10

Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Latar Belakang Perkembangan dan perubahan yang sangat cepat sedang ...

0 downloads 52 Views 879KB Size
Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Latar Belakang Perkembangan dan perubahan yang sangat cepat sedang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan khususnya dalam hubungan industrial pada era reformasi ini, terlebih akan mulai diberlakukan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 serta telah dikeluarkan peraturan pelaksanannya, Undang-undang Serikat Pekerja No. 21 Tahun 2000 serta Undang-undang No.2 Tahun 2004 tentang penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Begitu pula dengan keluarnya keputusan Makamah Konstitusi terbaru tentang penafsiran pasal 155 ayat 2 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 yang menegaskan sebelum ada keputusan hukum yang tetap seluruh hak pekerja tetap dibayarkan ke perusahaan. Jika penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini tidak diselesaikan dengan cepat bisa dibayangkan kerugian perusahaan dari segi waktu, tenaga dan biaya Pelatihan ini memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan Industrial di Perusahaan. Bagaimana upaya-upaya apa yang harus dilakukan pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial sehingga penyelesaiannya cepat tepat dan tidak berlarut-larut. Temukan jawabannya dalam Executive Learning Forum ini! Sasaran Pelatihan:  Mendesign/Me-redesaign lembaga-lembaga Hubungan Industrial Pancasila serta mengembangkannya.  Memberikan pemahaman yang baik dan benar bagaimana melakukan upaya-upaya penataan hubungan antar manusia diperrusahaan sebelum perselisihan hubungan industrial terjadi  Memahami dengan baik dan benar bagaimana menyelesaiakan perselisihan hubungan industrial ditingkat perusahaan, diluar perusahan serta bagaimana beracara di peradilan hubungan industrial.  Menyelesaikan perselisihan Hubungan Industrial tanpa harus menimbulkan gejolak.  Menjadi mediator yang baik dalam hal menjembatani kepentingan pengusaha dengan Pekerja (Serikat Pekerja) dan sebaliknya, khususnya dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial

Informasi & Pendaftaran Telp. 021 – 8798 4777 Fax. 021 – 8799 1059; Mobile. 0815 5995 6195 Email : [email protected] http://www. forummanajemen.com

Pokok Bahasan: Permasalahan hubungan industrial di Indonesia :  Membangun sistem hubungan industrial yang harmonis untuk mencegah terjadinya perselisihan.  Penyelesaian Perselisihan di tingkat perusahaan dan Teknik beracara di pengadilan Di luar Perusahaan  Hubungan Industrial  Siapa saja yang dilibatkan dalam penyelesaian kasus hubungan industrial  Tahap - tahap penyelesaian hubungan industrial  Studi kasus di berbagai perusahaan di Indonesia  Analisa masalah terjadinya pemogokan di perusahaan  Langkah - langkah menghadapi pemogokan karyawan & Strategi eksekusi masalah pemogokan  Efektif mengelola PHK tanpa gejola  Benefit PHK Solusi penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terkait Keputusan MK tentang penafsiran pasal 155 AYAT 2 UU 13 TAHUN 2003 : “Sebelum ada keputusan hukum yang tetap seluruh hak pekerja tetap dibayarkan”

Tanggal pelaksanaan 2015 Bulan

Tanggal

Maret

18-19

Mei

20-21

Agustus

12-13

November

18-19

Investasi Rp 3.900.000,- / peserta

Informasi & Pendaftaran Telp. 021 – 8798 4777 Fax. 021 – 8799 1059; Mobile. 0815 5995 6195 Email : [email protected] http://www. forummanajemen.com

Formulir Pendaftaran Executive Learning Forum 2015 PPM Manajemen www.ForumManajemen.Com Nama Pelatihan Tanggal Biaya

Pukul

:

Nama Perusahaan Alamat Surat No. Telp. Persh Contact Person Email Bidang Usaha No.

Fax Persh : Telp / HP : Jabatan:

Nama Peserta

Bagian

Jabatan

Email

HP

1 2 3 4 5

INFORMASI PENDAFTARAN Bagian Pelayanan Pelanggan: Telp : (021) 8798-4777 : (021) 3318-3601 Fax : (021) 8799-1059 Mobile : 0815 5995 6195 E-mail : [email protected] Website : www.manajemenforum.com

PEMBAYARAN Pembayaran dilakukan secara transfer ke:

BANK MANDIRI – Cabang Kebon Sirih Jakarta Rek. 121.008.2000.021 a/n PT. PUSTAKA BINAMAN PRESSINDO Bukti Transfer dapat di Fax : (021) 8799 1059 atau email [email protected] Attn. Bpk. Akbar

(Mohon bukti transfer difax sebelum pelatihan)

TEMPAT PENYELENGGARAAN PPM Manajemen - Gedung Bina Manajemen, Jl. Menteng Raya No. 9 Jakarta Pusat 10340

PERHATIAN - KETENTUAN PEMBATALAN ! • Denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembatalan yang dilakukan 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan. • Denda sebesar 50% dari biaya program untuk pembatalan yang dilakukan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan. • Denda sebesar 100% dari biaya program untuk pembatalan yang dilakukan pada tanggal penyelenggaraan. • Seluruh biaya yang telah diterima akan dikembalikan apabila pembatalan dilakukan oleh PPM Manajemen Bersama ini kami konfirmasikan pendaftaran nama tersebut diatas dan kami menyetujui semua ketentuan yang berlaku. Pembayaran akan kami lakukan : Tanggal Pembayaran :…………………………………….. Transfer melalui Bank : ……………………………………

Pendaftar,

………………………………..

Nama/Jabatan

Konfirmasi,

'………………………………

Bag. Pelayanan Pelanggan PPM

Apabila terdapat informasi yang kurang kelas dapat menghubungi kami di (021) 8798 4777 atau kunjungi http://www.forummanajemen.com

L/P

Inf or masidan Pendaf t ar an Tel p.021 -8798 4777;0815 5995 6195 Fax.021 -8799 1059;Emai l .suppor t @manaj emenf or um. com ht t p: //f or ummanaj emen. com