BAB II KONSEP DASAR A. Pengertian

BAB II KONSEP DASAR A. Pengertian Luka bakar adalah kerusakan atau kehilangan jaringan yang disebabakan oleh kontak deng...

26 downloads 541 Views 91KB Size
BAB II KONSEP DASAR

A. Pengertian Luka bakar adalah kerusakan atau kehilangan jaringan yang disebabakan oleh kontak dengan sumber panas seperti api, air panas, bahan kimia, listrik dan radiasi ( Moenandjat, 2001). Kerusakan

pada

kulit

akibat

luika

bakar

sering

kali

digambarkan pada kedalaman cedera dan didefinisikan dalam istilah cedera ketebalan parsial ( yang mengenai lapisan epidermis atau lapisan dedermis ) dan cedera ketebalan penuh ( mengenai lapisan epidermia, dedermis dan lapisan lemak ) ( Hudak &Gallo, 1994 ) Luka bakar adalah luak yang disebabkan oleh kontak dengan suhu tinggi seperti api, air panas, listrik dan bahan kimia & radiasi. Juga oleh sebab kontak dengan suhu rendah ( ferostbite ). Luka bakar ini dapat mengakibatkan kematian atau akibat lain yang berkaitan dengan problem fungsi maupun estetik ( Mansjoer, 2000 ). Luka bakar adalah luka yang disebabkan oleh kontak dengan sumber panas seperti api, air panas, bahan kimia, listrik dan radiasi yang

mengakibatkan

kerusakan

atau

kehilangan

mengenailapisan epidermis dan, dedermis dam lemak.

7

jarinagn

yang

B. Etiologi Penyebab dari luka bakar tersebut : 1. Thermal Merupakan penyebab yang paling sering memindahkan kekuatan dari sumber panas kepada tubuh ( lidah api, permikaan yang panas, logam yang panas dan lelehan- lelehan yang panas ). 2. Bahan kimia Di industri

:

Asam kuat atau basa kuat diantaranya asam hidrokloride atau alkali.

Di rumah tangga

:

Drainase alat pembersih ( terkena secara tidak sengaja ) pembersih cat, desinfektan.

3. Listrik Disebabkan oleh percikan atau busur atau oleh arus listrik yang menyalur ke tubuh ( ( Long, 1996 ) 4. Luka bakar karena radiasi 5. Cedera akibat suhu sangat rendah ( frost bife) ( Moenandjat, 2001 )

C. Tanda dan gejala Tanda dan gejala yang terdapat pada luka bakar dipengaruhi oleh berbagai faktor, menurut kedalamannya dibagi dengan 4 derajat. 1. Luka bakar derajat I Kerusakan terbatas pada lapisan epidermis superfisial, kulit kering hiperemik, berupa eritema, tidak dijumpai bula nyeri karena ujung-

8

ujung syaraf sensorik teriritasi, penyembuhannya terjadi secara spontan dalam waktu 5- 10 hari. 2. Luka bakar derajat II dangkal Kerusakan mengenai bagian superfisial dari dermis organ – organ kulit seperti polikel rambut, kelenjar, keringat, kelenjar sebasea masih utuh, dijumpai bula- nyeri karena ujung- ujung syaraf sensorik teriritasi, dasar luka berwarna merah atau pucat, sering terletak lebih tinggi diatas kulit normal. Penyembuhannya terjadi secara spontan dan dalam waktu 10-14 hari. 3. Luka bakar derajat III dalam Kerusakan mengenai hampir seluruh bagian dermis organorgan kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, dan kelenjar sebasea sebagian masih utuh , dijumpai bula. Nyeri karena ujung – ujung syaraf sensorik teriritasi, dasar luka berwarna merah atau pucat. Penyembuhannya lebih lama, tergantung sel epitel yang tersisa. Penyembuhannya lebih dari satu bulan. 4. Luka bakar derajat IV Kerusakan meliputi seluruh dermis dan lapisan yang telah dalam, organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat dan kelenjar sebasea mengalami kerusakan, tidak dijumpai bula, kulit yang terbakar berwarna abu- abu dan pucat, terletak lebih rendah dibanding kulit sekitar, terjadi koagulasi protein pada epidermis dan dermis yang dikenal eskar, tidak dijumpai rasa nyeri dan hilang

9

sensori karena ujung- ujung syaraf sensorik mengalami kerusakan dan kematian. Penyembhannya terjadi lebih lama karena ada proses epitelisasi spontan dari dasar luka ( moenandjat, 2001 ).

Menurut keparahan, luka bakar dapat dibedakan menjadi 3 : 1. Cedera luka bakar minor Luka bakar dengan LPTT ( Luas Permukaan Total Tubuh ) < 15% pada orang dewasa usia < 40 tahun. Luka bakar dengan LPTT < 10% pada orang dewasa > 40 tahun. Luka bakar dengan LPTT 10% pada anak - anak usia < 10 tahun dengan luka bakar ketebalan, dengan LPTT < 2% dan tidak ada resiko kosmetik aau fungsi pada wajah, mata, telinga, tangan atau kaki atau perineum. 2. Luka bakar cedera sedang Luka bakar dengan LPTT < !5%- 25% pada orang dewasa usia < 40 tahun, luka bakar dengan LPTT < 10% - 20% pada anak- anak usia