DESENTRALISASI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN

Download Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, menelaah, memahami dan menjelaskan mengenaidesentralis...

1 downloads 211 Views 20KB Size
DESENTRALISASI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DALAM NEGARA KESATUAN Wulandari1, Zainal Arifin Mochtar2 INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, menelaah, memahami dan menjelaskan mengenaidesentralisasi lembaga negara independen dalam negara kesatuan. Hal ini merupakan upaya untuk merumuskan konsep lembaga negara independen di daerah, dan juga merumuskan konsep desentalisasi lembaga negara independen di daerah yang ideal dalam negara kesatuan. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Pada penelitian hukum normatif atau kepustakaan yang diteliti adalah bahan pustaka atau data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh dalam penelitian ini kemudian diolah secara deskriptif-preskriptif. Hadirnya lembaga negara independen di negara Indonesia dewasa ini dimaknai sebagai fenomena baru yang dialami oleh seluruh negara di dunia, baik negara dengan bentuk federal, maupun negara dengan bentuk kesatuan. Lembaga negara independen merupakan lembaga baru dalam tatanan sistem pemerintahan negara Indonesia. Kehadiran lembaga negara independen ini di indikasikan merupakan jawaban atas keresahan masyarakat Indonesia mengenai kinerja dari lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman, kehadiran lembaga negara independen di negara Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini terbukti dengan adanya upaya untuk mendesentralisasikan lembaga negara independen yang ada pada daerah-daerah di negara Indonesia. Desentralisasi lembaga negara independen ini merupakan salah satu langkah yang dirumuskan oleh Undang-Undang sebagai dasar hukum pembentukan lembaga negara independen untuk melimpahkan sebagian dan/atau seluruh kewenangan yang dimiliki oleh lembaga negara independen yang berada di pusat kepada lembaga negara independen yang ada di daerah. Dengan begitu banyaknya jenis lembaga negara independen yang telah di desentralisasikan dewasa ini, tentunya memerlukan penyeragaman konsep desentraliasi lembaga negara independen. Dengan adanya penyeragaman konsep pendesentralisasian lembaga negara independen ini akan memunculkan konsep yang lebih luas lagi mengenai konsep lembaga negara independen dalam negara kesatuan yang hingga saat ini belum dirumuskan secara pasti.. Kata Kunci : Desentralisasi Lembaga Negara Independen, Negara Kesatuan. 1

Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, (Pogung Baru Blok AI, Yogyakarta). 2 Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

ix

INDEPENDENT AGENCIES DECENTRALIZATION IN UNITARY STATE Wulandari3, Zainal Arifin Mochtar4 ABSTRACT This study aims to determine, analyze, examine, understand and explain the decentralization of independent agencies institutions in a unitary state. Thisis an attempt to formulate the concept of an independent agencies in the area, and also formulate the concept of an independent agencies decentralization that ideal in a unitary state. The methods used in research is normative legal research. On the normative legal research which examined are references or secondary data, consist of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Data obtained in this research then processed desktiptif-preskriptif. The presence of an independent agencies in the country of Indonesia today is interpreted as a new phenomenon experienced by all countries in the world, both countries with a federal form, and the form of unitary state. Independent agencies is a new agency within the framework of the system of government of Indonesia.The presence of this independent agencies indicated a response to the Indonesian public disquiet about the performance of state institutions in Indonesia. Along with the times, the presence of an independent agencies in the country of Indonesia experienced significant growth.This is evidenced by the efforts to decentralize the independent agencies that exist in the regions in the country of Indonesia. Decentralization is an independent agencies is one of the steps defined by the Act as the legal basis for the establishment of an independent state delegates part and / or all of the authority of an independent state institution central to the independent state institutions that exist in the area.With so many types of independent agencies that have in today's decentralized, the concept of decentralization would require uniformity independent state agency. With the unification of the concept of an independent agencies, this will bring up the concept of a broader and more about the concept of an independent state agency within the unitary state, which until now has not been defined with certainty.

Keywords: Independent Agencies Decentralization, Unitary State

3

Master Of Legal Studies, Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, (Pogung Baru AI Block, Yogyakarta 4 Lecturer Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

x