ANALISIS PENGARUH AUDIT LINGKUNGAN TERHADAP

Download mengenai praktek audit lingkungan dan corporate social responsibility, maka ... Bagi auditor. Dapat memberikan...

0 downloads 197 Views 1MB Size
ANALISIS PENGARUH AUDIT LINGKUNGAN TERHADAP REALISASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (Studi Empiris pada Perusahaan di Jakarta)

Disusun Oleh: RANGGI NIM : 106082002662

JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1431 H/2010 M

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penelitian Belum lama ini dikeluarkanya Undang-Undang Perseroan Terbatas, yaitu pada tahun 2007 yang mengatur mengenai kewajiban perusahaan untuk menerapkan

Corporate

Social

Responsibility

(CSR).

Konsep

ini

mengharuskan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Ada banyak hal yang harus diperhatikan perusahaan dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility ini. Yang pertama adalah kesejahteraan karyawan. Tidak hanya pembayaran gaji yang tidak boleh ditunda-tunda, namun juga penghargaan lain, seperti honor lembur, bonus untuk kinerja karyawan yang mendorong keuntungan perusahaan, cuti hamil dan melahirkan, dana pensiun, pesangon, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan. Kewajiban yang kedua adalah jaminan atas konsumen. Banyaknya temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang saat ini sangat meresahkan masyarakat harusnya menumbuhkan kesadaran kita bersama bahwa masih banyak pengusaha yang memproduksi barang-barang yang kita konsumsi tidak memperdulikan kesehatan dan keselamatan konsumennya. Ketiga adalah tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat di sekitar perusahaan tersebut. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menerapkan tanggung jawab sosial ini. Dan banyak juga perusahaan yang telah melakukannya. Contohnya dengan membangun sarana dan prasarana

1

kepentingan umum seperti tempat peribadatan, klinik pengobatan, yang biasanya diperuntukkan bagi para karyawan, dan masyarakat sekitar perusahaan. Terakhir adalah tanggung jawab lingkungan. Tanggung jawab yang keempat ini masih sangat jarang dilakukan oleh perusahaan, khususnya di negara berkembang, termasuk Indonesia. Sebanyak lebih dari 250 perusahaan yang listing di Bursa Efek Jakarta. Melalui evaluasi dengan melihat isi pengungkapan laporan keuangan tahun 2004 dan 2005 yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dalam melestarikan lingkungan, berhasil ditemukan bahwa rata-rata perusahaan yang peduli terhadap konservasi lingkungan hanya sebesar 1,89 (dari skor 1 sampai 3). Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan di Indonesia kurang dari 50% perusahaan yang listing tersebut secara

sukarela

mengalokasikan dana

perusahaan

untuk

konservasi

lingkungan (Lindrianasari, 2006). Itu pun hanya sebatas mengalokasikan dana untuk konservasi lingkungan, namun seberapa berartikah dana tersebut bagi lingkungannya. Hal ini tidak dapat disimpulkan karena dari keseluruhan perusahaan yang diteliti hanya sekitar 10% yang mencantumkan jumlah moneter untuk konservasi lingkungan ke dalam laporan keuangan atau catatan tambahan atas laporan keuangan perusahaan. Keempat butir yang dijelaskan di atas adalah bagian yang terintegral di dalam CSR. Ramanathan (1976) dalam Yuningsih (2004:145), menyatakan bahwa penyelesaian masalah lingkungan hidup tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan secara aktif perusahaan di dalamnya. Artinya, tanpa usaha atau

2

peran perusahaan, masalah lingkungan akan tetap menjadi masalah yang akan dibawa dari generasi ke generasi atau bahkan dari jaman ke jaman. Implementasi pelaporan berkelanjutan di Indonesia didukung oleh sejumlah aturan seperti UU No. 23/1997 tentang manajemen lingkungan dan aturan yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia mengenai Prosedur dan Persyaratan Listing dan juga standar laporan keuangan (PSAK). Sejumlah perusahaan sudah membuat laporan mengenai pelaporan berkelanjutan secara tersendiri seperti misalnya Astra Internasional, Aneka Tambang, Jaya Ancol dan Bukit Asam. Dengan adanya aturan yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia mengenai Prosedur dan Persyaratan Listing ini diharapkan perusahaan-perusahaan di Indonesia terutama yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia

akan

memiliki

kepedulian

yang

lebih

tinggi

terhadap

permasalahan-permasalahan lingkungan dan masyarakat sekitarnya (Rajafi dan Irianto, 2007:73). Banyak

perusahaan

yang

hanya

membagikan

sembako

atau

melakukan sunatan massal setahun sekali telah merasa melakukan Corporate Social Responsibility. Tidak sedikit perusahaan yang menjalankan Corporate Social Responsibility berdasarkan ”copy-paste design” atau sekadar ”menghabiskan” anggaran. Karena aspirasi dan kebutuhan masyarakat kurang diperhatikan, beberapa program Corporate Social Responsibility di satu wilayah menjadi seragam dan seringkali tumpang tindih. Dan hasilnya, dengan tujuan awal ingin memberdayakan masyarakat, Corporate Social Responsibility justru malah menimbulkan ketergantungan pada masyarakat,

3

serta menjadi sandera (menjadi alat masyarakat memeras perusahaan) (Suharto, 2006:2). Sebagai contoh, PT Aneka Tambang, Tbk. dan Rio Tinto menempatkan masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai stakeholders dalam skala prioritasnya. Sementara itu, contoh lain tedapat pada Asia Pulp and Paper Group (AAP) merupakan salah satu grup korporasi yang berada di Indonesia turut serta melaksanakan program-program tanggung jawab sosial dan lingkungannya antara lain dalam bentuk komitmen pada rehabilitasi lahan tidak produktif untuk perluasan lahan hijau terbuka, dan juga investasi perusahaan dalam program pemberdayaan masyarakat. Semua programprogram tersebut perlu dikomunikasikan oleh karena itu perlu dibuat laporan keberlanjutan atas program ini atau disebut Sustainability Report. Kemudian untuk memenuhi permintaan para pemangku kepentingannya, dengan berpedoman pada Global Reporting Initiatif (GRI), standar internasional untuk keberlanjutan pelaporan keberlanjutan kinerja perusahaan, dan menggunakan

standar

internasional

pula

pada

standar

verifikasi

pelaporannya, Asia Pulp and Paper Group (AAP) telah menulis Sustainability Report sejak tahun 2007 hingga sekarang, oleh sebab itu Asia Pulp and Paper Group (AAP) meraih penghargaan Best Frist Sustainability Report (Anonim, Harian Pelita: 12 Maret 2010). Permasalahan sosial merupakan substansi yang kompleks karena masalah sosial terkait dengan kepentingan berbagai pihak yang saling berhubungan. Masalah sosial yang saat ini menjadi sorotan berbagai pihak adalah munculnya isu tanggung jawab sosial dan kepedulian sosial

4

perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat (Januarti dan Dini Aprianti, 2005: 227). Menurut Gray (1995) dalam Yuningsih (2004:146), mengemukakan banyak

perusahaan-perusahaan

besar

mendapatkan

kritikan

karena

menyebabkan masalah-masalah sosial. Polusi, limbah, kualitas dan keamanan produk, hak dan status pekerja merupakan isu-isu yang menjadi perhatian utama. Selanjutnya Yuningsih (2004:146), menyatakan bahwa perusahaan publik seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan tanggung jawab sosialnya dengan baik meski menurut persepsi masingmasing. Perusahaan mulai memikirkan mengenai tanggung jawab sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup. Perkembangan pola pikir dan tingkah laku masyarakat yang seperti inilah yang ikut mendorong perkembangan ilmu dan teknologi, salah satunya disiplin ilmu akuntansi. Berkaitan dengan pemberian pedoman bagaimana perusahaan melaporkan aktivitas sosialnya bagi pihak-pihak yang membutuhkan (Maghfiroh, 2004:166). Pengungkapan sosial dalam laporan keuangan perusahaan akan memberikan nilai tersendiri bagi perusahaan yang go public, terlebih sebelumnya perusahaan telah melakukan audit sosialnya dengan baik. Aspek pertanggungjawaban sosial merupakan hal yang wajar dan logis sebagai konsekuensi kontrak sosial antara perusahaan dan masyarakat. Pada dasarnya proses audit sosial itu memerlukan komitmen yang kuat dari orang-orang

5

kunci, seperti CEO dan Board of Director, dalam organisasi yang diaudit. Audit

sosial

dalam

implementasinya

juga

memerlukan

keterlibatan

stakeholders, termasuk pekerja, klien, voluntir, pendiri, kontraktor, supplier, dan penduduk setempat yang terkait dengan operasi perusahaan. Para auditor sosial biasanya bekerja sama dengan shareholders dan stakeholders untuk merancang, mengumpulkan, mengkoordinasikan, dan menganalisis informasi (Suharto, 2008:2). Tanggung jawab sosial perusahaan diperlukan untuk menjaga keharmonisan hubungan antara perusahaan dengan lingkungan sekitarnya (Januarti dan Dini Aprianti, 2005:228). Spicer (1978) dalam Meutia (2009:34), juga telah melakukan penelitian yang sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya, dimana penelitiannya adalah dengan membandingkan pandangan manajer dan aktivis mengenai kinerja sosial. Pengungkapan atas kinerja sosial perusahaan ini bertujuan untuk memperlihatkan kepada masyarakat aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan dan pengaruhnya terhadap masyarakat. Pengaruh yang dimaksud adalah seberapa jauh lingkungan, pegawai, konsumen, masyarakat lokal, dan yang lainnya dipengaruhi oleh kegiatan dan operasi bisnis perusahaan. Pandangan kontrak sosial ini mengisyaratkan bahwa analisis dan pengungkapan harus memberi kemampuan kepada masyarakat untuk mengevaluasi kinerja organisasi secara legitimate dan sesuai keinginan masyarakat (Meutia, 2009:34). Banyak

telah

dilakukan

penelitian;penelitian

mengenai

tanggungjawab sosial perusahaan atau biasa disebut corporate social

6

responsibility, seperti penelitian yang dilakuakan oleh Januarti Indira dan Dini Aprianti tahun 2005, yang meneliti mengenai Pengaruh Tanggungjawab Sosial Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan, ataupun penelitian Rajafi dan Aryanto (2007), yang menganalisis mengenai dampak pengungkapan laporan sosial dan lingkungan. Namun secara spesifik masih sedikit penelitian di Indonesia mengenai pengungkapan audit lingkungan sebagai bagian dari realisasi corporate social responsibility. Untuk mengetahui gambaran terbaru mengenai praktek audit lingkungan dan corporate social responsibility, maka penulis bermaksud melakukan penelitian dengan judul, “Analisis Pengaruh Audit Lingkungan Terhadap Realisasi Corporate Social Responsibility (Studi Empiris pada Perusahaan di Jakarta)”. Penelitian ini membatasi masalah pada lingkup penerapan Corporate Social Responsibility yaitu komitmen perusahaan terhadap lingkungan yang

diwakili oleh audit

lingkungan sebagai realisasi Corporate Social Responsibility. Penelitian ini mengambil responden dan data dari perusahaan-perusahaan yang menerapkan Corporate Social Responsibility di Jakarta.

B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya maka rumusan permasalahan yang hendak diteliti dalam penelitian ini adalah apakah audit lingkungan berpengaruh terhadap realisasi Corporate Social Responsibility?

7

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Sesuai dengan rumusan masalah yang telah dijelaskan sebelumnya maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahi pengaruh audit lingkungan terhadap realisasi Corporate Social Responsibility? 2. Manfaat Penelitian Manfaat dari dilakukannya penelitian ini adalah sebagai berikut: a.

Bagi perusahaan Dapat memberikan manfaat bagi praktisi khususnya bagi perusahaan untuk

meningkatkan

kinerja

perusahaan

melalui

pelaksanaan

Corporate Social Responsibility. Dapat meningkatkan kesadaran perusahaan

akan

pentingnya

melaksanakan

Corporate

Social

Responsibility sebagai tanggung jawab perusahaan. b.

Bagi auditor Dapat memberikan informasi bagi para auditor mengenai lingkup audit lingkungan, dan kaitanya terhadap realisasi Corporate Social Responsibility.

c.

Bagi Stekeholders Dapat memeberikan informasi dan gambaran bagi para Stekeholders khususnya para karyawan mengenai tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan.

d.

Bagi peneliti Dapat mengetahui mengenai pengaruh hubungan audit lingkungan dengan realisasi Corporate Social Responsibility. 8

e.

Bagi pembaca Hasil penelitian dapat dijadikan bahan referensi bagi pihak-pihak yang akan melaksanakan penelitian lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

9

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

A. Tinjauan Umum Audit 1. Pengertian Audit Pengertian audit menurut Arens (2008:4), adalah sebagai berikut: “Auditing is the accumulation and evaluation of about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”. Menurut Agoes (2007:3), audit adalah: “suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun untuk manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”. “Report of the Committee on Basic Auditing Concepts of the American Accounting Association” (Accounting Review, Vol.47) dalam Boynton (2006:6), memberikan definisi auditing adalah sebagai berikut: “suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditutupkan. Sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. Dari beberapa definisi di atas, pengertian audit adalah suatu proses sistematis untuk mengevaluasi bukti secara objektif yang dilakukan oleh pihak independen mengenai asersi-asersi manajemen, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran dari laporan keuangan.

10

2. Jenis-jenis Auditor Menurut Boyton (2006:10), pada umumnya diklasifikasikan dalam tiga kelompok, auditor Independen (Independent Auditors). auditor internal (intenal auditors), dan auditor pemerintah (government auditors), adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: a.

Auditor Independen (Independent Auditors) Auditor jenis ini biasanya bergelar CPA (Certified Public Auditors) yang bertindak sebagai praktisi perorangan maupun anggota kantor akuntan publik (KAP) yang memberikan jasa auditing profesional kepada klien. Auditor independen bekerja berdasarkan imbalan (fee) yang dibayar oleh klien, meskipun begitu, auditor independen diharapkan bersikap idependen atau tidak memihak terhadap klien yang diauditnya. Para pengguna mengandalkan jasa auditor independen serta menarik manfaat yang bernilai dengan adanya kenyataan bahwa auditor tidak memihak klien yang sedang diaudit.

b.

Auditor internal (Intenal Auditors) Auditor internal adalah pegawai dari organisasi yang diaudit. Auditor jenis ini melibatkan dalam kegiatan penilaian independen, yang dinamakan audit internal, dalam lingkungan suatu organisasi sebagai suatu bentuk jasa bagi organisasi tersebut. Tujuan audit internal adalah untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif, efisien, ekonomis dan ketaataan.

11

c.

Auditor pemerintah (Government Auditors) Auditor pemerintah dipekerjakan oleh pemerintah dan dibawah naungan departemen independen. Dalam melaksanakan fungsi audit dalam kepentingan pemerintah, para auditor ini bertugas pada lingkup kegiatan audit yang luas, termasuk melakukan audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional yang dijalankan oleh instansi pemerintah. Selanjutnya menurut Arens (2009:21), dalam profesi auditor

digolongkan menjadi empat jenis antaralain, Kantor Akuntan Publik, general accounting office auditor (auditor kantor pemerintah), auditor pajak, dan auditor intern. Pengertian dari jenis-jenis auditor akan dijelaskan sebagai berikut ini, yaitu: a.

Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik bertanggungjawab pada audit atas laporan keuangan historis yang dipublikasikan dari semua perusahaan yang sahamnya telah terdaftar, dengan maksud untuk mengeluarkan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.

b.

General Accounting Office Auditor (Auditor Kantor Pemerintah) Merupakan suatu badan netral yang berada pada lingkup legislatif pemerintah. Akuntan pemerintah biasanya bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara oleh seluruh aparatur negara.

12

c.

Auditor Pajak Auditor pajak adalah auditor yang bertanggungjawab untuk menegakan undang-undang pajak, dan juga mengaudit pajak penghasilan dari para wajib pajak.

d.

Auditor Intern Auditor intern adalah mereka yang bekerja dibindang akuntan disuatu perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen

perusahaan.

Auditor

intern

wajib

memeberikan

informasi yang berharga bagi manajemen untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Dari beberapa penjelasan yang telah dikemukakan, klasifikasikan atas secara umum profesi auditor digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: (1) Auditor Independen, adalah auditor yang bertanggungjawab secara profesional, dan independen melakukan audit atas laporan keuangan

historis

yang

dipublikasikan,

dengan

maksud

untuk

mengeluarkan pendapat atas kewajaran laporan keuangan. (2) Auditor internal, merupakan auditor yang bekerja perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan. Auditor intern wajib memeberikan

informasi

yang

berharga

bagi

manajemen

untuk

pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasional perusahaan, dengan tujuan audit internal adalah untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif, efisien, ekonomis dan ketaataan. (3) Auditor pemerintah, Merupakan suatu badan

13

netral yang berada pada lingkup legislatif pemerintah. Para auditor ini bertugas pada lingkup kegiatan audit yang luas, termasuk melakukan audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional yang dijalankan oleh instansi pemerintah. Di Indonesia dikenal sebagai Badan Pengawas Keuangan (BPK), yang mengaudit instalasi-instalasi milik pemerintah dan BUMN. 3. Jenis – jenis Audit Menurut pendapat Arens dan Loebbecke (2008:11), audit di golongkan menjadi tiga jenis, audit laporan keuangan, audit operasional, dan audit kepatuhan, adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: a.

Audit laporan keuangan Merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan yang merupakan informasi yang disajikan sesuai dengan kriteria tertentu.

b.

Audit operasional Merupakan penelaah atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efesiensi da efektivitasnya, serta ketaatan. Dalam pemeriksaan operasional tinjauan yang dilakukan tidak hanya dibatasi pada bagian akuntansi saja melainkan termasuk stuktur organisasi. Setelah audit dilaksanakan maka auditor akan mengajukan saran kepada perusahaan tentang pemeriksaan operasionalnya.

14

c.

Audit kepatuhan Audit yang bertujuan untuk melihat apakah suatu badan usaha yang diaudit telah melakukan prosedur atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Sedangkan menurut Boynton (2006:8), audit dibagi menjadi tiga

kategori pula, Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit), Audit

Kepatuhan

(Compliance

Audit),

dan

Audit

Operasional

(Operational Audit, adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: a. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) Audit yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu Prinsip-prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum. b. Audit Kepatuhan (Compliance Audit) Audit yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan, atau peraturan berlaku. c. Audit Operasional (Operational Audit) Audit yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu.

15

Ikhtisar komparatif mengenai jenis-jenis audit disajikan dalam tabel 2.1 berikut ini: Tabel 2.1 Ikhtisar Komparatif Jenis-jenis Audit Jenis Audit

Sifat Asersi

Kriteria yang ditetapkan Prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (PSAK) Kebijakan manajemen, hukum, peraturan atau persyaratan lain pihak ketiga

Audit Laporan Keuangan

Data laporan keuangan

Audit Kepatuhan

Klaim atau data berkenaan dengan kepatuhan pada kebijakan, perundangan, peraturan dan sebagainya.

Audit Opersioanal

Data operasional Menentukan atau kinerja tujuan, misalnya, yang dilakukan oleh manajemen atau pihak yang berwenang

Sifat Laporan Auditor Pendapat atas kewajaran laporan keuangan Ringkasan temuan atau keyakinana tentang derajat kepatuhan

Efesiensi dan efektivitas yang diamati: Rekomendasi untuk peningkatan

Sumber: Boyton (2006:7) Dari beberapa penjelasan yang telah dikemukakan sebelumnya, klasifikasikan atas secara umum jenis-jenis audit digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: (1) Audit laporan keuangan, yaitu audit yang dilakukan agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu Prinsip-prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum. Dengan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan. (2) Audit Kepatuhan, merupakan audit yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan

16

keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan, atau peraturan berlaku. Dengan hasil laporan berupa ringkasan atas temuantemuan dan tentang kenyakinan atas derajat kepatuhan. (3) Audit Operasional, yaitu audit yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu seperti pengambilan keputusan mengenai operasional perusahaan.

B. Audit Lingkungan 1. Sejarah Audit Lingkungan Inisiatif audit lingkungan secara voluntary kemungkinan terlebih dahulu dibandingkan suatu keharusan, contohnya British Petrolium yang telah menjalankan prinsip Health-Sfety and Environment Audit 1972 (Martin (1992) dalam Muid (2004)). Menurut Muid (2004:63), menjelaskan perkembangan sejarah audit lingkungan selanjutnya, sebagai suatu keharusan, misalnya: a.

Di Amerika dengan munculnya Compensation and Liabilites Act of 1980 (CAERLA) yang diubah dan disempurnakan dengan Superfund Amandement and Reauthorezation Act of 1986 (SARA) yang dikordinasi dengan Environment Protection Agency (EVA) yang mengharuskan perusahaan untuk melakukan pembersihan limbah berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam kerusakan lingkungan, selain itu juga terdapat konsep

17

Resources Concervation and Recovery Act (RCRA) yang diperbaharui dengan Sold Waste Disposal Act of 1984 yaitu undang-undang yang mengatur tentang pengolahan limbah berbahaya, limbah tidak berbahaya, limbah rumah sakit dan tempat pembuangan sampah (Undergrond Strorage Tanks). b.

Di Uni Eropa Komisi Komunitas Eropa (Commision of the Eropean Communication) pada bulan Desember 1990 yang membuat skema audit lingkungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, kesehatan publik dan pelindungan konsumen.

c.

Di Inggris, dengan adanya dukungan bagi skema eco-audit (nama awal dari EMAS) dan standar sistem manajemen ligkungan Inggris BS 7750, di mana keduanya meliputi komponen-komponen audit lingkungan (Labour Party,1994). Contoh hal ini antara lain adalah booklet Audit Departement Energy (Departement of Energy Efficiency Office,1989 ; Departement of Trade and Industry Bussines and the Evironment, 1990), serta petunjuk audit lingkungan dan sistem manajemen lingkungan (Confederation of British Industry, 1990, 1995).

d.

Di Indonesia adanya Undang-Undang nomor 23 tahun 1997, dan Undang-Undang 40 tahun 2007 tentang pengolahan lingkungan hidup dan tanggung jawab sosial perusahaan. Budiartha (2008:211), juga menjabarakan bahwa sejarah mengenai

komitmen perusahaan atas lingkungan di Indonesia berawal atas disahkanya

18

Undang-Undang No.1 Tahun 1995 tentang perseroan terbatas yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007. Dari beberapa penjelasan yang telah dikemukakan sebelumnya, sejarah audit lingkungan berawal dari isu-isu mengenai lingkungan hidup yang dimulai di Amerika pada tahun 1980, kemudian di Uni Eropa Komisi Komunitas Eropa (Commision of the Eropean Communication) pada bulan Desember 1990 yang membuat skema audit lingkungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, dan di Inggris, dengan adanya dukungan bagi skema eco-audit, serta di Indonesia berawal atas disahkanya UndangUndang No.1 Tahun 1995 tentang perseroan terbatas yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007. 2. Pengertian Audit Lingkungan Definisi audit lingkungan diartikan secara luas diterima berasal dari International Chamber of Commerce 1999 (ICC) dalam Muid (2004:63), yaitu: Suatu alat manajemen yang berisi evaluasi sistematis, terdokumentasi, periodik dan objektif mengenai seberapa baik sutu organisasi lingkungan, manajemen dan peralatan yang dijalankan dengan tujuan membantu pengamanan lingkungan, dengan cara: a. Memfasilitasi pengendalian manajemen terhadap praktrek-praktek lingkungan. b. Menilai kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan, termasuk didalamnya pemenuhan persyaratan yang diatur pemerintah.

19

Selanjutnya menurut Thomson, Grand dalam Manuhara (2004:101), definisi audit lingkungan tedapat dua pengertian, yaitu: a. Sistem manajemen lingkungan adalah struktur pertanggungjawaban dan kebijakan perusahaan, praktik-praktik, prosedur, proses, dan sumbersumber untuk melindungi lingkungan dan mengelola masalah-masalah lingkungan. b. Audit lingkungan adalah bagian integral dari sistem manajemen lingkungan yang digunakan oleh manajemen untuk menentukan apakah sistem pengendalian lingkungan perusahaan cukup untuk menjamin kepatuhan pada peraturan dan kebijakan internal. Sehingga audit lingkungan internal dipertimbangkan sebagai proses evaluasi diri yang dilakukan oleh perusahaan untuk menentukan apakah perusahaan memenuhi tujuan kebijakan internal dan hukum. International Organization for Standardization (ISO) 1400 series, mendefinisikan audit lingkungan sebagai suatu proses yang sistematis dan terdokumentasi dari evaluasi bukti-bukti yang dihasilkan secara objektif, dengan tujuan untuk menentukan apakah aktivitas-aktivitas, kejadian atau peristiwa, kondisi-kondisi, sistem manajemen atau informasi-informasi yang berhubungan dengan lingkungan memenuhi kriteria-kriteria audit dan mengkomunikasikannya hasil proses ini kepada pelanggan (Adisasmito, 2008:16). Dari beberapa definisi yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa definisi audit lingkungan adalah, merupakan suatu proses yang

20

sistematis dan terdokumentasi dari evaluasi bukti-bukti yang dihasilkan secara objektif, sebagai bagian integral dari sistem manajemen lingkungan yang digunakan oleh manajemen untuk menentukan apakah sistem pengendalian lingkungan perusahaan cukup untuk menjamin kepatuhan pada peraturan dan kebijakan internal, dengan tujuan untuk menentukan apakah aktivitas-aktivitas, kejadian atau peristiwa, kondisi-kondisi, sistem manajemen atau informasi-informasi yang berhubungan dengan lingkungan memenuhi kriteria-kriteria audit dan mengkomunikasikannya hasil proses tersebut. 3. Manfaat Audit Lingkungan Manuhara (2000:103), menyatakan bahwa, tujuan utama audit lingkungan adalah untuk mengevaluasi operasi dan kinerja perusahaan dalam hal kesesuaian antara proses produksi dengan hukum dan peraturan serta untuk mengindentifikasi rasio yang ditimbulkan yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu diperlukan suatu perencanaan atau sistem program audit yang baik. Perncanaan program audit lingkungan yang baik akan memberikan berbagai manfaat kepada perusahaan, yaitu: Lialibility Reduction, Legal Protection, Cost Reduction, Insurance Premium Reduction, dan Company Image. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

21

a. Lialibility Reduction Perbaikan-perbaikan atas kerusakan lingkungan sebagai akibat dari proses operasi perusahaan lebih baik dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap tuntutan atas pelanggaran hukum lingkungan. b. Legal Protection Dengan melakukan praktik-praktik yang sesuai dengan persyaratan hukum dan standar lingkungan, kemungkinan adanya kegiatan yang dapat dikategorikan melanggar hukum lingkungan dengan bebagai tuntutan denda menjadi lebih kecil kemungkinannya. c. Cost Reduction Semakin banyaknya informasi yang dimiliki oleh para manajemen dan karyawan perusahaan, maka mereka akan semakin bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar perusahaan yang merupakan konsekuensi dari aktivitas produksinya. Akan berakibat kebawah melalui pengurangan biaya langsung. d. Insurance Premium Reduction Suatu perusahaan akan melakukan audit lingkungan jika telah memenuhi suatu persyaratan dari lembaga asuransi dan keuangan. Oleh karenanya perusahaan yang telah melakukan audit lingkungan akan memiliki risiko yang lebih kecil daripada perusahaan yang tidak melakukan audit lingkungan.

22

e. Company Image Perusahaan yang melakukan audit lingkungan dapat membangun citra positif di mata masyarakat, karyawan, dan industri. Sedangkan Menurut Muid (2004:68), menyatakan bahwa audit lingkungan membantu manajemen mengidentifikasikan kekeuatan serta kelemahan atas pengendalia resiko lingkungan yang mungkin mereka hadapi, dengan melaksanakannya akan memberikan kontribusi pada perlindungan lingkungan yang lebih efektif. Audit lingkungan didefinisikan dan difahami secara lebih jelas jika ingin menjadi alat manajemen yang efktif untuk meningkatkan praktek dan prosedur lingkungan serta memperoleh kredibilitas dari stakeholders. Dari beberapa definisi yang telah dijelaskan di atas, manfaat atas audit lingkungan tidak hanya berdampak pada lingkungan itu sendiri seperti, perbaikan atas kerusakan lingkungan, banyaknya informasi yang dimiliki oleh para manajemen dan karyawan perusahaan, maka mereka akan semakin bertanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi alat manajemen yang efktif untuk meningkatkan praktek dan prosedur lingkungan serta memperoleh kredibilitas dari stakeholders.

C. Corporate Social Responsibility 1. Pengertian Corporate Social Responsibility Beberapa definisi CSR di bawah ini menunjukkan keragaman pengertian CSR menurut berbagai organisasi (Suharto, 2008:5).

23

World Business Council for Sustainable Development: Komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. International Finance Corporation: Komitmen dunia bisnis untuk memberi kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kerjasama dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal dan masyarakat luas untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui cara-cara yang baik bagi bisnis maupun pembangunan. Institute of Chartered Accountants, England and Wales: Jaminan bahwa organisasi-organisasi pengelola bisnis mampu memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, seraya memaksimalkan nilai bagi para pemegang saham (shareholders) mereka. Canadian Government: Kegiatan usaha yang mengintegrasikan ekonomi, lingkungan dan sosial ke dalam nilai, budaya, pengambilan keputusan, strategi, dan operasi perusahaan yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan berkembang. European Commission: Sebuah konsep dengan mana perusahaan mengintegrasikan perhatian terhadap sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksinya dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan. Corporate Social Responsibility Asia: Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para stakeholders.

Selain itu, ISO 26000 mengenai Guidance on Social Responsibility juga memberikan definisi CSR. Meskipun pedoman CSR standard internasional ini baru akan ditetapkan tahun 2010, pedoman ini bisa dijadikan rujukan. Menurut ISO 26000, CSR adalah:

Tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis

24

yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh.

Berdasarkan pedoman ini, CSR tidaklah sesederhana sebagaimana dipahami dan dipraktikkan oleh kebanyakan perusahaan. CSR mencakup

tujuh komponen utama, yaitu: the environment, social development, human rights, organizational governance, labor practices, fair operating practices, dan consumer issues (Sukada dan Jalal dalam Suharto, (2008:6)).

Corporate Social Responsibility, merupakan komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap suatu isu tertentu di masyarakat atau lingkungan guna menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya: bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dan bantuan lainnya (Lindrawati, 2008:73). Pendefinisian CSR yang relatif lebih mudah dipahami dan bisa dioperasionalkan untuk kegiatan audit adalah dengan mengembangkan konsep Tripple Bottom Lines (Elkington, 1998) dan menambahkannya dengan satu line tambahan. Dengan demikian, CSR adalah: Kepedulian perusahaan yang

menyisihkan

sebagian

pembangunan

manusia

keuntungannya (people)

dan

(profit) lingkungan

bagi

kepentingan

(planet)

secara

berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan professional (Suharto, 2008:6). Pearce dan Robinson dalam Budiartha (2008:212), mengelompokkan

tanggung jawab social menjadi empat, Economic responsibility, Legal 25

responsibility, dan Ethical responsibility, adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: 1.

Economic responsibility. Secara

ekonomi

tanggung

jawab

perusahaan

adalah

untuk

menghasilkan barang dan jasa kepada masyarakat dengan reasonable cost dan memberikan keuntungan kepada perusahaan. Dengan menghasilkan

barang

dan

jasa

maka

perusahaan

diharapkan

memberikan pekarjaan yang produktif terhadap masyarakat sekitarnya, menyumbangkan sebagian keuntungan dalam bentuk pajak kepada pemerintah. 2.

Legal responsibility. Di mana pun tempat operasi suatu perusahaan tidak akan dapat melepaskan diri dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang kegiatan bisnis. Peraturan tersebut terutama yang terkait dengan usaha untuk mengontrol perubahan lingkungan dan keamanan

konsumen.

Untuk

melindungi

konsumen

diperlukan

peraturan tentang perlindungan konsumen. Untuk menjaga perubahan lingkungan maka perusahaan harus tunduk kepada undang-undang yang mengatur tentang lingkungan. 3.

Ethical responsibility. Perusahaan didirikan tidak hanya berperilaku legal secara hukum, tetapi juga memiliki etika. Sering kali terjadi perbedaan antara legal dan etika. Bisa jadi sesuatu yang dikatakan legal, tetapi tidak beretika. Perusahaan

26

memproduksi rokok adalah legal, tetapi tidak beretika untuk memasarkan agar semua penduduk merokok. 4.

Discretionary responsibility. Tanggung jawab ini sifatnya sukarela seperti public relation activities, menjadi warga negara yang baik, dan tanggung jawab perusahaan lainnya. Melalui public relation yang baik manajer mencoba untuk meningkatkan kesan terhadap perusahaan, barang dan jasa yang dihasilkan. Perusahaan yang menjadi warga negara yang baik akan meningkatkan going concern dan merupakan sarana untuk melakukan promosi. Komitmen manajer untuk melaksanakan tanggung jawab sosial secara penuh memerlukan strategi yang sama dalam menangani masalah sosial dengan masalah bisnis. Suharto (2008:6), mengatakan: dalam aplikasinya, konsep 4P ini bisa

dipadukan dengan komponen dalam ISO 26000. Konsep planet jelas berkaitan dengan aspek the environment. Konsep people di dalamnya bisa merujuk pada konsep social development dan human rights yang tidak hanya menyangkut kesejahteraan ekonomi masyarakat (seperti pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan kerja). Melainkan pula, kesejahteraan sosial

(semisal

pemberian

jaminan

sosial,

penguatan

aksesibilitas

masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan pendididikan, penguatan kapasitas lembaga-lembaga sosial dan kearifan lokal). Sedangkan konsep procedur bisa mencakup konsep organizational governance, labor practices, fair operating practices, dan consumer issues.

27

Kemudian menurut Rajafi dan Aryanto (2007:77), menyatakan konsep Triple Bottom Line Reporting yang di populerkan oleh Jhon Elkingkon, yaitu The Triple Bottom Line Reporting adalah pelaporan tanggungjawab sosial perusahaan yang terdiri dari tiga aspek, yaitu: (1) Sosial, (2) Lingkungan, (3) Ekonomi. Dari beberapa definisi yang telah dijelaskan di atas, secara umum definisi Corporate Social Responsibility, ialah merupakan komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap suatu isu tertentu di masyarakat atau lingkungan guna menciptakan lingkungan yang lebih baik, yang terdiri dari beberapa tanggungjawab, antaralain: aspek ekonomi, aspek lingkungan, dan aspek sosial. 2. Konsep Corporate Social Responsibility Sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tunggal (2008:24), menjelaskan terdapat dua pandangan tentang kepada siapa organisasi bertanggung jawab sosial: model pemegang saham dan model pihak yang berkepentingan. Satu-satunya tanggung jawab sosial yang dimiliki oleh organisasi adalah memuaskan pemiliknya, yaitu pemegang saham. Pandangan ini disebut model pemegang saham, menyebutkan bahwa satu-satunya tanggung jawab sosial yang dimiliki dunia usaha adalah memaksimalkan keuntungannya. Sebaliknya, pada model pihak yang berkepentingan, tanggung jawab sosial manajemen yang terpenting adalah kelangsungan hidup jangka panjang (bukan hanya memaksimalkan laba), yang dicapai dengan cara memuaskan keinginan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (bukan hanya pemegang saham). Pihak 28

yang berkepentingan adalah orang atau kelompok dengan kepentingan yang sah dalam suatu perusahaan. Gambar di bawah ini menunjukkan berbagai kelompok yang berkepentingan, yang harus dipuaskan oleh organisasi untuk menjamin kelangsungan hidup jangka panjang. Dauman dan Hargreaves dalam Januarti, dkk (2005:230), membagi areal tanggung jawab perusahaan dalam tiga level, yaitu: a.

Basic Responsibility merupakan tanggung jawab yang muncul karena keberadaan perusahaan tersebut, misalnya kewajiban membayar pajak, mematuhi hukum, memenuhi standar pekerjaan, dan memuaskan pemegang saham.

b.

Organizational

Responsibility

menunjukkan

tanggung

jawab

perusahaan untuk memenuhi perubahan kebutuhan stakeholders seperti: pekerja, konsumen, pemegang saham, dan masyarakat sekitarnya. c.

Societal Responsibility menjelaskan tahapan ketika interaksi antara bisnis dan kekuatan lain dalam masyarakat yang demikian kuat sehingga

perusahaan

dapat

tumbuh

dan

berkembang

secara

berkesinambungan. ISO 26000 Guidance Standard on Social responsibility dalam Daniri (2009), yang secara konsisten mengembangkan tanggung jawab sosial maka masalah social responsibility akan mencakup 7 (tujuh) isu pokok yaitu: Pengembangan Masyarakat, Konsumen, Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat,Lingkungan, Ketenagakerjaan, Hak asasi manusia, serta Organizational Governance

29

Aktivitas sosial perusahaan didefinisikan sebagai berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di lingkungan perusahaan. Dengan demikian diharapkan masyarakat maupun perusahaan sendiri akan memperoleh manfaat bersama, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perusahaan akan memperoleh manfaat dengan terbentuknya citra perusahaan

yang baik,

sehingga untuk jangka panjang laba perusahaan akan lebih terjamin, sedangkan masyarakat akan memperoleh manfaat berupa tertanganinya masalah-masalah sosial. Munculnya isu tanggung jawab sosial ini menyebabkan terjadinya pergeseran orientasi dari shareholders ke stakeholders. Menurut pendekatan stakeholders, organisasi memilih untuk menanggapi banyak tuntutan yang dibuat oleh para pihak yang berkepentingan (stakeholders), yaitu setiap kelompok dalam lingkungan luar organisasi tersebut yang terkena tindakan serta keputusan organisasi. Menurut pendekatan ini, organisasi akan berusaha untuk memenuhi tuntutan lingkungan dari kelompok-kelompok seperti para karyawan, pemasok, investor serta masyarakat. Jika tekanan dari stakeholders sangat kuat dan berpengaruh terhadap kontinuitas dan kinerja perusahaan, maka perusahaan harus bisa menyusun kebijakan dan program-program kebijakan sosial dan lingkungan yang terarah dan terintegrasi (Januarti dan Dini Aprianti, 2005:232). Beberapa alasan yang mendorong perusahaan perlu memperhatikan kepentingan stakeholders, yaitu: (1) Isu lingkungan melibatkan kepentingan

30

berbagai kelompok dalam masyarakat yang dapat mengganggu kualitas hidup mereka, (2) Era globalisasi telah mendorong produk-produk yang diperdagangkan harus bersahabat dengan lingkungan, (3) Para investor dalam menanamkan modalnya cenderung untuk memilih perusahaan yang memiliki dan mengembangkan kebijakan dan program lingkungan, dan (4) Lembaga Swadaya Masyarakat dan pencinta lingkungan makin vokal dalam mengkritik perusahaan-perusahaan yang kurang peduli terhadap lingkungan. Hunger dan Wheelen dalam Pasosong (2004:32), memberikan alasanalasan untuk organisasi bertanggung jawab secara sosial, yaitu seperti moralitas, pemurnian kepentingan diri sendiri, teori investasi, dan mempertahankan otonomi, yang dijelaskan sebagai berikut: a.

Moralitas Organisasi harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan karena hal ini merupakan hal benar yang harus dilakukan, terutama berdasarkan pada nilai-nilai keagamaan atau tanda moral yang diyakini secara personal, suatu tindakan dinilai berdasarkan pada apa yang dianggap baik oleh masyarakat umum.

b.

Pemurnian kepentingan diri sendiri Organisasi harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena pertimbangan kompensasi.

c.

Teori Investasi Organisasi harus bertanggung jawab terhadap stakeholders karena tindakan itu akan dicerminkan dalam tingkat laba yang lebih tinggi

31

d.

Mempertahankan otonomi Organisasi bertanggung jawab untuk melindungi dari campur tangan kelompok lain. Jenis tanggung jawab sosial organisasi menurut Pasosong (2004:33),

yaitu tanggung jawab ekonomi, tanggung jawab legal, tanggung jawab etika, dan tanggung jawab diskresioner atau kebijakan, yang dijelaskan sebagai berikut: a.

Tanggung jawab ekonomi Kriteria pertama dari tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab ekonomi (economic responsibilities) institusi bisnis di atas segalanya, adalah unit ekonomi dasar masyarakat. Tanggung jawabnya adalah menghasilkan barang dan jasa yang diinginkan masyarakat dan memaksimalkan laba bagi pemiliknya serta pemegang saham. Tanggung jawab ekonomi, sampai batas ekstrim, disebut pandangan memaksimalkan laba (profit maximizing view).

b.

Tanggung jawab legal Semua masyarakat modern menetapkan dasar bagi peraturan dan undang-undang yang diharapkan diikuti oleh dunia bisnis. Tanggung jawab legal (legal responsibilities) mendefinisikan apa yang dianggap penting oleh masyarakat sehubungan dengan perilaku perusahaan.

c.

Tanggung jawab etika Tanggung jawab etika (ethic responsibilities) meliputi yang tidak perlu disusun dalam undang-undang dan tidak boleh tidak melayani

32

kepentingan ekonomi langsung perusahaan, untuk menjadi etis para pembuat keputusan organisasi harus bertindak atas dasar kesetaraan, keadilan dan tidak memihak, menghormati hak-hak individu dan memberikan perlakuan yang berbeda hanya jika relevan dengan tujuan organisasi. d.

Tanggung jawab diskresioner atau kebijakan Tanggung jawab diskresioner (discretionary responsibilities) adalah murni sukarela dan dituntun oleh keinginan sebuah perusahaan untuk memberi kontribusi sosial yang tidak diperintahkan oleh ekonomi, undang-undang dan etika. Aktivitasnya meliputi kontribusi amal yang murah hati yang tidak mendapat balasan bagi perusahaan dan memang tidak diharapkan. Dari beberapa penjelasan yang telah dikemukakan di atas, Konsep Corporate Social Responsibility Sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, meliputi kaitanya dengan beberapa tanggungjawab seperti tanggung jawab ekonomi, tanggung jawab legal, tanggung jawab etika, dan tanggung jawab diskresioner atau kebijakan. Berkaitan pula dengan beberapa hal, antaralain moralitas, pemurnian kepentingan diri sendiri, teori investasi, dan mempertahankan otonomi

3. Corporate Social Responsibility sebagai Akuntansi Sosial Zubaidah (2003:91), mengemukakan bahwa akuntansi sosial sebagai disiplin ilmu akuntansi yang melaporkan keterbatasan atau tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan sosialnya, maka secara umum dapat

33

dikatakan bahwa tujuan akuntansi sosial adalah untuk mengukur dan melaporkan biaya sosial serta manfaat sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi dan distribusi prusahaan. Menurut Ikhsan dan Muh. Ishak (2008: 329), akuntansi sosial adalah: “Penyusunan,

pengukuran,

dan

analisis

terhadap

konsekuensi-

konsekuensi sosial dan ekonomi dari perilaku yang berkaitan dengan pemerintah dan wirausahawan”. Akuntansi sosial berarti identifikasi, mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orangorang yang dipekerjaan, pelanggan, pesaing, dan perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat baik internal maupun eksternal. Menurut Mas’ud dalam Januarti, dkk (2005), biaya sosial yang harus dilaporkan dalam laporan keuangan akan tampak pada tabel berikut ini: Tabel 2.2 Masalah Sosial yang Perlu Diungkapkan dalam Laporan Keuangan pada Publik LINGKUNGAN

1. Pengendalia n produksi 2. Riset limbah industri 3. Proteksi pada lingkungan

KARYAWAN

PRODUK

KOMUNITAS

7. Training 8. Pendidikan 9. Kesehatan dan keamanan 10. Pensiun 11. Liburan 12. Minoritas 13. Pekerja wanita 14. Serikat kerja

18. Monitoring keselamatan pelanggan 19. Pengembang an atas ide masyarakat 20. Pengeluaran untuk kepentingan pelanggan

22. Sumbangan dan donasi 23. Aktivitas masyarakat sekitar 24. Aktivitas populasi sekitar 25. Partisipasi pada pemerintah daerah

34

Tabel 2.2 Masalah Sosial yang Perlu Diungkapkan dalam Laporan Keuangan pada Publik (Lanjutan) LINGKUNGAN 4. Konservasi energi 5. Konservasi bahan alam 6. Support pada kegiatan perlindungan lingkungan

KARYAWAN 15. Kecelakaan industri 16. Komunikasi karyawan 17. Bonus karyawan

PRODUK 21. Kontrol kualitas

KOMUNITAS 26. Anggota kelompok sosial

Sumber: Januarti (2005:233) Dari beberapa penjelasan yang telah dikemukakan di atas, Konsep Corporate Social Responsibility Sebagai akuntansi sosial secara umum di jelaskan sebagai alat identifikasi, mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orang-orang yang dipekerjaan, pelanggan, pesaing, dan perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat baik internal maupun eksternal. 4. Pelaporan Corporate Social Responsibility Dalam Suharto (2008), laporan yang biasa disebut “Triple Bottom Line Reports” ini masih memiliki format yang beragam, baik isi, gaya bahasa, maupun metodologinya, bahkan dalam satu industri yang sama. Kritik-kritik yang kerap diajukan adalah bahwa laporan seperti ini masih bernuansa “lip service”. Laporan tahunan CSR yang dibuat perusahaan-perusahaan penghasil limbah berbahaya dan rokok sering dijadikan contoh (Wikipedia, 2008).

35

Januarti dan Dini Apriyanti (2005:234), pelaporan mengenai tanggung jawab sosial mempunyai peranan penting, dijelaskan sebagai berikut: a. Menilai pengaruh sosial dari aktivitas perusahaan b. Mengukur efektivitas program-program sosial perusahaan c. Melaporkan pelaksanaan aktivitas yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial perusahaan d. Memungkinkan penilaian terhadap sumber daya dan pengaruh perusahaan melalui sistem informasi eksternal maupun internal Hidayati (2007:526) menjelaskan, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), khususnya kompartemen akuntansi manajemen, memprakarsai berdirinya National Center for Suntainability Reporting untuk mendukung pelaksanaan pelaporan tahunan kegiatan yang menunjang pembangunan beerkelanjutran dengan berpedoman kepada Global Report Initiative (GRI). Dari beberapa penjelasan yang telah dikemukakan di atas, Konsep pelaporan Corporate Social Responsibility terkait dengan konsep Triple Bottom Line Reports, dan di Indonesia pelaporan Corporate Social Responsibility

diprakarsai

dengan

berdirinya

National

Center

for

Suntainability Reporting untuk mendukung pelaksanaan pelaporan tahunan kegiatan

yang

menunjang

pembangunan

beerkelanjutran

dengan

berpedoman kepada Global Report Initiative (GRI) oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), khususnya kompartemen akuntansi manajemen. Dengan pola pelaporan setiap tahun dan dengan format Triple Bottom Line Reports yang disesuaikan oleh perusahan.

36

D. Audit Lingkungan dan Corporate Social Responsibility Kepatuhan Compliance Audit

sebagai Audit

Menurut Sukrisno Agoes (2007:5), Audit kepatuhan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (manajemen, dewan komisaris) maupun pihak eksteren (Pemerintah, Bapepem, Bank Indonesia, Direktorat Jendral Pajak, dan lain-lain.) pemeriksaan dapat dilakukan baik oleh KAP maupun internal audit. Sedangkan, Audit kepatuhan menurut Boyton (2006: 5), merupakan prosedur audit yang dilakukan untuk menentukan efektivitas desain atau operasi prosedur dan kebijakan struktur pengendalian. Jadi dapat disimpulkan bahwa audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kandisi atau peraturan tertentu atau apakah suatu badan usaha sudah melakukan kebijakan-kebijakan atau prosedurprosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Audit kepatuhan pada perusahaan dapat termasuk penentuan apakah pelaksana akuntansi telah melakukan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Hasil dari audit ini biasanya tidak dilaporkan kepada pihak luar akan tetapi dilaporkan pada pihak tertentu dalam suatu organisasi. Jadi dapat disimpulkan bahwa audit kepatuhan adalah suatu uji audit yang dilaksanakan untuk mengetahui sebarapa jauh efektivitas sistem dan prosedur suatu aktivitas yang dijalankan oleh suatu badan usaha. Dan mengetahui bagaimana kepatuhan terhadap 37

pelaksanaan suatu sistem dan prosedur tersebut terhadap kebijakan badan usaha. Agoes (1999:24), dalam penelitiannya mengelompokan audit lingkungan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Sicial Responsibility) dan diperlukan tim audit yang tidak hanya terdiri dari para auditor saja, namun juga terdapat para ahli dalam lingkungan hidup sebagai tim ahli. Tanggungjawab akuntan tidak lebih jauh dari upaya untuk memberikan informasi tentang kondisi lingkungan hidup perusahaan secara benar dan mukhtahir kepada masyarakat pengguna jasa akuntan. Namun demikian dalam rangka meningkatkan kecakapan profesionalnya, akuntan publik harus berusaha untuk memahami undang-undang dan peraturanperaturan yang berlaku yang menyangkut linhkungan hidup. Berdasarkan hal tersebut dan melihat tujuan audit lingkungan menurut Kurhe dalam Agoes (1999:24), dapat disimpulkan bahwa audit lingkungan lebih merupakan Compliance Audit daripada General atau Special Audit. Jika audit lingkungan hidup merupakan Compliace Audit maka tujuannya adalah untuk memenuhi: 1. Ketaatan terhadap perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang berlaku dan menyangkut lingkungan hidup. 2. Kepatuhan terhadap kebijakan dan standar yang telah disepakati oleh manajemen perusahaan. Undang-Undang No. 40, Tahun 2007 yang merupakan pengganti UndangUndang No. 1, Tahun 1995 dengan tegas dan jelas menyebutkan adanya

38

tanggung jawab sosial yang harus dipikul oleh perseroan terbatas. Dari 161 pasal yang dibicarakan ada 2 pasal yang mengatur tentang corporate social responsibility (CSR), yaitu pasal 66 dan pasal 74. Pasal 66 ayat (2) bagian C menyebutkan bahwa selain menyampaikan laporan keuangan, perseroan terbatas juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dalam Pasal 74 diuraikan tentang tanggung jawab social dan lingkungan khususnya bagi perseroan yang usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, yaitu sebagai berikut: 1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab social dan lingkungan. 2. Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

merupakan

kewajiban

perseroan

yang

dianggarkan

dan

diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran. 3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 4. Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Mengacu pada Undang-Undang No. 40, Tahun 2007, maka perseroan terbatas tidak lagi dapat bermain-main dengan tanggung jawab sosial. Selain menyampaikan laporan keuangan, perseroan terbatas juga diwajibkan

39

melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Bagi perseroan yang usahanya di bidang dan berkaitan dengan sumber daya alam, akan dikenai sanksi jika tidak melaksanakan tanggung jawab sosial. Dengan memperhatikan kedua pasal dalam undang-undang perseroan terbatas yang baru tersebut, maka pemerintah sangat serius menangani masalah sosial karena terganggunya masalah sosial menyebabkan kerugian bagi banyak pihak (Budiartha, 2008:214). Hasil beberapa penelitian diatas menjelaskan serta menggambarkan mengenai audit lingkungan dan hubungan serta pengaruhnya terhadap realisasi corporate social responsibility, hal ini dikarenakan bagi perusahaan diwajibkan menyebutkan bahwa selain menyampaikan laporan keuangan, perseroan terbatas juga harus melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 66 ayat (2) bagian C Undang-Undang No. 40, Tahun 2007 dalam Budiartha, 2008:213). Sedangkan dalam teknis pelaporan realisasi corporate social responsibility perlu adanya audit lingkungan yang dilakukan demi mengidentifikasi atas dampak lingkungan yang terjadi akibat produksi perusahaan serta untuk memberikan informasi tentang kondisi lingkungan hidup perusahaan secara benar dan mukhtahir kepada masyarakat pengguna jasa akuntan. Dari penjelasan sebelumnya, maka audit lingkungan diduga berpengaruh terhadap realisasi Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: Ha : Audit ingkungan berpengaruh terhadap realisasi Corporate Social Responsibility

40

E. Hasil Penelitian Terdahulu Hasil penelitian terdahulu didapat beberapa peneliti terkait dengan masalah ruang lingkup Corporate Social Responsibility, dan audit lingkungan. Hasil penelitian tersebut dijelaskan pada tabel 2.3 sebagai berikut: Tabel 2.3 Hasil Penelitian Terdahulu Nama

Judul penelitian

Metode penelitian Riset Kepustakaan

Agoes Sukrisno (1999)

Pengaruh Audit Lingkungan terhadap peningkatan kemanfaatan Sosial.

Budiartha Ketut (2007)

Cara Pandang UndangUndang RI No.40 Tahun 2007 dan Undang-Undang No. 17 RI Tahun 2000 Terhadap Corporate Social Responsibility.

Riset Kepustakaan

Januarti Indira dan Dini Aprianti (2005

Pengaruh Tanggungjawab Sosial Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan.

Model Regresi, dengan uji parsial (t test) dan uji secara simultan (F test) dengan tingkat signifikansi 5%.

Hasil Audit Lingkungan akan berdampak positif terhadap kesejahteraan sosial, sebagai penguji atas kebijakan-kebijakan manjemen mengenai lingkungan hidup. Undang-Undang No. 17 RI Tahun 2000 berbanding terbalik dengan UndangUndang RI No.40 Tahun 2007 dalam hal pengakuan dan pandangan Corporate Social Responsibility. Uji parsial (t test) antara variabel independen biaya kesejahteraan berhubungan negatif dan berpengaruh signifikan terhadap Aktifitas yang diproduksi. Serta berhubungan negatif dan berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja profitabilitas. Uji parsial (t test) variabel independen biaya untuk komunitas berhubungan positif dan berpengaruh signifikan terhadap kinerja aktifitas.

41

Nama

Tabel 2.3 Hasil Penelitian Terdahulu (Lanjutan) Judul penelitian Metode Hasil penelitian Serta berhubungan positif dan berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja profitabilitas. Uji simultan (F test) variabel-variabel independen secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja aktifitas dan juga secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja profitabilitas.

Manuhara Audit Lingkungan: Wahyu Pengungkapan Isu (2000) Lingkungan Dalam Laporan Keuangan Auditan.

Riset Kepustakaan

Isu lingkungan merupakan salah satu isu yang sangat diperhatikan para konsumen, kreditur, investor, pemerintah dan masyarakat maka para pemakai laporan keuangan menghendaki tersedianya informasi mengenai kinerja lingkungan perusahaan,

42

Tabel 2.3 Hasil Penelitian Terdahulu (Lanjutan) Nama

Judul penelitian

Metode penelitian

Hasil dan laporan ini akan mempengaruhi posisi jangka panjang perusahaan.

Muid Dul Audit Lingkungan, Perlukah? (2004)

Rajafi dan Aryanto (2007)

Analisis Pengungkapan Laporan Sosial dan Lingkungan Sebagai Bagian dari Triple Bottom Line Reporting dalam Akuntansi Pertanggunjawaba Sosial Perusahaan; Studi Perbandingan Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2005.

Riset Kepustakaan

Audit lingkungan membantu manajemen mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pengendalian untuk resiko lingkungan. Audit lingkungan jika didefinisikan dan difahami secara jelas dapat menjadi alat manajemen yang efektif untuk meningkatkan praktek dan prosedur lingkungan dan memperoleh kredibilitas dari stakeholders.

Penelitian deskriptif (Description Research)

Terdapat perbedaan yang signifikan antar kelompok industri dalam mengungkapkan tema lingkungan dan ketenagakerjaan, dan untuk tema kemasyarakatan relatif sama.

Sumber: Dari berbagai sumber dikompilasi

43

F. Kerangka Pemikiran Telah dijelaskan sebelumnya bahwa isu lingkungan trelah dicantumkan dalam

konsep

Triple

pertanggungjawaban konsep

Bottom

Line

Reporting

dalam

akuntansi

ini di populerkan Oleh Jhon Elkington dalam

bukunya Cannibals with Forks: the Triple Bottom Line of the 21st Century Business dalam Roby Rajafi, dan Gugus Irianto (2007). Dan telah dijelaskan pula oleh Sanim (2006) audit lingkungan memiliki dua karakteristik yaitu sebagai audit ketaatan atau Compliance Audit dan sebagai audit atas efesiensi, efektivitas dan ekonimis. Oleh karena itu, berikut adalah kerangka pemikiran dari penelitian ini:

Audit Lingkungan

Realisasi Corporate Social Responsibility

Gambar 2.1 Model Penelitian

44

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Ruang Lingkup Penelitian Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi mengenai hubungan sebab akibat antara audit lingkungan terhadap realisasi Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu penelitian ini akan mengukur seberapa tingkat signifikansi mengenai audit lingkungan terhadap realisasi Corporate Social Renspionsibility. Penelitian ini dilaksanakan dengan cara studi empiris pada perusahaan-perusahaan yang berada di Jakarta, yang juga menerapkan Corporate Social Responsibility. Penelitian ini berupa survei lapangan langsung dengan menyebarkan kuesioner kepada para manajemen sebagai praktisi yang mengetahui persis operasional perusahaan.

B. Metode Penentuan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah para manajemen perusahaanperusahaan yang berada di Jakarta, yang juga menerapkan Corporate Social Responsibility yang berada di Jakarta. Populasi ini dipilih karena diharapkan setiap manajemen yang dimaksudkan dapat memberikan informasi yang relevan sesuai lingkup penelitian. Metode

yang

digunakan

untuk

pengambilan

sampel

adalah

menggunakan metode Convenience sampling. Convenience sampling 45  

adalah metode pemilihan sampel berdasarkan kemudahan, dimana metode ini memilih sampel dari elemen populasi yang datanya mudah diperoleh peneliti. Elemen populasi yang dipilih sebagai subyek sampel adalah tidak terbatas sehingga peneliti memiliki kebebasan untuk memilih sampel dengan cepat (Nur dan Bambang, 2002:130).

C. Metode Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan metode survei lapangan, dengan mendatangi langsung responden untuk diberikan kuesioner. Kuesioner yang diberikan responden ada yang bersifat terbuka dan tertutup. Kuesioner yang bersifat terbuka, yaitu mengenai data diri responden yang diisi sendiri para responden dan yang bersifat tertutup mengenai pernyataan tentang audit lingkungan terhadap realisasi Corporate Social Responsibility, dengan menggunakan skala interval. Kemudian Data hasil kuesioner dijadikan sebagai data primer. Data primer adalah data yang dikumpulkan sendiri oleh peneliti dari obyek penelitian yaitu para manajemen. Teknik pengumpulan data untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan guna mendukung penelitian ini adalah dengan menggunakan Riset Lapangan adalah metode pengumpulan data dengan mendatangi langsung pada objek penelitian dengan menggunakan metode kuesioner.

46

D. Metode Analisis Data dan Pengujian Statistik Metode analisis data yang digunakan di penelitian ini adalah metode analisis statistik yang perhitungannya dilakukan dengan menggunakan SPSS versi 17.0. 1. Uji Kualitas Data Pengujian data kualitatif yang didapat dengan menyebar kuesioner kepada para responden, maka kesediaan dan ketelitian dari para responden untuk menjawab setia pertannyaan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam penelitian ini. Keabsahan suatu jawaban sangan ditentukan oleh alat ukur yang telah ditentukan. Untuk itu, dalam melakukan uji kualitas data atas data primer ini peneliti melakukan uji validitas dan uji reabilitas. a. Uji Validitas Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut (Ghozali, 2006:49). Pengujian validitas dalam penelitian ini menggunakan Pearson Correlation, dimana suatu pernyataan dapat dikatakan valid jika tingkat signifikansinya di bawah 0,05.

47

b. Uji Reliabilitas Reliabilitas menunjukkan konsistensi dan stabilitas dari suatu skor (skala pengukuran). Reliabilitas berbeda dengan validitas karena yang pertama memusatkan perhatian pada masalah konsistensi, sedang yang kedua lebih memperhatikan masalah ketepatan (Kuncoro, 2003:154). Suatu kuesioner dikatakan reliabel atau handal jika jawaban seseorang terhadap pernyataan adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu. Pengukuran reliabilitas dalam penelitian ini dilakukan dengan cara One Shot atau pengukuran sekali saja, Dalam penelitian ini pengukurannya hanya dilakukan sekali dan kemudian hasilnya dibandingkan dengan pertanyaan lain atau mengukur korelasi antar jawaban pertanyaan. Suatu variabel dikatakan reliabel jika memberikan nilai Cronbach’s Alfa > 0,60. Sedangkan, jika sebaliknya data tersebut dikatakan tidak reliable (Ghozali, 2006:46). 2. Uji Asumsi Klasik a. Uji Multikolinearitas Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi

ditemukan

adannya

korelasi

antar

variabel

bebas

(independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Jika variabel independen saling berkorelasi, maka variabel-variabel ini tidak ortogonal. Variabel ortogonal adalah variabel independen yang nilai korelasi antar sesama variabel independen sama dengan nol. Nilai cut off

48

yang umum dipakai untuk menunjukan adannya multikolinearitas adalah nilai Tolerance < 0.10 atau sama dengan nilai VIF >10 (Ghozali, 2006:95). b. Uji Heteroskedastisitas Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi kesamaan variasi dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Jika variasi dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah tidak terjadi heteroskedastisitas. Cara mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas yaitu dengan melihat ada atau tidaknya pola tertentu pada grafik, dimana sumbu X adalah Y yang telah diprediksi, dan sumbu X adalah residual (Y prediksi – Y sesungguhnya) yang telah di studentized. Jika pola tertentu, seperti titik-titik (poin-poin) yang ada membentuk suatu pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar kemudian menyempit), maka telah terjadi heteroskedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titiktitik menyebar di atas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas (Santoso, 2000:208). c. Uji Normalitas Menurut Ghozali (2006:147), Uji normalitas berujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Ada dua cara untuk

49

mendeteksi apakah residual berdistribusi normal atau tidak yaitu dengan analisis grafik dan uji statistik. 3. Uji Regresi sederhana Peneliti melakukan uji regresi sederhana (simple regretion) adalah metode statistik untuk menguji hubungan antara satu variabel terikat atau variabel dependen dalam penelitian ini adalah realisasi corporate social responsibility dengan satu variabel bebas atau variabel independen dalam penelitian ini adalah audit lingkungan, dengan rumus sebagai berikut:

Y = a + bX1 + e Keterangan : Y

= Variabel Realisasi Corporate Social Responsibility

a

= Konstanta

b

= Koefisien regresi atau nilai sensitivitas variabel terikat (Y) terhadap besar perubahan variabel bebas (X) dimana jika nilai b positif maka akan terjadi kenaikan, sedangkan jika nilai b negatif maka terjadi penurununan.

X1 = Variabel Audit Lingkungan e

= Error term

50

Dalam uji hipotesis ini dilakukan melalui: a. Uji Koefisien Determinasi (R2) Koefisien Determinasi (R²) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara 0 (nol) dan 1 (satu). Nilai R² yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen amat terbatas. Nilai yang

mendekati

satu

berarti

variabel-variabel

independen

memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen (Ghozali, 2006:87). b. Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t) Uji t digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yang di uji pada tingkat signifikan 0,05. (Ghozali, 2006:88).

Menurut Santoso

(2000:168), dasar pengambilan keputusan adalah sebagai berikut: 1) Jika nilai probabilitas lebih besar dari 0,05, maka H0 diterima atau Ha ditolak, ini berarti menyatakan bahwa variabel independen atau bebas tidak mempunyai pengaruh terhadap variabel dependen atau terikat. 2) Jika nilai probabilitas lebih kecil dari 0,05, maka H0 ditolak atau Ha diterima, ini berarti menyatakan bahwa variabel independen atau bebas mempunyai pengaruh terhadap variabel dependen atau terikat.

51

E. Operasionalisasi Variabel Penelitian Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah audit lingkungan yang dihubungkan sebagai realisasi Corporate Social Responsibility. Variabel Audit lingkungan ini diukur dengan mengadopsi instrumen penelitian yang diungkapkan oleh Nelson (1998) dalam Sanim (2006), dengan diukur dari sub variabel Audit ketaatan Compliance Audit dan Audit atas efektivitas, efesiensi, dan ekonomis. Kedua sub variabel ini diukur dengan indikator menggunakan skala interval 1-5. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penilaian dengan skor 5 (lima) untuk SS (Sangat Setuju), skor 4 (empat) untuk S (Setuju), skor 3 (tiga) untuk CS (Cukup Setuju), skor 2 (dua) untuk KS (Kurang Setuju), dan skor 1 (satu) untuk TS (Tidak Setuju). Dan untuk mengukur realisasi Corporate Social Responsibility, peneliti menggunakan sub variabel Keuntungan (Profit) Suharto (2008:8), dan Lingkungan (Planet), serta Masyarakat (People) yang dimodifikasi dari penelitian Rajafi, Roby Lalu dan Gugus Aryanto (2007:78). Pada sub variabel ini penilaian dengan skor 5 (lima) untuk SP (Sangat Penting), skor 4 (empat) untuk P (Penting), skor 3 (tiga) untuk CP (Cukup Penting), skor 2 (dua) untuk KP (Kurang Penting), dan skor 1 (satu) untuk TP (Tidak Penting)

52

Tabel 3.1 Operasional Variabel Variabel

Audit lingkungan

Sub variable

Indikator

Audit ketaatan Compliance Audit Sumber: Nelson (1998) dalam Sanim (2006).

Audit ketaatan pada perundangundangan (Regulation Compliance) Audit dalam rangka pencegahan polusi (Pollution prevention) Audit dengan tujuan mengukur atau mengestimasi kontiminasi yang terjadi (Site Asesment) Audit terhadap fasilitas pembuangan limbah (Waste Disposal Facility) Audit dalam rangka evaluasi terhadap kebijakan pernyataanpernyatan yang dibuat perusahaan (corporate policies, standard, and statement) Audit dalam rangka memenuhi spesifikasi Euopean Managemant and Audit Scheme (EMAS)

No. Pernyataan

Skala Pengukuran

1

2

Interval

3

4

5

6

53

Tabel 3.1 Operasional Variabel (Lanjutan) Variabel

Sub variabel

Indikator Audit dalam rangka memenuhi tujuan-tujuan spesifik seperti masalah energi, air, proses, dan sebagainya

Audit atas efektivitas, efesiensi, dan ekonomis Sumber: Instrumen diperoleh dari Nelson (1998) dalam Sanim (2006)

Audit terhadap sistem manajemen (Management System) Audit atas pengurangan limbah (Waste Reduction) Audit dengan tujuan mengukur atau mengestimasi kontiminasi yang terjadi (Site Asesment) Audit terhadap fasilitas pembuangan limbah (Waste Disposal Facility) Audit yang dibandingkan dengan praktek manajemen yang baik (Industry or Best Management Practice (BMP)) Audit dalam rangka memenuhi tujuan-tujuan spesifik seperti masalah energi, air, proses, dan sebagainya

No. Pernyataan

Skala Pengukuran

7

Interval

8

9

10 Interval 11

12

13

54

Tabel 3.1 Operasional Variabel (Lanjutan) Variabel

Sub variabel

Indikator

Realisasi Corporate Social Responsibility

Keuntungan (Profit) Sumber: Suharto (2008)

Anggaran yang disisihkan untuk realisasi Corporate Social Responsibility Kebijakan perusahaan mengenai penganggaran dalam kegiatan Corporate Social Responsibility

Lingkungan (Planet) Sumber: Rajafi, Roby Lalu dan Gugus Aryanto (2007) dan telah dimodifikasi oleh peneliti.

Kebijakan lingkungan Sertifikasi lingkungan dan amdal Penggunaan energi Pencegahan atau pengurangan polusi(pengolah an limbah) Dukungan pada konservasi lingkungan Dukungan pada konservasi satwa Audit ketaatan pada perundangundangan (Regulation Compliance)

No. Pernyataan

Skala Pengukuran

14

Interval

15

16

17 18

19 Interval

20 21

22

55

Tabel 3.1 Operasional Variabel (Lanjutan) Variabel

Sub variabel

Indikator

Dukungan pada kegiatan masyarakat sekitar Dukungan pada kegiatan sosial Dukungan fasilitas umum Dukungan lembaga pendidikan Keselamatan kerja karyawan Kesehatan karyawan Kesetaraan gender dalam kesempatan kerja Kesejahteraan karyawan Sumber: Dari berbagai sumber dikompilasi Masyarakat (People) Sumber: Rajafi, Roby Lalu dan Gugus Aryanto (2007) dan telah dimodifikasi oleh peneliti.

No. Pernyataan

Skala Pengukuran

23 24 25 26 Interval 27 28 29

30

56

BAB IV PENEMUAN DAN PEMBAHASAN

A. Sekilas Gambaran Umum Objek Penelitian 1. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian

ini

dilaksanakan

pada

perusahaan

yang

telah

menerapkan Corporate Social Responsibility dan terletak di wilayah DKI Jakarta. Perusahaan yang dilibatkan dalm penelitian ini meliputi opini atas manajer, supervaisor, maupun auditor internal dalam perusahaan. Pengumpulan data dilaksanakan melalui penyebaran kuesioner penelitian secara langsung maupun melalui perantara kepada responden. Pernyebaran kuesioner dimulai pada tanggal 19 April 2010 sampai 25 Juni 2010 dan dilakukan ke 35 perusahaan yang berada di DKI Jakarta dengan peta distribusi sebagai berikut: Tabel 4.1 Data Distribusi Sampel Penelitian No.

Nama Kantor Akuntan Publik

1. 2.

Hunamas Group PT Borneo Edo International 3. PT Gag Nikel Indonesia 4. PT Mega Citra Utama 5. PT. Alumuniun 6. PT. Aneka Tambang 7. PT. Anugrah Lever 8. PT. Bukit Muria Jaya 9. PT. Cibaliung Sumberdaya 10. PT. Djarum Bersambung pada halaman selanjutnya

57

Kuesioner dikembalikan 1 2

Kuesioner yang diolah 1 1

1 1 1 2 1 1 1 1

1 1 1 1 1 1 1 1

Tabel 4.1 Data Distribusi Sampel Penelitian (Lanjutan) No. Nama Kantor Akuntan Publik Kuesioner Kuesioner dikembalikan yang diolah 11. PT. Indocement Tunggal Prakasa, 1 1 Tbk 12. PT. Indonesia Chemical 1 1 Alumina 13. PT. Indonesia Coal 1 1 Resources 14. PT. Interex Sacra Raya 2 1 15. PT. Kusuma Raya Utama 0 0 16. PT. Mandiri Intiperkasa 1 1 17. PT. Multi Harapan Utama 1 1 18. PT. Netsle Indonesia Tbk. 2 1 19. PT. Nusaminera Utama 0 0 20. PT. Pertamina 1 1 21. PT. Radiant Bukit Barisan 1 1 22. PT. Radiant Tunas Interesco 1 1 23. PT. Radiant Utama Interesco 2 1 24. PT. Radiant Utama Tecnical 1 1 service 25. PT. Sandartex 1 1 26. PT. Sumber Mitra Jaya 0 0 27. PT. Supraco Deep Water 1 1 28. PT. Supraco Indonesia 2 1 29. PT. Supraco Lines 1 1 30. PT. Tambang Batubara Bukit 1 1 Asam Tbk. 31. PT. Technopia Lever 2 1 32. PT. Thiess Contractors Indonesia 1 1 33. PT. Tri Usaha Bhakti 1 1 34. PT. Unilever Indonesia Tbk. 1 1 35. PT.Multi Karya Develindo 0 0 Jumlah 38 31 Sumber: Data Primer yang diolah Kuesioner yang disebarkan berjumlah 60 buah dan jumlah yang kembali adalah sebanyak 38 buah atau 63,33%. Jumlah kuesioner yang tidak kembali adalah 22 buah atau 36,67%. Kuesioner yang diolah berjumlah 31 buah atau 51,67%, sedangkan yang tidak dapat sebanyak 5

   

58

buah atau 11,67% kuesioner ini tidak diolah karena tiap satu perusahaan hanya memiliki satu opini dalam memberikan pendapat dalam penelitian ini. Data sampel ini dapat dilihat dalam tabel 4.2. Tabel 4.2 Data Sampel Penelitian No. Keterangan Manajer 1. Jumlah kusesioner yang disebar 60 2. Jumlah kuesioner yang tidak kembali 22 3. Jumlah kuesioner yang kembali 38 3. Jumlah kuesioner yang tidak dapat 7 diolah 4. Jumlah kuesioner yang dapat diolah 31 Sumber: Data primer yang diolah

Persentase 100% 36,67% 63,33% 11,67% 51,67%

2. Karakteristik Responden Dalam deskripsi data ini, terlampir penyajian identitas responden yaitu manajer pada beberapa perusahaan di wilayah Jakarta. a. Deskripsi responden berdasarkan jenis kelamin Deskripsi responden berdasarkan jenis kelamin dijelaskan dalam tabel 4.3 berikut ini:

Tabel 4.3 Hasil Uji Deskripsi Responden Berdasarkan Jenis Kelamin Frequency Valid

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

Laki-laki

19

61.3

61.3

61.3

Perempuan

12

38.7

38.7

100.0

Total

31

100.0

100.0

Sumber: Data primer yang diolah Tabel 4.3 dihalaman sebelumnya menunjukkan bahwa sekitar 19 orang atau 61,3% responden didominasi oleh jenis kelamin laki-

   

59

laki, dan sisanya sebesar 12 orang atau 38,7% berjenis kelamin perempuan. b. Deskripsi responden beradasarkan usia Deskripsi responden berdasarkan usia dijelaskan dalam tabel 4.3 berikut ini:

Tabel 4.4 Hasil Uji Deskripsi Responden Berdasarkan Usia Frequency Valid

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

20-30 th

5

16.1

16.1

16.1

31-40 th

16

51.6

51.6

67.7

> 40 th

10

32.3

32.3

100.0

Total

31

100.0

100.0

Sumber: Data primer yang diolah Tabel 4.4 diatas menunjukkan manajer yang bekerja pada perusahaan yang menjadi responden, sebesar 16,1% diantaranya berusia 20-30 tahun, sedangkan yang berusia 31-40 tahun sebanyak 67,7%. Selanjutnya yang berusia lebih dari 40 tahun sebanyak 32,2%. c. Deskripsi responden berdasarkan pendidikan terakhir Deskripsi responden berdasarkan pendidikan terakhir dijelaskan dalam tabel 4.5 berikut ini:

Tabel 4.5 Hasil Uji Deskripsi Responden Berdasarkan Pendidikan Terakhir Frequency Valid

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

D3

2

6.5

6.5

6.5

S1

20

64.5

64.5

71.0

S2

9

29.0

29.0

100.0

31

100.0

100.0

Total

Sumber: Data primer yang diolah Tabel

4.5

mengindikasikan

bahwa

rata-rata

manajer

berpendidikan terakhir Strata Satu (S1) atau yang sederajat, ini    

60

ditunjukkan dengan angka 71,0% atau sebanyak 20 orang, sedangkan Strata Dua (S2) ditunjukkan dengan angka 29,0% atau sebanyak 9 orang dan 6,5% atau sekitar 2 orang berpendidikan Diploma III (D3), sedangkan untuk tingkat pendidikan SMA sederajat tidak ada atau sebesar 0,0 %. d. Deskripsi responden berdasarkan lama kerja Deskripsi responden berdasarkan lama kerja dijelaskan dalam tabel 4.6 berikut ini:

Tabel 4.6 Hasil Uji Deskripsi Responden Berdasarkan Lama Kerja Frequency Valid

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

1-4 th

12

38.7

38.7

38.7

4-5 th

17

54.8

54.8

93.5

>5 th

2

6.5

6.5

100.0

Total

31

100.0

100.0

Sumber: Data primer yang diolah Tabel 4.6 menjelaskan lama kerja manajer di perusahaan yaitu 38,7% atau sekitar 12 orang yang memiliki pengalaman bekerja diantara 1sampai 4 tahun, selanjutnya 54,8% atau sekitar 17 orang yang memiliki pengalaman kerja antara 4 sampai 5 tahun, serta 6,5% atau sekitar 2 orang memiliki pengalaman diatas 5 tahun.

   

61

B. Hasil Uji Instrumen Penelitian 1. Hasil Uji Kualitas Data a. Hasil Uji Validitas Uji validitas digunakan untuk mengukur valid atau tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan dalam kuesioner mampu mengungkapkan sesuatu yang diukur pada kuesioner tersebut. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan Pearson Corelation, pedoman suatu model dikatakan valid jika tingkat signifikansinya dibawah 0,05 maka butir pertanyaan tersebut dapat dikatakan valid, tabel berikut menunjukkan hasil uji validitas dari empat variabel dengan 60 sampel responden. Tabel 4.7 Hasil Uji Validitas Variabel Audit Lingkungan Butir Pearson Sig (2Keterangan Pertanyaan Corelation Tailed) Pertanyaan 1 0.389* 0.030 Valid Pertanyaan 2 0.593** 0.000 Valid Pertanyaan 3 0.628** 0.000 Valid Pertanyaan 4 0.359* 0.048 Valid Pertanyaan 5 0.494** 0.005 Valid Pertanyaan 6 0.653** 0.000 Valid Pertanyaan 7 0.454* 0.010 Valid Pertanyaan 8 0.175 0.346 Tidak Valid Pertanyaan 9 0.540** 0.002 Valid Pertanyaan 10 0.683** .000 Valid Pertanyaan 11 0.507** 0.004 Valid Pertanyaan 12 0.360* 0.046 Valid Pertanyaan 13 0.442* 0.013 Valid Sumber: Data primer yang diolah Tabel 4.7 menunjukkan variabel audit lingkungan mempunyai kriteria valid untuk semua item pertanyaan dengan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Terkecuali dua pertanyaan nomor 8 yang    

62

dinyatakan tidak valid karena memiliki nilai signifikansi diatas 0,05, sehingga harus dikeluarkan dan tidak diikutsertakan dalam pengujian data selanjutnya. Adapun hasil pertanyaan yang tidak valid kemungkinan disebabkan oleh kesibukan responden dan waktu. Pengujian dilakukan kembali berdasarkan pertanyaan al 8 yang sudah dikeluarkan. Hasil pengujian berdasarkan pertanyaan yang sudah dikeluarkan yaitu al 8 dapat dilihat pada tabel 4.8. Tabel 4.8 Hasil Uji Validitas Setelah Pertanyaan al 8 dikeluarkan Butir Pearson Sig (2Keterangan Pertanyaan Corelation Tailed) Pertanyaan 1 0.426* 0.017 Valid Pertanyaan 2 0.581** 0.001 Valid Pertanyaan 3 0.590** 0.000 Valid Pertanyaan 4 0.363* 0.045 Valid Pertanyaan 5 0.470** 0.008 Valid Pertanyaan 6 0.641** 0.000 Valid Pertanyaan 7 0.455* 0.010 Valid Pertanyaan 9 0.556** 0.001 Valid Pertanyaan 10 0.674** 0.000 Valid Pertanyaan 11 0.569** 0.001 Valid Pertanyaan 12 0.363* 0.044 Valid Pertanyaan 13 0.486** 0.006 Valid Sumber: Data Primer yang diolah Tabel 4.8 menunjukkan variabel audit lingkungan mempunyai kriteria valid untuk semua item pertanyaan dengan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Tabel 4.9 Hasil Uji Validitas Corporate Social Responsibility Butir Pearson Sig (2Keterangan Pertanyaan Corelation Tailed) Pertanyaan 1 0.607** 0,000 Valid Pertanyaan 2 0.700** 0,000 Valid Pertanyaan 3 0.544** 0.002 Valid    

63

Tabel 4.9 Hasil Uji Validitas Corporate Social Responsibility (Lanjutan) Butir Pearson Sig (2Keterangan Pertanyaan Corelation Tailed) Pertanyaan 4 0.082 0.662 Tidak Valid Pertanyaan 5 0.497** 0.004 Valid Pertanyaan 6 0.391* 0.029 Valid Pertanyaan 7 0.501** 0.004 Valid Pertanyaan 8 0.208 0.261 Tidak Valid Pertanyaan 9 0.683** 0.000 Valid Pertanyaan 10 0.704** 0.000 Valid Pertanyaan 11 0.693** 0.000 Valid Pertanyaan 12 0.675** 0.000 Valid Pertanyaan 13 0.694** 0.000 Valid Pertanyaan 14 0.740** 0.000 Valid Pertanyaan 15 0.724** 0.000 Valid Pertanyaan 16 0.519** 0.003 Valid Pertanyaan 17 0.705** 0.000 Valid Sumber: Data primer yang diolah Tabel

4.9

menunjukkan

variabel

Corporate

Social

Responsibility mempunyai kriteria valid untuk semua item pertanyaan dengan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Terkecuali dua pertanyaan nomor 4 dan nomor 8 yang dinyatakan tidak valid karena memiliki nilai signifikansi diatas 0,05, sehingga harus dikeluarkan dan tidak diikutsertakan dalam pengujian data selanjutnya. Tabel 4.10 Hasil Uji Validitas Setelah Pertanyaan csr.4 dan csr.8 dikeluarkan Butir Pearson Sig (2Keterangan Pertanyaan Corelation Tailed) Pertanyaan 1 0.623** 0.000 Valid ** Pertanyaan 2 0.736 0.000 Valid Pertanyaan 3 0.562** 0.001 Valid ** Pertanyaan 5 0.535 0.002 Valid Pertanyaan 6 0.471** 0.007 Valid ** Pertanyaan 7 0.474 0.007 Valid Pertanyaan 9 0.679** 0.000 Valid ** Pertanyaan 10 0.695 0.000 Valid ** Pertanyaan 11 0.708 0.000 Valid    

64

Tabel 4.10 Hasil Uji Validitas Setelah Pertanyaan csr.4 dan csr.8 dikeluarkan (Lanjutan) Butir Pearson Sig (2Keterangan Pertanyaan Corelation Tailed) Pertanyaan 12 0.691** 0.000 Valid ** Pertanyaan 13 0.716 0.000 Valid Pertanyaan 14 0.760** 0.000 Valid ** Pertanyaan 15 0.732 0.000 Valid Pertanyaan 16 0.445* 0.012 Valid ** Pertanyaan 17 0.706 0.000 Valid Sumber: Data primer yang diolah Tabel

4.10

menunjukkan

variabel

audit

lingkungan

mempunyai kriteria valid untuk semua item pertanyaan dengan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. b. Hasil Uji Reliabilitas Uji reliabilitas ini dilakukan untuk menilai konsistensinya dari instrument penelitian, instrument dikatakan reliabel jika nilai Cronbach Alpha diatas 0,6. Hasil uji reliabilitas Variabel Audit Lingkungan dan Variabel Corporate Social Responsibility, dapat dilihat pada tabel 4.11, sebagai berikut:

Tabel 4.11 Hasil Uji Reliabilitas Variabel Audit Lingkungan dan Variabel Corporate Social Responsibility Reliability Statistics Cronbach's Alpha

No.

Nama Variabel

Cronbach's

Based on

N of

Alpha

Standardized Items

Items

1

Audit Lingkungan

.720

.728

13

2

Corporate Social Responsibility

.868

.870

17

Sumber: Data primer yang diolah

   

65

Tabel 4.11 menunjukkan nilai croanbach’s alpha atas variabel audit lingkungan sebesar 0,720, sehingga dapat disimpulkan bahwa pernyataan dalam kuesioner ini reliabel karena mempunyai nilai croanbach’s alpha lebih besar dari 0,6. Serta menunjukkan nilai croanbach’s alpha atas variable Corporate Social Responsibility sebesar 0,868, sehingga dapat disimpulkan bahwa pernyataan dalam kuesioner ini reliabel karena mempunyai nilai croanbach’s alpha lebih besar dari 0,6. Hal ini menunjukkan bahwa setiap item pernyataan yang digunakan akan mampu memperoleh data yang konsisten yang berarti bila pernyataan itu diajukan kembali akan diperoleh jawaban yang relatif sama dengan jawaban sebelumnya.

2. Hasil Uji Asumsi Klasik a. Hasil Uji Multikolonieritas Hasil Uji Multikolonieritas dapat dilihat pada tabel 4.12, yang terdapat pada halaman selanjutnya:

Tabel 4.12 Hasil Uji Multikolonieritas Coefficientsa Standardize d Coefficients

Unstandardized Coefficients Model 1

B (Constant) AL

Std. Error

Beta

17.105

11.501

.937

.231

.601

Collinearity Statistics T

Sig.

1.487

.148

4.051

.000

Tolerance

VIF

1.000 1.000

a. Dependent Variable: CSR

Sumber: Data primer yang diolah    

66

Pada tabel 4.13 pada halaman sebelumnya menunjukkan bahwa masing-masing variabel mempunyai nilai tolerance mendekati angka 1 dan nilai variance inflation factor (VIF) disekitar angka 1. Dimana Sistem Audit lingkungan mempunyai nilai tolerance 1,000 dan mempunyai nilai VIF 1,000. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa persamaan regresi tidak terdapat problem multikol. b. Hasil Uji Heteroskedastisitas Untuk menguji apakah ada kesamaan atau ketidaksamaan varians dari model regresi dari suatu pengamatan ke pengamatan lain. Pedoman suatu model regresi bebas dari heterokedasitas adalah tidak ada pola yang jelas serta titik menyebar diatas dan bawah angka nol pada sumbu Y (Singgih, 2000).

Sumber: Data primer yang diolah Gambar 4.1 Hasil Uji Heteroskedastisitas    

67

Gambar 4.1 2 pada halaman sebelumnya menunjukkan titik-titik menyebar secara acak dan tidak membentuk pola tertentu serta tersebar diatas dan dibawah angka 0 (nol) pada sumbu Y. Ini berarti tidak terjadi heteroskedastisitas c. Hasil Uji Normalitas Model regresi yang baik adalah distribusi data normal atau mendekati normal. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan normal probability plot. Pedoman suatu model dikatakan terdistribusi normal jika nilai-nilai sebaran terletak disekitar garis lurus diagonal. Gambar 4.2 menunjukan hasil uji normalitas audit lingkungan terrhadap relisasi Corporate Social Responsibility.

Sumber: Data primer yang diolah Gambar 4.2 Hasil Uji Normalitas Menggunakan Grafik P-Plot

   

68

Gambar 4.2 pada halaman sebelumnya memperlihatkan penyebaran data yang berada disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, ini menunjukkan bahwa model regresi memenuhi asusmsi normalitas.

Sumber: Data primer yang diolah Gambar 4.3 Hasil Uji Normalitas Menggunakan Grafik Histogram Gambar 4.3 memperlihatkan penyebaran data yang berada disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, ini menunjukkan bahwa model regresi memenuhi asusmsi normalitas. 3. Hasil Uji Hipotesis Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dengan menggunakan model analisis regresi sederhana (simple regression analysis), yaitu: a. Hasil Uji Koefisien Determinasi Uji Koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar

   

69

kemampuan variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen. Tabel 4.13 Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Summary

Model 1

R

R Square

.601a

Adjusted R

Std. Error of the

Square

Estimate

.361

.339

5.54810

a. Predictors: (Constant), AL b. Dependent Variable: CSR

Sumber: Data primer yang diolah Tabel 4.14 menunjukkan nilai R sebesar 0,601 atau 60,1%. Hal ini berarti bahwa hubungan atau korelasi antara audit lingkungan dengan corporate sociial responsibility adalah kuat karena berada dikisaran 0,60-0,799 (Riduwan dan Achmad Kuncoro, 2007:62). Nilai Adjusted R Square sebesar 0,339 atau 33,9%, ini menunjukkan bahwa variabel corporate sociial responsibility yang dapat dijelaskan oleh variable audit lingkungan adalah sebesar 33,9%, sedangkan sisanya sebesar 0,661 atau 66,1% (1-0,339) dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak disertakan dalam model penelitian ini. b. Hasil Uji Statistik t Hasil uji statistik t dapat dilihat dihalaman selanjutnya pada tabel 4.15, jika nilai probability t lebih kecil dari 0,05 maka Ha diterima dan menolak H0, sedangkan jika nilai probability t lebih besar dari 0,05 maka H0 diterima dan menolak Ha.

   

70

Tabel 4.14 Hasil Uji Statistik t S u m bModel e1 (Constant) r : AL

Coefficientsa Unstandardized Coefficients B

Std. Error

17.10 5

11.501

.937

.231

Standardized Coefficients Beta

t

.601

Sig.

1.487

.148

4.051

.000

a. Dependent Variable: CSR

S umber: Data primer yang diolah

Hasil Uji Hipotesis: Pengaruh audit lingkungan terhadap perilaku realisasiCorporate Social Responsibility. Hasil uji hipotesis dapat dilihat pada tabel 4.15, variabel audit lingkungan mempunyai tingkat signifikansi sebesar 0,000. Hal ini berarti menerima Ha sehingga dapat dikatakan bahwa audit lingkungan berpengaruh secara signifikan terhadap realisasi corporate sicial responsibility karena tingkat signifikansi yang dimiliki variabel audit lingkungan lebih kecil dari 0,05.

C. Pembahasan Pengaruh Audit lingkungan terhadap realisasi corporate social responsibility dari hasil uji hipotesis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa audit lingkungan berpengaruh secara signifikan terhadap realisasi corporate social responsibility. Dengan demikian, semakin tinggi pelaporan audit lingkungan maka akan semakin tinggi pula realisasi corporate social responsibility. Hal ini disebabkan karena audit lingkungan merupakan bagian dari tanggungjawab sosial Perusahaan atau corporate social responsibility,    

71

dengan kata lain apa bila audit lingkungan dilakukan sesuai prosedur yang baik, dan dilaporkan secara akuntabel maka akan berdampak makin terealisasinya tanggungjawab sosial perisahaan atau biasa disebut Corporate Social Responsibility, bagi perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan konsep Corporate Social Responsibility. Pernyataan ini sejalan

oleh

penelitian yang telah diungkapkan juga dalam penelitian Rajafi dan Aryanto (2007) yang meneliti mengenai analisis Triple Bottom Line Reporting dalam Akuntansi Pertanggunjawaban Sosial Perusahaan, salah satu analisis Triple Bottom Line Reporting adalah tanggungjawab terhadap lingkungan. Hasil penelitian ini juga konsisten dengan penelitian yang dilakukan Budiartha (2008) yang menyatakan bahwa perusahaan diwajibkan selain menyampaikan laporan keuangan, perseroan terbatas juga harus melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 66 ayat (2) bagian C UndangUndang No. 40, Tahun 2007). Sesuai dengan peraturan pemerintah Pasal 66 ayat (2) bagian C UndangUndang No. 40, Tahun 2007 yang menyatakan bahwa perusahaan diwajibkan selain menyampaikan laporan keuangan, perseroan terbatas juga harus melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sehingga perusahaan yang telah berbentuk perseroan terbatas, maupun perusahaan tambang harus memiliki tanggungjawab yang jelas atas lingkungan hidup dan sosial di sekitar perusahaan dalam bentuk tindakan kongkrit, agar masyarakat sekitar dapat merasakan langsung atas ketetapan undang-undang tersebut, sehingga tidak ada lagi kesenjangan sosial dan pencemaran lingkungan yang

   

72

terjadi di lingkunga sekitar perusahaan. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Manuhara Wahyu (2000), yang menyatakan bahwa Isu lingkungan merupakan salah satu isu yang sangat diperhatikan para konsumen, kreditur, investor, pemerintah dan masyarakat maka para pemakai laporan keuangan menghendaki tersedianya informasi mengenai kinerja lingkungan perusahaan, dan laporan ini akan mempengaruhi posisi jangka panjang perusahaan. Jadi dampak dari penerapan tanggungjawab sosial perusahaan bukan hanya dirasakan masyarakat sekitar tetapi juga berpengaruh pada para konsumen, kreditur, investor, pemerintah dan masyarakat maka para pemakai laporan keuangan yang juga sangat memperhatikan hal ini. Corporate Social Responsibility juga merupakan kewajiban perusahaan terhadap

kepentingan-kepentingan

sosial

dan

lingkungan

perusahaan

contohnya dengan pengembangan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat lingkungan perusahaan, perbaikan-perbaikan kerusakan lingkungan dan juga pemberdayaan bagi siswa-siswa dan pelajar dengan memberikan program beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan yang tidak mampu. Para perusahaan juga diharapkan melakukan riset terhadap masyarakat lingkungan sekitar perusahaan, demi menilai tingkat kebutuhan yang paling pokok agar Corporate Social Responsibility dapat benar-benar terlaksana dan terealisasi demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.

   

73

BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh audit lingkungan terhadap realisasi corporate social responsibility. Responden penelitian ini berjumlah 31 orang manajer perusahaan yang telah menerapkan corporate social responsibility dan perusahaan-perusahaan yang telas terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta pada perusahaan tambang yang terletak di Jakarta. Berdasarkan pada data yang telah dikumpulkan dan pengujian yang telah dilakukan terhadap permasalahan dengan menggunkan model regresi sederhana, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa audit lingkungan berpengaruh signifikan terhadap realisasi corporate social responsibility, dalam pengujian regresi sederhana variabel audit lingkungan mempunyai tingkat signifikansi sebesar 0,000. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan Budiartha (2008) yang menyatakan bahwa perusahaan diwajibkan menyebutkan bahwa selain menyampaikan laporan keuangan, perseroan terbatas juga harus melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 66 ayat (2) bagian C Undang-Undang No. 40, Tahun 2007. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Rajafi dan Aryanto (2007) dalam penelitiannya yang meneliti mengenai analisis Triple Bottom Line Reporting dalam Akuntansi Pertanggunjawaban Sosial Perusahaan, salah satu analisis Triple Bottom Line Reporting adalah tanggungjawab terhadap lingkungan.

74

B. Implikasi Audit lingkungan dalam hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran secara umum bahwa pencapaian realisasi atas tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) akan dapat teralisasi dengan baik khususnya tanggungjawab terhadap lingkungan, dengan dilakukannya audit lingkungan dan pelaporannya yang akuntabel dapat berpengaruh terhadap realisasi

atas

tanggungjawab

sosial

perusahaan

(corporate

social

responsibility). Dengan tercapainya realisasi corporate social responsibility akan berdampak pada kelangsungan usaha perusahaan dalam jangka panjang. Dengan demikian, secara langsung pelaporan audit lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan dengan prosedur yang baik dan melalui pengungkapannya laporan audit lingkungan tersebut secara transparan akan berdampak terhadap realisasi corporate social responsibility sebagai tanggung jawab sosial perusahaan dalam rangka memelihara lingkungan. Serta akan berdampak baik bagi penilaian masyarakat atas perusahaan tersebut sehinggga akan memberi citra positif bagi peusahaan

C. Keterbatasan Adapun keterbatasan dalam penelitian ini adalah: 1. Responden dalam penelitian ini merupakan manajer-manajer perusahaan, yang umumnya tidak mempunyai waktu yang banyak dalam pengisian kuesioner. 2. Penelitian ini hanya membahas mengenai tanggungjawab terhadap lingkungan sebagai tanggungjawab sosial perusahaan.

   

75

3. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yang terbatas, dengan menggunakan data-data primer yang berupa kuesioner.

D. Saran Penelitian ini dimasa mendatang diharapkan dapat menyajikan hasil penelitian yang berkualitas lagi dengan adanya beberapa masukan mengenai beberapa hal diantaranya: 1. Untuk penelitian mendatang, diharapkan melekukan komunikasi dan pendekatan yang baik dengan Responden, yaitu para manajer perusahaan dan juga mengikuti prosedur yang telah ada sehingga para responden mudah untuk memberikan waktunya dalam pengisian kuesioner.

2. Untuk penelitian mendatang, sebaiknya menambah variabel independen atau variabel moderating guna mengetahui variabel-variabel lain yang dapat mempengaruhi dan memperkuat atau memperlemah variabel dependen, sehingga pembahasan atas tanggungjawab sosial perusahaan akan lebih mendalam.

3. Untuk penelitian mendatang, diharapkan dapat menggunakan metode penelitian yang berbeda seperti metode wawancara langsung kepada responden untuk memperoleh data yang lebih berkualitas, dan dengan menggunakan data sekunder yang sudah lebih valid.

   

76

DAFTAR PUSTAKA

Adisasmito, Wiku. “Audit Lingkungan Rumah Sakit”, Edisi 1, Rajagrafindo, 2008. Agoes, Sukrisno. ”Pemeriksaan Akuntansi”, Edisi Ketiga, Salemba Empat, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. ______________ “Pengaruh Audit Lingkungan Terhadap Peningkatan Kemanfaatan Sosial”, Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Tarumanegara, Vol.3, No. 2, 1999. Anonim. “Tanggung Jawab Lingkungandan Sosial serta Metode Komunikasinya Kepada Publik.” Harian Pelita, 12 Maret 2010. Arens, Alvins A., Mark S. Beasly, And Radal J. Elder. “Auditing and Assurance Servis and Integrated Approach”, 12 Edition, Pearson Education International, New Jersey, 2008. Boyton, William, dkk. “Modern Auditing 8 Edition”, John Wiley dan Sons, Inc, 2006. Budiartha, Ketut. “Cara Pandang Undang-Undang RI No.40 Tahun 2007 dan Undang-Undang No. 17 RI Tahun 2000 Terhadap Corporate Social Rensponsibility”, di akses tanggal 15 Maret, Melalui: http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/budiartha.pdf. Danari, Achmad. “Standarisasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan”, di akses tanggal 12 November 2009, melalui: http://www.pkbl.bumn.go.id/file/standarisasitanggungjawabperusahaan. Ghozali, Imam. “Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS”, Badan Penerbit Universitas Diponogoro, Semarang, 2006. Hamid, Abdul. “Buku Panduan Penulisan Skipsi”, FEIS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2007. Hidayati, Ulfa. ”Kontraversi Kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan”, ORBITH Vol.3 No.3, 2007  Ikhsan, Arfan. “Akuntansi Lingkungan dan Pengungkapannya”, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2008. Ikhsan, Arfan. “Akuntansi Keprilakuan”, Salemba Empat, Jakarta, 2008. Indrianto, Nur dan Bambang Supomo. :”Metodelogi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen”, BPFE, Yogyakarta, 2002. 78  

Januarti Indira dan Dini Aprianti. ”Pengaruh Tanggungjawab Sosial Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan”, Jurnal MAKSI, Vol.5, No.2, 2005 Kuncuro, Mudrajat. “Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi”, Erlangga, Jakarta, 2003. Lindrawati, Nita Felicia, J.Th Budianto T. “Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Yang Terdaftar Sebagai 100 Best Corporate Citizen Oleh KLD Reserch & Analytics”, Majalah Ekonomi, Th XVIII No.1, 2008. Lindrianasari. “Analisis pengungkapan laporan keuangan perusahaan dan kaitanya dengan pelaporan pelestarian lingkungan”, diakses pada tanggal 14 November 2009, melalui: http://radarlampung.co.id/web/index.php?option=com_content&task=view &id=13180&Itemid=2 Maghfiroh, Rosydatul Diana. ”Analisis Akivitas Sosial Perusahaan Serta Pelaporannya dalam Laporan Keruangan”, Balance, Vol. 1, No.2, 2004. Manuhara, Wahyu. “Audit Lingkungan: Pengungkapan Isu Lingkungan Dalam Laporan Keuangan Auditan”, Jurnal Akuntansi dan Investasi, Vol. 1, No.2, 2000. Meutia, Inten. ”Menyibak Teori di Balik Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan”, Akuntabilitas. Vol.3, No.1, 2009. Muid, Dul. “Audit Lingkungan, Perlukah?”, Jurnal Dinamika Ekonomi dan Bisnis, Vol.1, No.1, 2004. Nur Indriantoro, Bambang Supomo, “Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen”, Edisi Pertama, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta, 2002. Pasosong, Indra. “Hubungan Budaya Organisasi Dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Dalam Kawasan Industri”, Tesis S2 Reguler Universitas Indonesia Jakarta, 2004. Rajafi, Roby Lalu dan Gugus Aryanto. “Analisis Pengungkapan Laporan Sosial dan Lingkungan Sebagai Bagian dari Triple Bottom Line Reporting dalam Akuntansi Pertanggunjawaba Sosial Perusahaan ; Studi Perbandingan Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2005”, TEMA, Vol. 8, No. 1, 2007. Riduwan Engkos, Achmad Kuncoro, “Cara Menggunakan dan Memakai Analisis Jalur”, Cetakan 1 Januari, Alfabeta, Bandung, 2007. Sanim, Banasor. “Analisis Ekonomi Lingkungan dan Audit Lingkungan”, Diakses tanggal 18 maret 2010, melalui: http://psl.ums.ac.id/Web_Based/pdf/15Analisis_Ekonomi.pdf 79  

Sayekti, Yosefa. “Corporate Social Rensponsibility : The Pros and Cons Over Decades”, Wahana, Vol. 7, 2004. Santoso, Singgih. Latihan SPSS: Statistik Parametrik, Penerbit PT. Elex Media Komputindo, Jakarta. 2000. Suharto, Edi. “Initiating Audit Of CSR Program”, Diakses taggal 13 November 2009, melalui: www.policy.hu/suharto/naskah%20PDF/csraudit,2008. Tunggal, Wijaya Amin. “Dasar-dasar Audit Operasional”, Harvarindo, Jakarta, 2008. Uyanto, Stanislus S. “Pedoman Analisis dengan SPSS”, Graha Ilmu, Jakarta, 2006. Wibisono, Yusuf. “Membentuk Konsep Aplikasi CSR”, Fascho Publising, Gresik, 2007. Yuningsih. “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Praktek Pengungkapan Tsnggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Publik”, Balance, Vol. 1, No.2, 2004.

80  

LAMPIRAN- LAMPIRAN

81  

ANALISIS PENGARUH AUDIT LINGKUNGAN TERHADAP REALISASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (Studi Empiris pada Perusahaan di Jakarta)

Disusun Oleh: RANGGI NIM : 106082002662

JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1431 H/2010 M i

ANALISIS PENGARUH AUDIT LINGKUNGAN TERHADAP REALISASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

Skripsi Diajukan Kepada Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Untuk Memenuhi Syarat-Syarat Guna Meraih Gelar Sarjana Ekonomi

Oleh: RANGGI NIM: 106082002662

Di Bawah Bimbingan

Pembimbing I

Pembimbing II

Dr. Amilin, SE., Ak., M.Si NIP. 19730615 200501 1009

Yessi Fitri, SE., Ak., M.Si NIP. 19760924 200604 2002

JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1431 H/2010 M ii

Hari ini Senin Tanggal 31 Mei Tahun Dua Ribu Sepuluh telah dilakukan Ujian Komprehensif atas nama Ranggi NIM: 1060820025662 dengan judul Skripsi

“ANALISIS

PENGARUH

AUDIT

LINGKUNGAN

TERHADAP

REALISASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY”. Memperhatikan penampilan mahasiswa tersebut selama ujian berlangsung, maka skripsi ini sudah dapat diterima sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Jakarta, 31 Mei 2010

Tim Penguji Ujian Komprehensif

Yessi Fitri, SE., Ak., M.Si. Penguji III

Rini, SE., Ak., M.Si. Penguji II

Prof. Dr. Azzam Jasin, MBA Penguji I

iii

Hari ini Kamis Tanggal 16 September Tahun Dua Ribu Sepuluh telah dilakukan Ujian Skripsi atas nama Ranggi NIM: 106082002662 dengan judul Skripsi

“ANALISIS

PENGARUH

AUDIT

LINGKUNGAN

TERHADAP

REALISASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY”. Memperhatikan penampilan mahasiswa tersebut selama ujian berlangsung, maka skripsi ini sudah dapat diterima sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Jakarta, 16 September 2010

Tim Penguji Ujian Skripsi

Dr. Amilin, SE., Ak., M.Si Pembimbing I

Yessi Fitri, SE., Ak., M.Si. Pembimbing II

Prof. Dr. Azzam Jasin, MBA Penguji I

Afif Sulfa, SE., Ak., M.Si Penguji II

iv

SURAT PE RNYATAAN

Saya yang bertanda tangan dibawah ini: Nama Mahasiswa

: Ranggi

NIM

: 106082002662

Jurusan

: Akuntansi

Dengan ini menyatakan bahwa Sripsi ini adalah hasil karya saya sendiri yang merupakan hasil penelitian, pengolahan dan analisis saya sendiri serta bukan merupakan replikasi maupun saduran dari hasil karya atau hasil penelitian orang lain. Apabila terbukti skripsi ini merupakan plagiat atau replikasi maka skripsi ini dianggap gugur dan harus melakukan penelitian ulang untuk menyusun skripsi baru dan kelulusan serta gelarnya dibatalkan. Demikian pernyataan ini dibuat dengan segala akibat yang timbul dikemudian hari menjadi tanggung jawab saya.

Jakarta, 04 September 2010

(Ranggi)

v

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

I.

IDENTITAS PRIBADI 1. Nama

: Ranggi

2. Tempat & Tanggal Lahir

: Tangerang, 04 Nopember 1986

3. Alamat

: Jl. PLN No. 20 Rt. 001/01 Pondok Karya, Pondok Aren Tangerang

4. Telepon

: 08568407546

5. Email

: [email protected]

II. PENDIDIKAN 1. SDN 03 Pagi Psanggrahan

Tahun 1993-1999

2. MTs Mambaul Ulum Pon.Pes Asshidiqyah

Tahun 1999-2002

3. SMU KARTIKA X-1

Tahun 2002-2005

4. S1 Ekonomi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tahun 2006-2010

III. Pengalaman Organisasi 1. Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan Akuntansi Jabatan

: Staf Divisi Penelitian dan Pengembangan

Periode

: 2007-2008

vi

2. Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan Akuntansi Jabatan

: Kepala Divisi Kemahasiwaan

Periode

: 2008-2009

3. Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Periode

: 2008-2009

IV. LATAR BELAKANG KELUARGA 1. Ayah

: H. Ibrahim, H.N

2. Ibu

: Ruyatih

6. Alamat

: Jl. PLN No. 20 Rt. 001/01 Pondok Karya, Pondok Aren Tangerang

vii

THE ANALYSIS INFLUENCE OF ENVIRONMENTAL AUDIT TO REALIZATION CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

ABSTRACT

This research aimed to identify and to test that influence environmental audit to relization corporate social responsibility. The research has been done in Jakarta with top managers respondent working for company. Retrieval of sample has been using Convenience sampling. Number of questionnaires propagated was 60 copies but only 38 copies question returned and 31 may be used. The data were analysis for hypothesis tester was done with single regression. The result of research indicates that environmental audit have significantly influence to realization corporate social responsibiity. Keywords: Environmental Audit , Corporate Social Responsibility

viii

ANALISIS PENGARUH AUDIT LINGKUNGAN TERHADAP REALISASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh audit lingkungan terhadap realisas corporate social rsponsibility. Pada penelitian ini digunakan data primer dalam bentuk penyebaran kuesioner yang dilakukan di Jakarta dengan responden manajer puncak yang bekerja pada perusahaan. Penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan metode Convenience Sampling. Kuesioner yang disebarkan berjumlah 60 tetapi kembali hanya 38 dan yang bisa diolah 31. Penganalisisan data untuk pengujian hipotesis dilakukan dengan regresi sederhana. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa audit lingkungan berpengaruh signifikan terhadap realisas corporate social rsponsibility. Kata kunci: audit lingkungan ,corporate social rsponsibility.

ix

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmaanirrahiim, Alhamdulillahirobbil’alamin. Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan segala kenikmatan, rahmat, dan hidayah dan Inayah-Nya sehingga penulisan skripsi yang berjudul Analisis Pengaruh Audit Lingkungan Terhadap Realisasi Corporate Social Responsibility

dapat terselesaikan.

Shalawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah memberikan tauladan kepada seluruh umat manusia menuju jalan kebenaran. Melalui kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada: 1. Kedua orang tuaku baik Ibuku tercinta dan Bapakku tersayang dan ketiga adikku yang selalu memberikan semangat serta doa yang tak ternilai agar penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. 2. Bapak Prof. Dr. Abdul Hamid, MS, selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. 3. Bapak Afif Sulfa, SE., Ak., M.Si selaku Ketua Jurusan Akuntansi. 4. Ibu Yessi Fitri, SE., Ak., M.Si, selaku Sekretaris Jurusan Akuntansi, dan juga selaku dosen pembimbing II yang bersedia menyediakan waktu untuk memberikan segala masukan demi terselesaikannya skripsi ini.

x

5. Bapak Dr. Amilin, SE., Ak., M.Si, selaku dosen pembimbing I yang bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan pengarahan kepada mahasiswa bimbingannya. Terima kasih atas segala masukan guna penyelesaian skripsi ini. 6. Seluruh dosen Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial beserta para karyawan. Terima Kasih untuk semua ilmu yang telah diberikan. Semoga ilmu yang diperoleh ini akan selalu bermanfaat di masa depan. 7. Seluruh pihak yang menjadi responden pada penelitian ini. Terima kasih atas izin risetnya dan seluruh karyawan yang bersedia mengisi kuisioner dalam penelitian ini. 8. Terima kasih untuk teman-teman yang bersedia membantu dalam penyebaran kuisioner khususnya Ratri Hayuningdyah dan Keluarga yang sangat membantu dalam penyusunan skripsi ini. 9. Terima kasih untuk sahabat KKS-BT dibogor (Alimar, Bamz, Ratri, Rosli, Fifah, Faty , Alqi, dan Rikah, yang banyak membantu dan menghibur, saat KKS-BT dibogor. (Terima kasih atas segala kerja samanya) 10. Dipta Boy’s, Bowo, Ono, Opi, dan Rizki.. Semoga setiap jalan kehidupan dapat memberi makna dan pendewasaan pikiran kita semua. 11. Teman-teman akuntansi 2006 khususnya akun D. Terima kasih atas kerja samanya selama ini. 12. Seluruh pengurus BEM Jurusan Akuntansi 2007-2008, dan periode 2008-2009 makasiih atas segala pelajaran kehidupan dan kebersamaan yang berharga yang didapat. xi

13. Serta semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung membantu dalam menyelesaikan skripsi yang tidak dapat penulis sebutkan satu-persatu namun tetap berarti bagi penulis. Semoga segala kebaikan yang kalian curahkan kepada penulis akan mendapatkan balasan indah dari Sang Maha Menguasai, Rabb-ku Allah SWT. Amin

Jakarta, Agustus 2010

Ranggi

xii

DAFTAR ISI

Lembar Pengesahan Skripsi..................................................................

i

Lembar Pengesahan Uji Komprehensif...............................................

ii

Lembar Pengesahan Uji Skripsi...........................................................

iii

Lembar Pernyataan...............................................................................

iv

Daftar Riwayat Hidup …………………………………….………....

v

Abstract ……….…………………………………………….…….…..

vii

Abstrak ………………………………………………………….….....

viii

Kata Pengantar ………………….…………………………………....

ix

Daftar Isi ……….………………..…………………………………….

xii

Daftar Tabel …………………………………..…………………….....

xvi

Daftar Gambar …………………………………..………………........

xviii

Daftar Lampiran ……………………………………………………...

xix

BAB I

BAB II

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penelitian ...............................................

1

B. Perumusan Masalah .......................................................

7

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian .......................................

8

TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Umum Audit ....................................................

10

1. Pengertian ...................................................................

10

2. Jenis-Jenis Auditor ......................................................

11

3. Jenis-Jenis Audit .........................................................

14

xiii

B. Audit Lingkungan ..........................................................

17

1. Sejarah Audit Lingkungan .........................................

17

2. Pengertian ..................................................................

19

3. Manfaat Audit Lingkungan .......................................

21

C. Corporate Social Rensponsibility ...................................

23

1. Pengertian ...................................................................

23

2. Konsep Corporate Social Rensponsibility Sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan .............

28

3. Corporate Social Rensponsibility sebagai Akuntansi Sosial ............................................

33

4. Pelaporan Corporate Social Rensponsibility ..............

35

D. Audit Lingkungan dan Corporate Social Rensponsibility sebagai Audit kepatuhan

BAB III

Compliance audit ...........................................................

37

E. Hasil Penelitian Terdahulu ..............................................

41

F. Kerangka Pemikiran .......................................................

44

METODE PENELITIAN A. Ruang Lingkup Penelitian ..............................................

45

B. Metode Penentuan Sampel ..............................................

45

C. Metode Pengumpulan Data .............................................

46

D. Metode Analisis Data dan Pengujian Statistik ................

47

1. Uji Kualitas Data ........................................................

47

a. Uji Validitas ........................................................

47

xiv

BAB IV

b. Uji Reliabilitas ....................................................

48

2. Uji Asumsi Klasik........................................................

48

a. Uji Multikolinearitas..............................................

48

b. Uji Heteroskedastisitas...........................................

49

c. Uji Normalitas........................................................

49

3. Uji Regresi sederhana .................................................

50

a.

Uji Koefisien Determinasi (R2) ..........................

51

b.

Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t) ....................................................

51

E. Operasional Variabel Penelitian......................................

52

PENEMUAN DAN PEMBAHASAN A. Sekilas Gambaran UmumObjek Penelitian .....................

57

1. Tempat dan Waktu Penelitian......................................

57

2. Karakteristik Responden..............................................

59

a.

Deskripsi responden berdasarkan jenis kelamin.........................................................

59

b.

Deskripsi responden beradasarkan usia ...............

60

c.

Deskripsi responden berdasarkan pendidikan terakhir .............................................

d.

60

Deskripsi responden berdasarkan pengalaman kerja .................................................

61

B. Hasil Uji Instrumen Penelitian ........................................

62

1. Hasil Uji Kualitas Data ..............................................

62

xv

a.

Hasil Uji Validitas ..............................................

62

b.

Hasil Uji Reliabilitas ..........................................

65

2. Hasil Uji Asumsi Klasik....................................... ......

66

a.

Hasil Uji Multikolonieritas....................................

66

b.

Hasil Uji Heteroskedastisitas................................

67

c.

Hasil Uji Normalitas..............................................

68

3. Hasil Uji Hipotesis ............................................... ......

BAB V

69

a.

Hasil Uji Koefisien Determinasi …......................

69

b.

Hasil Uji Statistik t ...............................................

70

C. Pembahasan ......................................................................

71

PENUTUP A. Kesimpulan ......................................................................

74

B. Implikasi ..........................................................................

75

C. Keterbatasan ....................................................................

75

D. Saran ................................................................................

76

Daftar Pustaka .........................................................................................

78

Lampiran-Lampiran ................................................................................

81

xvi

DAFTAR TABEL

No. Tabel

Keterangan

Hal.

2.1

Ikhtisar Komparatif Jenis-jenis Audit..............................

16

2.2

Masalah Sosial yang Perlu Diungkapkan dalam Laporan Keuangan pada Publik.............................

34

2.3

Hasil Penelitian Terdahulu................................................

41

3.1

Operasional Variabel.........................................................

53

4.1

Data Distribusi Sampel Penelitian.....................................

57

4.2

Data Sampel Penelitian......................................................

59

4.3

Hasil Uji Deskripsi Responden Berdasarkan Jenis Kelamin.....................................................................

59

4.4

Hasil Uji Deskripsi Responden Berdasarkan Usia.............

60

4.5

Hasil Uji Deskripsi Responden Berdasarkan Pendidikan Terakhir...........................................................

4.6

60

Hasil Uji Deskripsi Responden Berdasarkan Lama Kerja.........................................................................

61

4.7

Hasil Uji Validitas Variabel Audit Lingkungan................

62

4.8

Hasil Uji Validitas Setelah Pertanyaan al 8 dikeluarkan........................................................................

63

4.9

Hasil Uji Validitas Corporate Social Responsibility.........

63

4.10

Hasil Uji Validitas Setelah Pertanyaan csr.4 dan csr.8 dikeluarkan......................................................... xvii

64

4.11

Hasil Uji Reliabilitas Variabel Audit Lingkungan dan Uji Reliabilitas Variabel Corporate Social Responsibility....................................................................

65

4.12

Hasil Uji Multikolonieritas...............................................

66

4.13

Hasil Uji Koefisien Determinasi.......................................

70

4.14

Hasil Uji Statistik t...........................................................

71

xviii

DAFTAR GAMBAR

No. Gambar Keterangan

Hal.

2.1

Model Penelitian...............................................................

44

4.1

Hasil Uji Heteroskedastisitas...........................................

67

4.2

Hasil Uji Normalitas Menggunakan Grafik P-Plot..........

68

4.3

Hasil Uji Normalitas Menggunakan Grafik Histogram...

69

xix

DAFTAR LAMPIRAN

No. Lamp.

Keterangan

Hal.

1

Surat Izin Riset.....................................................

81

2

Kuisioner Penelitian..............................................

83

3

Daftar Jawaban Responden..................................

90

4

Hasil Uji Reliabilitas dan Uji Validitas................

94

5

Hasil Olahan Data dengan Program SPSS............

105

6

Daftar perusahaan yang menerapkan Corporate Social Responsibility............................

xx

112