CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

Download dari program CSR. Pada makalah kali ini, kelompok kami akan menjelaskan mengenai Corporate. Social Responsibili...

1 downloads 348 Views 240KB Size
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DARI PERSPEKTIF PENGEMBANGAN MASYARAKAT Oleh Kelompok-101

Latar Belakang Saat ini Corporate Social Responsibility (CSR) sudah menjadi bahan pembicaraan oleh banyak pakar dan perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini sudah tidak dapat lagi dipisahkan dari perusahaan-perusahaan besar. Karena dengan adanya CSR, perusahaan akan mendapatkan kepercayaan dari para stakeholders dan mendapatkan suatu keuntungan. CSR (Corporate Social Responsibility) atau yang biasa disebut sebagai penanggung jawab sosial perusahaan yang dapat diartikan sebagai sarana sekaligus wahana perwujudan sikap kooperatif serta tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan yang memiliki kesadaran bahwa kegiatan operasional yang menimbulkan dampak negatif dan positif. Corporate Social Responsibility sangat berkaitan erat dengan konsep pengembangan masyarakat. Pengembangan masyarakat merupakan suatu upaya sistematik untuk meningkatkan kemampuan suatu masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang tidak beruntung dalam hal pemenuhan kebutuhan berdasarkan potensi seluruh sumberdaya yang dapat diakses oleh masyarakat tersebut.2 Community development merupakan bagian dari program CSR. Pada makalah kali ini, kelompok kami akan menjelaskan mengenai Corporate Social Responsibility, dimulai dari pengenalan definisi atau arti dari CSR, perbedaan CSR dengan pengembangan masyarakat (community development), cara melakukan CSR dalam suatu perusahaan agar program dari suatu CSR tersebut dapat berhasil dan berdampak terhadap suatu masyarakat.

Tujuan Tujuan dibuatnya makalah kelompok ini yaitu: 1. Untuk memenuhi tugas akhir makalah secara berkelompok pada mata kuliah Pengembangan Masyarakat yang mengenai pembahasan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dalam perspektif pengembangan masyarakat. 2. Untuk mengetahui definisi atau arti dari Corporate Social Responsibility 3. Untuk mengetahui perbedaan CSR dengan pengembangan masyarakat 4. Untuk mengetahui sejauh mana program CSR dan dampak dari program CSR di dalam suatu perusahaan.

1

Kelompok-10 Mahasiswa Peserta Perkuliahan Matakuliah Pengembangan Masyarakat KPM 231 Semester Gasal Tahun 2012/2013: (1) Apriyani Selvianti I34110080; (2) Dwi Jayanti I34110086; (3) Tutut Rindiawati I34110088; (4) M Imam Arifandy I34110089; (5) Amanda Yunita I34110091. 2 Sonny Sukada, dkk. 2007. Membumikan Bisnis Berkelanjutan Memahami Konsep dan Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Halaman 165

Pengembangan Masyarakat sebagai Suatu Perspektif Pembangunan Pengembangan masyarakat (community development) terdiri dari dua konsep, yaitu “pengembangan” dan “masyarakat”. Secara singkat, pengembangan atau pembangunan merupakan suatu usaha bersama dan sudah terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Bidang-bidang pembangunan biasanya meliputi beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya. Masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep, yaitu masyarakat sebagai sebuah “tempat bersama”, yakni sebuah wilayah geografi yang sama. Sebagai contoh, sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah perkotaan atau sebuah kampung di wilayah pedesaan. Dan masyarakat sebagai “kepentingan bersama”, yakni kesamaan kepentingan berdasarkan kebudayaan dan identitas. Sebagai contoh, kepentingan bersama pada masyarakat etnis minoritas atau kepentingan bersama berdasarkan identifikasi kebutuhan tertentu. Istilah masyarakat dalam pengembangan masyarakat biasanya diterapkan terhadap pelayanan-pelayanan sosial kemasyarakatan yang membedakannya dengan pelayanan-pelayanan sosial kelembagaan. Pengembangan masyarakat yang berbasis masyarakat seringkali diartikan dengan pelayanan sosial gratis dan swadaya yang biasanya muncul sebagai respon terhadap melebarnya kesenjangan antara menurunnya jumlah pemberi pelayanan dengan meningkatnya jumlah orang yang membutuhkan pelayanan. Pengembangan masyarakat juga umumnya dapat diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatanpendekatan yang lebih bernuansa pemberdayaan (empowerment) yang memperhatikan keragaman pengguna dan pemberi pelayanan. Dengan demikian, pengembangan masyarakat dapat didefinisikan sebagai metoda yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya. Secara khusus pengembangan masyarakat berkenaan dengan upaya pemenuhan suatu kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau tertindas, baik yang disebabkan oleh kemiskinan maupun oleh diskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku, gender, jenis kelamin, usia, dan kecacatan. Pengembangan masyarakat (community development) merupakan suatu metode atau pendekatan pembangunan yang menekankan adanya partisipasi serta keterlibatan langsung suatu penduduk dalam proses pembangunan, dimana semua usaha swadaya masyarakatnya disinergikan dengan usaha-usaha pemerintah setempat dan stakeholders lainnya untuk meningkatkan taraf hidup, dengan sebesar mungkin ketergantungan pada inisiatif penduduk itu sendiri, serta pelayanan teknis sehingga proses pembangunan berjalan lebih efektif. Langkah-langkah yang dilakukan dalam hal pengembangan masyarakat yaitu advokasi, pengorganisasian komunitas, pengembangan jejaring, pengembangan kapasitas, serta komunikasi informasi dan edukasi. Langkah-langkah diatas dikenal dengan istilah dimensi-dimensi pengembangan masyarakat. Advokasi merupakan suatu upaya untuk mengubah atau mempengaruhi suatu perilaku penentu kebijaksanaan agar lebih berpihak pada kepentingan publik melalui penyampaian pesan-pesan yang didasarkan pada argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, legal, dan moral. Pengorganisasian komunitas bertujuan agar suatu masyarakat mempunyai arena untuk mendiskusikan serta mengambil keputusan atas masalah disekitarnya. Bila terorganisir, masyarakat juga akan mampu menemukan sumberdaya yang dapat mereka manfaatkan. Pengembangan jejaring bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain (individu, kelompok, atau organisasi) agar bersama-sama saling mendukung untuk mencapai tujuan. Jaringan dan kepercayaan (trust) merupakan salah satu unsur terpenting dari kapital sosial, sehingga menjadi komponen penting dalam pengembangan masyarakat. Pengembangan kapasitas bertujuann untuk meningkatkan kemampuan masyarakat di segala bidang (termasuk untuk

advokasi, mengorganisir diri sendiri, dan mengembangkan jaringan). Pengembangan kapasitas dapat diartikan sebagai suatu peningkatan atau perubahan perilaku individu, organisasi, dan sistem masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Serta komunikasi informasi dan edukasi yaitu suatu proses pengelolaan informasi, pendidikan masyarakat, dan penyebaran informasi dengan tujuan untuk mendukung keempat komponen di atas. Pengelolaan informasi juga menyangkut mencari dan mendokumentasikan informasi agar informasi tersebut selalu tersedia bagi masyarakat yang memerlukannya. Kegiatan edukasi perlu dilakukan agar kemampuan suatu masyarakat dalam segala hal meningkat, sehingga masyarakat mampu mengatasi masalahnya sendiri setiap saat.

Konsep dan Praktik CSR Definisi CSR CSR (Corporate Social Responsibility) adalah salah satu konsep yang menimbulkan beragam pengertian. Keberagaman definisi tersebut dikarenakan pendekatan pada dimensi-dimensi yang digunakan berbeda. CSR jauh lebih tua dibandingkan dengan pembangunan berkelanjutan. Berikut ini merupakan beberapa definisi dari CSR:  Certo dan Certo (2006) mendefinisikan CSR sebagai: “…managerial obligation to take action that protect and improves both the welfare of society as a whole and the interest of organization.”  Lawrence, Weber, dan Post (2005) menyatakan: “CSR means that a corporation should be beld accountable for any of its actions affecting people, their communities, and their environtment.”  Kotler dan Lee (2005), CSR adalah: “…a commitment to improve community wellbeing through discretionary business practices and contributions of corporate resources.”  Vogel (2005) mendefinisikan CSR sebagai: “…policies and programs of private firms that go beyond legal requirements as a response to public pressures and societal expectations.”  Hopkins (2004) memberikan definisi: “CSR is concerned with treating the stakeholders of the firm ethically or in a responsible manner. ‘Ethically or responsible’ means treating stakeholders in a manner deemed acceptable in civilized societies. Social includes economic responsibility. Stakeholders exist both within a firm and outside. The natural environment is a stakeholder. The wider aim of social responsibility is to create higher and higher standards of living, while preserving the profitability of the corporation, for people both within and outside the corporation.”  World Business Council for Sustainable Development (2002) menyatakan: “Corporate social responsibility is the commitment of business to contribute to sustainable economic development, working with employees, their families, the local community and society at large to improve their quality of life.”  European Commission (2001) menjelaskan CSR sebagai: “a concept whereby companies integrate social and environmental concerns in their business operations and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basis.”  World Business Council for Sustainable Development (1998) “the continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large.” Definisi-definisi tersebut secara umum menyimpulkan bahwa CSR adalah konsep yang dipandang berbeda oleh tiap pihak.

CSR atau yang biasa disebut sebagai penanggung jawab perusahaan yang dapat diartikan sebagai upaya sungguh-sungguh dari perusahaan untuk meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya dalam ranah ekonomi, sosial, dan lingkungan terhadap seluruh pemangku-kepentingannya, untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai “Development which meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs.” Definisi tersebut, agaknya kurang operasional. Ismail Serageldin mendefinisikan sebagai “a process whereby future generations receive as much capital per capita, or more than, the current generation has available”. Dari pendefinisian tersebut dijelaskan mengenai maksud dari kapita. Yang mencakup kapita tersebut yaitu modal natural, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan personal. Dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan berarti perusahaan mengakui keberadaannya sebagai bagian dari sistem lingkungan dan sistem sosial, yang berakibat bahwa perusahaan juga harus mengakui adanya keterbatasan sumberdaya alam (SDA) dan mengasumsikan tanggung jawab bersama atas penggunaan dan pengembangan sumberdaya sosial. Pengakuan terhadap konsep pembangunan berkelanjutan berimplikasi pada adanya tiga tujuan perusahaan yaitu tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan (triple bottom line perusahaan). CSR juga dapat diartikan sebagai upaya suatu perusahaan untuk lebih bertanggung jawab pada lingkungan sosialnya. Perjalanan CSR tidak selamanya mulus dan menyenangkan, tapi juga memiliki kendala dan kelemahan. Saat ini masih banyak ditemukan dan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi itu lebih istimewa dibanding dengan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan. Perusahaan besar dan multinasional juga berperan dalam menciptakan dampak negatif. Terungkap pula gejala negatif dari praktik CSR yang diungkapan dengan CSR kosmetik. Banyak gagasan yang menerapkan pembangunan berkelanjutan tidak lepas juga dari manipuasi belaka. Hal tersebut dapat digolongkan kedalam CSR pada tahap charity, yang hanya mengatasi masalah sesaat dan dalam kurun waktu pendek. Untuk mengurangi praktik manipulasi, KLH bekerjasama dengan majalah dan lembaga manajemen terapan mengadakan CSR Award. Meskipun lambat, pemerintah juga memberi tanggapan positif. Kelemahan dan kendala inilah yang seharusnya menjadi tantangan agar CSR menjadi lebih baik dan mampu meminimalkan dampak negatif yang disebabkan oleh perusahaan dan memaksimalkan manfaatnya, memperhatikan kelima dimensi (ekonomi, kesukarelaan, lingkungan, sosial, dan stakeholder) sehingga dapat terjadi keseimbangan serta berkelanjutan (sustainbale). Selain itu, diperlukan pula pergeseran tahapan CSR dari charity ke corporate citizenship. Oleh karena itu, perlu belajar mengenai Community Development, karena CSR merupakan bagian dari ComDev, agar CSR benar-benar tulus bukan hanya manipulasi dan tipu-tipu belaka. CSR memiliki peran yang sangat penting bagi perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Bagi penentangnya, praktik CSR dipandang sebagai strategi pendekatan kaum neo liberal agar tetap bisa melanggengkan hegemoni kapitalisme atau dapat disebut bahwa CSR hanyalah alat penakhluk dalam kemasan berwajah sosial dan lingkungan dengan motif dasar yang tidak berubah, yaitu motif primitif pengusahaan keuntungan sebesar mungkin dan akumulasi kapital. Selain itu, keraguan terhadap kesungguhan praktik CSR telah diperburuk lagi dengan kinerja implementasi kebijakannya oleh kalangan perusahaan (CSR kosmetik). Selain itu, praktik CSR kometik juga sudah banyak ditemukan oleh para pengamat CSR. Dilain pihak, terdapat pula kecenderungan yang bersifat positif yang juga telah berkembang cukup jauh, yaitu dengan adanya upaya nyata dan membumi dengan berlandaskan pada itikad, baik memperbaiki kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat serta pelestarian lingkungan.

Pelaksanaan program CSR bukan hanya tanggung jawab para staf departemen, seksi, atau unit Community Relation, Government Relations, dan Community Development, melainkan semua bagian perusahaan. Tuntutan etis dan moral implementasi CSR bagi perusahaan tidak hanya bersifat eksternal, melainkan internal juga, sehingga setiap perusahaan saat ini seperti berpacu dengan waktu untuk cepat atau lambat , niscaya mempraktekkan substansi gagasan yang terkandung dalam CSR. CSR memiliki hubungan yang sangat erat dengan pengembangan masyarakat. CSR merupakan bagaian dari pengembangan masyarakat (Community Development). CSR merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendorong perusahaan mewujudkan gagasan keadilan sosial serta pembangunan yang berkelanjutan. Dalam kaitan ini, CSR dapat dijadikan pilihan instrumen yang mungkin serta dapat diterima berbagai pihak dan digunakan sebagi upaya perjuangan. Fungsi CSR Sejumlah perusahaan multinasional mulai menyadari apa yang disebut stakeholders atau pemangku kepentingan. Masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan ataupun masyarakat yang terkait dengan perusahaan, baik sebagai pemasok ataupun pengguna produk. Maka CSR kemudian mengenal tiga fungsi, yaitu pelayanan (community services), pembinaan hubungan (community relationship), dan pemberdayaan (community development). Fungsi pelayanan dengan pembinaan hubungan dengan masyarakat sangat dekat dengan konsep filantropi perusahaan. Biasanya berupa donasi untuk membantu dalam bidang pendidikan, kesehatan, atau sponsor suatu acara. Yang berbeda adalah fungsi pemberdayaann karena berupaya memampukan masyarakat melalui pengembangan keahlian sesuai dengan potensi lokal.

Definisi CSR yang Beragam Mengakibatkan Terjadinya Perbedaan Cara Bagaimana dan Apa yang Seharusnya Dilakukan Suatu perusahaan akan menjalankan suatu bisnis dengan sempurna bila tidak hanya menerapkan prinsip dasar pembangunan berkelanjutan, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial melalui program pengembangan masyarakat. itulah yang dikenal dengan Corporate Social Responsibility atau CSR. Terdapat perbedaan pemahaman mengenai konsep CSR. CSR didefinisikan berbeda-beda, hal ini berakibat pada perbedaan terhadap apa yang harus dilakukan dalam skema CSR dan bagaimana cara mengukur keberhasilan CSR. Perbedaan pemahaman konsep CSR ini memunculkan istilah-istilah lain, yang paling menonjol diantaranya corporate citizenship, corporate philantropy, corporate responsibility (CR) dan corporate social accountability (CA). Corporate citizhenship mengacu pada hubungan timbal balik antara perusahaan dengan masyarakat, berkenaan dengan hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam konsep corporate citizhenship perusahaan telah menginternalkan kepentingan pihak eksternal perusahaan ke dalam kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan (Internalization of externalities). Sedangkan konsep filantrophy berkenaan dengan pemberian sukarela dari perusahaan. dalam konsep ini CSR memandang bahwa program sosial dilaksanakan hanya untuk memaksimumkan dampak positif saja, philantropy dianggap hanya sebagai upaya untuk meningkatkan citra perusahaan. Konsep CA merupakan argument yang mengatakan bahwa perusahaan wajib melaporkan kinerjanya kepada para pemangku kepentingan. Konsep CR atau CSR dipahami sebagai tanggung jawab pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan pada seluruh pemangku kepentingan di luar pemilik modal.

Seperti yang dikatakan sebelumnya, terdapat perbedaan konsep mengenai CSR. Masih terdapat perbedaan mengenai standar CSR seperti apa cakupannya, bagaimana melaksanakan dan bagaimana mengukur suatu keberhasilan kinerja CSR. Adanya perbedaan definisi CSR juga menyebabkan perbedaan cakupan CSR tiap perusahaan. terlepas dari perbedaan tersebut, CSR merupakan hal yang harus dilakukan oleh perusahaan. CSR bersifat sukarela, hal ini didefinisikan bahwa perusahaan terlebih dahulu harus mematuhi peraturaan pemerintah yang telah dibuat, kemudian mengembangkan program CSR yang positif yang tidak diatur dalam peraturan pemerintah. Hanya perusahaan yang menjalankan CSR dengan baik yang dapat beroperasi jangka panjang dengan potensi keuntungan lebih besar.

Seberapa Pentingnya CSR dalam Perusahaan CSR membuat perusahaan tak mungkin lagi bekerja secara sendiri menjawab tuntutan-tuntutan perubahan di sekitarnya. Solusi akhirnya mensyaratkan pelibatan pihak lain, yang justru terkait sebagian besar sumberdaya penyelesaian masalahnya. Kemitraan tiga sektor dalam konteks wacana dan praktik CSR mengandung arti kerjasama berdasar pengalokasian sumberdaya secara efisien dan saling melengkapi antara perusahaan, pemerintah, serta masyarakat sipil, berkenaan dengan tercapainya keberlanjutan (pembangunan), lingkungan, maupun operasional (perusahaan). Hal ini berkaitan dengan konsep pengembangan masyarakat dimana CSR dirancang untuk membantu perusahaan dalam meminimalkan kerugian dan memaksimalkan suatu manfaat dengan adanya perusahaan terhadap semua stakeholders baik dalam aspek ekonomi, soaial dan lingkungan. Terfokus pada masyarakat di sekitar perusahaan yang menerima dampaknya. Namun dengan adanya CSR, dampak dapat diminimalisir dan masyarakat menjadi terberdayakan. Melalui program CSR menunjukkan bahwa pembangunan atau pemberdayaan masyarakat tidak hanya sepenuhnya tanggung jawab pemerintah saja. Pemangku kepentingan mencakup mereka yang memepengaruhi atau yang terkena pengaruh dari suatu organisasi. Pelibatan pemangku kepentingan ditentukan berdasar derajat relevansinya dengan keberadaan serta program yang akan diselenggarakan. Perkembangan konsep dan praktik CSR di Indonesia tentu tak lepas dari perubahan geopolitik ekonomi internasional. Inisiatif penyelenggaraan CSR di Indonesia pun berhubungan dengan perubahan politik ekonomi pasca Orde Baru. Hal ini menunjukkan kesesuaian pelaksanaan konsep CSR dengan konsep pengembangan masyarakat yaitu bahwa konsep CSR merupakan etika bisnis global yang di anut secara mendunia. CSR juga dijadikan kaitan yang kuat dengan tata pemerintahan yang baik.namun pada kenyataanya yang terjadi di Indonesia adalah kondisi internal perusahaan yang dipaksa melakukan perubahan, negara belum stabil, dan masyarakat yang lemah menyebabkan penyelenggaraan CSR tergantung pada tekanan seberapa besar tekanan internasional. Padahal seharusnya penyelenggaran konsep CSR dalam perspektif pengembangan masyarakat bukan karena adanya tekanan, namun harus dianggap sebagai etika bisnis global yang dianut oleh setiap unit organisasi bisnis untuk keberlanjutan perusahaan, kepentingan atau hubungan dengan pemangku kepentingan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan CSR harus terus diperbaiki dan CSR masih perlu beradaptasi dengan modal kultural bangsa Indonesia. Faktor pendorong perusahaan melaksanakan CSR Faktor tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal berkaitan dengan kritik organisasi masyarakat sipil terhadap kinerja sosial dan lingkungan perusahaan. Hubungan suatu perusahaan dengan masyarakat mencatat banyak peristiwa tragis yang disebabkan operasi perusahaan. Organisasi masyarakat sipil

memprotes kinerja yang buruk, yang kemudian ditanggapi oleh perusahaan. Gabungan faktor-faktor eksternaltersebut membuat perusahaan menjalankan CSR dengan sungguhsungguh lebih berkemungkinan bertahan ditengah kompetitifnya iklim dunia usaha. Faktor internalnya yaitu misalnya kepemimpinan puncak manajemen perusahaan yang melihat CSR sebagai sumber peluang memperoleh keunggulan kompetitif. Faktor internal tersebut sebagai pendorong CSR agar semakin kuat berperan di masa yang akan datang. Keuntungan perusahaan melakukan suatu program CSR Perusahaan memperoleh banyak keuntungan bila keberadaan jangka panjangnya terjamin. Keberlangsungan perusahaan ini erat kaitannya dengan reputasi yang diperoleh dengan menjalin hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders. Pada masa sekarang, mustahil suatu perusahaan melakukan perlindungan kekuatankekuatan represif tanpa mengorbankan reputasinya. CSR menjadi pilihan menjaga keberlanjutan eksistensi perusahaan melalui reputasi yang baik, dan bukan hubungan dengan kekuatan represif. Ketidakpedulian terhadapp aspek sosial akan menuai protes masyarakat yang bisa mengganggu operasinya. Terhadap aspek lingkungan, selain reaksi masyarakat, disinsentif juga diterima dari pemerintah. Akibatnya, selain biaya operasi membengkak, reputasi perusahaan akan tercoreng dan pada gilirannya dicerminkan dengan turunnya nilai saham. Implikasi berikut yang mengancam adalah keengganan investor untuk membiayai sebuah proyek baru. Jika sudah seperti ini, dilihatdari sudut pandang tersebut, CSR dengan triple bottom line-nya tentu merupakan investasi yang sangat berharga.

Daftar Pustaka Nasdian, Fredian T. 2006. Pengembangan Masyarakat (Community Development). SKPM FEMA IPB: Bogor. Sukada, Sonny. Parmadi Wibowo, Katamsi Ginano, Jalal, Irpan Kadir, dan Taufik Rahman. 2007. Membumikan Bisnis Berkelanjutan: Memahami Konsep dan Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jakarta: Indonesia Business Links. Jalal. [tidak ada tahun]. CSR: Sukarela, Wajib, atau Keduanya? Koran Tempo (15 April). Aristiarini, Agnes. [tidak ada tahun]. Laporan IPTEK, Menakar Kepedulian Sosial Perusahaan. Kompas.