7

Standard Operating Procedure PENYUSUNAN MODUL PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN JURUSAN KEBIDANAN FAKULTAS KEDOKTERAN Universi...

0 downloads 283 Views 471KB Size
Standard Operating Procedure PENYUSUNAN MODUL

PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN JURUSAN KEBIDANAN FAKULTAS KEDOKTERAN Universitas Brawijaya Malang 2017

LEMBAR IDENTIFIKASI UN10/F08.14.11/HK.01.02.a/0007

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

2017

1 PENYUSUNAN MODUL

Halaman 1 dari 8

PENYUSUNAN MODUL

Penanggungjawab Proses

Tanggal Nama

Jabatan

1. Perumusan

Lilik Indahwati SST., M.Keb

Koordinator akademik

2. Pemeriksaan

Linda Ratna Wati SST., M.Kes

Ketua Program Studi

dr. Hermawan Wibisono, Sp.OG(K)

Ketua Jurusan

Dr. dr. Andarini, M.Kes

Dekan

3. Persetujuan 4. Penetapan

5. Pengendalian

Miftahul Jannah SST., M.Keb

Ketua Monev

Tandatangan

DAFTAR ISI

LEMBAR IDENTIFIKASI ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ ii DAFTAR ISI ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- iii A.

Tujuan -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- iv

B.

Ruang Lingkup dan Unit yang Terkait --------------------------------------------------------------------------- iv

C.

Standar Mutu yang Terkait---------------------------------------------------------------------------------------------- iv

D.

Istilah dan Definisi ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ v

E.

Urutan Prosedur ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- v

F.

Bagan Alir--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- vi

G.

Referensi --------------------------------------------------------------------------------------- Error! Bookmark not defined.

H. Lampiran --------------------------------------------------------------------------------------- Error! Bookmark not defined.

A. Tujuan Menjamin kesamaan prinsip dan proses penyusunan modul sehingga terdapat modul yang berisi uraian dan sistematika modul yang terinci, integratif, dan relevan dengan kompetensi yang akan dicapai.

B. Ruang Lingkup dan Unit yang Terkait 1. Merujuk pada batasan kompetensi menurut Pasal 1 Kepmendiknas No. 045/U/2002 tentang kurikulum inti pendidikan tinggi, Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas di bidang pekerjaan tertentu. 2. Kompetensi Bidan Indonesia mengacu pada Standar kompetensi Bidan yang meliputi kompetensi utama : Asuhan Kebidanan dan kompetensi pendukung, yaitu 1) komunikasi efektif, 2) etika legal dan keselamatan pasien, 3) manajemen kewirausahaan, 4) promosi kesehatan, 5) pengembangan diri dan profesionalisme, 6) penelitian. 3. Kompetensi Bidan bersifat fleksibel dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan pengguna (stake holder). 4. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturanmengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. 5. Kurikulum Berbasis Kompetensi dirancang dengan pendekatan terintegrasi baik horizontal maupun vertical serta berorienstasi pada masalah kesehatan ibu dan bayi, keluarga dan masyarakat dalam konteks pelayanan kesehatan primer. C. Standar Mutu yang Terkait Standar mutu yang terkait dengan SOP penyusunan buku blok adalah adalah SOP pegembangan kurikulum, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran.

D. Istilah dan Definisi 1. Blok adalah satuan pembelajaran Mata Kuliah Kompetensi (MKK) yang dipimpin oleh Penanggung Jawab mata Kuliah (PJMK) yang bertanggung jawab pada Program Studi. 2. Buku blok adalah rencana kegiatan proses belajar mengajar dalam 1 blok yang memuat unsur-unsur mata kuliah, kode mata kuliah/topic, bahan ajar (course content) serta beban studi masing/masing topik. 3. Modul adalah sarana pembelajaran yang berisi materi, bertujuan agar peserta didik dapat belajar mandiri atau dengan bimbingan dosen dalam kegiatan belajar mengajar dan cara untuk mengevaluasi yang dirancang secara sistematis untuk mencapai tujuan pembelajaran. 4. Pembelajaran MKK dilakukan secara en bloc dengan pengertian 1 modul MKK dibelajarkan total sampai selesai baru dilanjutkan dengan pembelajaran berikutnya. 5. MKK disusun oleh lebih dari 1 Mata Kuliah Dasar Ilmu (MKDI) yang berintegrasi untuk membentuk 1 kompetensi 6. Tutor adalah Dosen yang ditugaskan melaksanakan tutorial dalam diskusi kelompok Modul MKK mapupun PBL 7. Fasilitator : Dosen yang ditugaskan menjaddi tutor dan sekaligus contributor penyusunan modul E. Urutan Prosedur 1. Koordinator blok berkoordinasi dengan tim pengajar untuk menyusun modul. 2. Koordinator blok dan tim pengajar menentukan topik-topik yang terdapat pada modul yang akan disusun. 3. Tim pengajar menyusun draft substansi setiap topik yang terdapat pada modul 4. Melakukan sosialisasi dan evaluasi draf modul yang telah disusun dan memperbaiki modul sesuai masukan yang diberikan tim dosen. 5. Memperbaiki modul sesuai dengan masukan tim dosen. 6. Mendistribusikan modul kepada tim pengajar yang terlibat dalam blok terkait.

F.

Bagan Alir







Mulai

Koordinator blok

berkoordinasi dengan tim pengajar untuk menyusun modul (1 hari)

Koordinator blok

menentukan topik-topik yang terdapat pada modul yang akan disusun kebidanan (7 hari)

Koordinator blok

Menyusun draft substansi setiap topik yang terdapat pada modul (8 minggu)

Koordinator blok

Melakukan sosialisasi dan evaluasi draft modul yang telah disusun kepada tim dosen (2 minggu)

Tim pengajar

Memperbaiki modul sesuai dengan masukan tim dosen (2 minggu)

Draf modul

Draft Modul

Koordinator blok

Mendistribusikan modul kepada tim pengajar yang terlibat dalam blok (1 minggu) terkait

Selesai

G. Referensi 1. Panduan Akademik UB 2. Panduan penyusunan modul pembelajaran UB 2. Panduan Akademik FKUB 3. Naskah Akademik SISTEM Pendidikan Kebidanan 4. Panduan Akademik PS. Kebidanan FKUB

H. Lampiran

Modul