenarnya bukan permasalahan benar atau salah, melainkan merupakan suatu keyakinan masyarakat akan legenda-legenda yang bertujuan untuk memberikan pedoman, arah, dan pandangan hidup mereka yang diyakini juga sebagai suatu yang sangat berguna bagi kehidupan mereka.

2.2.6 Makna Makna menghubungkan apa yang diacu oleh sebuah koda. Koda dapat

40

mengandung tuturan yang memiliki berbagai modus kalimat. Ada tiga cara yang dianggap bisa menerangkan hakikat tentang makna, yaitu 1) mendefinisikan makna leksikon, 2) mendefinisikan makna kalimat, dan 3) menerangkan proses komunikasi. Jadi, yang dianalisis dalam penelitian ini adalah makna yang berhubungan dengan ketiga cara tersebut yang disebut makna ilokusional. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan makna dalam penelitian ini adalah implikasi penggunaan bahasa yang menyangkut makna ilokusional tuturan yang dapat terefleksi dari makna leksikon, makna kalimat atau tuturan yang digunakan dalam komunitas petani dalam melakukan acara ritual melong pare bulu ’penanaman padi tradisional’. Ide utama dari konsepsi makna ini gayut dengan sense ’rasa’ budaya.

Walaupun suatu tuturan bermakna, akan tetapi, makna tuturan tersebut

belum tentu memiliki sense ’rasa’. Oleh karena itu, dalam penelitian ini konsepsi makna berhubungan erat dengan sense ’rasa’ budaya yang terikat oleh konteks situasi dan budaya komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara.

2.3 Kerangka Teori Penelitian ini dikerangkai oleh etnopragmatik. Etnopragmatik adalah ilmu bahasa yang mengkaji makna ilokusional berdasarkan konteks budaya dan konteks situasi. Konteks budaya yang dimaksud adalah linguistic behaviour ’perilaku linguistik’ penutur, sistem kepercayaan, etnisitas adat dan agama, dan kearifan lokal. Konteks situasi mengacu pada konsep etnografi SPEAKING yang terdiri atas scene

41

’adegan’,

participants

’pelibat’,

ends

’tujuan’,

acts

’aksi’,

keys

instrumetalities ’instrumen’, norms ’norma’, dan genre ’kategori’.

’kunci’,

Cara kerja

etnopragmatik dapat diuraikan sebagai berikut. -

Tuturan

pada

tataran

kalimat

terlebih

dahulu

diidentifikasi

dan

diklasifikasikan ke dalam tuturan langsung literal, tuturan langsung tidak literal, tuturan tidak langsung literal, dan tuturan tidak langsung tidak literal. Sementara itu, tuturan yang menggunakan leksikon dan phrasa tidak diidentikasi dan diklasifikasikan modusnya, akan tetapi dicermati dan dijelaskan penggunannya dalam konteks budaya penuturnya. -

Kemudian makna ilokusional tuturan tersebut diidenifikasikan berdasarkan konsep implikatur, konteks budaya dan konteks situasi yang berupa etnografi SPEAKING yang relevan

-

Selanjutnya makna ilokusional tersebut dijadikan norma-norma budaya dan nilai-nilai budaya serta ideologi budaya penuturnya

-

Terakhir, makna ilokusional dapat diklasifikasi ke dalam prototipe makna asali dan dieksplikasi; norma dan nilai budaya dapat dikonfigurasi

42

Tabel 2.1 Paradigma Teori Etnopragmatik

Konteks

Koda/

Makna

Bahasa Situasi Tuturan - Latar

- Peristiwa - Kepercayaan - Pelibat

tur

Budaya - Perilaku

- Kearifan lokal

- Tujuan

Tindak tutur

Implika

Jenis TT Lokusional

- Konven

Ilokusional

sional - Konver sasional

- Langsung literal

literal

- Ekspresif

- Tidak langsung - Komisif

- Tidak langsung tidak literal

Pragmatik

Etnopragmatik

- Asertif

- Langsung tidak - Direktif

literal

Etnografi Berbicara

Fungsi TT

- Deklarasi

43

Etnopragmatik didukung oleh beberapa teori yang bersifat eklektik.

Beberapa

permasalahan dapat dipecahkan dengan berbagai teori. Penerapan teori-teori dimaksud berdasarkan pada rumusan permasalahan. Etnopragmatik merupakan ilmu yang dijadikan teori utama yang diharapkan mampu menjawab permasalahan terkait dengan penggunaan bahasa atau tuturan oleh komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara, untuk menggali makna kontekstual dan ilokusional, cara bertuturnya, dan norma dan nilai budaya. Namun, keberadaan teori utama dan teori-teori pendukung juga sangat diperlukan. Etnopragmatik dapat didukung dengan teori analisis wacana kritis yang dikembangkan oleh Van Dijk (1995) yang digunakan untuk menjawab aspek formal WRMPB, terutama struktur tematik, struktur skematik, dan struktur mikro WRMPB komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara. Teori-teori lainnya yang dapat mendukung etnopragmatik secara berturutturut untuk menjawab aspek paradigma fungsional WRMPB komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara, adalah etnografi komunikasi Hymes (1974) dan pragmatik (Goddard, 2002) yang termasuk di dalamnya teori implikatur dan tindak tutur yang digunakan untuk menjawab permasalahan makna ilokusional, jenis tuturan, dan fungsi tuturan. Teori Metabahasa Semantik Alami (MSA) yang dikembangkan oleh Wierzbicka (1999) yang termasuk di dalamnya teori cultural scripts ’wacana kebudayaan’ digunakan untuk menjawab permasalahan makna asali, eksplikasi makna asali, norma budaya, dan nilai-nilai budaya. Penjelasan mengenai teori-teori yang mendukung etnopragmatik secara lebih rinci dapat dilihat dalam pemaparan

44

berikut ini

2.3.1

Teori Analisis Wacana Kritis Analisis wacana kritis merupakan sebuah teori yang terfokus pada

ketidaksamaan dalam masyarakat dan cara-cara ketika wacana digunakan untuk menentukan kekuasaan dan ideologi. Analisis wacana kritis tidak hanya terfokus pada penganalisisan teks untuk memecahkan masalah kekuasaan, tetapi juga terfokus dengan penemuan cara-cara pemakaian ulang suatu ketidaksamaan. Berkaitan dengan hal ini, beberapa ahli yang mendefinisikan analisis wacana kritis adalah Fowler (1981), Tanen (1989), Van Dijk (1989), dan Fairclough (1997). Fowler (1981) mengatakan bahwa berdasarkan analisis wacana kritis, bahasa dipahami sebagai representasi yang berperan untuk membentuk subjek tertentu, tematema wacana tertentu, dan strategi tertentu. Oleh karena itu, bahasa tidak hanya dikaji berdasarkan penggunaan bahasa melalui teks tertentu, tetapi wacana bisa dikaji berdasarkan konteksnya. Perpaduan kajian atau analisis kedua sudut pandang wacana tersebut memberi peluang yang bagus pada pembongkaran makna yang ada di balik sebuah teks. Dalam hal ini wacana merupakan pembungkus teks. Setiap analisis bahasa dalam teks selalu dihubungkan dengan konteks penggunaannya, seperti konteks budaya dan konteks situasi. Tanen (1989:6--8) mengatakan bahwa wacana merupakan sesuatu yang agak susah untuk dikaji. Hal ini disebabkan oleh sebuah wacana tidak bisa hanya dikaji

45

dari aspek bentuk, makna, dan proses mentalnya, tetapi lebih jauh lagi, wacana bisa dikaji dari aspek struktur dan hierarki interaksi yang kompleks dan sebagai praktik sosial yang berhubungan dengan konteks budaya pada masyarakat (lihat juga Van Dijk, 1989). Pendapat Tanen ini senada dengan pendapat Fowler. Fowler dan Tanen menekankan pada aspek-aspek yang dikaji dari sebuah wacana secara mendalam. Van Dijk (1989) mengungkapkan bahwa wacana bisa dikaji atau dianalisis secara kritis. Analisis yang dimaksud adalah analisis yang menyangkut aspek-aspek sebuah wacana secara mendalam dan menyeluruh, baik aspek struktur maupun pemaknaannya. Van Dijk tidak memisahkan kajian bentuk dan makna sebuah wacana. Akhirnya, Van Dijk menawarkan suatu teori yang termasuk ke dalam analisis wacana kritis. Van Dijk (1989) memberi istilah dengan struktur wacana. Dalam struktur wacana ini kedua aspek yang dikemukakan oleh Fowler dan Tenan sudah termasuk di dalam struktur wacana. Struktur yang dimaksud adalah (1) struktur makro, (2) superstruktur, dan (3) struktur mikro. Struktur makro identik dengan struktur tematik sebuah wacana; superstruktur sama seperti struktur skematik sebuah wacana, dan struktur mikro sama dengan aspek-aspek formal sebuah bahasa dan wacana. Secara formal aspek-aspek mikro yang dimaksudkan adalah aspek fonetik dan fonologi, aspek morfologi dan sintaksis, dan aspek semantik sebuah wacana. Tema menunjukkan makna umum suatu wacana. Skema atau kerangka suatu wacana yang menyarankan bagaimana struktur dan elemen wacana tersebut disusun dan diorganisasikan secara utuh. Skema menunjukkan bentuk umum suatu wacana;

46

Makna yang ditunjukkan dan terefleksi dari makna kata, kalimat atau tuturan, proposisi, paragraf yang digunakan, dan sebagainya. Cara kerja analisis wacana kritis. Van Dijk mengatakan bahwa yang dimaksud dengan analisis wacana kritis adalah analisis pemakaian bahasa, baik dalam tulisan maupun lisan. Oleh karena itu, yang menjadi objek penganalisisan dalam disertasi ini adalah wacana lisan yang ditulis kembali dan direstrukturisasi sedemikian rupa tanpa mengurangi kesahihan dan keaslian data yang diperoleh. Dengan demikian, cara seperti ini sudah sejalan dengan pemikiran Van Dijk. Penganalisisan suatu wacana secara kritis atas dasar pemakaian bahasa oleh sekelompok masyarakat erat kaitannya dengan suatu peristiwa komunikasi yang didasarkan pada praktik-praktik sosial etnografis. Pengembangan penganalisisan bahasa dalam penggunaannya lebih lanjut sangat bergantung pada konteks budaya dan situasi atau konteks di luar bahasa. Van Dijk mengisyaratkan bahwa bahasa bukan semata-mata berfungsi sebagai alat komunikasi dan sebuah sistem kode, melainkan bahasa merupakan kegiatan sosial yang dikonstruksi secara khusus oleh latar sosial dan budaya. Oleh karena itu, sebagai wujud representasi latar dan hubungan sosial tersebut, bahasa yang direpresentasikan melalui wacana senantiasa digunakan untuk membentuk subjeksubjek, topik-topik, tema-tema, dan ideologi-ideologi tertentu. Analisis wacana merupakan suatu upaya untuk mengungkapkan makna dan maksud yang tersembunyi dari komunikator (penutur) yang mengungkapkan suatu pernyataan. Dengan demikian, penyingkapan pengungkapan yang tersirat dalam

47

sebuah wacana dapat dipahami. Pemahaman seperti ini juga menggiring pemahaman terhadap ideologi pencipta secara lebih baik. Ahli lain yang memberikan pandangannya tentang analisis wacana kritis adalah Fairclough (1997). Fairclough (1997) mengatakan bahwa analisis wacana kritis merupakan analisis penggunaan bahasa. Penggunaan bahasa menurut Fairclough bisa terjadi dalam wujud tuturan dan tulisan. Penggunaan bahasa tersebut merupakan bentuk praktik sosial. Dari beberapa pendapat dan definisi tentang analisis wacana kritis tersebut, yang diacu dalam penelitian ini adalah pendapat yang dikemukakan oleh Van Dijk (1989) karena pendapat Van Dijk sangat sederhana dan tidak serumit pendapat yang lainnya. Hal ini berarti bahwa dengan struktur wacana saja, pemaknaan, yang termasuk tema, supersturktur yang menyangkut skema sebuah wacana, dan struktur mikro menjadi pertimbangan akademik dalam penelitian ini. Dengan demikian, analisis wacana kritis digunakan dalam penelitian ini untuk membongkar dan membedah struktur wacana. Ketika struktur wacana telah dibedah dengan lengkap berarti bentuk bahasa telah mampu menyigi bagaimana bahasa dipergunakan sebagai alat untuk memengaruhi, menyebarkan ideologi, dan menanamkan norma dan nilainilai budaya. Terkait dengan struktur wacana, berikut dijelaskan secara lebih rinci, tetapi ringkas mengenai struktur wacana. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa struktur wacana menurut Van Dijk adalah (1) struktur makro, (2) superstruktur, dan

48

(3) struktur mikro. Struktur makro merupakan tema global tentang apa sebenarnya wacana tersebut. Struktur makro memberikan informasi yang penting dari sebuah wacana dan memainkan peran penting sebagai pembentuk kesadaran sosial. Superstruktur merupakan struktur skematik atau kerangka sebuah wacana. Kerangka yang dimaksud adalah penyusunan elemen-elemen wacana secara utuh dan menyeluruh dalam sebuah wacana. Kerangka wacana secara umum adalah pendahuluan, isi, dan penutup serta kesimpulan. Terakhir, struktur mikro merupakan struktur pemaknaan wacana terutama apabila dilihat melalui penganalisisan kata, proposisi, anak kalimat, frasa, dan sejenisnya.

2.3.2

Etnografi Komunikasi Etnografi komunikasi merupakan pengembangan etnografi berbahasa yang

mula-mula dikembangkan oleh Hymes (1974). Etnografi yang dimaksud adalah mengkaji peranan bahasa dalam perilaku komunikatif suatu masyarakat, yaitu caracara bagaimana bahasa dipergunakan dalam masyarakat yang berbeda-beda kebudayaannya. Definisi ini juga mengandung kajian situasi, penggunaan bahasa, dan pola fungsi bicara sebagai suatu kegiatan, misalnya, mengkaji tuturan atau wacana kebudayaan yang bersifat rutin dan khusus Banyak perilaku linguistik disadari ditentukan oleh kaidah, yaitu perilaku linguistik mengikuti pola-pola dan ketentuan-ketentuan yang bisa dirumuskan secara deskriptif sebagai kaidah. Oleh karena itu, etnografi komunikasi memperhatikan

49

penemuan regularitas-regularitas dalam penggunaan bahasa. Di sampimg itu, para etnografer memfokuskan pada bagaimana unit-unit komunikatif itu diorganisasikan, bagaimana pola unit-unit komunikatif itu dipandang dalam pengertian yang luas tentang cara-cara berbicara, dan bagaimana pola-pola itu saling berkaitan dalam suatu cara yang sistematis dengan makna dan menurunkan makna aspek-aspek kebudayaan lain. Telah lama disadari bahwa banyak perilaku linguistik ditentukan oleh kaidah, yaitu perilaku linguistik yang mengikuti pola-pola dan ketentuan-ketentuan yang bisa diformulasikan secara deskriptif sebagai kaidah. Dengan demikian, urutan dan bentuk kata dalam membangun kalimat atau ujaran banyak ditentukan oleh kaidah gramatika dan bahkan kaidah atau definisi wacana yang tersusun dengan baik yang ditentukan pula oleh kaidah retorika yang spesifik budaya. Hubungan antara bentuk dan fungsi merupakan contoh pemolaan komunikatif dalam dimensi yang berbeda. Bertanya kepada seseorang apakah lawan bicara mempunyai rokok segera disadari sebagai permintaan daripada sekadar pertanyaan informasi sebab hal ini merupakan bagian struktur reguler untuk meminta sesuatu. Pemolaan komunikatif bisa terjadi pada semua tingkat komunikasi: masyarakat, kelompok, dan individu. Pada tingkat masyarakat, komunikasi biasanya berpola dalam bentuk-bentuk fungsi, kategori ujaran, dan sikap dan konsepsi tentang bahasa dan penutur. Komunikasi bisa pula berpola menurut peran tertentu dalam kelompok tertentu dalam suatu masyarakat. Terakhir, komunikasi berpola pada tingkat individu,

50

tingkat ekspresi, dan interpretasi kepribadian. Fungsi bahasa menurut Searle (1977) dapat diklasifikasikan menjadi lima, yaitu representatif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklarasi. Perspektif dan batasan fungsi komunikasi berkaitan dengan fokus dan bentuk. Tidak hanya terfokus pada kajian yang selalu bersifat konterminus dengan kalimat-kalimat dalam analisisnya, tetapi juga perspektif fungsional dalam setiap pemerian deskripsi ujaran.

2.3.3

Pragmatik Pragmatik gayut dengan semantik atau bagian ilmu bahasa yang mempelajari

tentang makna. Semantik dan pragmatik merupakan dua bidang ilmu linguistik yang selalu melihat atau terkait dengan kajian tentang makna. Karena banyaknya jenis dan tipe makna yang ada, antara semantik dan pragmatik pun dapat ditarik benang merahnya. Kalau semantik mengkaji makna yang bersifat literal atau harfiah dan mengandung konsep untuk melihat atau mengkaji serta menyelidiki nilai kebenaran atau kebenaran logis suatu ujaran atau tuturan atau bentuk lingual, pragmatik berusaha mengkaji makna yang bersifat konotasi atau makna kiasan dan mengandung kajian untuk menyelidiki kebenaran logis atau nilai kebenaran suatu tuturan. Pragmatik menjelaskan penggunaan bahasa berdasarkan situasi kontekstual sehingga berkaitan dengan maxim (Grice,1992), implikatur percakapan dan prinsip kerja sama (Levinson, 1992) dan kesopanan (Leech, 1999). Lebih lanjut, Saeed (2000: 3) mengungkapkan bahwa :

51

Semantic is the study of meaning communicated through language. We begin with a basic assumption thata person's linguistic abilities are based on knowledge that they have. It is the knowledge that we are seeking to investigate. One of the insights of modern linguistics is that speakers of a language have different types of linguistic language including how to pronounce words, how to construct sentences, and about the meaning of individual words and sentences. And semantics is the study of the meaning of words and sentences Kutipan di atas dapat diinterpretasikan bahwa untuk mencari makna suatu tuturan dalam suatu wacana, diperlukan pemahaman tentang makna literal suatu kata, seperti verba atau pronomina. Untuk mencari makna konotasi atau makna sosial suatu tuturan, diperlukan pemahaman tentang pragmatik. Penafsiran makna tuturan tertentu, tentunya didasarkan pada situasi kontekstual, tempat tuturan itu dituturkan. Leech (1983) mengungkapkan bahwa realitas pragmatik sangat berbeda dengan realitas geografisnya. Bahasa dari sudut pandang pragmatik merupakan fenomena

kemasyarakatan

sehingga

suatu

tuturan

secara

pragmatik

akan

mengandung perbedaan-perbedaan sudut pandang secara sosial. Dengan demikian, dapat dihubungkan dengan fungsi-fungsi penggunaan bahasa atau fungsi tuturan, yaitu asertif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklarasi. Sebagai contoh perhatikan data kalimat dalam bahasa Inggris berikut. (3) If I were you, I’d leave town straight away (Leech, 1983:35). Tuturan (3) dapat diartikan sebagai sebuah peringatan dalam konteks bahwa penutur melihat lawan tuturnya dalam keadaan yang tidak menguntungkan karena sesuatu yang tidak menguntungkan atau sesuatu yang buruk akan terjadi atau menimpa dirinya sehingga penutur berbaik hati memberikan peringatan atau lebih

52

halus lagi nasihat untuk segera meninggalkan kota. Dalam hal ini, nasihat yang dimaksud jelaslah bahwa lawan tutur mendapatkan keuntungan dari daya ilokusi yang dilontarkan penutur. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa tuturan itu memiliki makna ilokusional memperingati dan menasihati. Perbedaannya, terletak pada apakah petutur mendapat keuntungan atau tidak akibat tuturan tersebut. Kalau lawan tutur tidak mendapat keuntungan, tuturan itu bermakna ilokusional memperingati, sedangkan kalau lawan tutur mendapat keuntungan dari tuturan tersebut, tuturan tersebut bermakna ilokusional menasihati. Ketika berbicara mengenai makna, dicoba untuk menghubungkan apa yang diacu oleh sebuah leksikon atau kalimat. Leksikon ditempatkan sebagai konstruksi yang memungkinkan makna kalimat dan komunikasi dapat diterangkan. Dalam hal ini ada kejelasan hubungan antara leksikon dan objek. Leksikon digunakan untuk mengacu pada objek tertentu, seperti rumah, ayam, dan sebagainya. Hal seperti itu juga digunakan untuk mengacu pada perbuatan, seperti memasak, memerintah, dan sebagainya. Terkait dengan makna kalimat, kalimat dipakai untuk memaparkan peristiwa, pandangan, dan opini. Dalam hal ini, leksikon dalam kalimat dikarakterisasikan dalam kontribusi sistematis yang bisa memberi makna sintaksis. Leksikon dan kalimat digunakan dalam berkomunikasi. Jadi, untuk mencari atau menganalisis makna dalam sudut pandang semantik, ada tiga titik pangkal, yaitu (1) signifikasi

53

leksikon tertentu, (2) interpretasi kalimat yang digunakan, dan (3) apa yang diinginkan oleh pembicara dalam kegiatan berkomunikasi. Perhatikan contoh berikut. (4) A: Apakah kamu akan segera tidur? B: Apa yang kamu maksud? A: Maksudku aku capek dan segera setelah kamu tidur, aku pun juga. (Netra, 2005)

Contoh (4) di atas memperlihatkan bahwa leksikon “tidur” selain mengacu pada tindakan tertentu berdasarkan kalimat yang digunakan dalam konstruksi berkomunikasi A dan B, dapat diinterpretasikan sebagai suatu suruhan agar B segera melakukan tindakan tidur secara tidak langsung. Secara literal, kata tidur dalam hubungannya dengan kata capek, dapat diinterpretasikan sebagai istirahat (lihat juga Netra, 2005). Untuk bisa melihat makna, pedekatan operasional yang melibatkan unsurunsur pragmatik perlu dipahami. Oleh karena itu, pragmatik sangat berperan dalam memahami fungsi hakiki bahasa dan berbagai maksud di dalam tindak komunikasi (Wijana, 1996:iv). Misalnya, leksikon “bagus” tidak selamanya berarti baik atau bagus dilihat dari makna linguistiknya. Selain itu, ‘bagus’ bisa berarti lain sesuai dengan konteksnya. Dengan kata lain, pragmatik merupakan makna yang terikat konteks yang lebih banyak dipengaruhi oleh makna si penutur. Sehubungan dengan hal itu, banyaknya makna atau maksud si penutur yang dapat dikomunikasikan dalam tuturan. Leech (1983) mengungkapkan bahwa sejumlah aspek yang senantiasa harus dipertimbangkan dalam rangka kajian tentang

54

pragmatik. Aspek-aspek itu adalah (1) penutur dan lawan tutur, (2) konteks tuturan, (3) tujuan tuturan, (4) tuturan sebagai bentuk tindakan atau aktivitas apabila gramatika mengenai unsur-unsur kebahasaan sebagai entitas yang abstrak, pragmatik berhubungan dengan tindak verbal yang terjadi dalam situasi tertentu, dan (5) tuturan sebagai produk tindak verba. Dalam wacana kebudayaan adat Bayan, Lombok Utara, bahasa yang digunakan dapat berbentuk tuturan langsung dalam suatu kegiatan komunikasi dengan tempat dan situasi tertentu. Pada kenyataan, penggunaan tuturan tersebut dimaksudkan untuk mengacu pada peristiwa tutur tertentu sehingga dipandang sebagai esensi penggunaan bahasa yang di dalamnya berhubungan dengan komponen fisik dan psikologis. Untuk mempertegas pemahaman tentang tuturan dan kalimat dalam tautannya dengan konteks, disajikan sebuah contoh yang diambil dari WRMPB komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara. (5) Araq bisan-bisan siq merang tajem Ada racun-racun yang bisa bahaya ’Ada berbagai macam racun yang bisa membahayakan’ Bentuk araq bisan-bisan siq merang tajem ’ada berbagai macam racun yang bisa membahayakan’ dapat dipandang, baik sebagai kalimat maupun sebagai tuturan. Sebagai kalimat, bentuk (5) ini tidak berhubungan dengan konteks sehingga makna bentuk ini adalah statis, yaitu mengandung pernyataan bahwa memang benar terdapat berbagai jenis racun yang membahayakan. Dari parameter tuturan, bentuk (5) tersebut dihubungkan dengan konteks penggunaannya sehingga makna bentuk tersebut sangat

55

dinamis tergantung pada situasi kontekstual, yaitu keadaan partisipan dan latar belakang. Dalam konteks ini, tuturan (5) tersebut bisa bermakna permohonan petani kepada Kiai Lebe untuk menghilangkan berbagai penyakit tersebut sehingga tidak membahayakan (Lihat juga Netra, 2005:25--26). Menurut Wilson dan Sperber (2002) suatu tuturan akan relevan dengan sendirinya apabila tuturan tersebut berhubungan dengan informasi dan latar belakangnya sehingga tuturan tersebut mampu menciptakan berbagai fungsi bahasa yang relevan, seperti menjawab pertanyaan, mengonfirmasikan, dan sebagainya. Hal-hal yang dibahas dalam teori relevansi ialah (1) relevansi dan kognisi: dalam hal ini tuturan menimbulkan adanya ekspektasi relevansi tidak karena penutur menginginkan untuk mematuhi prinsip-prinsip kerja sama dan maksim atau konvensi komunikasi yang lainnya, tetapi karena pencarian relevansi merupakan fitur utama dan mendasar dalam kognisi manusia; (2) relevansi dan komunikasi merupakan suatu tuturan yang harus dibandingkan dengan tuturan lainnya; (3) relevansi dapat dipahami dengan tiga proses, yaitu a) proses pemahaman melalui penentuan makna yang tersurat atau eksplikatur, b) pemahaman tentang asumsi kontekstual yang tersurat atau terimplikasi, c) pemahaman tentang kesimpulan yang tersurat; dan (4) relevansi dan mental. Dalam hal ini relevansi diperoleh atau dapat terjadi dari adanya proses pembacaan atau interpretasi pikiran, mind-reading, yaitu kemampuan untuk menebak pernyataan-pernyataan mental untuk menjelaskan dan memprediksi perilaku penuturnya.

56

2.3.3.1 Implikatur Implikatur merupakan komponen bahasa yang sangat penting untuk menunjang pemahaman tentang teori pragmatik dan fungsi komunikasi. Prinsip implikatur ini adalah untuk mengetahui isi komunikasi lebih banyak daripada wujud tuturan dalam komunikasi sehingga dengan jelas dan mudah bisa mengelompokkan isi tersebut ke dalam fungsi-fungsi komunikasi. Jadi, implikatur dapat diartikan sebagai suatu proposisi atau konfigurasi pikiran yang terdiri atas pokok dan sebutan yang terimplikasikan ke dalam tuturan (wujud lahir) sebuah kalimat di dalam suatu konteks pertuturan sekalipun proposisi (yang tersirat) itu menjadi bagian proposisi yang dituturkan (Subroto, 2004; Levinson, 1993:99; Grice, 1975; Gazdar, 1979:39). Lebih lanjut, Grice (1975:57--58) dalam Subroto (2004) mengungkapkan bahwa terdapat lima ciri untuk menentukan conversational implicature ’implikatur percakapan’, yaitu (1) implikatur itu bukan merupakan bagian tuturan yang diucapkan; (2) implikatur bersifat peka konteks dan dapat dibatalkan di dalam kasus khusus; (3) implikatur bersifat nondetachable ’tak dapat dilepaskan’ dari isi semantik tuturan; (4) mplikatur itu tidak termasuk semantik truth condition ’berkondisi benar’ atau berdasarkan arti leksikal kata-kata yang dipakai serta struktur kalimat yang dituturkan; dan (5) mplikatur itu dapat memiliki dua atau lebih subimplikatur. Levinson (1983) menyatakan bahwa suatu tuturan mengandung dua implikatur, yakni implikatur konvensional dan implikatur konversasional. Apabila dikaitkan dengan data yang dikelompokkan berdasarkan jenis tuturannya, teori

57

pragmatik Levinson (198) sangat relevan dipakai untuk menganalisis makna ilokusional suatu tuturan. Beberapa jenis data dapat dianalisis berdasarkan implikatur konvensionalnya dengan melihat hubungan penggunaan tuturan dengan konvensi sin Leech (1983) menjelaskan bahwa verba ilokusi suatu tuturan dapat dianalisis tidak hanya secara kategorikal karena verba itu merupakan bagian tata bahasa, tetapi juga secara nonkategorikal dalam kaitannya dengan daya ilokusi verba tersebut. Dengan demikian, menurut Leech (1983), semua tuturan sebenarnya mengandung daya ilokusi atau makna ilokusional. Daya ilokusi suatu tuturan bersifat kabur, tidak pasti dan halus. Oleh karena itu, makna ilokusional dihubungkan dengan konteks penggunaan tuturan atau etnopragmatik. Dengan demikian, tuturan yang akan dicari makna ilokusionalnya adalah tuturan yang memiliki implikatur atau tujuan tertentu berdasarkan konteks penggunaannya. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Levinson (1983) bahwa konsep implikatur dalam suatu tuturan sangat berguna untuk melihat makna ilokusional tuturan tersebut.

Lebih lanjut, Levinson memberikan

kegunaan konsep implikatur itu seperti yang dimodifikasi oleh Nababan (1987:28-30) sebagai berikut: pertama, konsep implikatur memungkinkan penjelasan fungsional yang bermakna atas fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik; kedua, konsep implikatur memberikan suatu penjelasan yang tegas atau eksplisit tentang bagaimana mungkinnya bahwa yang diucapkannya secara lahiriah berbeda dari apa yang dimaksud dan bahwa pemakai bahasa itu mengerti (dapat menangkap) pesan yang dimaksud; ketiga, konsep implikatur itu kelihatannya

58

dapat mempermudah pemerian semantik dari perbedaan hubungan antarklausa walaupun klausa-klausa itu dihubungkan dengan kata-kata struktur yang sama; keempat, konsep implikatur adalah beberapa butir dasar-dasar implikatur dapat menerangkan berbagai macam fakta/gejala yang secara lahiriah kelihatan tidak berkaitan dan atau berlawanan. Leech (1983) mengungkapkan bahwa suatu tuturan mengandung dua unsur tindakan, yakni tindakan performatif dan konstatif. Oleh karena itu, yang perlu diberikan perhatian dalam hal pencarian makna ilokusional adalah bagaimana kedua unsur tindakan itu di samping menjelaskan kebenaran akan sesuatu juga menjelaskan atau mengatakan tentang sesuatu yang lainnya sesuai dengan konteks penggunaannya atau konteks situasinya, dalam hal ini, makna menurut penuturnya.

2.3.3.2 Tindak Tutur Teori tindak tutur (TT) dianggap sangat penting dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berarti bahwa hakikat komunikasi verba mendasari kajian TT. Komunikasi verbal merupakan performansi penggunaan bahasa untuk maksud dan fungsi tindak komunikasi tertentu karena fungsi dan maksud tersebut diungkapkan melalui verba TT (Wierbicka, 1987:38). Verba TT dengan fenomena tindak tuturnya dipandang mampu memberikan andil dalam sistem konstruksi dan mendominasi penggunaan bahasa. Berkaitan dengan bahasa dan konteks penggunaannya, Austin (1976) dalam

59

bukunya yang berjudul How To Do Things With Words mengatakan bahwa suatu ekspresi tutur dapat digunakan untuk melakukan sesuatu selain untuk mengatakan sesuatu. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa suatu ekspresi tutur yang secara gramatika digolongkan tuturan yang deklaratif belum tentu digunakan untuk menyatakan pernyataan, tetapi bisa jadi untuk bertanya, memerintah, dan sejenisnya (Austin, 1976:1--4). Pemahaman tentang TT adalah pemahaman tentang komponen TT, jenis TT, dan fungsi TT. Komponen TT yang dimaksud ialah tindakan yang terjadi dalam setiap komunikasi, yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi. Tindak lokusi diartikan sebagai tindak berkata atau merangsang sehingga dari tindakan ini dihasilkan suatu bentuk tuturan tertentu. Tindak ilokusi diartikan sebagai TT yang maksud, fungsi, dan maknanya berdasarkan maksud si pembicara. Tindak perlokusi merupakan komponen TT yang dapat memberikan efek pada pendengar sesuai dengan konteks peristiwa tutur. Dengan demikian, tindak perlokusi pada hakikatnya mengacu pada akibat ilokusi atau pemahaman pendengar atas lokusi tutur yang didengarnya. Pertimbangkan contoh berikut. (6) Wenten polisi ring lebuhe Ada polisi PREP pintu rumah ’Ada polisi di luar rumah’ (Netra, 2005: 46) Berdasarkan bentuk lokusinya, tuturan (6) di atas digolongkan ke dalam TT langsung karena pembicara memang ingin menginformasikan atau memberitahukan bahwa memang benar ada polisi di luar rumahnya. Ilokusinya adalah permintaan.

60

Ilokusi ini sangat interpretatif atau dapat ditafsirkan berbeda yang sangat bergantung dari konteks penggunaan bahasa tersebut. Perlokusinya adalah bahwa tindakan pendengar dapat diamati sebagai akibat ilokusi si pembicara. Karena situasi wicaranya adalah situasi orang yang sedang bermain kartu (judi), dapat diinterpretasikan bahwa semua orang yang terlibat dalam judi tersebut harus membubarkan diri. Kalau tidak, mereka akan ditangkap dan ditahan di kantor polisi. Berdasarkan tuturannya Bach dan Harnish (1979) membagi tuturan menjadi dua, yaitu tuturan langsung dan tuturan tidak langsung. Tuturan dikatakan langsung apabila modus tuturannya memiliki fungsi yang sama dengan maksud tuturannya. Oleh karena itu, modus tuturan berita atau deklaratif dapat digunakan untuk memberitakan atau memberitahukan sesuatu; modus tanya atau interogatif digunakan untuk menanyakan sesuatu; modus perintah atau imperatif digunakan untuk memerintah orang lain. Tuturan dikatakan tidak langsung apabila modus tuturannya tidak sama dengan fungsi tuturannya, misalnya, modus interogatif digunakan untuk memerintah orang lain untuk melakukan sesuatu pada konteks tertentu. Pengklasifikasian yang lain berdasarkan penggunaan leksikon. Berdasarkan penggunaan leksikon, tuturan dibagi menjadi dua jenis, yaitu tuturan literal dan tuturan tidak literal. Tuturan dikatakan literal apabila maksud tuturannya sama dengan makna leksikon yang digunakan untuk mengekspresikan tuturan tersebut. Tuturan dikatakan tidak literal apabila maksud tuturannya tidak sama dengan makna leksikon yang digunakan untuk mengekspresikan tuturan tersebut (Bach and Harnish,

61

1979; Wijana, 1996). Lebih lanjut, Bach and Harnish mengatakan bahwa untuk menentukan jenis tuturan, yang perlu diperhatikan adalah aspek sintaksis suatu tuturan di samping aspek pragmatisnya. Dengan demikian, hasil analisis tuturan akan memperlihatkan keragaman konstruksi, yakni tidak saja yang berupa tuturan langsung secara sintaksis dan tidak langsung secara pragmatis, tetapi juga yang berupa modus tuturan literal secara morfosintaksis dan nonliteral secara pragmatis. Bach dan Harnish seperti dimodifikasi oleh Wijana (1996) menyebutkan secara rinci dan eksplisit mengenai jenis tuturan. Dengan demikian, teori modifikasi ini dipandang memiliki relevansi untuk menganalisis modus tuturan WRMPB. Hasil modifikasi Wijana (1996) menghasilkan interseksi atau kombinasi jenis tuturan baik secara sintaksis maupun secara pragmatis, sehingga dikenal pula modus tuturan langsung literal, modus tuturan langsung tidak literal, modus tuturan tidak langsung literal, dan modus tuturan tidak langsung tidak literal. Berdasarkan jenis modus tuturan yang dianggap mampu membangun lokusi suatu tuturan, berikut dikemukakan jenis atau modus tuturan yang dimaksud sekaligus dibahas dalam bab ini. Sebelum diuraikan lebih rinci mengenai jenis-jenis tuturan yang selanjutnya dalam tulisan ini diacu sebagai modus tuturan, ada baiknya terlebih dahulu diamati tuturan berikut. (7) Rambutmu sudah panjang. (8) Potonglah rambutmu itu! (9) Radionya kurang keras.

62

(10) Radionya keras sekali. (Wijana, 1996:28) Tuturan (7) merupakan tuturan dengan maksud yang sebenarnya dan berfungsi untuk menyatakan informasi secara langsung karena modusnya adalah berita (deklaratif). Dikatakan bermodus deklaratif karena struktur atau konstruksi tuturan (7) disusun oleh subjek (S) dan predikat (P), rambutmu adalah subjek dan sudah panjang adalah predikat. Dengan kata lain, tuturan (7) dibangun dengan modus berita yang mengandung arti sebenarnya, yakni berupa informasi bahwa rambut Anda memang benar panjang. Dalam hal ini, tuturan (7) memang benar tidak terikat situasi tutur atau konteks situasi. Akan tetapi, apabila dihubungkan dengan konteks situasi; misalnya, seorang ibu berkata seperti tuturan (7) kepada anaknya, kalimat (7) mungkin saja merupakan pengungkapan secara tidak langsung dari tuturan (8). Dikatakan secara tidak langsung karena maksud memerintah diungkapkan dengan modus berita atau deklaratif. Tuturan (9) dapat mengandung arti yang sebenarnya atau arti literal apabila penutur tidak dapat mendengarkan radio yang dibunyikan dengan volume suara yang terlalu kecil. Akan tetapi, apabila tuturan (9) diungkapkan oleh seseorang yang merasa terganggu konsentrasi belajarnya agar lawan tuturnya mematikan radionya yang berbunyi terlalu keras didengarnya tersebut, tuturan (9) ini memiliki makna yang sangat berbeda dari makna literalnya. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa tuturan (9) merupakan pengungkapan tidak literal dari tuturan (10).

63

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa modus tuturan dapat dibedakan menjadi modus deklaratif, interogatif, dan imperatif. Ketiga modus tersebut dapat membangun jenis tuturan. Jenis tuturan tersebut dapat digabungkan sehingga dapat membangun jenis tuturan gabungan, yaitu tuturan langsung literal, tuturan tidak langsung literal, tuturan langsung tidak literal, dan tuturan tidak langsung tidak literal. Perhatikan tabel modus tuturan berikut:

Tabel 2.2 Modus Kalimat atau Tuturan No

Modus

Makna

1

Deklaratif (berita)

Memberitahukan

2

Interogatif (tanya)

Bertanya

3

Imperatif (perintah)

Memerintah

Tabel 2.2 di atas merupakan modifikasi jenis tuturan yang dibangun secara formal oleh unsur-unsur sintaksis. Tabel tersebut menunjukkan bahwa modus-modus tuturan dapat ditentukan secara sintaksis dengan makna yang berbeda-beda, seperti modus deklaratif bermakna memberitahukan, modus interogatif bermakna bertanya, dan modus imperatif bermakna perintah. Dilihat dari jenisnya, tuturan dapat dikelompokkan, seperti berikut.

64

Tabel 2.3 Jenis Tuturan TUTURAN

MODUS/ NO.

UNIT LEKSIKAL

LANGSUNG

TIDAK LANGSUNG

LITERAL

TIDAK LITERAL

1

Berita

Memberitakan Menyuruh

-

-

2

Tanya

Bertanya

-

-

3

Perintah

Memerintah

-

-

4

Unit Leksikal

-

Menyuruh -

Bersesuaian Tidak bersesuaian

Tabel 2.3 di atas juga merupakan modifikasi tabel Wijana (1996:32). Tabel tersebut menggambarkan bahwa makna tuturan langsung sesuai dengan modus tuturan secara sintaksis, seperti modus deklaratif bermakna memberitahukan, modus interogatif bermakna bertanya, dan modus imperatif bermakna perintah secara langsung. Makna tuturan tidak langsung tidak sesuai dengan modus tuturan secara sintaksis, tetapi lebih bersifat pragmatis, seperti modus deklaratif bermakna menyuruh, modus interogatif yang juga bermakna menyuruh dan modus perintah tidak bermakna secara langsung. Tuturan literal memiliki makna yang sesuai dengan unsur leksikal yang terdapat dalam tuturan tersebut, sedangkan tuturan tidak literal memiliki makna yang tidak sesuai dengan unsur leksikal yang terdapat dalam tuturan. Selanjutnya, Searle (1999) yang dimodifikasi oleh Beratha (1999) membagi fungsi TT menjadi lima, yaitu (1) fungsi asertif, yaitu fungsi TT yang mengikat

65

penuturnya kepada kebenaran atas apa yang dikatakan, misalnya, menyatakan, melaporkan, menunjukkan, menyebutkan; (2) fungsi direktif, yaitu fungsi TT yang mengikat penuturnya dengan maksud agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan dalam tuturan tersebut,

yaitu menyuruh, memohon, menuntut,

menyarankan, dan menantang; (3) fungsi ekspresif, yaitu fungsi TT yang dilakukan penuturnya dengan maksud agar tuturannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan tersebut, yaitu meminta maaf, berterima kasih, mengkritik, mengeluh; (4) fungsi komisif, yaitu fungsi TT yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan dalam tuturannya, misalnya: berjanji, bersumpah; dan (5) fungsi deklarasi, yaitu fungsi TT yang dilakukan si penutur dengan maksud untuk menciptakan hal yang baru (status, keadaan, dan sebagainya), yaitu memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, dan memberi maaf.

2.3.4 Metabahasa Semantik Alami (MSA) Teori MSA yang digunakan untuk menganalisis makna asali dan struktur semantik ini dikembangkan oleh Anna Wierzbicka. Teori MSA ini merupakan teori tentang penganalisisan makna yang menggabungkan tradisi filsafat dan logika. Asumsi teori ini berkaitan dengan prinsip semiotik, seperti yang diungkapkan sebagai berikut. A sign cannot be reduced to or analyzed into any combination to things which are not themselves sign, consequently, it is impossible to reduce meanings to any combination of things which are not themselves meanings (Goddard, 1994:1; Beratha, 1997b:61)

66

Wierzbicka (1996) mengatakan bahwa asumsi utama yang mendasari teori MSA adalah sebuah bentuk bahasa atau tanda bahasa tidak dapat dianalisis ke dalam bentuk yang bukan bentuk sendiri. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa analisis tentang makna tidak akan mungkin dilakukan dengan kombinasi makna dari bentuk yang lainnya. Oleh karena itu, makna sebuah leksikon merupakan konfigurasi seperangkat makna asali. Goddard (1996a:1--5) merumuskan tujuh prinsip semantik universal, sebagai berikut: (1) prinsip semiotik: sebuah tanda tidak dapat direduksi atau dianalisis ke dalam kombinasi yang bukan tanda; konsekuensinya adalah tidak mungkin mereduksi makna ke dalam kombinasi yang bukan maknanya sendiri; (2) prinsip pemisahan dan ketuntasan analisis: makna kompleks dapat dianalisis secara lengkap dengan mengikuti urutan yang jelas. Ini berarti makna-makna kompleks dapat diuraikan ke dalam kombinasi makna sederhana secara terpisah tanpa berputar-putar dan tanpa residu; (3) prinsip makna asali: ada seperangkat makna yang tidak dapat diuraikan makna asalinya. Makna asali memiliki elemen-elemen sintaksis yang disusun dari proposisi sederhana; (4) prinsip bahasa alamiah: makna asali dan elemen-elemen sintaksis merupakan bentuk yang digunakan dalam bahasa alamiah; (5) prinsip ekuivalensi ekspresif metabahasa semantik alami: metabahasa semantik alami diderivasi dari bahasa yang berbeda yang mengekspresikan ekuivalensi makna. Beberapa proposisi sederhana dalam MSA dapat mengekspresikan makna bahasa yang berbeda; (6) prinsip isomorfis metabahasa semantik alami: proposisi-proposisi

67

sederhana yang diekspresikan MSA merupakan isomorfis dalam bahasa yang berbeda; dan (7) prinsip hipotesis leksikal: setiap makna asali dapat diekspresikan ke dalam kata, morfem, frasa yang berbeda dalam setiap bahasa. Lebih lanjut, Wierzbicka (1996) mengatakan bahwa sebuah leksikon tertentu memiliki makna yang universal dan alami. Sebagai contoh, konsep kata say dalam bahasa Inggris yang berfungsi untuk memberikan pernyataan atau menyatakan, dapat diparafrasakan dengan (1) saya menyatakan sesuatu untuk anda; (2) orang menyatakan suatu yang buruk tentang anda; dan (3) saya ingin menyatakan sesuatu sekarang. Wierzbicka (1996b) mengatakan bahwa meskipun pola-pola gramatikal suatu bahasa bersifat spesifik, selalu dapat ditemukan pola-pola yang universal. Pola-pola gramatikal universal ini dinyatakan sebagai seperangkat kalimat dasar ’basic sentence’ dalam aneka bahasa. Kalimat dasar ini dibangun oleh elemen-elemen leksikon universal. Relasi elemen-elemen leksikon universal berdasarkan gramatika suatu bahasa disebut dengan sintaksis MSA. Lebih lanjut, pakar ini merumuskan prinsip-prinsip sintaksis MSA, seperti berikut: (1) setiap pola diprediksi ada pada bahasa-bahasa di dunia; (2) pola-pola itu merupakan tata bahasa bawaan innate grammar dari kognisi manusia; dan (3) menggunakan leksikon semantik universal. Jadi, dengan sintaksis MSA ini, struktur semantik suatu tuturan dapat diprediksikan. Struktur semantik merupakan komponen bahasa yang sangat signifikan karena kekurangpahaman

terhadap

konsep

ini

menyebabkan

kegagalan

dalam

68

mendeskripsikan makna. Struktur semantik merupakan komponen bahasa yang berisikan fitur-fitur semantik leksikon. Cara kerja struktur semantik ini adalah suatu leksikon tertentu, seperti verba mampu menunjukkan valensinya. Verba tertentu bisa bervalensi rendah, monovalensi, dan bisa bervalensi tinggi, bivalensi dan trivalensi. Artinya, leksikon verba mampu menghadirkan argumen dalam kalimat, apakah satu argumen, dua argumen, dan seterusnya. Dengan kata lain, hal ini dapat dijelaskan atau dikatakan bahwa struktur semantik merupakan jaringan relasional semantis dalam sistem leksikal suatu bahasa. Struktur semantik pada dasarnya adalah perwakilan bahasa yang bersifat mental dan yang merupakan struktur pikiran pokok yang dinyatakan atau dilambangkan dengan bunyi-bunyi bahasa (Tampubolon, 1988:11). Struktur semantik merupakan komponen semantis dan komponen inilah yang menentukan struktur luar bahasa. Tanpa pengetahuan tentang struktur semantik, penjelasan tentang proses pembentukan ujaran yang baik sudah pasti tidak dapat dijelaskan atau dilakukan. Oleh karena itu, struktur semantik merupakan proses formasi atau pembentukan semantik, seperti yang dikatakan oleh Chafe (1970:73) berikut ini. Without knowledge of semantic structure we are ignorant of the processes which produce well-formed utterances, for these are processes of semantic formation Argumen yang dimiliki oleh verba tertentu dapat dianalisis peran semantiknya. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui pelibat yang terlibat dalam bahasa itu. Dengan demikian, hubungan antara predikator dan argumen itu dalam

69

proposisi tertentu dapat dimengerti. Hal ini dilakukan untuk tujuan eksplikasi makna asali tertentu. Makna sebuah leksikon merupakan konfigurasi makna asali dan bukan ditentukan oleh makna leksikon yang lain. Makna asali dikatakan bukan konsep baru dalam semantik yang keberadaannya telah diakui pada abad ke-17 oleh para ahli (Goddard, 1994:2; Wierzbicka, 1996d:12) Makna asali merupakan salah satu konsep penting teori MSA yang merupakan seperangkat terbatas dari makna yang tidak berubah. Di dalam makna ini terdapat juga fitur-fitur semantik yang tidak akan berubah (Goddard, 1996a:2; SutjiatiBeratha, 1998a:288). Makna asali merupakan refleksi pembentukan pikiran manusia yang diwarisi oleh manusia sejak lahir. Untuk merepresentasikannya, makna asali dapat dieksplikasikan dengan parafrasa dengan menggunakan bahasa alamiah dan kata-kata yang secara intuitif berhubungan atau memiliki medan makna yang sama dan bukan menggunakan bahasa yang bersifat teknis (Wierzbicka, 1996d:31). Dengan demikian, keberadaan konsep makna asali ini diyakini berdampak secara teoretis, yaitu makna asali dapat digunakan untuk menerangkan seluruh makna kompleks apa pun dengan cara yang lebih sederhana. Keteraturan dalam makna asali merupakan penyebabnya. Artinya, apabila seluruh leksikon dianalisis secara komprehensif, fitur yang teratur itu dapat ditemukan. Semakin makna asali dan keteraturan itu bisa dideskripsikan, semakin perubahan dan perkembangan makna dapat ditentukan.

70

Untuk tujuan pengeksplikasian tersebut, perlu dicari terlebih dahulu semantic primitive dari mana suatu kata itu diderivasi. Selanjutnya, Wierzbicka telah mengusulkan sejumlah makna asali dengan terlebih dahulu mengadakan penelitian terhadap sejumlah bahasa di dunia, seperti bahasa Jepang, bahasa Inggris, bahasa Aceh, dan bahasa Aborijin. Berikut disajikan jenis leksikon yang merupakan representasi dari makna asali yang dirumuskan oleh Wierzbicka (1996), sebagai berikut. Substantive: I ’AKU’, YOU ’KAMU’ SOMEONE/PERSON ’SESEORANG’ PEOPLE ’ORANG-ORANG’ SOMETHING/THING ’SESUATU’ BODY ’BADAN’ Determiners THIS ’INI’ THE SAME ’SAMA’ OTHER ’LAIN’ Quantifiers ONE ’SATU’ TWO ’DUA’ ALL ’SEMUA’ MANY/MUCH ’BANYAK’ SOME ’BEBERAPA’ Evaluators GOOD ’BAIK’ BAD ’BURUK’ LONG ’PANJANG’ Descriptors BIG ’BESAR’ SMALL ’KECIL’

71

Mental Prdeicates THINK ’PIKIR’ KNOW ’TAHU’ WANT ’INGIN’ FEEL ’RASA’ SEE ’LIHAT’ HEAR ’DENGAR’ Speech SAY ’UJAR’ WORDS ’KATA-KATA’ TRUE ’BENAR’ Actions, Events, Movements DO ‘MELAKUKAN’ HAPPEN ‘TERJADI’ MOVE ‘BERGERAK’ TOUCH ‘SENTUH’ Location, Existence THERE IS ’ADA’ HAVE ’PUNYA’ Life and Death LIVE ’HIDUP’ DIE ’MATI’ Time WHEN/TIME ’KAPAN’/’WAKTU’ NOW ’SEKARANG’ BEFORE ’SEBELUM’ AFTER ’SETELAH’ A LONG TIME ’LAMA’ A SHORT TIME ’SEKEJAP’ FOR SOME TIME ’SELAMA BEBERAPA WAKTU” MOMENT ‘WAKTU’ Space WHERE/PLACE ’DI MANA/TEMPAT’ WHERE ’DIMANA’ HERE ‘DI SINI’ ABOVE ’DI ATAS’

72

BELOW ‘DI BAWAH’ FAR ’JAUH’ NEAR ’DEKAT’ SIDE ’SAMPING’ INSIDE ’DI DALAM’ Logical Concepts NOT ’TIDAK’ MAY BE ’MUNGKIN’ BECAUSE ’KARENA’ IF ’JIKA’ CAN ’DAPAT’ Intensifier, Augmentor VERY ’SANGAT’ MORE ’LAGI’ Taxonomy, Partonomy KIND OF ’JENIS DARI’ PART OF ’BAGIAN DARI’ Similarity LIKE ’SEPERTI’ Hubungan antara masalah penelitian dan teori yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut ini.

73

Tabel 2.4 Hubungan antara Permasalahan Penelitian dan Teori yang Digunakan No 1

Masalah Penelitian

Teori

Bagaimanakah struktur tematik dan Teori skematik WRMPB pada komunitas Analisis Wacana Kritis (Van Dijk, petani adat Bayan, Lombok Utara?

2

Bagaimanakah

variasi

1995)

linguistik Teori:

yang digunakan dalam WRMPB a) Fitur Prosodi (Palmer, 1982) komunitas

petani

adat

Bayan, b)

Lombok Utara?

Analisis

Diskursus

(Schiffrin,

1992) c) Teori MSA (Wierzbicka, 2002; Goddard, 2004)

3

Bagaimanakah komunitas

cara

petani

Lombok

adat

Utara

bertutur Teori: Bayan, a) Etnografi Komunikasi (Hymes, dalam

menyampaikan WRMPB?

1977) b) Tindak Tutur (Searle (1969) c) Teori implikatur (Levinson, 1982)

4

Norma dan nilai budaya apa sajakah Teori: yang

terdapat

komunitas

dalam

petani

Lombok Utara?

adat

WRMPB a) Wacana Kebudayaan (Wierzbicka, Bayan,

1996, 2002; Goddard, 2004) b) MSA(Wierzbicka, 2002; Goddard, 2004)

2.4 Model Penelitian Model penelitian dapat dibuat sebagai berikut.

74

Bagan 2.1: Model Penelitian WACANA RITUAL MELONG PARE BULU (WRMPB)

PARADIGMA FORMAL

STRUKTUR WRMPB

PARADIGMA FUNGSIONAL

PENGGUNAAN

TUTURAN Tematik dan Skematik

Analisis Wacana Kritis

Variasi Linguistik

MSA

Cara Bertutur

Tindak Tutur, implikatur, Etnografi komunikasi

Etnopragmatik

Temuan/Rekomendasi

Norma dan Nilai

Wacana Kebudayaan

75

Wacana ritual melong pare bulu ’penanaman padi tradisional’ dikaji dengan menggunakan dua paradigma, yaitu paradigma rasional filosofis formal dan deskriptif etnografis-fungsional. Aspek-aspek yang dikaji dalam kerangka rasional-filosofisformal WRMPB komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara adalah struktur WRMPB. Struktur WRMPB termasuk struktur tematik, struktur skematik, dan struktur mikro. Struktur mikro mengacu pada variasi linguistik yang terdiri atas penggunaan fitur-fitur prosodi, penggunaan tata bahasa secara sintaksis, dan penggunaan leksikon. Teori yang dipakai untuk mendeskripsikan struktur wacana ini adalah teori analisis wacana kritis Van Dijk (1985) dan MSA dari Wierzbicka (2002) Dalam

konteks

paradigma

deskriptif-etnografis-fungsional

WRMPB

komunitas petani adat Bayan, ada beberapa aspek yang diamati dalam sebuah tuturan. Aspek tersebut dikaitkan dengan konteks dan komunikasi. Aspek-aspek tersebut adalah cara bertutur komunitas petani adat Bayan, Lombok Utara yang terefleksi dari fungsi tindak tuturnya, norma, dan nilai budaya komunitas adat Bayan, Lombok Utara. Teori yang diterapkan untuk menjawab aspek-aspek paradigma fungsional ialah teori etnopragmatik yang menyangkut teori tindak tutur, teori etnografi komunikasi, dan MSA dengan pendekatan wacana kebudayaannya.