33

Manual Prosedur Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dari Dana PNBN JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ...

0 downloads 107 Views 99KB Size
Manual Prosedur Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dari Dana PNBN

JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2014

Manual Prosedur Prosedur Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dari Dana PNBP Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Kode Dokumen Revisi Tanggal Diajukan oleh

: : : :

002020-06032 2 18 Juli 2014 Sekretaris Jurusan

Disetujui oleh

:

Ainur Rofiq, SKom., SE,. MM.,Ph.D Ketua Jurusan

Dr. Sumiati, SE., MSi.

DAFTAR ISI 1. Tujuan ............................................................................………………………………………….1 2. Tanggung Jawab dan Wewenang......................................……………………………………….. 1 3. Deskripsi Kegiatan ...........................................................……………………………………….. 3 4. Bagan Alir Penelitian dan pengabdian pada Masyarakat dari Dana APBN ...............................................................……………………………………….. 4

1. Tujuan

Manual Prosedur Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dari dana PNBP adalah tahapan yang harus dilakukan oleh dosen untuk mengikuti dan melaksanakan kegiatan Penelitian dan atau kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat. Hal ini dilakukan, agar kualitas Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat yang dialkukan oleh dosen semakin meningkat, sehingga akan menambah wawasan dosen yang bersangkutan dan dosen Jurusan Manajemen.

2. Tanggung Jawab dan wewenang Kegiatan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dari dana PNBP ini melibatkan beberapa orang dan unit dengan wewenang dan tanggung jawaban sebagai berikut: 1) Dosen Wewenang

:



Mengajukan usulan /proposal Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat

TanggungJawab

:



Membuat

usulan

/proposal

Penelitian

dan

atau

Pengabdian pada Masyarakat



Melakukan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat



Melakukan presentasi dari Hasil Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat

2) Jurusan Manajemen Wewenang

:



Membentuk

Tim

Seleksi

Kegiatan

Penelitian

dan

Penelitian

dan

Pengabdian Masyarakat dari dana PNBN TanggungJawab

:



Memonitor

Pelaksanaan

Kegiatan

Pengabdian Masyarakat dari dana PNBN Menyimpan pembayaran legalisir dari mahasiswa



Mengevaluasi Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari dana PNBN yang sudah dilaksanakan dan memberikan rekomendasi untuk kegiatan yang

sama pada tahun selanjutnya 3) Tim Seleksi dan Evaluasi Wewenang

:



Menetapkan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian pada 1

Masyarakat yang layak untuk dilaksanakan dan didanai PNBN TanggungJawab

:



Menyeleksi Pengabdian

Proposal pada

Kegiatan

Masyarakat

Penelitian pada

dan

seluruh

atau dosen

Jurusan Manajemen



Mengumumkan Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada

Masyarakat

pada

seluruh

dosen

Jurusan

Manajemen

3. Deskripsi Kegiatan 1) Jurusan Manajemen mengumumkan adanya dana PNBP untuk Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian Masyarakat kepada seluruh dosen Jurusan Manajemen. 2) Jurusan Manajemen membentuk Tim Seleksi Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat. 3) Dosen Jurusan Manajemen mengajukan Proposal Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat kepada Tim Seleksi. 4) Tim Seleksi menyeleksi Proposal Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat. 5) Tim Seleksi Memonitoring dan evaluasi proses penyusunan usulan penelitian yang memiliki mekanisme untuk memonitor, mengkaji, dan memperbaiki pelaksanaan proses pembelajaran berdasarkan atas Mutu Manual Prosedur monitoring dan evaluasi. 6) Tim Seleksi mengumumkan Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat yang layak untuk dilaksanakan dan didanai oleh PNBP. 7) Dosen terpilih membuat kontrak penelitian dan P2M ditandatangani oleh Ketua Jurusan dan Pembantu Dekan 1.

8) Dosen terpilih melaksanakan Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat. 9) Dosen tepilih mempresentasikan hasil Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat yang dilaksanakan di hadapan Tim Seleksi dan dihadapan dosen Jurusan Manajemen yang lainnya. 10) Dosen terpilih membuat revisi dari Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada 2

Masyarakat yang telah dilakukan.

11) Dosen terpilih menjilid dan mengumpulkan hasil Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat pada Jurusan Manajemen. 12) Tim Seleksi melaporkan Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat yang sudah silakukan pada Jurusan Manajemen.

3

4. Bagan Alir Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dari Dana APBN Mulai

Jurusan Manajemen mengumumkan adanya dana PNBP untuk Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian Masyarakat kepada seluruh dosen Jurusan Manajemen (1 hari)

Jurusan Manajemen membentuk Tim Seleksi Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat (1 hari)

Dosen mengajukan Proposal Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat kepada Tim Seleksi (1 hari)

Tim Seleksi menyeleksi Proposal Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat kepada Tim Seleksi (1 hari)

Tim Seleksi mengumumkan Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat yang layak untuk dilaksanakan dan didanai oleh PNBP (1 hari)

Dosen membuat kontrak penelitian dan BP3M (1 hari)

Kontrak penelitian dan P2M ditandatangani oleh Ketua BP3M, Ketua Pelaksana dan Dekan 1 (1 hari)

Dosen melaksanakan Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat (5 bulan) Dosen mempresentasikan hasil Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat yang dilaksanakan di hadapan Tim Seleksi dan dihadapan dosen Jurusan Manajemen yang lainnya (1hari)

Dosen membuat revisi dari Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat yang telah dilakukan (1 minggu)

Dosen menjilid dan mengumpulkan hasil Kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat pada Jurusan Manajemen (1 hari)

Dosen melaporkan kegiatan Penelitian dan atau Pengabdian pada Masyarakat yang sudah dilakukan pada Jurusan Manajemen (1 hari)

Selesai

4